Sebanyak 100 peserta ikuti kegiatan evaluasi kinerja Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang diadakan di Aula Pemerintah Kota Metro, Selasa (30/09/2025). Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen PSKS atas kerja keras dan dedikasinya dalam membangun Kota Metro yang ramah, inklusif, dan peduli terhadap sesama. “Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh elemen PSKS, Karang Taruna, PSM, PKSK, LKS, dan seluruh relawan atas kerja keras, dedikasi, dan keikhlasan seluruhnya dalam membangun Kota Metro yang ramah, inklusif dan juga peduli terhadap sesama,” ujarnya. Rafieq juga menyadari peran penting PSKS sebagai potensi dan sumber kesejahteraan masyarakat yang masih seringkali belum sepenuhnya dipahami masyarakat. “Banyak masyarakat yang tidak mengetahui bahwa PSKS memiliki peran yang penting, ini adalah seluruh nilai untuk menjaga dan juga mendukung serta memperkuat usaha Kesejahteraan Sosial.” katanya. Sumber kesejahteraan sosial ini, lanjut Rafieq, bisa berupa individu, kelompok, organisasi, bahkan lembaga yang memiliki kemampuan atau pelatihan untuk mendukung pembangunan kesejahteraan sosial. “Jadi yang namanya PSKS itu enggak harus besar, mulai dari diri sendiri aja punya jiwa untuk sosial itu sudah menjadi sumber PSKS itu sendiri,” tambahnya. Tak hanya itu, para pendamping sosial juga merupakan bagian dari PSKS yang bertugas memberikan pendampingan sesuai masalah dan kebutuhan dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). “Teman-teman di sini di lapangan umumnya lokus masing-masing yang masalahnya mungkin berbeda-beda, bahkan lokusnya sama tapi mungkin tiap keluarga atau bagian individu problemnya juga berbeda-beda,” ujarnya. Oleh karena itu, Rafieq menjelaskan bahwa tujuan dari evaluasi ini adalah untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. “Tujuan evaluasi hari ini, pertama mengidentifikasi kekuatan juga kelemahan dari penyelenggaraan kesejahteraan sosial sehingga lebih bisa efektif dan kontribusi dari PSKS itu menjadi lebih dapat diukur,” jelasnya. Selain itu, evaluasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan mengembangkan kapasitas pendamping sosial sehingga bisa lebih profesional dan tepat sasaran. “Kita juga mau menjadikan evaluasi bukan hanya sekedar penilaian kalian tetapi juga ruang refleksi dan perbaikan yang terintegrasi dengan kebijakan sosial daerah,” katanya. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk berdiskusi dan menyampaikan keluhan atau masukan sehingga Pemerintah Kota Metro dapat terus memperbaiki sistem agar kinerja pendamping sosial semakin meningkat. “Saya berharap hasil evaluasi dapat melahirkan rekomendasi rekomendasinya nyata yang dapat segera ditindaklanjuti bersama di program-program hari ini maupun program berikutnya demi kesejahteraan yang lebih merata dan keadilan di Kota Metro,” katanya. Untuk mempermudah implementasi, Rafieq mengusulkan adanya input dan outcome yang jelas agar dapat pemerintah lebih mudah memberikan dukungan dan regulasi, bukan hanya anggaran. Bukan hanya mekanisme kerja, rafieq juga menyoroti terkait sarana kerja serta staf dan pendukung lainnya yang menurutnya perlu mendapatkan dukungan. “Semoga tahun depan kita bisa mencari tambahan APBD atau bantuan lain, supaya sarana kerja serta kebutuhan pendukung pendamping sosial bisa terpenuhi,” pungkasnya. Menurutnya, saat ini Keluarga Rentan Stunting dan sulitnya mencari lapangan kerja menjadi salah satu permasalahan di Kota Metro masih bisa ditangani secara case by case jika ada indikator kinerja yang terukur , seperti cakupan layanan, kecepatan respon, integrasi rujukan, kepuasan penerima manfaat dan perlindungan data dan etika. Secara pribadi, Rafieq menyampaikan harapannya agar para pendamping yang merupakan ujung tombak sosial bisa mempunyai prinsip untuk menghormati martabat para penerima manfaat, dapat menjaga kerahasiaan data dan mengatasi kesulitan akses. “Terutama perhitungan data dan etika ini yang hati-hati teman-teman pendamping jangan sampai ada masyarakat yang data sosialnya bocor, karena itu sangat berbahaya jika berada di orang yang mempunyai niat jahat,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Metro, Ac Yuliwati, menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari ASN di lingkungan Dinas Sosial, pendamping PKH, pendamping rehabilitasi sosial, tenaga Kesejahteraan Sosial kecamatan, dan pekerja sosial masyarakat. ” Peserta evaluasi kinerja potensi di lingkungan pemerintah berjumlah 100 orang terdiri dari ASN di lingkungan Dinas Sosial 30 orang pendamping PKH 32 orang, pendamping rehabilitasi sosial 4 orang, tenaga Kesejahteraan Sosial kecamatan 5 orang, dan pekerjaan sosial masyarakat ada 29,” jelasnya. Ac Yuliwati juga menambahkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan menggunakan APBD tersebut memiliki 3 narasumber yaitu Wakil Wali Kota Metro, Anggota Komisi II DPRD Kota Metro, dan Kepala Dinas Sosial Kota Metro. (Yl)
Evaluasi Kinerja PSKS Kota Metro: Wakil Wali Kota Metro Tekankan Peran Ujung Tombak Kesejahteraan Sosial
Dedi Hasmara : Upacara Bukan Sekedar Berdiri dan Mendengarkan Amanah, Tapi Sarana untuk Melatih Kedisiplinan dan Tanggung Jawab
