Walikota Metro dan Wakil Walikota Metro menghadiri Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 di Kota Metro yang berlangsung di Lapangan Samber Kota Metro pada Selasa 21/11/2023. Dalam kesempatannya Walikota Metro H. Wahdi Siradjuddin, Sp.OG (K), menyatakan atas nama masyarakat dan jajaran Pemerintah Kota Metro, saya menyampaikan apresiasi dan menyambut baik atas terlaksananya kegiatan ini. “Mudah-mudahan kegiatan ini dapat meningkatkan peran serta kita bersama dalam mewujudkan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 yang aman tertib dan damai”,ucapnya. Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian upaya bersama untuk dapat mewujudkan pelaksanaan pemilihan umum yang aman, tertib dan damai. Oleh karenanya peran serta kita bersama sangat menentukan sukses atau tidaknya pesta demokrasi tahun 2024. “Sebagai salah satu bagian terpenting dari sebuah proses Pemilu adalah peran dan partisipasi masyarakat. Pertimbangan rasional, dengan menjadi pemilih cerdas perlu terus-menerus disosialisasikan, sehingga nantinya diharapkan dapat terpilih pemimpin dan wakil-wakil rakyat yang mempunyai integritas dan kualitas yang tinggi,” katanya. Lebih lanjut, ia juga menyadari bahwa partisipasi politik merupakan tanggung jawab terhadap kehidupan bersama dalam lingkup suatu bangsa dan negara. Sebenarnya proses pemilu secara tidak langsung menentukan pembuat kebijakan yang akan menyejahterakan masyarakat secara umum, selain itu partisipasi politik masyarakat yang tinggi, baik secara kuantitas maupun kualitas. “Dengan demikian, Pemilu ataupun Pilkada akan dapat menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang mempunyai legitimasi yang kuat serta amanah dalam menjalankan tugasnya”,ujarnya. Selanjutnya tak kalah pentingnya, independensi dari pihak panitia penyelenggara. Kami semua mempercayakan netralitas panitia penyelenggara yang pada intinya dan akhirnya, diperlukan persamaan persepsi di antara pemangku kepentingan Pemilu dalam upaya pencapaian Pemilu yang demokratis. “Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan ini saya berharap kepada para hadirin sekalian agar dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan apa yang kita laksanakan pada hari ini dapat bermanfaat bagi kita semua, khususnya dalam rangka mewujudkan Pemilu yang Aman, Tertib dan damai di Kota Metro – Bumi Sai Wawai yang sama-sama kita cintai ini,” pungkasnya. Drs. Badawi Idham selaku Ketua Bawaslu, juga berharap dengan adanya kegiatan ini kita semua dapat memaknai penyelenggaraan Pemilu secara utuh dan dapat berlangsung dengan luber dan jurdil serta terlaksana sesuai regulasi yang berlaku. “Tidak kalah penting tahapan kampanye yang cukup panjang dapat terlaksana dengan baik tanpa adanya kendala dan berjalan sesuai aturan perundang-undangan”, ucapnya. Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K, mengatakan pada tahun 2024 akan ada agenda nasional, yakni Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD kabupaten/Kota. “Di mana hal itu merupakan momentum penting bagi bangsa kita. Dengan banyaknya kontestan atau peserta tentunya menghadirkan banyak pemilih sehingga menimbulkan dinamika di lapangan yang bisa membuat situasi menjadi kurang kondusif,” kata Kapolres. Menurut Kapolres, Deklarasi Damai diharapkan menjadi semangat dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. “Saya berpesan mari kita bersama-sama berkomitmen menjaga kondusifitas agar pelaksanaan pemilu berlangsung dengan suasana yang aman damai dan lancar hingga akhir tahapan nanti, jangan sampai masyarakat malah justru terpecah belah,” ujarnya. Pemilu yang demokratis, lanjut Kapolres menjadi sangat penting sehingga diharapkan pemilu berjalan aman, tertib dan menghasilkan pemilu yang kualitas dan ke depan menjadikan bangsa ini lebih baik. (Dns/Sr)
Mewujudkan Data Yang Akurat, Pemkot Metro Lakukan Rakor Satu Data Indonesia
Sekretaris Daerah Kota Metro memimpin Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia (SDI)Tingkat Kota Metro Tahun 2023, yang berlangsung di OR Setda Kota Metro, Rabu (22/11/2023). Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Kota Metro Tahunan Anggaran 2023 diikuti oleh 41 admin Website Satu Data Indonesia Kota Metro, menghadirkan 3 Narasumber, yaitu Kepala BPS Kota Metro, Kepala Bappeda Kota Metro dan Kepala Dinas Kominfo Kota Metro. