Sekretaris Daerah Kota Metro, Ahmad Hariyanto, memimpin apel mingguan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Dalam arahannya, ia mengajak seluruh ASN memperkuat semangat kebersamaan, meningkatkan kinerja, serta menyatukan langkah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Apel yang petugasnya berasal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Metro tersebut menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh ASN agar menjadikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, DPMPTSP memiliki peran strategis sebagai salah satu wajah Pemerintah Kota Metro dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun pelaku usaha. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pelayanan publik harus terus menjadi prioritas. Ia juga menegaskan pentingnya keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Metro sebagai wujud reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik. MPP, kata dia, bukan sekadar tempat berkumpulnya berbagai jenis layanan, tetapi merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Metro bersama perangkat daerah, instansi vertikal, serta berbagai lembaga untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, pasti, dan terintegrasi. “Keberhasilan Mal Pelayanan Publik bukan hanya menjadi tanggung jawab DPMPTSP, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah dan instansi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. Dalam kesempatan itu, Ahmad Hariyanto juga menyoroti perkembangan digitalisasi pelayanan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis Risk Based Approach (RBA) yang dinilai mampu menyederhanakan proses perizinan dan memangkas tahapan birokrasi sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien. Ia menjelaskan, sistem tersebut telah menerapkan standar waktu pelayanan atau Service Level Agreement (SLA) pada setiap tahapan proses perizinan. Apabila batas waktu pelayanan terlampaui, sistem akan secara otomatis melanjutkan proses ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku tanpa menghilangkan kewajiban verifikasi oleh pejabat yang berwenang. “Kepastian waktu menjadi bagian penting dalam pelayanan publik. Masyarakat harus memperoleh kepastian kapan pelayanan dapat diselesaikan sehingga tidak lagi menghadapi proses yang berbelit-belit,” katanya. Selain itu, Sekda mendorong percepatan implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai fondasi pengembangan berbagai layanan digital pemerintah, termasuk pelayanan administrasi kependudukan dan penyaluran bantuan sosial. Menurutnya, percepatan kepemilikan IKD bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, tetapi juga memerlukan dukungan kecamatan, kelurahan, serta seluruh perangkat daerah. Ahmad Hariyanto juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan investasi agar target investasi Kota Metro dapat tercapai, bahkan melampaui target yang telah ditetapkan. Setiap kendala yang dihadapi investor, lanjutnya, harus segera diidentifikasi dan diselesaikan secara cepat, transparan, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tak hanya itu, ia mengajak seluruh ASN, khususnya yang bertugas pada unit pelayanan publik, untuk terus meningkatkan kompetensi di bidang teknologi informasi dan digitalisasi pelayanan. “Perkembangan teknologi berlangsung sangat cepat dan telah mengubah ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. Masyarakat menginginkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan dapat diakses secara digital kapan pun dan di mana pun. Karena itu, peningkatan kompetensi ASN dalam pemanfaatan teknologi informasi merupakan kebutuhan yang harus kita persiapkan bersama,” ujarnya. Menutup arahannya, Ahmad Hariyanto mengajak seluruh ASN menjadikan setiap tugas dan tanggung jawab sebagai bentuk pengabdian sekaligus ibadah. Dengan demikian, seluruh program pembangunan yang dijalankan tidak hanya menghasilkan capaian kinerja, tetapi juga memberikan manfaat dan keberkahan bagi masyarakat. (Md/Sr)
Sekda Metro Ajak ASN Perkuat Nilai BerAKHLAK dan Percepat Transformasi Pelayanan Digital
Lazismu Kota Metro Serahkan Rumah Layak Huni, Pemkot Apresiasi Semangat Gotong Royong Muhammadiya
Lazismu Kota Metro kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat melalui program Rumah Layak Huni. Kali ini, sebuah rumah yang dibangun untuk Rohim resmi diserahkan kepada penerima manfaat dalam acara serah terima kunci yang dihadiri jajaran Pemerintah Kota Metro, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Metro, pengurus Lazismu, tokoh masyarakat, serta warga Kelurahan Rejomulyo. Mewakili Wali Kota Metro yang berhalangan hadir karena menjalankan agenda pemerintahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Metro, Kusbani, menyampaikan apresiasi atas konsistensi Muhammadiyah dan Lazismu dalam menghadirkan program-program sosial yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Menurutnya, gerakan kemanusiaan yang dijalankan Lazismu