Jakarta – Pemerintah Kota Metro melakukan audiensi dan koordinasi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) terkait penjajakan rencana pengembangan program Sekolah Rakyat sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kemensos RI, Jakarta, tersebut menjadi forum diskusi awal guna menyelaraskan rencana daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, Senin (26/01/2026). Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menyatakan bahwa pendidikan menjadi salah satu instrumen utama dalam pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan. “Melalui program dari Bapak Presiden ini merupakan solusi komprehensif bagi anak-anak keluarga prasejahtera, Ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam membangun sumber daya manusia sekaligus memutus siklus kemiskinan secara sistematis,” ujar Bambang. Menurutnya, Pemkot Metro masih dalam tahap koordinasi dan kajian, termasuk mempelajari aspek administratif, teknis, serta ketersediaan sarana pendukung sebelum melangkah lebih lanjut. Dikesempatan ini Kementerian Sosial Republik Indonesia menyambut baik inisiatif tersebut dan memberikan arahan terkait sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi pemerintah daerah. Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, menjelaskan bahwa penyelenggaraan Sekolah Rakyat memerlukan dukungan lahan milik pemerintah daerah, kelengkapan administrasi, serta verifikasi teknis guna memastikan kesiapan lokasi dan infrastruktur. “Persyaratan ini penting agar pelaksanaan program dapat berjalan tertib, terencana, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Dimana persyaratan tersebut menjadi dasar agar pemerintah pusat dapat menindaklanjuti dukungan anggaran maupun bantuan fasilitas pendidikan dan sosial secara menyeluruh,” jelas Saifullah. Program Sekolah Rakyat yang di gadang langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dirancang untuk memberikan manfaat langsung kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu. Salah satunya dengan penghapusan biaya pendidikan, fasilitas asrama dan makan, serta program pembinaan karakter dan keterampilan, diharapkan angka putus sekolah yang kerap disebabkan oleh tekanan ekonomi dapat turun signifikan. Selain itu, akses terhadap pendidikan yang berkualitas ditargetkan mampu mencetak generasi produktif dan mandiri sehingga kualitas sumber daya manusia daerah meningkat dan potensi pekerja anak berkurang drastis. Ini menjadi bagian dari komitmen Kota Metro untuk terus menekan angka kemiskinan dan memajukan kesejahteraan masyarakat melalui akses pendidikan yang inklusif dan berkeadilan (Bsr/Sr)
KUHP Nasional Berlaku 2026, Wali Kota Metro Tekankan Kehati-hatian Pejabat dalam Mengambil Kebijakan
Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menegaskan bahwa Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) merupakan bagian penting dari pembaruan hukum pidana nasional yang bersifat fundamental dan strategis. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan sosialisasi KUHP di lingkungan Pemerintah Kota Metro yang dilaksanakan di Aula Pemerintah Kota Metro, Senin (26/01/2026). Menurut Wali Kota, KUHP baru yang akan mulai berlaku pada tahun 2026 tersebut akan berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap cara aparatur pemerintah bekerja, mengambil keputusan, menyusun kebijakan, serta menggunakan kewenangan jabatan. “Saya ingin menegaskan satu hal penting, khususnya bagi pejabat struktural, bahwa ketidaktahuan terhadap hukum tidak dapat dijadikan alasan pembenaran,” tegas Bambang Iman Santoso. Ia menjelaskan bahwa sebagai pemegang kewenangan administratif dan kebijakan, pejabat struktural berada pada posisi yang rentan terhadap konsekuensi hukum, baik pidana, administratif, maupun etik, apabila tidak berhati-hati dalam bertindak dan mengambil keputusan. Hadirnya, KUHP yang baru juga, membawa paradigma hukum pidana yang lebih luas dan tidak hanya menyasar perbuatan individual, tetapi juga perbuatan yang dilakukan dalam konteks jabatan, kewenangan, serta tanggung jawab publik. Oleh karena itu, setiap keputusan diskresi, perintah, dan kebijakan yang diambil oleh pejabat harus selalu berlandaskan hukum yang sah, dilakukan sesuai prosedur, memiliki tujuan kepentingan umum, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral. “Jabatan tidak melindungi dari pertanggungjawaban hukum. Justru jabatan melekatkan tanggung jawab yang lebih besar,” ujar Wali Kota. Bambang juga mengungkapkan bahwa dalam konteks Aparatur Sipil Negara (ASN), kesalahan tidak hanya dinilai dari niat, tetapi juga dari aspek kepegawaian, penyalahgunaan kewenangan, serta ketidak cermatan dalam administrasi pemerintahan. “Penerapan KUHP baru harus dipahami secara selaras dengan Undang-Undang ASN, peraturan disiplin ASN, kode etik dan kode perilaku aparatur, serta prinsip-prinsip good governance. Pelanggaran hukum pidana dapat berimplikasi langsung pada sanksi kepegawaian, mulai dari hukuman disiplin, penurunan jabatan, hingga pemberhentian, tanpa meniadakan proses hukum pidana itu sendiri,” jelasnya. Menurutnya, konsekuensi normatif tersebut harus dipahami secara dewasa oleh seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Metro