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Deddy Hasmara, S.STP., M.Si., memimpin jalannya upacara sekaligus memberikan penyuluhan hukum di SD Islam Terpadu Wahdatul Ummah Metro, Senin (29/09/2025). Dalam sambutannya, Deddy Hasmara mengingatkan bahwa kegiatan upacara bukan sekadar berdiri dan mendengarkan amanah, tetapi sarana untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab para siswa. “Anak-anak, kalian saat ini berada di jenjang dasar pendidikan. Ke depannya, kalian akan terus bersekolah dan belajar. Ingatlah, bahkan setelah menyelesaikan pendidikan formal, kehidupan itu sendiri adalah sebuah proses pembelajaran yang berkelanjutan, “ Deddy menjelaskan bahwa masa sekolah dasar adalah pondasi penting bagi anak-anak untuk meraih cita-cita mereka di masa depan yang dapat diraih bila para siswa tekun belajar. “Di sinilah jenjang dasar yang memungkinkan kalian mencapai cita-cita. Bisa jadi dari SD Wahdatul Ummah ini lahir Wali Kota Metro,” ungkapnya yang disambut tepuk tangan siswa. Sebagai Plt. Disdikbud Kota Metro, berpesan agar para siswa menghormati guru-guru mereka, baik wali kelas maupun ustad dan ustadzah yang merupakan orang tua kedua setelah orang tua di rumah. “Hormatilah guru kalian, walaupun itu bukan wali kelas kalian, ustad dan ustadzahnya itulah guru kedua kalian setelah orang tua,” tegas Deddy. Ia bahkan tidak mempermasalahkan jika pembelajaran dilakukan sambil ceria dan bermain, asalkan tetap mengutamakan pemahaman terhadap materi pelajaran. “Manfaatkan waktu belajar kalian semaksimal mungkin, tidak papa belajar sambil ceria sambil bermain tidak masalah, tetapi utamakan untuk memahami yang kalian pelajari,” tuturnya. Pada pertemuan tersebut, Ia juga mengingatkan para siswa kelas 4, 5, dan 6 yang mengikuti upacara untuk menjadi contoh yang baik bagi adik-adik kelas mereka. Selain dari Dinas Pendidikan, kegiatan penyuluhan hukum juga diisi oleh Kasat Binmas Polres Metro, Lisma, S.IP. , menyoroti situasi dan kondisi saat yang terjadi di Kota Metro maupun tingkat nasional yang dinilai sangat memperhatikan bagi generasi alpha, baik pendidikan, pengetahuan, dan pola asuh yang berbeda dengan zaman dahulu. “Bahkan pnurunan etika dan penurunan sopan santun sudah mulai terlihat di generasi Z maupun generasi alpha, dimana mereka lebih menerima apa yang mereka lihat di gadget daripada perkataan ataupun nasihat dari orang tua di rumah, “paparnya. Bahkan bahasa yang dulu dianggap tabu, saat ini menjadi bahasa yang biasa digunakan oleh anak-anak zaman generasi. “Tanpa kita sadari, sebagai orang tua kita sudah mengenalkan anak-anak kita dengan gadget mulai dari kandungan dengan mendengarkan lagu-lagu yang sumbernya dari handphone. Bahkan pemberian gadget berlanjut saat orang tua menyuapi anaknya, agar anak tersebut anteng saat makan, “terangnya. Dampak besar dari pengunaan gadget pada anak-anak zaman sekarang menurutnya membutuh peran orang tua, karena daya serap anak pada usia SD lebih tajam dibandingkan usia remaja. “Gadget merupakan poin penting saat ini. Anak-anak usia dini ataupun anak-anak usia sekolah SD mempunyai penyerapan lebih tajam dari apa yang mereka lihat dan mereka dengar daripada anak-anak usia SMA,” ujarnya. Meski demikian, Lisma tidak melarang penggunaan gadget secara total, ia justru mengajak semua pihak menjadikan gadget sebagai sahabat untuk kegiatan yang positif dan membatasi penggunaan gadget terhadap anak-anak agar tidak terbawa oleh berita-berita yang belum bisa mereka saring. “Peran orang tua sangat penting di era digital ini mengingat generasi Alpha akan tumbuh lebih kritis, lebih egois jika tidak diarahkan dengan benar,” pesannya di akhir acara. (Yl/Sr)
Muscab IDI Metro 2025–2028: Wali Kota Tekankan Persatuan, Dokter Siap Hadapi Tantangan Zaman
Walikota Metro membuka kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Metro masa bakti periode 2025–2028 yang diselenggarakan di Aula Gedung dr. Soetomo Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Metro, Minggu (28/09/2025). Kegiatan yang mengusung tema “Dengan Semangat Kebersamaan Kita Perkuat Persatuan IDI cabang Kota Metro” dilaksanakan sejak 11 September hingga 22 September 2025 berhasil membawa 3 Bakal Calon yang diusung menjadi Ketua IDI Cabang Metro Masa Bakti 2025-2028. Ketua IDI Cabang Metro periode 2022–2025, dr. Trestyawaty, Sp.OG., menegaskan pentingnya Muscab sebagai momen strategis, mengingat tantangan dunia kedokteran semakin Kompleks sering perkembangan zaman. “Perubahan zaman menuntut kita untuk tidak hanya adaptif tetapi juga kompresif. maka forum ini menjadi penting sebagai ajang konsolidasi gagasan silaturahmi, kekuatan, serta tempat lahirnya pimpinan baru yang akan mewakili Cabang Kota Metro,”ungkapnya. Trestyawaty berharap Muscab kali ini mampu melahirkan pimpinan baru yang solid, bermanfaat bagi anggota, dan memberi dampak positif bagi masyarakat. Semoga semua Sinergi yang telah terjalin menjadi bekal yang memperkuat peran IDI dalam menegakan marwah dan menghadirkan pelayanan yang bermutu dan bermartabat bagi masyarakat. “Mari kita rawat semangat kebersamaan ini, kita jaga amanah, kita teruskan perjuangan, karena IDI bukan hanya organisasi tapi rumah besar yang menaungi tekad keilmuan dan pengabdian, “tambahnya. Sementara itu, perwakilan IDI Provinsi Lampung, dr. Muji Nurdiyanto, menyampaikan beberapa point yang menjadi harapan Ketua IDI Wilayah Lampung Dr. Josi Harnos, MARS,. “Beliau menitipkan bahwasanya dalam pemilihan Ketua IDI Cabang Metro ini, Pilihlah sesuai dengan keinginan sendiri dan hati nurani tanpa ada unsur paksaan, unsur giringan dan lain sebagainya, “ujarnya. Muji menekankan harus adanya regenerasi, karena jabatan Ketua IDI adalah amanah yang besar, bukan didapatkan hanya sekadar kebetulan. “Saya yakin sekali nabi besar kita, Nabi Muhammad. Ketika menjadi pemimpin diberikan 10 kekuatan lebih dari manusia biasa, 10 pemikiran lebih dari manusia biasa. Mudah-mudahan nanti Ketua IDI cabang Metro diberi kemampuan tiga kali lipat lebih daripada manusia seumurnya atau manusia pada umumnya,” imbuhnya. Muji juga berpesan kepada para dokter muda agar berani tampil mengambil peran kepemimpinan. “Jangan takut menjadi ketua. Kita ini manusia pilihan yang punya value luar biasa. Itu harus diwariskan ke generasi berikutnya,” tegasnya. Dia juga mengingatkan perubahan besar dalam regulasi kesehatan, khususnya pasca terbitnya UU Nomor 17 Tahun 2023 dan PP Nomor 28 Tahun 2004. “IDI kini tidak lagi dilibatkan dalam administrasi negara terkait SIP. Namun semangat kebersamaan harus tetap kita jaga, dan situasi ini harus dijadikan modal bersama agar IDI Metro bisa lebih maju dalam konsep satu IDI yang terus bersatu, ” tuturnya. Tak hanya itu, Muji juga menekankan pentingnya setiap dokter memiliki Surat Izin Praktek (SIP) sebagai legalitas agar tidak terjadi praktek ilegal yang dapat mengakibatkan resiko berat berupa denda sebesar Rp. 200 juta. Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, S. Sos., M. Pd.i, dalam menyampaikan penghargaan kepada IDI Cabang Metro atas terlaksananya Musyawarah cabang yang merupakan wadah evaluasi, refleksi serta proyeksi masa depan. “Momentum seperti ini menjadi tempat untuk menyatukan visi, memperkuat Sinergi serta melahirkan kepengurusan baru yang Solid inovatif dan memiliki dedikasi tinggi dalam mengemban amanah organisasi, “kata Bambang dalam pertemuan tersebut. Bambang juga menilai, Tema Muscab hari ini sebagai semangat kebersamaan kita perkuat persatuan IDI Kota Metro sangat relavan dan penuh makna. “Di tengah berbagai tantangan dunia kesehatan saat ini, semangat kebersamaan dan persatuan menjadi pondasi utama dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang profesional, berintegritas, dan humanis, “paparnya. Bambang juga berharap IDI sebagai organisasi profesi yang menaungi para dokter dapat memiliki peran vital dalam menjaga mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun sistem kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan. “Kami menyadari bahwa tugas dan tanggung jawab seorang dokter tidaklah ringan. Tidak hanya bertugas menyembuhkan, tetapi juga menjadi teladan dalam menjaga etika dan moral profesi. Untuk itu, kami berharap IDI Cabang Metro terus menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kualitas SDM kesehatan, memperjuangkan hak-hak profesi, dan tentu saja, menjaga kekompakan serta solidaritas internal, “ujarnya. Melalui musyawarah ini, Bambang juga berharap akan terpilih kepengurusan baru yang solid, visioner mampu membawa IDI Cabang Metro semakin maju dan berdaya saing, serta terus berkontribusi positif bagi kemajuan dunia kesehatan di Kota Metro. (Yl/Sr)
Wali Kota Metro Teken Komitmen Bersama Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Anak di Lampung
Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Subhi, menghadiri acara Penandatanganan Komitmen Bersama Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Sabtu (27/9/2025). Acara tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifah Fauzi, serta Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela. Dalam kesempatan ini, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, para Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung menandatangani Komitmen Bersama yang berfokus pada pelaksanaan dan implementasi sejumlah program strategis, yaitu Pengarusutamaan Gender (PUG). Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).Mewujudkan Ruang Bersama Indonesia (RBI) melalui program Desa TAPIS (Desa Kesejahteraan Keluarga untuk Lampung Maju Indonesia Emas).Peningkatan capaian Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak periode 2025-2030. Penandatanganan komitmen ini menjadi wujud nyata langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam menempatkan pengarusutamaan gender dan perlindungan anak sebagai arus utama dalam pembangunan daerah. Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan pentingnya peran perempuan dan anak dalam pembangunan nasional. Dirinya menjelaskan bahwa perempuan, yang hampir separuh populasi Indonesia, harus maju dan berpartisipasi secara setara agar pembangunan sumber daya manusia (SDM) dapat maksimal.Begitu pula anak-anak, yang jumlahnya mencapai sepertiga populasi, harus tumbuh dan berkembang secara optimal serta terlindungi dari segala bentuk kekerasan untuk menjadi generasi penerus yang handal. Menteri Arifah mengidentifikasi lima faktor utama penyebab kekerasan terhadap anak, yaitu Kondisi ekonomi, pola asuh, penggunaan gadget,Lingkungan sosial, pernikahan usia anak. Sebagai respons, Kementerian PPPA menjalankan beberapa program utama, termasuk Ruang Bersama Indonesia (RBI), Call Center 129 untuk layanan pengaduan kekerasan, dan Satu Data Anak Perempuan Desa. Berdasarkan data dari Simfoni PPA, hingga September 2025 tercatat 586 kasus kekerasan di Lampung, dengan 86% korban adalah perempuan dan 72% adalah anak-anak. Meski demikian, Menteri Arifah mengapresiasi penurunan angka perkawinan anak di Lampung menjadi 4,87% pada tahun 2024, yang lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional. Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, Menteri PPPA berharap terjalinnya sinergi yang lebih kuat antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, responsif gender, ramah anak, serta mendukung visi Indonesia Emas 2045. Selain itu, terkait program Desa TAPIS, dilakukan pencanangan Desa Binaan oleh TP PKK Provinsi Lampung. TP PKK Kabupaten/Kota diharapkan mengusulkan desa-desa yang akan masuk dalam program ini, dengan penetapan lokasi melalui Keputusan Gubernur Lampung. Desa TAPIS akan menjalankan kolaborasi dengan perangkat daerah terkait dan TP PKK Kabupaten/Kota dalam mengintegrasikan program pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga sesuai arah kebijakan Gubernur Lampung. ( Yd/Sr )
Lampung Fest 2025 Siap Digelar dengan Konsep Tanpa Tiket Masuk