menjadi bukti nyata sinergi antara organisasi kemasyarakatan dan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Atas nama Pemerintah Kota Metro, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada keluarga besar Muhammadiyah dan Lazismu yang terus membantu masyarakat. Program seperti ini membuktikan bahwa semangat gotong royong dan kepedulian sosial masih tumbuh kuat di tengah masyarakat,” ujar Kusbani. Ia menambahkan, Muhammadiyah selama ini tidak hanya berkontribusi di bidang pendidikan dan dakwah, tetapi juga aktif memberikan solusi terhadap berbagai persoalan sosial melalui program pemberdayaan masyarakat, termasuk pembangunan rumah layak huni bagi warga yang membutuhkan. Kusbani juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat budaya berbagi dan bersedekah. Menurutnya, kepedulian yang dilakukan secara bersama-sama akan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Sementara itu, Ketua Lazismu Kota Metro, H. Bekti Satriadi, menjelaskan pembangunan rumah layak huni untuk Rohim menghabiskan anggaran sebesar Rp44.549.000. Dana tersebut berasal dari penghimpunan zakat, infak, dan sedekah melalui Lazismu Kota Metro sebesar Rp24.900.000, bantuan material bangunan senilai Rp6.565.000, serta dukungan gotong royong berbagai pihak yang jika dinominalkan mencapai Rp13.084.000. Bekti menegaskan seluruh penggunaan dana dikelola secara transparan dan akuntabel. Masyarakat, kata dia, dapat mengakses laporan administrasi pembangunan melalui kantor Lazismu Kota Metro. Dalam kesempatan itu, Bekti juga meluruskan anggapan bahwa bantuan Lazismu hanya diperuntukkan bagi warga Muhammadiyah. Ia menegaskan seluruh program kemanusiaan Lazismu terbuka bagi siapa saja yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat, tanpa membedakan latar belakang organisasi maupun golongan. “Siapa pun yang memenuhi kriteria berhak menerima bantuan. Tidak harus warga Muhammadiyah. Warga NU, LDII, maupun masyarakat umum lainnya juga dapat menerima bantuan apabila memang membutuhkan,” katanya. Ia turut menyampaikan apresiasi kepada para muzaki dan donatur yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekah melalui Lazismu. Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan berbagai program sosial yang selama ini dijalankan. Dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lazismu Kota Metro juga menggelar sejumlah kegiatan sosial. Di antaranya memberikan santunan kepada 150 anak yatim, piatu, dan penyandang disabilitas berupa tas sekolah, buku, perlengkapan belajar, hingga sepatu. Pada kegiatan serah terima rumah tersebut, Lazismu juga menyalurkan 50 paket sembako kepada warga Kelurahan Rejomulyo. Selain itu, Lazismu akan melaksanakan pembinaan bagi guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) serta program pembinaan dan pemberdayaan mualaf di Kota Metro. Bekti mengajak masyarakat yang memiliki kelapangan rezeki untuk terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah agar semakin banyak warga yang merasakan manfaat program-program kemanusiaan. Pada kesempatan yang sama, Lazismu Kota Metro juga mulai mendukung pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis melalui kemitraan dengan Kementerian Kesehatan dan Muhammadiyah. Program ini bertujuan meningkatkan cakupan pemeriksaan kesehatan masyarakat sekaligus mempermudah akses layanan kesehatan, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan dalam menjangkau fasilitas kesehatan. Serah terima rumah layak huni tersebut menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah, organisasi kemasyarakatan, para donatur, dan masyarakat mampu menghadirkan solusi nyata bagi persoalan sosial. Semangat gotong royong yang terus dijaga diharapkan dapat memperluas manfaat program kemanusiaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Metro.(Yd/Sr)
CFD Metro Semarak, Warga Diajak Dukung UMKM dan Jaga Kebersihan
Semangat menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa di Kota Metro. Ribuan warga memadati Taman Merdeka, untuk mengikuti Car Free Day (CFD) yang diselenggarakan Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Metro pada Minggu (02/08/2026). Kegiatan yang rutin digelar setiap minggu pertama setiap bulan tersebut, tampil berbeda dan menambah semarak gebyar kemerdekaan dengan dominasi busana bernuansa merah putih yang dikenakan para peserta senam, komunitas, hingga masyarakat umum sepanjang bulan Agustus. Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat yang turut memeriahkan Car Free Day dengan mengenakan atribut merah putih sebagai simbol keberanian dan kesucian. “Memasuki minggu pertama bulan Agustus, kita mulai membangun semangat kemerdekaan melalui nuansa merah putih. Semoga semangat keberanian dan kesucian terus menyala dalam diri masyarakat Kota Metro,” ujar Bambang. Menurutnya, Car Free Day bukan hanya menjadi sarana berolahraga, tetapi juga wadah mempererat silaturahmi, memperkuat kebersamaan, sekaligus menggerakkan roda perekonomian masyarakat melalui pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam sambutannya, Bambang pun mengajak masyarakat untuk membeli produk-produk UMKM yang berjualan di kawasan Taman Merdeka agar para pedagang memperoleh manfaat ekonomi dari tingginya kunjungan masyarakat. “Jangan bawa sarapan dari rumah. Mari kita ramaikan UMKM yang berjualan di sini. Semoga dagangan mereka habis dan membawa keberkahan bagi keluarga mereka,” katanya. Selain menghadirkan puluhan stan UMKM, kegiatan Car Free Day juga dimeriahkan dengan berbagai hiburan, layanan kesehatan gratis, donor darah, serta pembagian hadiah dari sejumlah sponsor. Pada kesempatan tersebut, Rumah Sakit Mardi Waluyo Kota Metro memberikan doorprize utama berupa satu unit sepeda yang berhasil dimenangkan oleh Komariah, disambut tepuk tangan meriah dari seluruh peserta. Bambang juga menyampaikan bahwa saat ini lebih dari 2.200 mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan (KKL) dan Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) dari lima fakultas tengah menjalankan pengabdian di 22 kelurahan di Kota Metro. Sebagai Wali Kota Metro, ia berharap para mahasiswa mampu menerapkan ilmu yang diperoleh selama di bangku kuliah untuk membantu masyarakat serta menjadi bagian dari pembangunan Kota Metro. “Manfaatkan masa pengabdian ini untuk belajar langsung di tengah masyarakat. Jadikan ilmu yang dimiliki sebagai bentuk pengabdian yang bermanfaat dan bernilai amal jariyah,” pesannya. Dihadapan ratusan peserta Wali Kota Metro juga kembali mengajak masyarakat untuk mengucapkan komitmen bersama “Saya malu membuang sampah sembarangan” dan mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai upaya bersama mengatasi persoalan sampah di Kota Metro. Komitmen tersebut diharapkan tidak hanya menjadi slogan, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata dengan membuang sampah pada tempatnya serta memungut sampah yang ditemukan di lingkungan sekitar. “Kalau setiap warga memiliki rasa malu membuang sampah sembarangan dan mau mengambil sampah yang ada di sekitarnya, saya yakin persoalan sampah di Kota Metro akan semakin mudah diatasi,” tegasnya. Mengakhiri sambutannya, Bambang meminta doa dan dukungan masyarakat agar Pemerintah Kota Metro terus mampu memberikan pelayanan terbaik meski dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk kondisi keuangan daerah. “Kami akan terus berjuang memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Harapan kami sederhana, menjadi pelayan masyarakat yang mampu menghadirkan Kota Metro yang semakin bersih, nyaman, maju, dan bahagia,” pungkasnya. (Yl/Bgs/Sr)
Pemkot Metro Tinjau Sentra Bawang Merah Solok, Wujudkan Pasokan Pangan Berkelanjutan
Kabupaten Solok – Pemerintah Kota Metro memperkuat upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok melalui kerja sama antardaerah. Sebagai tindak lanjut atas Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Metro dan Pemerintah Kabupaten Solok yang difasilitasi Bank Indonesia, Wali Kota Metro bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Metro meninjau langsung sentra produksi bawang merah di Kabupaten Solok, Kamis (30/7/2026). Kunjungan tersebut bertujuan memastikan ketersediaan pasokan, kualitas hasil panen, serta kesiapan rantai distribusi bawang merah yang akan memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Metro. Langkah ini diharapkan mampu menjaga keterjangkauan harga sekaligus mendukung pengendalian inflasi daerah. Kabupaten Solok merupakan produsen bawang merah terbesar di Pulau Sumatra dan terbesar kedua di Indonesia. Dengan luas tanam mencapai belasan ribu hektare dan produksi sekitar 216.148 ton per tahun, daerah ini menjadi salah satu penopang utama pasokan bawang merah nasional. Produksi tersebut sebagian besar berasal dari Kecamatan Lembah Gumanti, Lembang Jaya, dan Danau Kembar yang dikenal sebagai sentra bawang merah berkualitas. Dalam kunjungan tersebut, rombongan Pemerintah Kota Metro mengunjungi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Champion Bawang Merah di Kecamatan Lembah Gumanti untuk melihat secara langsung proses penyimpanan, kualitas hasil panen, hingga kesiapan distribusi menuju Kota Metro. Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, mengatakan kerja sama antardaerah menjadi strategi penting dalam menjaga stabilitas harga pangan sekaligus memastikan kepastian pasokan bagi masyarakat. “Hari ini kami bersama Tim TPID melihat langsung sentra produksi dan gudang penyimpanan bawang merah di Kabupaten Solok. Setelah melihat kondisi di lapangan, kami memastikan stok dalam kondisi aman dan kualitasnya sangat baik. Kerja sama ini menjadi langkah konkret untuk menjaga pasokan sehingga harga di Kota Metro tetap stabil dan inflasi dapat terus dikendalikan,” ujarnya. Menurut Bambang, pengendalian inflasi tidak cukup dilakukan melalui kebijakan di tingkat daerah, tetapi juga memerlukan kolaborasi dengan daerah produsen agar rantai pasok menjadi lebih efisien. “PKS ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, tetapi merupakan bentuk kerja nyata yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat melalui ketersediaan bahan pokok dengan harga yang lebih stabil,” katanya. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Metro, Ardah, mengatakan kerja sama tersebut membuka akses perdagangan yang lebih luas antara petani di Kabupaten Solok dan pelaku usaha di Kota Metro. “Melalui kerja sama ini, distribusi bawang merah menjadi lebih efektif karena mempertemukan langsung petani dengan pedagang. Rantai distribusi yang lebih pendek diharapkan mampu menjaga ketersediaan barang sekaligus menekan gejolak harga di tingkat konsumen,” jelasnya. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Metro, Pipi Puspitasari, mengatakan pihaknya juga memastikan aspek keamanan pangan menjadi perhatian utama. Tim telah mengambil sejumlah sampel bawang merah untuk dilakukan pengujian laboratorium. “Kami mengambil beberapa sampel untuk diuji di laboratorium, termasuk kandungan residu pestisida. Langkah ini dilakukan agar bawang merah yang nantinya dipasarkan kepada masyarakat Kota Metro memenuhi standar keamanan pangan dan aman dikonsumsi,” katanya. Ketua Gapoktan Champion Bawang Merah Kecamatan Lembah Gumanti, Amri Ismail, menyambut baik kerja sama tersebut karena memberikan kepastian pasar bagi hasil panen petani. “Kerja sama seperti ini sangat kami harapkan karena mampu mempertemukan petani dengan daerah tujuan pemasaran secara langsung. Petani memperoleh kepastian pasar, sementara daerah penerima mendapatkan pasokan yang berkualitas,” ungkapnya. Manfaat kerja sama itu mulai terlihat dari transaksi perdana yang dilakukan pelaku usaha. Pedagang bawang merah asal Kota Metro, Deni Sanjaya, mengaku optimistis terhadap kualitas bawang merah Solok setelah melihat langsung proses budidaya dan penyimpanannya. “Terima kasih kepada Bank Indonesia dan Pemerintah Kota Metro yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Kami dapat berdiskusi langsung dengan petani mengenai kualitas, harga, hingga mekanisme pengiriman. Setelah melihat sendiri kualitasnya, kami langsung memesan satu ton bawang merah untuk dipasarkan di Kota Metro,” ujarnya. Realisasi pemesanan perdana tersebut menjadi bukti bahwa implementasi PKS telah menghasilkan transaksi nyata yang memperkuat rantai pasok pangan antardaerah. Pemerintah Kota Metro berharap sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Solok dan Bank Indonesia terus berlanjut guna menjaga stabilitas harga, mengendalikan inflasi, serta memastikan masyarakat Bumi Sai Wawai memperoleh kebutuhan pokok dengan pasokan yang aman, berkualitas, dan harga yang terjangkau. (Bsr/Sr)
Bupati Solok dan Wali Kota Metro Perkuat Kerja Sama Antar Daerah, Jamin Pasokan Bawang Merah dan Kendalikan Inflasi
Kabupaten Solok — Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Metro resmi memperkuat sinergi pengendalian inflasi melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang pemenuhan kebutuhan barang pokok strategis, khususnya komoditas bawang merah. Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Bupati Solok, Kamis (30/07/2026), menjadi langkah konkret dalam membangun sistem distribusi pangan yang berkelanjutan antara daerah produsen dan daerah perdagangan atau konsumen. Kerja sama tersebut tidak hanya diwujudkan dalam skema Government to Government (G2G) antara Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Metro, tetapi juga diperkuat melalui pola Business to Business (B2B) yang mempertemukan pelaku usaha atau offtaker dari Kota Metro dengan petani maupun pengepul bawang merah di Kabupaten Solok. Skema ini difasilitasi oleh Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung sebagai bagian dari upaya memperkuat stabilitas pasokan dan harga pangan. Kolaborasi ini menjadi semakin strategis mengingat Kabupaten Solok merupakan salah satu sentra hortikultura terbesar di Sumatera, serta menjadi sentra produksi bawang merah terbesar kedua di Indonesia setelah Kabupaten Brebes. Kerja sama antar daerah ini juga sejalan dengan mandat Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai rupiah melalui pengendalian inflasi. Bersama pemerintah daerah, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP). Dengan mengedepankan prinsip 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif. Implementasinya diwujudkan melalui Gerakan Pangan Murah, fasilitasi distribusi pangan, hingga pengembangan kerja sama antardaerah sebagai instrumen menjaga keseimbangan pasokan dan harga. Bupati Solok, Jon Firman Pandu menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas bagi petani di Kabupaten Solok. “Kerja sama dengan Pemerintah Kota Metro menjadi langkah strategis untuk memperkuat rantai pasok, memperluas pemasaran hasil pertanian, sekaligus memberikan kepastian pasar bagi petani. Kami berharap sinergi ini memberikan manfaat nyata bagi kedua daerah serta