dan memahami substansi KUHP yang baru, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dan perbuatan dalam jabatan. Ia juga menginstruksikan setiap perangkat daerah untuk memastikan bahwa kebijakan dan pelaksanaan program harus berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, serta menjadikan kepatuhan hukum sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif. “Saya tidak menginginkan ASN bekerja dalam ketakutan, tetapi saya juga tidak ingin ASN bekerja dalam kelalaian,” tegasnya. Sebagai Wali Kota Metro, ia menekankan bahwa kehati-hatian hukum, integritas, dan profesionalisme merupakan kunci utama agar aparatur pemerintah dapat menjalankan tugas secara aman, bermartabat, dan bermanfaat bagi masyarakat. “Untuk itu, saya mengajak seluruh peserta menjadikan sosialisasi KUHP ini sebagai momentum untuk memperbaiki kualitas kepemimpinan birokrasi, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan daerah. Sementara itu, Narasumber Kegiatan Sosialisasi KUHP Nasional dilingkungan Pemerintah Kota Metro, Asisten Profesor Dr. Edi Ribut Harwante, SH, MIL, CLALCIC.COM.CMI., menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026 membawa norma-norma baru dalam sistem hukum nasional yang wajib dipahami oleh seluruh pejabat dan warga negara. “KUHP Nasional merupakan pembaruan hukum pidana yang menyesuaikan perkembangan zaman serta dinamika tata kelola pemerintahan, tidak hanya di Kota Metro, tetapi secara nasional, “ungkapnya. Menurutnya, pejabat negara kerap dihadapkan pada kritik publik yang dalam praktiknya, kritik tersebut tidak jarang berubah menjadi penghinaan, tekanan, bahkan pemaksaan yang berpotensi melanggar hukum pidana. “Oleh karena itu, saya diminta oleh Bapak Wali Kota untuk menyampaikan pandangan kritis terkait perkembangan hukum pidana nasional, khususnya yang berkaitan langsung dengan tugas dan kewenangan pejabat,” ujar Edi Ribut. Edi Ribut menjelaskan bahwa salah satu norma baru dalam KUHP Nasional adalah perlindungan hukum terhadap pejabat negara dari pemaksaan oleh individu maupun korporasi. “Pemaksaan tersebut, baik dilakukan oleh perseorangan, badan hukum, maupun organisasi kemasyarakatan, dapat dikenakan pidana hingga empat tahun penjara, “tuturnya. Selain itu, KUHP Nasional juga mengatur pertanggungjawaban pidana korporasi yang di dalam ketentuannya badan hukum dapat dimintai pertanggungjawaban pidana, dengan sanksi berupa pengumuman putusan di media, pembatasan kegiatan usaha, pencabutan izin, hingga penghentian kegiatan bisnis. Edi Ribut juga memaparkan norma baru terkait kohabitasi atau hidup bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah di dalam KUHP Nasional, perbuatan tersebut dikategorikan sebagai perbuatan pidana yang sebelumnya tidak diatur dalam KUHP lama peninggalan kolonial Belanda. “Terkait reformulasi norma-norma baru dalam Undang-undang Tahun 2003 itu tentang KUHP, diantaranya di sini ada kohabitasi adalah kumpul kebo, orang yang hidup bersama tanpa keterikatan pernikahan secara sah menurut undang-undang dan menurut agama, “paparnya. Lebih lanjut, ia menyinggung ketentuan tindak pidana digital, khususnya yang berkaitan dengan profesi wartawan terkait putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan wartawan memiliki imunitas hukum sepanjang menjalankan tugas jurnalistik sesuai Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik. “Namun apabila wartawan melakukan tindak pidana murni atau melanggar kode etik, maka imunitas tersebut gugur dan dapat diproses menggunakan hukum pidana umum,” jelasnya. Dalam keputusan Mahkamah Konstitusi wartawan yang melakukan tugas jurnalistik tidak dapat dituntut secara pidana dan perdata dengan catatan taat pada undang-undang berkaitan Kode Etik Jurnalistik. “Kalau dia tidak taat dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang pers dan Kode Etik Jurnalistik , maka berhak atas imunitas profesi (sebagai hak profesi) tidak berlaku. Kalau dia melakukan tindak pidana murni, maka wartawan juga akan kehilangan imunitasnya. Dia bisa dipidana menggunakan pidana umum,” tegasnya. Dalam KUHP baru, juga diatur mengenai larangan penyadapan ilegal berupa perekaman tanpa izin, baik melalui alat digital maupun alat komunikasi lainnya yang disebarluaskan untuk menekan atau mengintimidasi pihak tertentu dapat dikenakan sanksi pidana, karena penyadapan hanya dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum yang berwenang dan melalui prosedur hukum yang sah. Selain itu, KUHP baru juga mengatur batasan peran organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat, dimana Ormas dan LSM dilarang bertindak layaknya aparat penegak hukum, seperti melakukan penyelidikan, pemanggilan, pemeriksaan dokumen, atau memaksa pejabat memberikan keterangan. “Jika kewenangan tersebut dilanggar, maka Ormas atau LSM dapat dipidana. Masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” tegasnya. Tak hanya itu, wartawan dan LSM juga diingatkan agar memahami bahwa pemajangan foto seseorang di media harus disertai izin dan tidak dapat dilakukan secara sembarangan dan menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dengan perlindungan harkat serta martabat setiap individu, khususnya di era media sosial.