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Metro beserta jajarannya, mengikuti sosialisasi Lampung Fest 2025 di Gedung Pusiban, Jumat (26/09/2025). Staf Ahli Gubernur Lampung, Bani Ispriyanto, membuka acara tersebut dengan menyampaikan tujuan dan harapan utama dari Festival Lampung Fest 2025 adalah untuk memajukan pariwisata dan ekonomi kreatif di Provinsi Lampung. “Serta menarik perhatian wisatawan domestik dan mancanegara untuk datang ke Lampung, ” ujarnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, Bobby Irawan, menjelaskan bahwa Lampung Fest 2025 akan diselenggarakan dengan konsep yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. “Selama 14 tahun ini, yang kita tahu adalah Lampung fair dan Perayaan Pekan Lampung. Tahun ini konsep yang berbeda yaitu Festival Lampung Fest, dimana masyarakat yang datang berkunjung itu nantinya tidak dikenakan biaya atau tanpa di- ticketing dan teman-teman OPD tidak akan dikenakan biaya sewa, “ungkapnya dalam paparan. Namun, Bobby Irawan berharap agar semua pihak dapat berkontribusi dalam menjaga keamanan, kebersihan, dan ketersediaan listrik selama acara berlangsung. “Listrik ini kan berbayar, jadi kami mohon dukungan dari PLN, karena ini adalah event pertama pak gubernur Lampung yang terpilih Pak Mirza jadi harapannya ini meriah dan Tentunya perlu dukungan kita semua,” ujarnya. Lebih lanjut, Bobby Irawan menjelaskan beberapa kegiatan utama yang akan diselenggarakan dalam Lampung Fest 2025, antara lain festival kopi, paviliun kopi Lampung, festival budaya, pameran promosi pembangunan, festival urban arts, festival kuliner, wahana bermain, serta berbagai kompetisi dan perlombaan. “Akan ada lomba seni budaya, lomba band pelajar, lomba mewarnai untuk anak-anak TK, PAUD, SD, dan SMP. Jadi ini yang membuatnya berbeda dari penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya dan tentunya kita juga membutuhkan support nanti dari seluruh rekan-rekan kabupaten/kota khususnya Dinas Pariwisata untuk menyemarakkan kegiatan ini dengan membuka kunjungannya yang disesuaikan dengan tema yang sudah ditentukan, “jelasnya. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk lebih meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan sehingga masing-masing daerah dapat mempromosikannya produk-produk unggulan dan capaian pembangunan yang sudah dihasilkan dalam tahun 2025. “Kalau dulu lomba hanya lomba anjungan dan stan, tapi sekarang kita memiliki banyak perlombaan dan kompetisi untuk lebih meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ini,” kata Bobby Irawan. Masing-masing OPD juga diberikan kesempatan untuk dapat menampilkan capaian yang sudah dihasilkan selama tahun 2025, khususnya pada program prioritas di sektor pertanian, infrastruktur, dan pendidikan. Pada pertemuan tersebut, Bobby Irawan, menyampaikan tiga hal utama yang akan menjadi fokus dalam Lampung Fest 2025, yaitu festival, pameran, dan hiburan yang diharapkan mendapatkan dukungan dari Polda dan TNI agar kegiatan ini dapat berlangsung tertib, aman, dan berkualitas. Selain itu, Bobby Irawan juga menjelaskan terkait skema perparkiran yang direncanakan pada Festival Lampung Fest 2025 dengan melibatkan masyarakat sekitar dengan mematuhi tarif parkir yang sudah ditentukan dan tidak menetapkan harga yang mahal kepada masyarakat. “Kami akan membuat gift kepada masyarakat yang bisa melaporkan jika ada pelanggaran tarif parkir,” jelasnya. Perwakilan dari Forum Lampung Kreatif (FOLK), Arrosim Ale, menjelaskan bahwa tema “Coffee & Tourism” diambil karena Lampung terkenal sebagai salah satu daerah penghasil kopi terbesar di Indonesia, khususnya kopi Robusta. “Produksi kopi Lampung menempati peringkat kedua terbesar di Indonesia dengan perkebunan kopi yang luasnya berhasil menduduki peringkat kedua dengan hasil panen sekitar 124,5 ribu ton kopi pada tahun 2022,” katanya. Kegiatan yang berlangsung selama 15 hari mulai dari tanggal 11 sampai 25 November 2025 di PKOR Way Halim tersebut ditargetkan mendapatkan pengunjung sebanyak 300.000 orang dengan tiket masuk gratis. (Tl/Tm/Bsr)
Wakil Wali Kota Metro Dorong Penguatan Literasi Digital Gen Z Lewat Festival Literasi 2025
Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, tampil sebagai narasumber dalam Talkshow Festival Literasi Kota Metro Tahun 2025 yang berlangsung pada Rabu (24/09/2025). Dalam kesempatan itu, ia memaparkan arah kebijakan strategis pemerintah daerah terkait penguatan literasi digital, khususnya bagi generasi Z. Dalam penyampaiannya, Rafieq menegaskan bahwa penyusunan RPJMD Kota Metro Tahun 2025–2030 telah memasukkan program-program prioritas di bidang literasi digital. “Sejak awal, saya tekankan agar literasi berbasis teknologi informasi menjadi bagian penting dalam RPJMD. Tujuannya adalah pemerataan kualitas pendidikan yang berbasis teknologi,” ujarnya. Bahkan hal tersebut, juga tercantum dalam visi Wali Kota Metro untuk menjadikan daerah ini sebagai kota cerdas harus diwujudkan melalui kecerdasan teknologi. “Ini penting, Bapak-Ibu, karena hari ini kita tidak hanya bicara perang sumber daya manusia, tapi juga perang teknologi. Kalau kita tidak tanggap, kita bisa ketinggalan, bahkan bukan hanya dengan negara lain, tapi juga dengan daerah lain di Indonesia,” katanya. Menurutnya, jangan sampai Kota Metro yang bercita-cita menjadi kota cerdas justru tertinggal dibandingkan daerah-daerah lain di Provinsi Lampung. Oleh sebab itu, peningkatan kualitas SDM menjadi langkah awal sebelum masyarakat diarahkan pada literasi digital. “Kalau kualitas pendidikan sudah meningkat, masyarakat harus mulai mengakses literasi secara digital. Bukan berarti literasi konvensional kita abaikan, tapi perkembangan informasi saat ini begitu cepat—bukan lagi hitungan hari, tapi menit bahkan detik,” tegas Rafieq. Pada paparannya, Rafieq juga menjelaskan bahwa literasi tidak sebatas kemampuan membaca, tetapi juga mencakup kemampuan memilah, memfilter, dan memahami informasi yang bermanfaat atau tidak bermanfaat. “Masyarakat kita membutuhkan