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Metro Subehi, S.STP, M.M. melaporkan bahwa dasar pelaksanaan Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Kota Metro Tahun 2023 adalah Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Standar Data Statistik, Peraturan Gubernur Lampung Nomor 37 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 43 tahun 2020 tentang Satu Data Provinsi Lampung dan Peraturan Walikota Metro Nomor 5 Tahun 2023 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kota Metro. “Dinas Kominfo Kota Metro selaku Wali Data Tingkat Daerah mempunyai tugas untuk memeriksa kesesuaian data yang disampaikan oleh Produsen Data tingkat daerah sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia, menyebarluaskan data dan metadata di Portal Satu Data Indonesia serta membantu Pembina Data tingkat daerah untuk membina Produsen Data yang ada di tingkat daerah,”ujarnya. Subehi juga menuturkan maksud dari adanya penyelenggaraan Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia Tingkat Kota Metro Tahun 2023, sebagai sarana koordinasi bagi Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kota Metro dengan tujuan kegiatannya adalah melakukan penguatan kolaborasi dan sinergitas antara Pembina, Wali Data, dan Produsen Data Satu Data Indonesia Tingkat Kota Metro. “Kita juga sudah melakukan bimtek di bulan Oktober dan Desember 2022, harapannya dengan adanya kegiatan tersebut kita dapat memiliki pemahaman yang sama terkait dengan progres SDI serta dapat menambah nilai indeks SDI yang ada di Kota Metro ini,” bebernya. Selain itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Metro, juga menekankan kepada seluruh OPD yang bertanggungjawab terhadap data tersebut untuk melakukan kroscek terlebih dahulu sebelum data tersebut terpublikasi. “Hasil dari kegiatan rapat ini juga saya harapkan dapat menjadi evaluasi kita bersama sebagai tindaklanjut untuk yang akan datang supaya menjadi lebih baik,”harapnya. Sekretaris Daerah Kota Metro Ir. Bangkit Haryo Utomo,MT menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Metro telah membentuk Forum Satu Data Tingkat Daerah melalui Surat Keputusan Wali Kota Metro No. 131/KPTS/D-13/2023 tentang Pembentukan Forum Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Kota Metro guna mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Bangkit juga menuturkan bahwa data saat ini telah menjadi kebutuhan mendasar bagi perencanaan dan evaluasi Pembangunan, baik di daerah maupun pada tingkat nasional. “Baik itu data-data yang berasal dari sektor pemerintahan, kependudukan, pendidikan, kesehatan, sosial, ketenagakerjaan, pertanian dan lain sebagainya. Maka dari itu Pemerintah Kota Metro melalui Forum SDI Tingkat Kota ini terus mengupayakan peningkatan kualitas data baik di dalam perencanaan, pengumpulan, penyajian dan publikasinya,”jelasnya. Hadirnya Portal Satu Data Indonesia Tingkat Kota Metro yang bisa diakses melalui portal website data.metrokota.go.id merupakan wujud kongkrit implementasi satu data yang disajikan dalam bentuk digital yang telah melalui tahapan verifikasi dan validasi sehingga data yang tersajikan merupakan data yang seakurat mungkin untuk dibagi pakaikan. “Segala upaya yang telah diberikan oleh berbagai pihak dalam mewujudkan Satu Data Indonesia mempunyai tujuan untuk mendukung keterbukaan informasi publik, menjadi rujukan informasi dasar, perencanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya. Sebagai Sekretaris Daerah sekaligus menjadi Wakil Pengarah pada Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kota Metro, Bangkit juga mengapresiasi kepada seluruh peserta karena dapat hadir pada Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Kota Metro Tahun Anggaran 2023. “Semoga dengan adanya rakor ini dapat menjadi wadah untuk berdiskusi dan saling memberikan masukan untuk mewujudkan Satu Data Kota Metro yang akurat, tepat dan bermanfaat,” pungkasnya. Diakhir penyampaiannya, Bangkit berharap dengan adanya rapat koordinasi yang dihadiri oleh seluruh admin Satu Data Indonesia yang ada di masing-masing OPD dapat melaksanakan fungsinya dengan baik agar dapat terimplementasikannya Satu Data Indonesia di Kota Metro. (Yl)
Pastikan Bahan Pangan di Pasar Margorejo Aman, Pemkot Metro Lakukan Pengawasan dan Pengujian Produk
Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) Kota Metro lakukan pengawasan dan pengujian terhadap bahan pangan yang dilakukan di Pasar Margorejo Kota Metro, Selasa (22/11/2023). Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kota Metro, Ir. Yerry Ehwan, MT mengungkapkan bahwa kunjungan yang dilakukan oleh Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) Kota Metro hari ini untuk melakukan pemantauan dan pengujian produk pangan yang beredar di Pasar Margorejo. Dikatakannya, beberapa produk yang dilakukan pemantauan dan pengujian adalah pangan segar yang berasal tanaman, pangan segar asal hewan ternak, pangan segar asal ikan dan beberapa produk pangan olahan. “Kegiatan hari ini yang dileading sektori oleh DKP3 Kota Metro dengan turun langsung ke Pasar Margorejo karena kita ingin mengetahui kondisi pangan yang beredar di masyarakat. Bila di dalam pemantauan dan pengujian ditemukan adanya makanan dan produk yang tidak sehat dan mengandung campuran bahan-bahan yang berbahaya maka Tim SKPT Kota Metro akan langsung melakukan pembinaan kepada para pedagang,”ujarnya. Dalam pelaksanaannya, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kota Metro yang juga menjabat sebagai Ketua Tim SKPT Kota Metro menghadirkan Dinas KP3, Dinas Kesehatan, Badan BPOM Provinsi Lampung, Dinas Perdagangan, dan Satgas Pangan Polres Metro untuk turun langsung melakukan pemantauan dan pengujian. Yerri Ehwan juga mengatakan gerakan dadakan yang dilakukan Tim SKPT pada pagi hari tersebut juga merupakan langkah awal pembinaan yang dilakukan ke para pedagang dengan melakukan pengujian pada produk-produk yang dijual guna memastikan bahwa makanan yang beredar merupakan makanan yang sehat dan aman untuk dikonsumsi. Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandar Lampung Zafroni, berdasarkan hasil sampling yang dilakukan terhadap 21 bahan pangan siap saji, menemukan adanya pangan olahan yang positif mengandung rhodamin B atau pewarna textil pada kerupuk singkong dengan garis merah. “Kami akan melakukan tindakan langsung terhadap produk olahan yang ternyata mengandung rhodamin B dengan meminta 6 pedagang produk yang berasal dari pemasok yang sama dari luar daerah untuk menarik produk kerupuk singkong tersebut dari pajangan dan tidak menjualnya lagi,” tuturnya. Zafroni juga menuturkan bahwa sampai saat ini BPOM masih sering menemukan kandungan Rhodamin B yaitu pewarna merah dan kuning, bleng dan formalin pada produk siap saji. Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas DKP3 Metro Pipi Puspitasi, mengatakan bahwa Provinsi Lampung menjadi salah satu dari 7 Provinsi di Indonesia yang Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) nya mendapatkan penghargaan berupa Sertifikat Sistem Pengawasan Keamanan Pangan Segar dengan kategori Sangat Baik dan menerima Mobil Laboratorium Keliling dari Badan Pangan Nasional (Bapanas)pada tanggal 20 November 2023. “Di Kota Metro juga ada OKKPD yang dibentuk di DKP3 Kota Metro berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Metro, dimana salah satu program OKKPD kita adalah adanya Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu yang meliputi beberapa OPD, BPOM dan dari Satgas Pangan Polres Metro,”bebernya. Alasannya dipilihnya Pasar Margorejo sebagai pasar yang dilakukan pengawasan dan pengujian produk, karena tahun 2023 Pasar Margorejo telah ditetapkan oleh Menteri Badan Pangan Nasional sebagai pasar pangan, aman, dan segar. “Pengujian dilakukan langsung di pos pantau yang dilengkapi dengan alat-alat pemeriksaan ada tim Internal Control Sistem (ICS) yang ketuanya adalah kepala UPT. Perdagangan beranggotakan 4 orang yang akan secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap pangan segar yang ada di Pasar Margorejo apakah mengandung residu pestisidanya formalinya didampingi DKP3 Kota Metro,”jelasnya. Pipi juga menjelaskan terkait untuk hasil pengujian terhadap bahan pangan segar yang berasal tanaman dan pangan segar asal hewan ternak masih memerlukan waktu 1 minggu untuk mendapatkan hasil dari pengujian yang dilakukan. (Yl)
Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Pemerintah Provinsi Lampung Sosialisasikan Aplikasi E-KPB
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kota Metro, Ir. Yerri Ehwan, MT mewakili Walikota Metro menghadiri Sosialisasi Aplikasi Kartu Petani Berjaya Berbasis Elektronik (E-KPB) untuk Perangkat Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Metro yang di leading sektor oleh Dinas Kominfo Provinsi Lampung, yang diadakan di Barakah Meeting Point Kota Metro, Selasa (21/11/2023). Ir. Yerry Ehwan, MT, menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih yang setinggi-tinggi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas terlaksananya acara Sosialisasi Aplikasi Kartu Petani Berjaya Berbasis Elektronik (E-KPB) untuk Perangkat Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Metro. “Semoga kehadirannya disini dapat membawa inspirasi bagi kita semua untuk membangun Kota Metro Bumi Sai Wawai yang kita cintai ini dan Provinsi Lampung pada umumnya,”ujarnya. Untuk mendukung Peraturan Presiden No.95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika telah mengadakan Focus Group Discussion yang bertujuan mendukung untuk mewujudkan layanan publik yang berkualitas dan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel yang berbasis elektronik. “Adanya program e-KPB ini dapat menghubungkan semua kepentingan pertanian untuk mencapai kesejahteraan petani dan semua pihak yang terlibat dalam proses pertanian secara bersama-sama serta saling berupaya untuk dapat menjaga ketersediaan benih, bibit dan pupuk, penanganan panen dan pasca panen, pendampingan budidaya, ketersediaan teknologi pertanian, permodalan, manajemen risiko usaha tani, jadwal tanam, dan penyaluran air irigasi,”tuturnya. Harapannya, dengan adanya Sosialisasi Aplikasi Kartu Petani Berjaya Berbasis Elektronik (E-KPB) dapat memudahkan semua kepentingan pertanian di Kota Metro, sehingga dapat mengoptimalkan manfaat nyata bagi para petani dalam meningkatkan hasil pertanian dan dapat dirasakan secara langsung kesejahteraan dan pengembangan masyarakat di Kota Metro. Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Ir. Zainal Abidin, M.T , mengungkapkan bahwa pertanian adalah tulang punggung perekonomian kita, dan petani adalah pilar utama di balik kesejahteraan masyarakat Lampung. “Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus memperbaiki, memodernisasi dan memberdayakan sektor pertanian, karena E-KPB adalah salah satu upaya Pemerintah Provinsi Lampung untuk dapat mencapai hal tersebut,”ungkapnya. Tak hanya itu, adanya Aplikasi Kartu Petani Berjaya berbasis elektronik adalah langkah revolusioner dalam memperkenalkan efisiensi dan kecepatan dalam administrasi pertanian, diantaranya yaitu E- Keanggotaan, E-Puber, E-Permodalan, E-Beasiswa, E-Alsintan dan lain-lain. “Dengan aplikasi ini, petani dapat mendaftar, mengakses informasi program pemerintah, melakukan pemesanan input pertanian dan terhubung dengan layanan perbankan secara lebih efisien dengan tujuan untuk memberikan kemudahan akses dan meningkatkan kesejahteraan para petani,”jelasnya. Zainal Abidin juga mengatakan bahwa Pelaksanaan Program Kartu Petani Berjaya telah mendapat berbagai apresiasi dari Pemerintah Pusat, diantaranya Provinsi Lampung meraih Penghargaan Provinsi Terbaik dalam Inovasi Pengembangan Akses Keuangan di Sektor Pertanian pada TPAKD Award 2021, Piagam Penghargaan Pembangunan Daerah 2021, Peringkat Pertama Penghargaan Abdi Bakti Tani Tahun 2021, Pemerintah Daerah Provinsi Pendukung Pelaksanaan Program Asuransi Pertanian Tahun 2022 dan Penghargaan Adhikarya Pembangunan Pertanian Nararya dari Kementerian Pertanian RI pada 14 Agustus 2023. Dia juga menekankan, keberhasilan yang telah di raih oleh Provinsi Lampung tersebut bukan berarti program telah selesai tetapi justru menjadi titik awal dilakukannya berbagai tindak lanjut dan pengembangan, yaitu melalui Kolaborasi Program KPB dengan Program Smart Village. “Perangkat desa dan Kelurahan memiliki peran yang sangat penting dalam menyukseskan E-KPB ini. Anda adalah tulang punggung komunitas kami melalui pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki. Saudara dapat membimbing petani di desa- desa kita untuk memahami dan menggunakan E-KPB dengan sebaik-baiknya,” papar Zainal. Menurutnya, untuk menyukseskan E-KPB diperlukan kerjasama antara perangkat desa, petani dan pemerintah daerah untuk memastikan kesuksesan program. “Kalian akan menjadi penghubung yang membantu mengatasi kendala dan mengumpulkan umpan balik dari petani terkait penggunaan aplikasi ini. Pengalaman dan masukan dari para perangkat desa dan Kelurahan menjadi hal yang berharga untuk terus meningkatkan dan mengembangkan aplikasi ini agar sesuai dengan kebutuhan dan harapan petani,” tegasnya. Dia juga meminta Camat dan Lurah bisa menjadi sumber inspirasi bagi petani dan dorong mereka untuk mengadopsi teknologi ini demi keberlanjutan dan kemajuan pertanian melalui interaksi dengan yang dilakukan dengan petani secara langsung . “Saya mengajak semua pihak yang hadir untuk terus berkolaborasi, berkomunikasi, dan memberikan dukungan satu sama lain. Sehingga kita bisa bersama-sama mewujudkan pertanian yang berkelanjutan dan sukses di Kota Metro,”ucapnya. (Yl/Sr)
Pemkot Metro Beri Penyuluhan Hukum Untuk Guru dan P3K Terkait UU No 20 Tahun 2023
Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Metro menjadi Narasumber Kegiatan Sosialisasi Penyuluhan dan Pembinaan Hukum, pada Satuan Pendidikan di Kota Metro Tahun 2023 yang diadakan di SMP Negeri 1 Kota Metro, Senin (20/11/2023). Dalam sambutannya, Asisten I Supriyadi M.H.,M.M. meminta para guru yang hadir untuk dapat mempelajari undang-undang No. 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang ditetapkan pada tanggal 31 Oktober 2023 sekaligud mencabut undang-undang No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Di dalam undang-undang yang baru disahkan tertulis bahwa ASN dan PPPK dapat diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat, apabila tersandung masalah hukum berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum dengan hukuman pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan pidana yang dilakukan tidak berencana. “Kalau kemarin ASN bersalah korupsi, dia harus diberhentikan dan tidak melihat hukumannya di atas 2 tahun, maka dia baru diberhentikan dengan tidak hormat, kecuali kejahatan terhadap jabatan dan kejahatan terhadap negara, ” jelasnya. Menurutnya, saat ini guru sangat berperan penting dalam mengingatkan siswa-siswinya terhadap kenakalan remaja atau perkelahian antar siswa, yang saat ini telah menjadi tren dilingkungan pelajar. “Guru juga harus bisa menahan