TPG dan Tamsil Guru di Metro Belum Cair, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan
Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan tambahan penghasilan (tamsil) yang menjadi bagian dari gaji ke-13 dan ke-14 guru di Kota Metro sejatinya telah masuk ke kas daerah sejak akhir 2025. Namun, pencairannya tidak bisa dilakukan secara otomatis. Mengenai hal ini, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Deddy Hasmara, menjelaskan dana tersebut ditransfer pemerintah pusat pada 31 Desember 2025. Waktu transfer yang berada di penghujung tahun anggaran membuat proses administrasi tidak bisa langsung dituntaskan. “Terkait TPG dan tamsil yang jadi bagian gaji 13 dan 14, kita dapat transfer dari pemerintah pusat masuk ke kas daerah pada 31 Desember 2025. Dalam proses keuangan daerah, tidak bisa serta merta langsung dicairkan. Jadi ada proses,” kata Deddy, Senin (26/1/ 2026). Menurutnya sebelum dana disalurkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan wajib melakukan verifikasi dan validasi terhadap data penerima. Proses ini mencakup pengecekan kelengkapan data di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), beban jam mengajar, hingga status administratif masing-masing guru. “Termasuk dalam TPG yang harus melalui proses verifikasi dan validasi dulu. Terkait apakah para guru penerima ini, kan transfernya by name langsung ke rekening masing-masing, apakah tidak ada masalah dalam dapodiknya, sudah penuhkah jam mengajarnya, ada kendala apa,” ujarnya. Setelah proses tersebut rampung, barulah usulan pencairan diajukan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Dalam kondisi normal, tahapan ini membutuhkan waktu sekitar tujuh hingga empat belas hari kerja. Jika ditemukan kendala, prosesnya bisa berlangsung lebih lama. Ia pun menegaskan, bahwasannya keterlambatan pencairan bukan disebabkan ketiadaan anggaran. Melainkan dana telah tersedia sejak akhir tahun lalu namun, karena masuk di penghujung tahun anggaran, seluruh prosedur harus dijalankan pada awal 2026. “Karena anggaran itu masuk di akhir tahun, di 31 Desember 2025, dia harus melalui proses, maka baru akan dicairkan di 2026 ini. Jadi uangnya ada, proses pencairannya yang butuh waktu,” ujar Deddy. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro telah berupaya mempercepat penyelesaian verifikasi agar hak para guru dapat segera disalurkan tanpa menyalahi ketentuan pengelolaan keuangan negara.