informasi positif yang bernilai ekonomi, sosial, budaya, dan pendidikan. Inilah yang sedang kita bangun di Kota Metro,” imbuhnya. Untuk mencapai hal tersebut, Rafieq mengungkapkan pentingnya peran pemuda dalam penguatan literasi digital untuk menjadi filter bagi arus informasi yang masuk ke tengah masyarakat. Dirinya juga berharap generasi muda Kota Metro mampu menyuarakan aspirasi dengan logis, berbasis data, dan disampaikan melalui argumentasi yang sehat. Jika dilihat dari target kinerja RPJMD, kata Rafieq, pemerintah menetapkan indikator pembangunan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) yang merupakan bagian dari IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) sebagai salah satu prioritas mengingat indeks pembangunan IPTEK di Provinsi Lampung sudah meningkat dari 5,63 menjadi 5,78. “Kita ikut dalam gerakan 100 kota cerdas. Saat ini, indeks Kota Metro berada di angka 2,14 dari 4 pada tahun 2023. Itu kategori cukup baik, tapi kita ingin lebih dari sekadar cukup. Kita harus masuk kategori baik bahkan sangat baik,” jelasnya. Wakil Walikota Metro menuturkan bahwa target Kota Metro saat ini adalah meningkatkan indeks implementasi kota cerdas dari 2,2 pada 2025 menjadi 3,2 pada 2030, sementara itu indeks pemerintahan digital diharapkan naik dari 1,76 menjadi 2,8. “Ini bukti bahwa kita serius menjadikan Metro lebih baik melalui penerapan digitalisasi. Dampaknya nanti akan terlihat pada peningkatan indeks literasi masyarakat,” ucap Rafieq. Dia juga menilai, keyakinan capaian target dapat terwujud mengingat saat ini Kota Metro memiliki Taman Bacaan Masyarakat, perpustakaan kelurahan, hingga layanan literasi digital yang sudah berkembang pesat di Kota Metro. “Layanan kita sudah meliputi E-Perpusda, pojok digital, akses Wi-Fi, hingga koleksi sekitar 2.400 e-book pada tahun 2024. Semua ini harus kita manfaatkan sebaik-baiknya. Saya berharap pemuda dapat menjadi kontributor utama dalam peningkatan kompetensi TIK, karena mereka adalah ujung tombak digitalisasi daerah. Makanya ketika ada kebijakan dan aksi, pemuda harus siap menjadi bagian dari perubahan,” ujarnya. Selain itu, pemerintah pusat juga menuntut penerapan Satu Data Indonesia yang didukung oleh Perwali Nomor 5 Tahun 2023 yang diperbarui dengan Perwali Nomor 29 Tahun 2024 untuk mendukung implementasi SDI. “Peran kunci ada di Bappeda, BPS, BPKAD, Diskominfo, serta OPD penghasil data. Semua informasi akan disebarkan melalui portal SDI dan geoportal Palapa yang bisa diakses masyarakat,” jelasnya. Menurutnya, keberhasilan transformasi digital membutuhkan kemitraan multipihak atau penta helix dengan kolaborasi pada 5 pilar yaitu sekolah, kampus, komunitas, UMKM, hingga pelaku digital. “Kita ingin transformasi ekonomi lokal berjalan. Pelatihan e-commerce dan promosi produk lokal harus terus diperkuat agar usaha masyarakat tidak hanya bertahan setahun dua tahun, tapi berkelanjutan,” katanya. Rafieq menutup paparannya dengan mengajak masyarakat Metro untuk menjadikan literasi digital sebagai bagian dari gaya hidup, maka pasar digital itu tidak akan mati seperti Tokopedia, Shopee, dan Blibli yang saat ini menjadi raksasa e-commerce di Indonesia. (Yl/Sr)
Pemkot Metro Gelar Sosialisasi Perwali No. 15 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas ASN
Pemerintah Kota Metro menggelar sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 15 Tahun 2025 tentang pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini berlangsung di Aula Pemerintah Kota Metro pada Selasa (23/09/2025). Acara yang dibuka langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Metro, Dr. Suwandi, menegaskan bahwa penerbitan Perwali tersebut bertujuan menciptakan keseragaman dan ketertiban dalam berpakaian bagi ASN untuk menguatkan identitas dan wibawa aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Dimana penampilan ASN merupakan bagian penting dari wajah pelayanan publik dan mencerminkan profesionalisme birokrasi. “Pemerintah Kota Metro berkomitmen menciptakan demokrasi yang solid, akuntabel, serta berlandaskan regulasi. Termasuk di dalamnya aturan tentang pakaian dinas ASN,” jelasnya. Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini ditujukan agar seluruh ASN memahami jenis pakaian, atribut, dan kelengkapan yang wajib dikenakan sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk lencana Korpri, papan nama, hingga tanda jabatan. “Seragam dan atribut bukan hanya sekadar simbol. Ia mencerminkan disiplin, profesionalisme, dan identitas ASN sebagai abdi negara,” tambahnya. Lebih lanjut, ia berharap para peserta sosialisasi mengikuti kegiatan dengan serius sehingga perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Metro mampu mengimplementasikan aturan tersebut secara menyeluruh. Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Metro, Zaki Mubarok, mengingatkan pentingnya peran pejabat sekretariat dan kasubag umum adalah ujung tombak menyalurkan dan penyebaran informasi ke seluruh staf di OPD masing-masing terkait Perwali No. 15 tahun 2025 tentang pakaian dinas Aparatur Sipil Negara, termasuk di dalamnya adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “PPPK adalah ASN wajib mengikuti ketentuan yang sama. Tidak ada lagi perbedaan warna atau model seragam di lingkungan Pemkot Metro,” tegasnya. Zaki juga menjelaskan, penataan tata laksana menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas sistem kerja di lingkungan pemerintah agar dapat menciptakan manajemen pemerintahan yang terstruktur dan optimal. “Kesekretariatan adalah jantung satuan unit kerja. Karena itu, tugas sekretaris dan kasubag umum sangat vital dalam memastikan tata laksana berjalan sesuai aturan,” katanya. Lebih lanjut, Zaki menyebutkan pengorganisasian perangkat daerah berkaitan erat dengan struktur, hubungan