emosi dan cukup dinasehati sekali, dua kali, tiga kali atau dapat diserahkan ke guru BK dan jika tidak berubah juga serahkan kembali kepada orang tuanya. Saat ini masih banyak orang tua murid yang tidak mengkonfirmasi terlebih dahulu terhadap aduan yang diberikan oleh anaknya terkait permasalahan yang menyebabkan anak tersebut menerima hukuman dari guru terkait,” katanya. Ia juga menyarankan kepada Orang tua , agar saat menerima aduan dari anaknya diharapkan bisa menanyakan terlebih dahulu kepada anaknya terkait masalah yang terjadi, baik dari tugas sekolah, bolos atau masalah yang lain. “Saya harap para ASN dilingkungan sekolah negeri untuk dapat menjadi ASN yang produktif bagi sekolahannya, dengan melakukan perubahan-perubahan untuk perkembangan sekolah yang lebih baik . Hal ini berdasarkan undang-undang No. 20 Tahun 2023 ASN tidak produktif dapat diberhentikan sesuai dengan pasal 52,”bebernya. Selain itu, Supriyadi menekankan bahwa sebagai seorang guru, tidak boleh gampang terhasut dengan omongan orang, termasuk dengan anak didik. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro Suwandi. S.IP., MM mengungkapkan bahwa Penyuluhan dan Pembinaan Hukum pada Satuan Pendidikan di Kota Metro Tahun 2023 diadakan karena maraknya terjadi tauran di Kota Metro yang dilakukan oleh antar pelajar sehingga perlu dilakukan pembinaan demi masa depan anak-anak bangsa. “Saya kira semua tentu mempunyai tanggungjawab terkait anak-anak baik guru, orang tua dan masyarakat,”ucapnya. Suwandi berharap para guru dapat mendorong siswa-siswinya untuk mengikuti fasilitas ekstra kulikuler yang disediakan di sekolah dapat mengurangi kegiatan anak-anak di luar sekolah. “Jadikanlah ekstra kulikuler yang ada di sekolahan sebagai wadah anak-anak untuk mengekspresikan kemampuannya,”pintanya. Dia juga menekankan bahwa guru sebagai tenaga pendidik juga memiliki undang-undang tentang Perlindungan Guru No.14 tahun 2005 yang mengatur bahwa profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip tertentu, dimana prinsip tersebut antara lain memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. “Kami juga memohon kepada bapak dan ibu sekalian untuk berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru, bila perlu tak harus melakukan sentuhan cukup berikan nasihat dan perhatian,” terangnya. (Yl/Sr)
Silaturahmi Dadakan ke OPD, Wahdi Tekankan ini
Wali Kota Metro, dr.Wahdi Siradjuddin, Sp.OG(K).,M.H jalin Silaturahmi Dadakan (Sidak) di kebeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kota Metro. Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Kota Metro di dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya, Senin (20/11/2023). Sidak kali ini agak berbeda dari biasanya, dimana dibagi menjadi 4 tim. Tim 1 dipimpin Walikota, Tim 2 Wakil Walikota, Tim 3 Sekda Kota Metro dan tim 4 Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat secara acak. Pada kesempatan ini, Wali Kota Metro Wahdi didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Metro, menyambangi beberapa OPD diantaranya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jenderal Ahmad Yani dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Metro. Pada kunjungan di RSUD Ahmad Yani tersebut, Wahdi menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Metro harus bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dikarenakan RS ini merupakan rujukan regional 2. “RSUD A.Yani ini harus bisa mensosialisasikan programnya sesuai dengan visi misi RSUD yang unggul dalam pelayanan dan Pendidikan, serta menjadi kebanggaan masyarakat Kota Metro,”tuturnya. Lanjutnya, Wahdi menegaskan bahwa setiap tanggung jawab yang diberikan harus dijalankan dengan komitmen dan amanah, terutama dalam menjalankan pekerjaan serta meningkatkan fasilitas pelayanan yang ada. “Saya berharap RSUD ini bisa melakukan perbaikan fasilitas seperti menyiapkan layanan URC, MAPS (mobil antar pasien sehat). Dimana fasilitas ini bisa digunakan masyarakat secara gratis untuk membawa pasien ke rumah sakit, agar masyarakat bisa lebih nyaman dan tak kesulitan lagi dalam menjalani pengobatan.” ucapnya. Tidak hanya itu, Wahdi juga menyambangi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Metro selain untuk melakukan silaturahmi kepada para staf , tapi juga guna melakukan mitigasi dan penguatan dalam penanganan bencana yang sering terjadi di Bumi Sai Wawai. “Mitigasi atau pengurangan resiko bencana sangat penting dilakukan, terlebih saat ini sudah masuk musim penghujan yang bisa menyebabkan banjir, puting beliung, pohon tumbang dan kebakaran di sejumlah titik di wilayah Kota Metro. Selanjutnya, Ia juga mengajak para staf dan masyarakat untuk bersama-sama dalam mengurangi resiko bencana. “Penting juga kita beri pemahaman kepada masyarakat, tentang upaya pertama dalam menghadapi bahaya bencana. Jadi mereka tau apa yang harus dilakukan ketika terjadi bencana,” kata Wahdi. Sementara itu, ditempat yang berbeda yaitu di BKPSDM Kota Metro, Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman mengajak sekaligus memberi semangat para pegawai PNS dan THL untuk membangun Kota Metro sebaik-baiknya. (Bsr/Sr)