Pimpin Apel Mingguan, Asisten I Tekankan Pentingnya Skala Prioritas Musrenbang
Pemerintah Kota Metro melaksanakan apel mingguan yang berlangsung di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kota Metro. Apel tersebut dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Metro, Dra. Rosita, M.M dan diikuti oleh jajaran aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Metro, Senin (26/01/2026). Dalam amanatnya, Asisten I Rosita menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta apel yang telah mengikuti kegiatan apel pagi dengan tertib dan lancar. Ia berharap kegiatan apel mingguan ini dapat terus dilaksanakan secara konsisten sebagai sarana konsolidasi serta peningkatan kedisiplinan aparatur. Rosita menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kota Metro sedang melaksanakan rangkaian kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), baik di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga nantinya di tingkat kota. Seluruh tahapan tersebut merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif dan berkelanjutan di tingkat kota. Ia menjelaskan bahwa tahapan awal Musrenbang telah dimulai melalui pelaksanaan pra-Musrenbang di tingkat RT dan RW yang berlangsung sejak 15 Desember hingga 5 Januari. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat serta menentukan skala prioritas usulan pembangunan yang akan dibahas pada Musrenbang tingkat kelurahan. Menurutnya, perencanaan pembangunan yang disusun harus benar-benar didasarkan pada kebutuhan masyarakat, bukan pada keinginan kelompok tertentu atau kepentingan perseorangan. Oleh karena itu, skala prioritas menjadi hal yang sangat penting dalam setiap tahapan perencanaan. Lebih lanjut disampaikan, Musrenbang tingkat kelurahan telah dilaksanakan pada 6 hingga 23 Januari dan berjalan dengan lancar. Dari kegiatan tersebut dihasilkan rumusan usulan pembangunan prioritas yang menjadi dasar pembahasan di tingkat selanjutnya. Rosita menambahkan, mulai Selasa 27 januari 2026, Musrenbang tingkat kecamatan akan dilaksanakan. Pada tahapan ini usulan-usulan prioritas dari kelurahan akan dibahas kembali dengan mempertimbangkan berbagai faktor, terutama kemampuan keuangan daerah sehingga tidak seluruh usulan dapat langsung terakomodir. Setelah Musrenbang tingkat kecamatan, Pemerintah Kota Metro akan melaksanakan Forum Konsultasi Publik Daerah (FKPD) pada awal Februari. Forum ini bertujuan untuk membahas seluruh usulan dari kecamatan bersama perangkat daerah agar selaras dengan urusan dan prioritas pembangunan daerah. Ia menjelaskan bahwa hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Musrenbang tingkat Kota Metro, kemudian melalui proses pembahasan di tingkat eksekutif dan legislatif hingga akhirnya ditetapkan sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk tahun 2027. Dalam kesempatan tersebut, Rosita juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Metro atas peran dan koordinasinya dalam menyelenggarakan seluruh tahapan Musrenbang dengan baik. Menutup amanatnya, Asisten I berharap agar seluruh rangkaian Musrenbang yang telah dan akan dilaksanakan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, mampu meningkatkan kualitas pelayanan, serta mendorong terwujudnya masyarakat Kota Metro yang sejahtera. (Md/Yd/Sr)
WALI KOTA METRO HADIRI PELANTIKAN PENGURUS WLC KORWIL METRO PERIODE 2025–2028
Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menghadiri kegiatan Pelantikan Pengurus Willys Lampung Community (WLC) Koordinator Wilayah (Korwil) Metro Periode 2025–2028 sekaligus pelantikan anggota baru yang diselenggarakan, di Capit Urang, Purwosari, Kota Metro, Minggu (25/01/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Metro, unsur Forkopimda Kota Metro, DPRD Kota Metro, TNI, Polri, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua dan Pengurus WLC Provinsi Lampung, perwakilan komunitas otomotif, serta keluarga besar WLC Korwil Metro dan sekitarnya. Ketua Panitia Pelantikan, BS. Aji, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak atas dukungan dan partisipasi sehingga kegiatan pelantikan dapat terselenggara dengan baik. Kehadiran unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, serta tokoh masyarakat dinilai menjadi energi moral bagi panitia dan organisasi WLC. Ia menyampaikan bahwa pelantikan ini menjadi penanda dimulainya amanah besar bagi pengurus terpilih dengan mengusung tema “Menuju WLC yang Solid dan Tangguh”. Tema tersebut diharapkan tidak hanya menjadi slogan seremonial, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata berupa persatuan, musyawarah, serta saling menguatkan dalam satu barisan organisasi. Ketua WLC Korwil Metro terpilih, Marsudiono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musyawarah Wilayah yang dilaksanakan pada 7 Desember 2025 menjadi pondasi penting bagi perjalanan organisasi ke depan. Ia menegaskan bahwa pelantikan pada 25 Januari 2026 merupakan awal dari tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas, komitmen kolektif, dan