kerja, dan sumber daya manusia dalam mendukung kinerja organisasi agar lebih profesional. “Pakaian dinas merupakan identitas sekaligus citra institusi serta menjadi cermin dari kesatuan visi dan misi sebuah lembaga pemerintahan,” tuturnya. Ia menyinggung pula dasar hukum yang melandasi Perwali No. 15 Tahun 2025. Salah satunya adalah Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang mengatur penggunaan pakaian dinas dan atribut bagi PPPK yang disamakan dengan PNS. Selain itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 10 Tahun 2024 juga diturunkan menjadi Perwali No. 15 Tahun 2025 yang mencakup perubahan model seragam, atribut tanda jabatan, hingga seragam batik Korpri. Dalam sosialisasi itu juga dipaparkan beberapa ketentuan teknis. Misalnya, pakaian petugas layanan hanya boleh digunakan di front office. Tanda jabatan bahu dan saku wajib dikenakan saat rapat koordinasi tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota. “Bagi camat dan lurah, tanda jabatan juga dikenakan saat pelantikan, upacara kemerdekaan, hari jadi daerah, serta hari besar lainnya,” papar Zaki. Ketentuan lain menyebutkan lambang Korpri wajib berupa pin, bukan bordir. Sementara itu, pada Pakaian Dinas Harian (PDH), nama ASN tidak lagi dibordir melainkan berbentuk papan nama. Aturan juga mengatur penggunaan list pada PDH coklat khaki gold, ikat pinggang dengan lambang daerah berwarna kuning, serta tanda kerah yang wajib dipakai setiap hari di bagian kanan. Pada pertemuan tersebut, Zaki menekankan, apabila ada ASN yang melanggar aturan pakaian dinas, maka kepala perangkat daerah yang bersangkutan akan mendapat teguran. Dalam sosialisasi turut disampaikan surat edaran Kementerian Dalam Negeri No. 800.1.12.5/e.666/BAK tertanggal 7 Mei 2025. Surat tersebut menegaskan kembali tata kerja dan penggunaan pakaian dinas pada Satpol PP provinsi, kabupaten/kota.Melalui Perwali No. 15 Tahun 2025, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Metro tersebut, berharap tidak ada lagi disparitas dalam penggunaan pakaian dinas PNS maupun PPPK, semua memiliki standar yang sama. (Yl/Sr)
Wakil Walikota Metro pimpin Upacara dan Berikan Penyuluhan Hukum di SD Muhammadiyah Metro Pusat
Wakil Walikota Metro, Muhammad Rafieq Adi Pradana, pimpin upacara bendera di Halaman SD Muhammadiyah Metro Pusat, Senin (22/09/2025). Dalam sambutannya, Wakil Walikota Metro menyampaikan apresiasinya kepada siswa-siswi dan guru-guru di SD Muhammadiyah Pusat dengan mengucapkan pancasila, yang diharapkan bukan hanya sebatas kegiatan rutin tetapi dapat tertanam kuat di hati dan pikiran seluruh peserta upacara. Lebih lanjut, Rafieq memotivasi para siswa untuk memiliki cita-cita setinggi mungkin, dimana fondasi utama untuk mencapainya adalah dengan menempuh pendidikan tidak hanya SD tetapi sampai pendidikan tertinggi. “Syaratnya harus sekolah dan sekolahnya harus setinggi-tingginya. Nggak boleh cuma sampai SD, nggak boleh sampai SMP, nggak boleh cuma sampai SMA. Kalau bisa sampai jadi Profesor semuanya yang di Muhammadiyah ini,” tegasnya, mendorong semangat belajar tanpa batas. Rafieq juga mengungkapkan harapannya agar siswa-siswi SD Muhammadiyah Metro Pusat tidak terlibat dalam kasus bullying dan dapat menjadi pemimpin yang berkontribusi bagi kemajuan Kota Metro. “Bapak berharap jangan ada anak-anak yang terkena kasus bullying baik terhadap adik kelas maupun kepada sesama. Awas kalau sampai ada yang bullying di SD Muhammadiyah Metro Pusat ini, bapak akan hadir lagi untuk menemui anak yang langsung,” tegas Rafieq. Setelah memimpin upacara, Rafieq juga memberikan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dan Penyuluhan Hukum bagi guru dan orang tua siswa dengan menggarisbawahi peran krusial sekolah sebagai lingkungan sosial yang membentuk karakter anak dengan perbedaan latar belakang yang membutuhkan kebijaksanaan orang dewasa dalam menyikapinya. “Namanya anak-anak, mungkin semakin dia dewasa ceritanya semakin benar. Tapi kalau masih kecil, mungkin masih kelas satu, kelas dua, mungkin ceritanya masih ada yang belum bisa menerima 100%. Tapi kan kita sebagai orang tua maupun sebagai wali murid, inilah kita yang orang dewasa harus bijaksana menanggapinya,” katanya. Melalui sosialisasi yang diadakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro tersebut, Wakil Walikota Metro mengajak semua pihak untuk menyamakan persepsi demi penanganan masalah yang lebih bijak. Dirinya juga menyinggung pergeseran pandangan terhadap metode disiplin guru, membandingkan praktik masa lalu dengan relevansinya saat ini dan potensi implikasi hukumnya sehingga membutuhkan kekompakan antara guru dan orang tua. “Hari ini saya minta bapak/ibu menyampaikan apa perasaan yang terpendam, baik orang tua maupun guru tentang bagaimana anak-anak kita di sekolah mohon dapat disampaikan karena hari ini ada dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro dan Kejaksaan yang akan mencoba menjawab masalah-masalah itu, sehingga ke depan bapak-bapak ibu-ibu bisa menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan atau musyawarah sehingga yang tadinya dianggap sebuah masalah menjadi bukan masalah lagi, “pintanya. Rafieq juga mengingatkan bahwa semua masalah yang ada tidak tidak bisa diselesaikan dengan satu solusi yang sama, tetapi harus dengan cara face by face. Secara khusus, Wakil Walikota memberikan pesan kepada SD Muhammadiyah sebagai sekolah agama menurutnya harus memiliki kesabaran ganda, tidak hanya sebagai pendidik tetapi juga sebagai teladan religius. “Kalau yang di SD Muhammadiyah saya itu selalu berpesan kepada sekolah yang sekolah agama ya, sekolah Islam, sabarnya itu harus double beda dengan sekolah negeri,” katanya. Sementara itu, Kasubsi II pada seksi intelijen Kejari Metro, Muhammad Alfi, menjelaskan