Paripurna DPRD Metro: Pemkot Laporkan APBD 2025 dan Torehkan WTP ke-16

Metro – Pemerintah Kota Metro menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Metro yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Metro pada Rabu (24/6/2026).

Penyampaian Raperda tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD sebagai representasi rakyat, sekaligus bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam rapat yang dihadiri 15 anggota DPRD Kota Metro tersebut, Pemerintah Kota Metro juga melaporkan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Prestasi ini menjadi capaian WTP ke-16 kalinya secara berturut-turut bagi Kota Metro.

Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, mengatakan bahwa penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk keterbukaan pemerintah daerah kepada masyarakat dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Rancangan Peraturan Daerah ini kami susun berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Metro Tahun 2025 yang telah melalui proses reviu oleh Inspektorat Kota Metro serta audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung,” ujar Bambang.

Opini WTP atas laporan keuangan Tahun 2025 diterima Pemerintah Kota Metro pada bulan lalu. Menurut Bambang, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD, serta partisipasi masyarakat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik.

“Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar setiap program pembangunan dan pelayanan publik dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Metro,” tambahnya.

Dari sisi kinerja anggaran, realisasi pendapatan daerah Tahun 2025 mencapai Rp1,05 triliun atau 95,12 persen dari target sebesar Rp1,10 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp359,09 miliar serta pendapatan transfer sebesar Rp691,07 miliar.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,06 triliun atau 94,78 persen dari total anggaran sebesar Rp1,12 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat melalui belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.

Pada akhir Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Metro mencatat defisit anggaran sebesar Rp19,08 miliar. Namun setelah memperhitungkan pembiayaan neto, pemerintah daerah masih membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp4,63 miliar.

Bambang menjelaskan bahwa SiLPA tersebut akan dimanfaatkan sebagai ruang fiskal tambahan guna mendukung pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik pada Tahun Anggaran 2026.

Ia berharap DPRD Kota Metro dapat segera membahas dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah melalui proses evaluasi Pemerintah Provinsi Lampung.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat dan lurah, pimpinan instansi vertikal, organisasi kemasyarakatan, serta insan pers. (Bsr/Sr)

24 Juni 2026 19:56
19:56
24 Juni 2026 16:06
16:06
23 Juni 2026 20:05
20:05
23 Juni 2026 09:22
09:22
22 Juni 2026 16:12
16:12
21 Juni 2026 15:57
15:57
21 Juni 2026 15:13
15:13
20 Juni 2026 11:59
11:59
19 Juni 2026 16:05
16:05
19 Juni 2026 13:15
13:15
19 Juni 2026 11:10
11:10
18 Juni 2026 14:50
14:50

Berita Terkini

  • All Post
  • Agama
  • Artikel
  • Bantuan
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Campak
  • Covid-19
  • Creative
  • Demo
  • Digital
  • Ekonomi
  • Events
  • GOW
  • Haji
  • Hari Anti Narkotika Internasional
  • Hukum
  • HUT Kota Metro
  • HUT RI
  • HUT RI
  • info Kota Metro
  • Informasi lowongan pekerjaan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketertiban
  • Kota Layak Anak
  • Kota Metro
  • Kota Metro
  • Lingkungan
  • Lomba
  • Lomba Kelurahan
  • LOMBA UKS
  • Mall Pelayanan Publik
  • Marketing
  • Menikah
  • MTQ
  • MUSRENBANG
  • New Normal
  • Olahraga
  • Opini
  • Organisasi
  • Otomotif
  • Otomotiv
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pembangunan
  • pemerintah kota metro
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • pengajian
  • Penghargaan
  • Pengumuman
  • Perdagangan
  • Peresmian
  • Perikanan
  • Peringatan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Pilkada
  • PKK
  • Pramuka
  • Safari Ramadan
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • UMKM
  • Vaksin Covid-19
  • Zakat
    •   Back
    • Mall Pelayanan Publik
    •   Back
    • Nasional

Informasi Pemerintah Kota Metro
Alamat : Jl. AH Nasution No.3, Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34111

Website resmi Pemerintah Kota Metro 2025. Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.