semangat kebersamaan. Marsudiono menjelaskan bahwa makna solid adalah menempatkan persatuan di atas kepentingan pribadi maupun golongan, tangguh berarti mampu menghadapi tantangan zaman dan dinamika organisasi tanpa kehilangan jati diri, serta beretika berarti menjaga sikap, tutur kata, dan perilaku baik di jalan raya maupun di tengah masyarakat. Ia juga mengajak seluruh anggota WLC Metro untuk menjaga solidaritas organisasi, mematuhi AD/ART, serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat. Dalam sambutannya, Wali Kota Metro menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus WLC Metro Periode 2025–2028 yang baru dilantik. Wali Kota menegaskan bahwa Willys Lampung Community Metro tidak hanya berperan sebagai komunitas otomotif, tetapi juga sebagai wadah silaturahmi, kreativitas, dan kebersamaan yang berlandaskan nilai persaudaraan dan kepedulian sosial. “Pelantikan pengurus periode 2025–2028 ini merupakan momentum penting untuk memperkuat organisasi, meningkatkan kualitas program kerja, serta menghadirkan kegiatan yang kreatif, produktif, dan berdampak positif bagi anggota maupun masyarakat Kota Metro,” ujar Wali Kota. Wali Kota juga berpesan agar seluruh anggota WLC Metro senantiasa menjaga kekompakan, menjunjung tinggi etika berlalu lintas, serta menampilkan sikap yang santun dan bertanggung jawab di tengah masyarakat. Ia berharap WLC Metro dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Metro dalam kegiatan sosial, edukasi, keselamatan berlalu lintas, dan pembangunan kemasyarakatan. Sementara itu, Ketua WLC Provinsi Lampung, Jonas, dalam sambutannya menyampaikan bahwa WLC hadir tidak hanya sebagai komunitas pencinta otomotif, tetapi juga sebagai keluarga besar yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan, kepedulian sosial, dan semangat persaudaraan. Ia menekankan bahwa komunitas WLC memiliki peran penting sebagai pemersatu bangsa melalui jejaring komunitas lintas daerah di seluruh Indonesia. Ketua WLC Provinsi Lampung juga menyampaikan apresiasi kepada panitia dan pengurus WLC Korwil Metro atas kerja keras dalam mempersiapkan kegiatan pelantikan. Ia berpesan agar pengurus yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjadi teladan dalam organisasi, serta terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan komunitas lainnya. Pelantikan Pengurus WLC Korwil Metro Periode 2025–2028 ini diharapkan mampu membawa organisasi semakin solid, tangguh, beretika, dan bermanfaat bagi masyarakat, serta berkontribusi positif dalam mendukung terciptanya budaya komunitas otomotif yang tertib, aman, dan berorientasi sosial di Kota Metro. (md)
Wali Kota Metro Hadiri Muktamad ke-1 Tingkat Pesantren se-Lampung
Metro – Wali Kota Metro menghadiri kegiatan Musabaqoh Kutubut Turats Bainal Ma’ahid (Muktamad) ke-1 Tahun 2026 yang digelar di Pondok Pesantren Raudlatul Qur’an 4, Jati Agung, Lampung Selatan, Ahad (24/01/2026). Kegiatan yang diinisiasi Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PWNU Lampung tersebut menjadi ajang silaturahmi antar pondok pesantren sekaligus penguatan tradisi keilmuan berbasis khazanah kitab turats. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Metro menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut, karena dinilai mampu memperkuat karakter santri serta menjaga tradisi keilmuan pesantren di tengah perkembangan zaman. “Pesantren memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara akhlak dan spiritual. Kegiatan seperti Muktamad ini menjadi sarana strategis untuk melestarikan tradisi keilmuan Islam sekaligus mempererat ukhuwah antar pondok pesantren,” ujar Wali Kota Metro. Ia menambahkan, Pemerintah Kota Metro mendukung penuh kegiatan keagamaan dan pendidikan berbasis pesantren sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter. “Kami berharap para santri dapat terus semangat belajar, berkompetisi secara sehat, serta menjaga nilai-nilai keislaman dan kebangsaan. Dari pesantren inilah lahir generasi penerus bangsa yang berintegritas,” tambahnya. Sementara itu, Ketua RMI PWNU Lampung, KH Amin Udin el-Hady, mengatakan kegiatan ini merupakan momentum bersejarah bagi pesantren di Lampung.“Muktamad ini kami jadikan sebagai sarana silaturahim sekaligus penguatan tradisi keilmuan pesantren. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-103 NU dalam kalender hijriah,” ujarnya. Ia menambahkan, kegiatan tersebut bertujuan menumbuhkan semangat keagamaan, memperkuat nilai-nilai Islami, serta membina karakter santri agar semakin tangguh menghadapi tantangan zaman.