Bangkit : Workshop SAKIP Triwulan III Upaya Menuju Good Governance, Sekaligus Result Oriented Government
Sekretaris Daerah Kota Metro membuka Kegiatan Workshop SAKIP Triwulan III yqng berlangsung di Aula Pemerintah Kota Metro, Kamis (16/11/2023). Kepala Bagian Organisasi Sekda Kota Metro Zaki Mubaroq, SH.MH melaporkan bahwa Bagian Organisasi Sekda mempunyai Program Rakor Triwulan yang dihadiri oleh semua perangkat daerah yang mengelola SAKIP di masing-masing OPD. “Di dalam perangkat daerah penanggungjawab SAKIP adalah Sekretaris yang sudah terletak di dalam tupoksinya masing-masing, kemudian dibantu oleh pejabat sektoral yang membidangi SAKIP atau perencanaan ,” ujarnya. Zaki juga mengungkapkan bahwa dalam kegiatan Workshop SAKIP Triwulan III yang diadakan hari ini, pesertannya terdiri dari 2 orang yang mewakili masing-masing OPD dan 1 orang dari masing-masing bidang. “Kali ini ada 3 tema yang kita angkat, yang kita nilai perlu kita sosialisasikan dan kita bahas, yaitu keterkaitan dengan RB tematik dengan SAKIP, yang kedua adalah konsolidasi ulang terkait penetapan IKU yang ada di masing-masing OPD, dan yang ketiga dari Bappeda dan Inspektorat,” jelasnya. Sebagai leading sector Workshop SAKIP Triwulan III, Zaki berharap kegiatan hari ini bisa diikuti dengan seksama oleh seluruh peserta dan bisa dilanjuti kepada perangkat daerahnya masing-masing. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Metro Ir. Bangkit Haryo Utomo, MT. berharap seluruh rangkaian kegiatan dalam acara Workshop Sakip Tri Wulan III di lingkungan Pemerintah Kota Metro Tahun 2023, yang merupakan salah satu Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang di bangun dalam rangka upaya mewujudkan good governance, dan sekaligus result oriented government tersebut dapat berjalan dengan lancar, aman tertib dan sukses. “Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan,”tuturnya. Selain Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi, Bangkit juga meminta semua OPD juga dapat memahami LAKIP yang merupakan produk akhir Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang menggambarkan hasil kinerja yang telah dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang di biayai oleh APBN atau APBD. “Sehingga di dalam pelaksaaannya kedua hal ini dapat berjalan saling beriringan atau secara sistemastis dan saling melengkapi guna untuk meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdayaguna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab serta sebagai wujud pertanggungjawaban instansi pemerintahan yang baik. Untuk itu perlu disusun laporan akuntabilitas kinerja pada setiap akhir tahun,” ungkapnya. Bangkit juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Metro telah melakukan berbagai upaya untuk dapat mengimplementasikan akuntabilitas kinerja serta pelaksanaan reformasi birokrasi melalui Kolaborasi dan sinergi dari tiap unit kerja atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang merupakan elemen penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran berbasis kinerja. “Pemerintah Kota Metro melalui Bagian Organisasi telah memfasilitasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengimplementasi SAKIP agar dapat berjalan dengan baik dengan rutin melaksanakan rapat koordinasi. Karena keberhasilan pelaksanaan implementasi SAKIP dan RB ini perlu dukungan oleh semua OPD guna mempercepat pembangunan daerah serta pencapaian indikator kinerja dalam SAKIP dan RPJMD, sehingga dapat berjalan secara paralel dan juga memudahkan kita untuk menetapkan langkah-langkah kedepannya,” bebernya. Sekretaris Daerah tersebut juga mengatakan bahwa telah ada pergeseran dari pemehaman terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, yaitu berapa besar dana yang telah dan akan dihabiskan menjadi berapa besar kinerja yang dihasilkan dan kinerja tambahan yang diperlukan agar tujuan yang telah ditetapkan dalam akhir periode bisa tercapai. Sebagai penerapan manajemen kinerja pada sektor publik yang sejalan dan konsisten dengan penerapan reformasi birokrasi yang berorientasi pada pencapaian outcomes dan upaya untuk mendapatkan hasil yang lebih baik, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah mempunyai peran yang sangat strategis dalam upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan. “Sebagai alat untuk memperbaiki kebijakan serta mendorong instansi pemerintah untuk melakukan inovasi dalam mendesain program dan kegiatan, tentu Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah seharusnya dapat digunakan sebagai dasar dalam memberikan reward dan punishment yang bisa dikaitkan dengan kinerja individu,” terangnya. Bangkit juga yakin jika semua OPD terkait mempunyai komitmen yang kuat untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya SAKIP yang tidak hanya di nilai sebagai media pertanggunjawaban kinerja dan sebagai alat pengendalian jalannya organisasi pemerintah maka Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kota Metro dapat berjalan dengan baik. “Semoga kegiatan Workshop SAKIP Tri Wulan III di lingkungan Pemerintah Kota Metro dapat bermanfaat bagi Pemerintah Pemerintah Kota Metro,” ucap Bangkit. (Yl/Sr)