mendukung upaya nasional dalam menjaga stabilitas pangan dan pengendalian inflasi,” ujar Bupati Solok. Sementara itu, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso menegaskan bahwa Kota Metro memandang Kabupaten Solok sebagai mitra strategis dalam menjamin ketersediaan pasokan komoditas pangan, khususnya bawang merah, yang selama ini menjadi salah satu penyumbang inflasi ketika terjadi gangguan pasokan. “Kami melihat potensi besar Kabupaten Solok dalam sektor pertanian, khususnya komoditas bawang merah. Potensi tersebut sangat relevan dengan kebutuhan Kota Metro yang terus berupaya menjaga stabilitas harga dan menjamin ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat. Karena itu, kerja sama ini kami bangun bukan sekadar untuk memenuhi kebutuhan hari ini, tetapi sebagai fondasi sistem distribusi pangan yang berkelanjutan,” kata Wali Kota Metro. Ia menambahkan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama tersebut merupakan komitmen nyata dalam membangun kolaborasi yang saling menguntungkan, tidak hanya bagi pemerintah daerah tetapi juga bagi pelaku usaha dan masyarakat. “PKS ini bukan sekadar tanda tangan di atas selembar kertas di atas meja saja, tetapi komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan pasokan pangan, menciptakan stabilitas harga, serta memperkuat ketahanan pangan di kedua daerah,” Katanya. Kolaborasi antara daerah penghasil dan daerah konsumen adalah kunci pengendalian inflasi. Ketika pasokan terjamin dan distribusi berjalan lancar, harga menjadi lebih stabil dan masyarakatlah yang akan merasakan manfaat paling besar. Inilah semangat yang kami bangun bersama Pemerintah Kabupaten Solok,” tegas Wali Kota Metro. Melalui kerja sama tersebut, diharapkan terbangun rantai pasok pangan yang lebih efisien dari sentra produksi hingga pasar konsumen. Sinergi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, pelaku usaha, dan petani diyakini akan menjadi model kolaborasi yang mampu memperkuat ketahanan pangan nasional, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, sekaligus memberikan kepastian usaha bagi petani dan pelaku distribusi di kedua daerah.(BSR)
Pemerintah Kota Metro Perkuat Budaya Literasi, Gelar Diskusi di Lima Kecamatan untuk Tingkatkan IPLM
Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusarda) Kota Metro menggelar Diskusi Literasi di lima kecamatan sebagai upaya memperkuat budaya baca masyarakat sekaligus meningkatkan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM). Kegiatan tersebut berlangsung secara bertahap pada 20, 21, 22, 23, hingga 29 Juli 2026. Diskusi dilaksanakan di Kecamatan Metro Pusat, Metro Timur, Metro Barat, Metro Utara, dan Metro Selatan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari evaluasi sekaligus penyusunan strategi pengembangan literasi di Kota Metro. Kegiatan ini merupakan langkah Pemerintah Kota Metro dalam mendekatkan akses masyarakat terhadap bahan bacaan sekaligus mengoptimalkan fungsi perpustakaan sebagai pusat belajar, pemberdayaan, dan pengembangan masyarakat. Empat agenda utama yang menjadi fokus dalam setiap pelaksanaan diskusi meliputi: Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusarda) Kota Metro, para camat, lurah, Bunda Literasi Kelurahan, Relawan Literasi Masyarakat (Relima) Perpustakaan Nasional RI, tokoh masyarakat, pengurus Karang Taruna, serta jajaran Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca Dispusarda Kota Metro. Dalam arahannya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusarda) Kota Metro Farida, menegaskan bahwa penguatan budaya membaca tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Melalui evaluasi yang dilakukan selama pelaksanaan kegiatan, Dispusarda Kota Metro memperoleh berbagai masukan dan rekomendasi strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan 22 perpustakaan kelurahan. Hasil diskusi tersebut akan menjadi dasar penyusunan program pengembangan perpustakaan, termasuk percepatan pendirian perpustakaan di tingkat kecamatan dan peningkatan nilai IPLM Kota Metro. Pemerintah Kota Metro berharap sinergi antara pemerintah, relawan literasi, dunia pendidikan, serta masyarakat dapat terus diperkuat sehingga budaya membaca semakin tumbuh dan perpustakaan mampu menjadi pusat pembelajaran sepanjang hayat yang mendorong terwujudnya masyarakat Kota Metro yang cerdas, kreatif, dan berdaya saing. (Sr)
IPeKB Kota Metro Perkuat Upaya Cegah Stunting Lewat Edukasi dan Bansos