“Para santri selain cakap dalam ilmu agama juga harus memiliki kepribadian yang matang dan berdaya saing,” katanya. Pengasuh Pondok Pesantren Minhadlul Ulum Trimulyo itu berharap Muktamad ke-1 dapat menjadi ruang pengembangan kompetensi bagi santri dan para kiai pengasuh pesantren di Lampung. “Kegiatan ini kami harapkan menjadi laboratorium penguatan tradisi khazanah keilmuan pesantren. Para santri akan berlatih, berkompetisi, sekaligus belajar menghargai khazanah turats yang menjadi warisan para ulama,” ungkapnya. Sementara itu, Bendahara RMI PWNU Lampung sekaligus Ketua Pelaksana, Gus Nasihudin Musthofa, menegaskan pentingnya kegiatan tersebut sebagai upaya melestarikan budaya dan tradisi pesantren. “Muktamad ini merupakan program unggulan RMI PWNU Lampung yang baru pertama kali dilaksanakan, bukan hanya di Lampung, tetapi juga di Indonesia,” tuturnya. Kegiatan yang digelar selama tiga hari itu diikuti sekitar 1.000 santri dari berbagai pondok pesantren di Provinsi Lampung, serta turut melibatkan para pengasuh pesantren. Para peserta berkompetisi dalam berbagai cabang lomba yang telah dipersiapkan secara matang. Panitia berharap kegiatan ini menjadi tonggak sejarah pengembangan khazanah pesantren sekaligus mempererat ukhuwah antar pondok pesantren di Lampung. (Bsr/yd/Sr)
Warga Antusias Ikuti Car Free Day Perdana 2026 di Kota Metro
Suasana Car Free Day (CFD) di Kota Metro, berlangsung semarak, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, membuka secara resmi kegiatan rutin mingguan tersebut dengan mengajak masyarakat menjaga pola hidup sehat yang berlangsung di area depan rumah dinas Wali Kota Metro, Minggu (25/01/2026). Kegiatan dimulai sejak pukul 06.00 WIB dan dihadiri oleh ratusan warga yang antusias mengikuti berbagai aktivitas olahraga, mulai dari senam, jalan santai, hingga bersepeda. Turut hadir pula sejumlah pejabat Pemerintah Kota Metro, perwakilan komunitas olahraga, dan pelajar. Dalam sambutannya, Wali Kota Bambang Iman Santoso menyampaikan bahwa Car Free Day bukan hanya sekadar kegiatan olahraga, tetapi juga momentum untuk mempererat kebersamaan dan menumbuhkan kesadaran hidup sehat di tengah masyarakat. “Car Free Day ini adalah ruang kita untuk berinteraksi, berolahraga, dan membangun gaya hidup sehat. Saya senang melihat warga Metro begitu antusias. Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai budaya positif,” ujar Bambang Iman Santoso di sela kegiatan. Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang terus menjaga kebersihan dan ketertiban selama berlangsungnya acara. Menurutnya, CFD merupakan cerminan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dan kesehatan diri. “Kota yang sehat dimulai dari warganya yang aktif dan peduli. Saya berharap kegiatan ini terus kita jaga agar Metro semakin sehat, hijau, berdaya saing, dan bahagia masyarakatnya” ujarnya. Setelah senam bersama, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Zumba Party “Let’s Go Together” yang diselenggarakan oleh Femina Glad2Glow bekerjasama dengan Dinas Pemuda dan olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kegiatan tersebut berlangsung meriah dan mendapat sambutan antusias dari para peserta yang mengikuti setiap sesi dengan penuh semangat. Peserta yang didominasi kalangan generasi muda terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Salah seorang peserta zumba, Nova, mengaku senang karena selain berolahraga, ia juga dapat berkonsultasi terkait perawatan kecantikan. “Kegiatan seperti ini sangat menyenangkan. Kami bisa berolahraga bersama instruktur yang profesional, ditambah kehadiran Bapak Wali Kota di tengah masyarakat membuat kami semakin bersemangat. Rasanya seperti mendapat energi baru,” tuturnya. Car Free Day di Kota Metro kini menjadi agenda mingguan yang dinanti masyarakat. Pemerintah Kota berkomitmen terus mengembangkan kegiatan ini sebagai wadah rekreasi sehat, pemberdayaan UMKM, serta promosi gaya hidup ramah lingkungan bagi seluruh warga Metro. (Bsr/Sr)
Bambang Iman Santoso Hadiri Senam Lanjut Usia Indonesia, Berikan Dukungan untuk Kesehatan Kesejahteraan Lansia Metro
Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menghadiri kegiatan Senam Lanjut Usia Indonesia (LLI) yang pertama kali digelar pada tahun 2026 di Lapangan Sepak Bola Banjarsari, Minggu (25/01/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan anggota LLI dari seluruh kecamatan di Kota Metro. Kehadiran Wali Kota Metro menjadi bentuk dukungan nyata Pemerintah Kota Metro terhadap upaya peningkatan kualitas hidup lanjut usia melalui penerapan pola hidup sehat dan aktif sekaligus menjadi ajang silaturahmi antar anggota LLI se-Kota Metro. Dalam sambutannya, Bambang Iman Santoso, menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga seluruh peserta dapat berkumpul dan melaksanakan aktivitas positif di pagi hari melalui kegiatan olahraga bersama yang merupakan bagian penting dari upaya menjaga kesehatan jasmani dan rohani. “Saya sudah sangat kangen sekali dengan seluruh anggota LLI se-Kota Metro. Alhamdulillah, pagi ini kita bisa kembali berkumpul dan melaksanakan pola hidup sehat dengan senam bersama,” ujar Bambang. Menurutnya, kegiatan senam LLI tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga membawa keberkahan dan kebahagiaan bagi para peserta yang diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. “Mudah-mudahan kegiatan ini senantiasa membawa berkah dan barokah dari Allah SWT, dan yang paling penting adalah berkah