Pemkot Metro Persiapkan Program KMC untuk Mencakup Semua Bantuan Sosial
Pemerintah Kota Metro mengadakan Rapat Persiapan Program Kartu Metro Ceria (KMC) 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kota Metro pada Rabu 15/11/2023. Dalam kesempatannya, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Yerry Ehwan, MT, menjelaskan rapat ini sebagai upaya persiapan pelaksanaan program Kartu Metro Ceria tahun 2024. ” Jadi Kartu Metro Ceria (KMC) adalah amanah dari Perda Kota Metro nomor 7 tahun 2021, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Metro tahun 2021 – 2026. Dimana KMC merupakan program prioritas Wali Kota Metro, satu dari sembilan program prioritas Wali Kota yang ada dalam RPJMD , dan tentunya harus kita laksanakan,” ucapnya. Selanjutnya Yerri juga menjelaskan bahwa, selama ini sudah berjalan Kartu Metro Ceria melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro. Tentunya KMC dengan prinsip satu kartu banyak manfaat. Kepala Dinas Kominfo Subehi S. STP. MM juga mengatakan, rapat ini guna mengidentifikasi program – program yang ada di dinas atau OPD yang bisa untuk kita integrasikan dalam Kartu Metro Ceria. “Harapannya di tahun 2024 program bantuan yang akan muncul tidak hanya bantuan pendidikan, tapi bisa juga nanti bantuan berupa kesehatan, sosial, bidang pertanian dan lainnya. Hal ini yang bisa di artikan 1 kartu Metro Ceria mencakup semua, sebagai bantuan sosial,” tandasnya. Turut hadir Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia dan beberapa Kepala OPD Kota Metro. (Dns/Sr)
Wahdi Optimis Hasil Tanam Perdana MT 1 di Kota Metro Berhasil dan Berkualitas
Wali Kota Metro menghadiri Pelaksanaan Tanam Perdana Musim Tanam (MT) I Rendeng Tahun 2023/2024. Tanaman Padi yang diadakan oleh Kelompok Tani Panca Usaha III Mulyosari yang dilaksanakan di Jl. Proklamasi, Kelurahan Mulyosari, Rabu (15/11/2023). Dalam kesempatan ini, Wali Kota Metro dr. Wahdi Siradjuddin, Sp.OG(K).,M.H mengucapkan selamat kepada para petani yang telah berhasil mengelola sawahnya dari musim ke musim, sehingga produksi padi di Kota Metro tetap terjaga. Menurutnya, melalui kegiatan ini guna mendapatkan informasi secara langsung di lapangan, yang nantinya akan dijadikan bahan dalam merumuskan dan mengambil langkah-langkah yang tepat, guna mengupayakan kemudahan untuk perbaikan usaha petani padi (sawah) di Kota Metro. Dimana bertani merupakan mata pencaharian para petani dalam mendapatkan untung serta menjamin ketersediaan pangan masyarakat pada umumnya. “Dalam pembangunan nasional, sektor pertanian memiliki peranan yang sangat penting dan sangat strategis dalam memajukan perekonomian nasional. Sektor pertanian juga bukan hanya berperan menyediakan bahan pangan, tetapi juga menjadi penopang keberhasilan pengentasan kemiskinan,”ujarnya. Pemerintah Kota Metro juga selalu memberikan perhatian yang sungguh-sungguh dalam pembangunan sektor pertanian, melalui berkomitmen untuk mewujudkan Kedaulatan Pangan serta Kesejahteraan Petani. “Saat ini Pemerintah Kota Metro telah menempatkan Kesejahteraan sebagai hal yang utama, sebagaimana tertuang dalam Visi Kota Metro yaitu Terwujudnya Kota Metro Berpendidikan, Sehat, Sejahtera dan Berbudaya,”bebernya. Wahdi juga mengungkapkan bahwa saat ini Kota Metro memiliki lahan sawah seluas 2.948 ha yang telah ditargetkan untuk musim tanam I (Rendeng) yang terbagi di 5 Kecamatan yaitu Metro Selatan 857,5 hektar, Metro Barat 527 hektar, Metro Timur 462 hektar, Metro Pusat 305,5 hektar dan Metro Utara 796 hektar. “Rata-rata produktivitas padi di Kota Metro adalah 5,8 ton Gabah Kering Giling (GKG) per hektar maka target produksi pada MT I/ Rendeng Tahun 2023/ 2024 diprediksi sekitar 17.098,4 ton gabah kering giling,” terangnya. Dalam kesempatan yang baik ini, Wahdi juga minta kepada seluruh pihak yang terkait atas suksesnya hasil panen para petani,agar dapat memberikan kemudahan dalam mendapatkan sarana produksi dan mengurangi biaya produksi dengan saling berkoordinasi, memberikan bimbingan dan pengawalan menyediakan subsidi benih, pupuk bersubsidi, alat dan mesin pertanian, rehabilitasi sarana dan prasarana seperti saluran tersier, serta pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga yang rendah yaitu 5% per tahun. Menurut nya, kita perlu memberikan harga yang sesuai terhadap hasil produksi para petani yang sesuai dengan patokan harga pasar yang wajar. “Saat ini cuaca kita juga kurang bersahabat akibat el-Nino. Untuk itu saya berharap agar para petani dapat memanfaatkan air irigasi sesuai dengan jadwal, dengan melakukan percepatan tanam diawali dengan semai lebih awal, sehingga setelah lahan selesai diolah dapat segera melakukan penanaman dengan bibit padi yang telah siap tanam,”ucapnya. Dia juga optimis pada musim tanam satu (MT I) tahun 2024, Kota Metro bisa menghasilkan padi berkualitas dengan jumlah banyak. Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro Herry Wiratno, menyampaikan kesiapan pada MT I dapat memberikan hasil yang maksimal baik dari pengolahan lahan, ketersediaan pupuk dan air bagi para petani. “Ini merupakan tutup tanam untuk di Kota Metro, karena sebagian besar persawahan sudah selesai tanam semua. Terlebih untuk di wilayah Mulyosari ini ada sekitar 24 hektar yang semuanya sudah oke. Meski terdapat beberapa kendala pada MT I yaitu diantaranya keterlambatan tutup tanam yang mengakibatkan keterlambatan panen di musim ke depan,” jelasnya. Selain itu, DKP3 juga mengaku telah menyiapkan ketersediaan pupuk bagi para petani hingga tahun 2024, sehingga para petani dinilai tidak perlu khawatir karena sudah tersedia di e-RDKK para petani. (Dns/Sr)
Pemkot Metro Bentuk Tim SKPT Untuk Melakukan Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan
Asisten II Sekda Bidang Perekonomian danPembangunan membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawas Keamanan Pangan Terpadu Kota Metro Tahun 2023,yang berlangsung Ruang Rapat Dinas KP3 Kota Metro, Rabu (15/11/2023). Asisten II Sekda Bidang Perekonomian danPembangunan Ir. Yerry Ehwan, MT, menyampaikan bahwa pertemuan yang di gelar oleh DKP3, dalam rangka menyepakati rencana kerja dalam pelaksanaan pengawasan mutu dan keamanan pangan. “Terkait dengan hal itu, beberapa waktu lalu Pemerintah Kota Metro telah membentuk Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu Kota Metro (SKPT) yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Metro Nomor 526/KPTS/D-09/2023, yang didalamnya terdiri dari instansi terkait yang di nilai berkaitan dengan dan mutu dan keamanan pangan,” ujarnya. Yerri Ehwan juga menilai ketersediaan pangan merupakan hal yang sangat penting dan mendasar dalam kebutuhan sehari-hari. “Mudah-mudahan kegiatan ini membawa manfaat bagi kita semuanya, termasuk bagi warga Metro dan menjadi sumber keberkahan bagi kita semua, “ucapnya. Kepada Bidang Ketahanan Pangan Dinas DKP3 Metro Pipi Puspitasari, menjelaskan Tugas Tim SKPT yaitu melakukan Pembinaan dan Pengawasan Ketersediaan dan atau kecukupan pangan pokok yang aman, bergizi, dan terjangkau oleh daya beli masyarakat. “Melakukan pembinaan dan pengawasan keamanan pangan, sanitasi pangan, mutu pangan dan bahan tambahan makanan. Serta melakukan pembinaan dan pengawasan mutu pangan pada setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan jenis pangan, agar memenuhi standar mutu pangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” bebernya. Pipi Puspitasari juga mengatakan ada 4 Dasar Hukum SKPT yaitu PP Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan, PP Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,Permentan No. 53 Tahun 2018 Tentang Keamanan dan Mutu PSAT. “Dasar Hukum dalam Sektor Perikanan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang, Perikanan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, PP Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan, PP Nomor 86 tahun 2019 tentang Keamanan Pangan, PP Nomor 57 Tahun 2015 tentang Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan serta Peningkatan Nilai Tambah Produk Hasil Perikanan, Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risek sector KP,”ungkapnya. Dia juga mengingatkan bahwa ada 3 pihak yang bertanggungjawab dalam keamanan pangan yang pertama adalah pemerintah sebagai fasilitator, pembimbing atau pembina dan pengawasan. “Kedua yaitu produsen dan ketiga adalah konsumen. Oleh karena itu dibutuhkan sinergi ketiga pihak tersebut dalam rangka meningkatkan keamanan pangan , sehingga perlu adanya sistem keamanan pangan terpadu,”tuturnya. Diakuinya, berdasarkan hasil pengawasan KP di pre dan post market oleh petugas DKP3 melalui monitoring, inspeksi, verifikasi atau surveilans dan pengujian masih ditemukan beberapa permasalahan. “Masih banyak ditemukan produk pangan segar yang tidak aman atau tercemar bahan berbahaya. Masih kurangnya pengetahuan dan keperdulian masyarakat konsumen maupun produsen, khususnya industri kecil dan menengah terhadap keamanan pangan yang di tandai merebaknya kasus keracunan pangan , baik produk pangan segar maupun olahan. Belum adanya sanksi yang tegas terhadap pelanggaran peraturan keamanan pangan,”jelasnya. (Yl/Sr)