bahwa setiap tindakan kekerasaan yang dilakukan oleh tenaga pendidik diatur dalam peraturan perundang-undangan. “Semua tindakan yang dilakukan guru bisa masuk laporan ke kepolisian maupun media sosial, mulai dari mencubit, memukul, hingga yang terberat. Tapi dalam praktiknya, hukum punya kebijakan melihat apakah tindakan itu benar-benar masuk ranah pidana atau tidak,” jelas Alfi. Alfi meminta orang tua murid untuk bersikap bijak dalam kasus yang melibatkan anak-anak di bawah umur dengan musyawarah lebih dulu. “Kalau ada masalah, kita upayakan diselesaikan kekeluargaan yang dihadiri orang tua, guru, dan kepala sekolah bisa duduk bersama mencari jalan keluar,” paparnya. Lanjut Alfi, mengungkapkan bahwa tidak semua permasalahan kekerasan yang dilaporkan orang tua murid kepada gura dapat serta merta masuk meja hijau. “Kami akan melihat dulu jenis tindakan kekerasan setiap laporan. Upaya damai atau mediasi lebih diutamakan, kalau tidak bisa diselesaikan di sekolah, laporan bisa diteruskan lewat call center atau media sosial Kejaksaan” pesannya. Ia mengingatkan bahwa peran guru sebagai pendidik harus tetap dipahami oleh orang tua, sementara guru juga harus berhati-hati dalam bertindak. (Yl/Sr)
DPRD dan Pemerintah Kota Metro Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro bersama Pemerintah Kota Metro menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kota Metro, Jumat (19/09/2025). Rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, pimpinan DPRD, anggota legislatif, jajaran OPD, serta unsur Forkopimda merupakan bagian dari tahapan menuju penetapan Perubahan APBD 2025. Dalam rapat tersebut, juru bicara DPRD Kota Metro, Romadoni Yunanto, menyampaikan laporan hasil pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Metro Tahun Anggaran 2025 yang merupakan tindak lanjut dari pembahasan bersama antara komisi-komisi DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Romadoni menjelaskan bahwa pembahasan telah dilakukan bersama Badan Anggaran DPRD, para Ketua Komisi, Ketua Fraksi, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Metro. “Bahan yang digunakan dalam pembahasan meliputi rancangan KUPA dan rancangan PPAS Perubahan APBD 2025,” ujarnya. Ia juga menegaskan, jika seluruh proses pembahasan yang dilakukan mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana suatu daerah dapat melakukan perubahan APBD apabila memenuhi beberapa kondisi. “Pertama, adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA-PPAS yang telah ditetapkan. Kedua, adanya keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit, antar program, antar kegiatan, maupun antar jenis belanja, ” paparnya. Ketiga, ketika sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya harus digunakan pada tahun berjalan, apabila terdapat keadaan darurat dan keadaan luar biasa yang memaksa pemerintah daerah melakukan perubahan anggaran.Tak hanya itu, perubahan APBD juga dapat dilakukan jika terjadi pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, tidak tercapainya alokasi belanja, maupun adanya perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah. Menurutnya, pembahasan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan 2025 telah dilakukan melalui serangkaian kegiatan intensif demi menghasilkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kebutuhan riil masyarakat Kota Metro, dimana hasil pembahasan menunjukkan adanya pergeseran anggaran yang disepakati bersama antara Badan Anggaran DPRD, komisi-komisi, fraksi-fraksi, serta OPD terkait.” Pada sisi pendapatan daerah, terjadi kenaikan sebesar Rp.11,68 miliar atau naik 1,07 persen dari anggaran awal Rp.1,087 triliun, meningkat menjadi Rp.1,099 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencakup pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah, meningkat Rp.14,30 miliar dari Rp.367 miliar naik menjadi Rp.381 miliar atau sebesar 3,89 persen, “terangnya. Namun penurunan terjadi pada pendapatan transfer yang terdiri dari transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah justru sebesar Rp.2,6 miliar dari Rp.719 miliar turun menjadi Rp.717 miliar atau 0,36 persen, sementara itu pada sisi belanja daerah, anggaran Kota Metro mengalami kenaikan Rp.20,70 miliar atau 2,34 persen. Dari semula Rp.1,097 triliun menjadi Rp.1,123 triliun. Dengan kondisi tersebut, Romadoni menjelaskan bahwa defisit anggaran mengalami peningkatan yang signifikan dari Rp.10 miliar menjadi Rp.24 miliar, atau naik 140,23 persen. “Meski demikian, defisit tersebut masih dapat ditutupi dengan penerimaan pembiayaan dari SILPA tahun sebelumnya yang mengalami kenaikan Rp.14 miliar. Dari Rp.12 miliar menjadi Rp.26 miliar, atau 116,86 persen, ” tutur Romadoni. Dirinya juga mengungkapkan bahwa, pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah di Kota Metro tidak mengalami perubahan, tetap sebesar 2 miliar. “Dengan demikian, besarnya defisit yang ada dapat tertutupi oleh sektor pembiayaan. Ringkasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagaimana terlampir menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari laporan Badan Anggaran DPRD, “jelasnya. DPRD juga memberikan saran kepada Wali Kota Metro agar segera melaksanakan kegiatan pembangunan sesuai rencana yang telah ditetapkan mengingat batas waktu pelaksanaan tidak terlalu lama, sehingga percepatan sangat diperlukan. “Saya berharap hasil pembahasan ini benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan memperkuat arah pembangunan Kota Metro di sisa tahun anggaran berjalan, “imbuhnya. Pada pertemuan yang sama, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menegaskan bahwa penyesuaian KUPA dan PPAS merupakan konsekuensi logis setelah disahkannya Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Perubahan menjadi dasar dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang mengakomodir sejumlah perkembangan, mulai dari proyeksi pendapatan daerah, realisasi belanja, hingga penggunaan pembiayaan. Latar belakang utama perubahan APBD tahun berjalan adalah adanya kebijakan efisiensi belanja dari pemerintah pusat yang dilakukan dengan memprioritaskan anggaran yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat secara luas, sinkronisasi pusat dan daerah, serta penyesuaian dana transfer. Selain itu, Bambang juga menekanan bahwa hasil audit BPK atas laporan keuangan 2024 juga menjadi rujukan dalam menata kembali alokasi belanja, terutama terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Wali Kota Metro Bambang menyebutkan, bahwa, pemerintah pusat telah mengeluarkan sejumlah regulasi yang menjadi acuan, antara lain Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025. “Kami berkomitmen menjalankan instruksi tersebut agar efisiensi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran,” bebernya. Selain itu, hasil pergeseran belanja dan pendapatan juga telah dituangkan dalam Peraturan Wali Kota dan dilaporkan kepada DPRD untuk mendapat pembahasan serta evaluasi bersama, dimana evaluasi pelaksanaan program hingga triwulan II 2025 dijadikan acuan untuk menata kembali kegiatan agar target capaian lebih optimal. Perubahan tersebut meliputi penyesuaian antar perangkat daerah, pergeseran lokasi, kelompok sasaran, hingga pagu indikatif kegiatan. Dalam perubahan pendapatan, Kota Metro memproyeksikan kenaikan sebesar Rp.11,68 miliar atau naik 1,07 persen dibanding target sebelumnya. “Kenaikan terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat Rp.14,3 miliar, meskipun pajak daerah justru mengalami penurunan sekitar Rp.2,59 miliar. Retribusi daerah mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp.6,51 miliar, sementara pos Lain-Lain PAD yang sah naik Rp.10,38 miliar., “ungkapnya. Sementara itu, dana transfer dari pusat justru mengalami pengurangan Rp.7,86 miliar, yang tertutupi oleh kenaikan transfer antar daerah sebesar Rp.5,25 miliar. “Dari sisi belanja, Pemerintah Kota Metro menargetkan kenaikan menjadi Rp.1,123 triliun dari sebelumnya Rp.1,097 triliun dan menghasilkan defisit sebesar Rp.24,02 miliar, yang akan ditutup dengan memanfaatkan SiLPA berdasarkan hasil audit BPK tahun 2024,”bebernya. Bukan hanya itu, perubahan proyeksi belanja juga terjadi pada Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Transfer sedangkan dari sisi pembiayaan pada Penyertaan Modal Bank Lampung ditargetkan tetap sebesar Rp.2 miliar. (Yl/Md/Sr)
Walikota Metro Terima Aspirasi dari THL Non Database Kota Metro
Pemerintah Kota Metro menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat dengan memastikan 540 Tenaga Harian Lepas (THL) Non Database tetap bekerja. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso, bersama Wakil Wali Kota, Dr. M. Rafieq Adi Pradana, dan Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini duduk bersama saat menerima massa aksi damai Forum THL Non Database yang berkolaborasi dengan KNPI dan HMI, Selasa (16/9/2025). Pertemuan yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kota Metro tersebut menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Daerah tidak tinggal diam menghadapi permasalahan yang dialami oleh pegawai THL. Sebaliknya, Pemkot Metro hadir dengan solusi konkret yang dituangkan dalam lima poin kesepakatan resmi. Dalam pernyataannya, Wali Kota Metro, Bambang menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap apa yang menjadi keresahan tenaga honorer dan memastikan tidak ada yang dirumahkan. “Kita sudah menyepakati aksi damai yang dilakukan para THL dan HMI. Pemerintah Daerah akan memastikan semua komitmen ini berjalan dengan baik,” kata Bambang. Dalam dokumen kesepakatan yang ditandatangani bersama Ketua DPRD Kota Metro, Pemerintah Kota Metro menegaskan lima poin penting. Pertama, Pemerintah Kota Metro berjanji dan menjamin tidak akan merumahkan 449 THL Pemerintah Daerah, 91 THL alih data, THL BLUD, dan guru. Kedua, THL Non Database yang memenuhi aturan akan diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Ketiga, Pemerintah Kota Metro berkomitmen merealisasikan program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, terutama terkait peningkatan kesejahteraan ASN dan honorer sesuai APBD. Sedangkan pada poin keempat, mendorong BKN RI dan Kemenpan RB memberikan afirmasi agar THL Non Database dapat diakomodir dalam usulan PPPK Paruh Waktu. Kelima, memberikan solusi alternatif agar seluruh THL tidak kehilangan pekerjaan di lingkungan Pemkot Metro. Menanggapi 5 point tersebut, Ketua Forum THL Non Database, Raden Yusuf, menyatakan rasa syukurnya atas komitmen pemerintah atas aksi damai yang sudah mendapatkan solusi. Solusi ini telah di sepakati bersama, hanya saja perlu waktu untuk merealisasikannya. “Saya harap semua teman-teman THL bersabar,” tegasnya. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, juga menyampaikan dukungan penuh untuk mengawal proses ini sampai ke DPR RI. “DPRD sudah menyetujui tuntutan ini. Insya Allah apa yang menjadi harapan Pak Wali Kota akan segera ditindaklanjuti,” tegasnya. Dengan adanya jaminan dari pemerintah daerah, gelombang aksi damai yang digelar bersama elemen pemuda dan mahasiswa terkait keberlangsungan hidup ratusan honorer tersebut berakhir dengan baik. Para THL di lingkungan Pemerintah Kota Metro bisa sedikit lega meski masih menanti proses lebih lanjut di tingkat Pusat. Langkah cepat dan tanggap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro ini menjadi bukti bahwa pemerintah tetap hadir sebagai pelindung, sekaligus juga berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan aparatur sipil negara dan tenaga honorer di Kota Metro. (Yl/Sr)