sehat untuk kita semuanya,” katanya. Lebih lanjut, Wali Kota Metro memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota LLI se-Kota Metro yang dinilai memiliki kiprah sangat luar biasa dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. “Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Metro, kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pengurus LLI, mulai dari penasehat, pembina, pengurus inti, hingga seluruh ketua kecamatan dan anggota LLI di Kota Metro,” ungkapnya. Bambang menjelaskan bahwa LLI Kota Metro tidak hanya mengedepankan kegiatan senam, tetapi juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat sebagai wujud kepedulian dan kontribusi nyata dalam mendukung kesejahteraan warga Kota Metro. Ia berharap ke depan LLI dapat terus menjadi motor penggerak kegiatan sosial yang mampu memberikan dampak positif secara luas serta kebahagiaan dan kesehatan para lanjut usia dengan kualitas kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Dalam suasana santai dan penuh keakraban, Wali Kota Metro juga menyampaikan apresiasinya terhadap para anggota LLI terlihat dari wajah-wajah yang ceria dan penuh semangat. “Walaupun usianya sudah di atas 65 tahun, tapi yang saya lihat hari ini adalah wajah-wajah glowing, bahkan seperti 25 tahun lebih muda dari usia sebenarnya,” ucapnya disambut tawa peserta. Menutup sambutannya, Bambang berharap kegiatan senam bersama ini dapat menjadi “obat” kebahagiaan bagi para lanjut usia serta mampu meningkatkan imunitas tubuh sehingga angka harapan hidup masyarakat Kota Metro akan terus meningkat di masa mendatang. (Yl/Sr)
Walikota Metro Hadiri HUT ke-7 Rumah Sakit Azizah Berikan Dukungan untuk Pengembangan Layanan Kesehatan
Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-7 Rumah Sakit Azizah Metro yang digelar di halaman RS Azizah, Sabtu (24/01/2026). Kehadiran orang nomor satu di Kota Metro tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap perkembangan layanan kesehatan swasta yang berkontribusi bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wali Kota Metro menyampaikan bahwa momentum peringatan HUT bukan sekadar seremoni, tetapi juga wujud kebersamaan dan rasa syukur atas perjalanan dan capaian Rumah Sakit Azizah hingga usia tujuh tahun. “Semoga dengan hadirnya kita bersama di hari ulang tahun Rumah Sakit Azizah yang ke-7 ini, kita semua mendapatkan support, doa, serta keberkahan dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Bambang Iman Santoso. Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Metro, Wali Kota Metro menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada manajemen dan seluruh jajaran Rumah Sakit Azizah atas berbagai capaian yang telah diraih selama ini. Menurutnya, peringatan hari ulang tahun merupakan bagian dari introspeksi dan refleksi perjalanan sebuah institusi, sekaligus momentum untuk melihat perkembangan dari masa ke masa yang sejak awal berdiri hingga saat ini tergolong sangat pesat. Ia menjelaskan bahwa pada tahun pertama operasional Rumah Sakit Azizah hanya mampu melayani sekitar 6.000an pasien, hingga dalam kurun waktu yang relatif singkat kapasitas pelayanan tersebut meningkat secara signifikan seiring dengan pengembangan sarana dan prasarana. “Di usia yang ke-7 ini, rumah sakit Azizah sudah mampu melayani sekitar 66.000 pasien. Ini artinya meningkat hampir sepuluh kali lipat dari tahun pertama. Ini capaian yang sungguh luar biasa,” ungkapnya. Wali Kota menegaskan bahwa capaian tersebut menunjukkan keberadaan Rumah Sakit Azizah telah memberikan kontribusi nyata bagi pemerintah daerah, khususnya dalam pemenuhan layanan kesehatan dasar bagi masyarakat Kota Metro dan sekitarnya. Sebagai kepala daerah, Bambang Iman Santoso menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki alasan untuk tidak memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan Rumah Sakit Azizah, selama tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Saya siap memberikan segala bentuk kemudahan yang diinginkan, termasuk rencana pembangunan dua hingga tiga lantai, selama tidak menyalahi aturan dan semuanya memberikan manfaat bagi Kota Metro,” tegasnya. Ia juga menilai pengembangan rumah sakit, khususnya yang mengarah pada rumah sakit dan pendidikan, merupakan kebutuhan layanan dasar masyarakat yang harus diberikan secara cepat, mudah, dan tetap tertib regulasi. Selain berdampak pada sektor kesehatan, Wali Kota Metro menyebut keberadaan Rumah Sakit Azizah turut memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat sekitar, baik melalui pertumbuhan ekonomi lokal maupun peningkatan pendapatan masyarakat di lingkungan rumah sakit. Namun demikian, Wali Kota Metro juga berpesan agar manajemen rumah sakit terus memberdayakan masyarakat sekitar, terutama dalam penyerapan tenaga kerja. Ia juga berharap dengan jumlah karyawan yang hampir mencapai 300 orang dapat memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat di lingkungan terdekat agar dapat memperoleh manfaat langsung. “Terus berikan pelayanan terbaik, kembangkan rumah sakit ini dengan manajemen yang baik. Saya yakin ke depan Rumah Sakit Azizah bisa semakin maju, solid, dan kompak,” pungkasnya seraya kembali mengucapkan selamat ulang tahun ke-7 dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung selama sesuai aturan. (Yl/Sr)
Wali Kota Metro Buka FKP RKPD 2027, Fokus Penguatan Modal Manusia dan Sosial
Pemerintah Kota Metro menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Metro Tahun 2027 sebagai bagian dari tahapan strategis perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Dalam kegiatan ini, Walikota Metro membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Metro yang menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dengan seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan arah pembangunan Kota Metro tahun 2027, Jumat (23/01/2027). Acara yang berlangsung di Aula Pemda Kota Metro ini, Bambang Iman Santoso selaku Wali Kota Metro dalam sambutannya menegaskan bahwa forum konsultasi publik memiliki peran penting dalam menyusun kerangka kerja pembangunan yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan daerah. RKPD Tahun 2027 mengusung tema “Penguatan Modal Manusia dan Modal Sosial sebagai Pondasi Pembangunan Ekonomi-Sosial Berkelanjutan” yang dinilai sebagai kebutuhan strategis bagi Kota Metro sebagai kota yang tumbuh dinamis di sektor pendidikan, jasa, dan perdagangan. Menurut Wali Kota, secara geografis Kota Metro memiliki posisi strategis sebagai kota madya di Provinsi Lampung yang berperan sebagai penghubung kawasan timur Lampung serta pusat layanan pendidikan dan kesehatan. Kondisi tersebut memberikan peluang besar sekaligus tantangan untuk memperkuat pondasi pembangunan menuju masa depan yang lebih berdaya saing dan sejahtera. “Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Metro terus menunjukkan tren positif. Pada tahun 2024 IPM Kota Metro tercatat sebesar 80,41 dan meningkat menjadi 81,22 pada tahun 2025 atau naik sebesar 0,81 persen. Capaian ini menempatkan Kota Metro sebagai daerah dengan IPM tertinggi kedua di Provinsi Lampung setelah Kota Bandar Lampung, yang mencerminkan kemajuan di bidang kesehatan, pendidikan, dan standar hidup masyarakat,” ungkapnya. Di bidang ketenagakerjaan, tingkat partisipasi angkatan kerja Kota Metro mencapai 69,80 persen dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 91 ribu jiwa. Sementara itu, persentase penduduk miskin berhasil ditekan menjadi 6,44 persen pada tahun 2025, menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, Wali Kota menegaskan bahwa capaian tersebut harus terus diikuti dengan peningkatan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia agar mampu menjawab tantangan bonus demografi, perkembangan teknologi, dan persaingan global. Wali Kota juga menekankan pentingnya penguatan modal sosial sebagai kekuatan utama masyarakat Kota Metro. Nilai gotong royong, solidaritas, kepercayaan sosial, dan partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun kerja sama dan ketahanan sosial-ekonomi yang berkelanjutan. Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Metro juga menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebagai skema kolaborasi strategis untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. KPBU dipandang sebagai solusi inovatif dalam mengatasi keterbatasan fiskal daerah, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kota Metro Triana Apresia, dalam paparannya menjelaskan bahwa RKPD Kota Metro Tahun 2027 merupakan penjabaran tahun kedua dari RPJMD Kota Metro Tahun 2025–2029, yang disusun dengan mengacu pada dokumen perencanaan nasional dan provinsi. Penyusunan RKPD dilakukan melalui tahapan terintegrasi, mulai dari forum konsultasi publik, musrenbang kelurahan dan kecamatan, hingga Musrenbang RKPD Kota dan penganggaran melalui APBD. Paparan juga menyampaikan gambaran umum Kota Metro dengan luas wilayah 73,21 km² yang terdiri dari 5 kecamatan dan 22 kelurahan, serta jumlah penduduk 184.389 jiwa. Capaian pembangunan daerah menunjukkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,66 persen pada tahun 2025, inflasi yang terkendali, tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,54 persen, serta rasio gini 0,277 yang mencerminkan perbaikan ketimpangan pendapatan. Tema pembangunan tahun 2027 kemudian dijabarkan ke dalam sejumlah prioritas, antara lain pengembangan profesionalitas SDM aparatur dan pelayanan publik, pemerataan infrastruktur pendidikan dan kesehatan, perluasan perlindungan sosial adaptif, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang efisien dan kolaboratif. Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Pemerintah Kota Metro mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan yang konstruktif dan berbasis data sebagai bahan penyempurnaan RKPD. Diharapkan, dokumen RKPD Kota Metro Tahun 2027 yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat serta mendorong terwujudnya pembangunan Kota Metro yang maju, inklusif, dan berkelanjutan. (Md/Sr)