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB), DPD IPeKB Kota Metro menggelar workshop sekaligus menyalurkan bantuan sosial kepada 100 keluarga berisiko stunting yang tersebar di lima kecamatan di Kota Metro, Rabu (29/7/2026) Dikatakan Ketua DPD IPeKB Kota Metro, Tanti Lola Sari, bahwa peringatan HUT IPeKB tahun 2026 tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan sosial, tetapi juga memperkuat upaya edukasi kepada masyarakat melalui kegiatan advokasi, komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) terkait pencegahan stunting. “Pada HUT ke-19 ini kami mengadakan workshop dengan sasaran 100 keluarga berisiko stunting. Selain penyerahan bantuan secara simbolis, seluruh sasaran juga didatangi langsung oleh penyuluh KB melalui kunjungan door to door. Kami ingin memastikan bantuan yang diberikan disertai edukasi mengenai pencegahan stunting,” ujarnya. Menurutnya, stunting tidak hanya dipengaruhi oleh masalah gizi, tetapi juga pola asuh dan kondisi sanitasi lingkungan, termasuk ketersediaan jamban yang layak. “IPeKB turut memberikan perhatian terhadap aspek sanitasi sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan stunting,” tuturnya. Adapun bantuan yang disalurkan meliputi beras, minyak goreng, susu, serta bantuan pembangunan jamban sehat dari Pemerintah Provinsi Lampung. Dimana setiap kecamatan itu mendapatkan satu unit bantuan jamban dengan nilai sekitar Rp3 juta. Dan program ini telah memasuki tahap pelaksanaan salah satunya akan direalisasikan di Kecamatan Metro Selatan. “Keluarga berisiko stunting yang menjadi sasaran adalah keluarga yang memiliki balita, ibu hamil, ibu nifas, maupun ibu menyusui. Bantuan sembako sebanyak 100 paket kami distribusikan secara merata di seluruh kelurahan di Kota Metro,” imbuhnya. Tanti berharap, memasuki usia ke-19 tahun, IPeKB Kota Metro semakin mampu berkontribusi positif melalui sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kota Metro dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Kami berharap IPeKB terus menjadi mitra strategis pemerintah. Mohon doa agar kami dapat terus bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas serta Kota Metro yang lebih bahagia,” katanya. Sementara itu, mewakili Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso, Sekretaris Daerah Kota Metro, Ahmad Hariyanto, menyampaikan apresiasi atas kiprah para penyuluh KB yang telah berperan aktif dalam mendukung program pembangunan keluarga, khususnya percepatan penurunan stunting. “Stunting tidak hanya berkaitan dengan kondisi ekonomi, tetapi juga dipengaruhi pola hidup, pola asuh, dan kepedulian lingkungan sekitar. Karena itu, edukasi kepada masyarakat harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan semua pihak,” jelasnya. Menurut Ahmad Hariyanto, berbagai penghargaan yang telah diraih Pemerintah Kota Metro hendaknya menjadi motivasi untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. ” Saya berharap Peringatan HUT ke-19 IPeKB ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh penyuluh KB dalam memberikan pendampingan kepada keluarga serta mendukung terwujudnya percepatan penurunan angka stunting melalui edukasi, pemberdayaan, dan kolaborasi yang berkelanjutan,” pungkasnya. (Bg/Mdn)
Jelang Verifikasi Hybrid KLA 2026, Sekda Metro Ajak Perangkat Daerah Perkuat Sinergi Penuhi Hak Anak
Pemerintah Kota Metro terus mematangkan persiapan menghadapi Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Persiapan Verifikasi Lapangan Hybrid yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Metro, Ahmad Hariyanto, di Aula Lantai II Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Metro, Rabu (29/7/2026). Rapat diikuti oleh seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA), instansi vertikal, serta para pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, sekaligus memastikan seluruh indikator penilaian KLA telah dipenuhi secara optimal sebelum pelaksanaan verifikasi oleh tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kota Metro Ahmad Hariyanto menegaskan bahwa keberhasilan meraih predikat Kota Layak Anak bukan semata-mata untuk memperoleh penghargaan, melainkan sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak secara berkelanjutan. “Ini bukan semata soal predikat, tetapi bagaimana kita memastikan bahwa Kota Metro menjadi wilayah yang benar-benar layak bagi anak, baik dari sisi perlindungan, pendidikan, layanan kesehatan, maupun akses terhadap informasi yang ramah anak,” ujar Ahmad Hariyanto. Menurutnya, keberhasilan dalam evaluasi KLA sangat bergantung pada kolaborasi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Oleh karena itu, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta memastikan seluruh data dukung, inovasi, serta implementasi program yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak terdokumentasi dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan saat proses verifikasi berlangsung. Ahmad Hariyanto juga mengingatkan bahwa evaluasi Kota Layak Anak tidak hanya menilai kelengkapan administrasi, tetapi juga melihat implementasi program di lapangan yang memberikan manfaat langsung bagi anak-anak. Rapat tersebut juga menjadi forum konsolidasi data dan capaian program dari lima klaster hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, termasuk ketentuan Pasal 10 yang menegaskan hak setiap anak untuk memperoleh informasi yang layak sesuai usia dan tingkat perkembangannya. Selain itu, pelaksanaan KLA mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak sebagai pedoman nasional dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak. Dalam mendukung pemenuhan indikator tersebut, Pemerintah Kota Metro terus mengoptimalkan keberadaan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) sebagai salah satu layanan informasi yang telah distandardisasi secara nasional oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Melalui PISA, anak-anak diharapkan memperoleh akses terhadap informasi yang aman, edukatif, partisipatif, ramah anak, serta sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya. Keberadaan layanan ini menjadi salah satu bentuk implementasi pemenuhan hak anak atas informasi sekaligus mendukung terciptanya ekosistem yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak. Sekda berharap seluruh perangkat daerah dapat terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi sehingga setiap indikator Kota Layak Anak dapat dipenuhi secara maksimal. Menurutnya, keberhasilan Kota Layak Anak merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya satu perangkat daerah, melainkan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat. “Harapannya, melalui kegiatan ini kita dapat menyusun langkah-langkah strategis untuk memenuhi seluruh indikator Kota Layak Anak, sekaligus memperkuat pelayanan dan perlindungan terhadap anak sebagai generasi penerus bangsa,” tutup Ahmad Hariyanto. Melalui berbagai upaya tersebut, Pemerintah Kota Metro optimistis mampu mempertahankan bahkan meningkatkan capaian dalam Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2026, sekaligus mewujudkan lingkungan yang semakin aman, inklusif, dan ramah bagi seluruh anak di Kota Metro. (Bg/Sr)
Sekda Kota Metro Tekankan Disiplin, Penguasaan Aturan, dan Marwah Satpol PP dalam Apel Perdana
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Dr. Ahmad Hariyanto, memimpin apel pagi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro. Dalam kesempatan tersebut, Sekda menegaskan pentingnya disiplin, penguasaan peraturan perundang-undangan, serta menjaga marwah dan wibawa Satpol PP sebagai garda terdepan penegakan peraturan daerah. Pada apel yang berlangsung penuh keakraban itu, Ahmad Hariyanto mengungkapkan bahwa dirinya sengaja memilih Satpol PP sebagai lokasi apel guna mempererat silaturahmi sekaligus mengenal lebih dekat seluruh jajaran Satpol PP Kota Metro pasca dirinya dilantik sebagai Sekretaris Daerah. “Pagi hari ini sengaja saya mengambil tempat di sini. Pertama, karena bertugas sebagai pejabat baru Sekretaris Daerah, saya harus mengenal dengan Bapak Ibu sekalian, seluruh anggota Satpol PP Kota Metro,” ujarnya. Saat memimpin apel, ia menegaskan bahwa Satpol PP merupakan identitas pemerintah daerah dalam pelaksanaan penegakan peraturan daerah yang menjadi landasan dalam menjalankan pembangunan, tata kelola pemerintahan, hingga peningkatan perekonomian masyarakat. “Semua itu tentunya dilandasi dengan peraturan perundang-undangan. Ada Undang-Undang Dasar 1945, undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan daerah, peraturan wali kota, hingga surat keputusan wali kota. Itu yang harus kita pahami,” tegasnya. Ahmad Hariyanto mengingatkan, sebagai perangkat daerah yang mengampu penegakan peraturan, Satpol PP wajib memahami hierarki dan menguasaan terhadap peraturan perundang-undangan agar penegakan perda dapat berjalan optimal di Kota Metro. “Setiap kita bekerja, setiap kita melakukan kegiatan, terutama dalam penegakan peraturan daerah, SOP adalah salah kunci utama kita. Karena kalau kita melanggar SOP, artinya apa yang kita lakukan itu ada kesalahan prosedur atau kesalahan administrasi,” katanya. Lebih lanjut, ia menyebut Kota Metro merupakan kota yang berkembang sangat dinamis. “Apalagi di era teknologi informasi saat ini, setiap peristiwa dapat dengan cepat diketahui masyarakat luas hanya dalam hitungan detik, “ungkapnya Karena itu, Ahmad Hariyanto meminta seluruh personel Satpol PP untuk selalu menjadikan aturan dan landasan hukum sebagai dasar dalam setiap pelaksanaan tugas dengan tetap menjaga nama baik institusi dengan menjunjung tinggi tagline Praja Wibawa. “Kita harus memiliki nama dan menjaga wibawa sesuai dengan tagline Satpol PP, yakni Praja Wibawa. Tagline tersebut bukan sekadar slogan, melainkan cerminan jati diri setiap anggota Satpol PP. Artinya, marwah, kehormatan, dan kewibawaan itu harus melekat dalam setiap sikap, perilaku, dan pelaksanaan tugas di lapangan. Karena tanpa marwah dan wibawa, kehadiran Satpol PP tidak akan dihormati maupun dipandang oleh masyarakat sebagai penegak peraturan daerah yang profesional dan berintegritas,” ujar Ahmad Hariyanto, saat menyampaikan amanah, Rabu (29/07/2026). Menurutnya, marwah dan wibawa dapat dibangun melalui kedisiplinan, penguasaan aturan, pelaksanaan tugas sesuai prosedur, serta keberanian dalam menegakkan kebenaran. “Kalau kita benar, kita harus berani. Berani karena benar, takut karena salah,” tegas Ahmad Hariyanto. Tak hanya itu, ia juga mengingatkan pentingnya kemampuan personel dalam membaca situasi dan melakukan mitigasi terhadap berbagai potensi gangguan ketertiban dengan memetakan jumlah massa, tujuan aksi, hingga menentukan kebutuhan personel dan langkah strategis yang diperlukan. “Semua itu harus direncanakan. Tanpa perencanaan yang jelas, kita akan selalu gagap dalam menghadapi setiap permasalahan,” katanya. Dalam kesempatan tersebut, Sekda turut menyampaikan sejumlah penataan yang tengah dilakukan di lingkungan Sekretariat Pemerintah Kota Metro, salah satunya dengan menyiapkan ruang penerima tamu khusus di Kantor Wali Kota Metro. Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan bekerja sekaligus memperkuat pengawasan terhadap tamu yang datang. “Nantinya semua tamu akan menggunakan ID card dan meninggalkan identitas,” jelasnya. Selain menyampaikan arahan terkait kedinasan, Ahmad Hariyanto juga mengajak seluruh anggota Satpol PP untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat, mulai dari tekanan ekonomi, penyalahgunaan narkoba, hingga pergaulan bebas di kalangan generasi muda. “Tolong jaga anak-anak kita dan keluarga kita. Tantangan kehidupan saat ini semakin kompleks, sehingga peran keluarga menjadi benteng pertama dalam membentuk karakter dan melindungi generasi muda. Kalau sudah terjerumus dalam narkoba, semuanya bisa hancur. Karena itu, kuncinya ada di lingkungan keluarga. Jangan pernah menjauhi anak-anak kita, tetapi dampingi, awasi pergaulannya, bangun komunikasi yang baik, dan tanamkan nilai-nilai positif sejak dini agar mereka tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal yang dapat merusak masa depan,” pesan Ahmad Hariyanto. Disisi lain, Ahmad Hariyanto juga mengajak seluruh jajaran untuk saling menguatkan dan menjaga kekompakan sebagai satu keluarga besar Satpol PP. “Kita juga harus menjaga jiwa korsa dan ke kompakan yang menjadi modal penting dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Satu sakit, kita kena semua. Jangan ketika ada orang susah, kita tertawa di belakang. Kita gandeng tangannya, kita rangkul, kita kuatkan. Itu namanya jiwa korsa,” tuturnya. Di akhir arahannya, Sekda mendorong Satpol PP untuk terus berinovasi dan memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik dengan TNI, Polri, Dishub, maupun masyarakat. Ia meyakini seluruh pekerjaan pemerintahan tidak dapat dilaksanakan secara sendiri-sendiri.“Semua pekerjaan itu harus dilaksanakan secara bersama-sama dari sisi-sisi yang berbeda. Kolaborasi. Kita tidak bisa kerja sendiri,” katanya. Menutup sambutannya, Ahmad Hariyanto kembali mengingatkan bahwa Satpol PP merupakan wajah Pemerintah Kota Metro di tengah masyarakat. Oleh karena itu, penegakan peraturan daerah harus dilakukan secara humanis dan adaptif terhadap perkembangan zaman. “Pol PP ini adalah tampak mukanya Pemerintah Kota Metro. Silakan melakukan penegakan peraturan daerah, tapi dengan cara yang santun. Pemerintahan itu dinamis, permasalahannya juga semakin kompleks, maka kita harus mampu beradaptasi,” pungkasnya. (Yl)
Dinkes Metro Tegaskan Penanganan TBC di Sekitar TPAS Karangrejo Sesuai Standar, Data SITB Catat Tujuh Kasus Kumulatif
Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro menegaskan bahwa penanganan kasus tuberkulosis (TBC) dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo terus berjalan sesuai standar pelayanan kesehatan dan dilakukan secara berkelanjutan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas pemberitaan yang terbit pada 26 Juli 2026 terkait kondisi kesehatan warga di sekitar TPAS Karangrejo, khususnya mengenai jumlah penderita penyakit saluran pernapasan, kasus TBC, serta dugaan tidak adanya pemantauan kesehatan selama hampir dua tahun. Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, dr. Fitri Agustina, M.KM, mengatakan berdasarkan data resmi Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) Kementerian Kesehatan dan rekam pelayanan kesehatan, jumlah warga RT 33/RW 09 Kelurahan Karangrejo yang terdiagnosis TBC sepanjang 2024 hingga Juli 2026 tercatat sebanyak tujuh orang. “Data tersebut merupakan akumulasi kasus selama lebih dari dua tahun, bukan jumlah pasien yang menderita TBC pada waktu yang bersamaan. Per Juli 2026, terdapat tiga pasien yang masih menjalani pengobatan dan seluruhnya telah mendapatkan pelayanan sesuai standar nasional penanggulangan tuberkulosis,” ujarnya. Ia menjelaskan, pelayanan yang diberikan meliputi pemeriksaan, pemberian obat antituberkulosis (OAT), pemantauan kepatuhan minum obat, pemeriksaan lanjutan, hingga rujukan apabila diperlukan. Menurutnya, data SITB juga tidak mendukung apabila pemberitaan dipahami sebagai adanya puluhan kasus TBC terkonfirmasi di RT 33/RW 09. Sementara itu, Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), asma, maupun gangguan saluran pernapasan lainnya merupakan penyakit yang berbeda dengan TBC sehingga memiliki mekanisme diagnosis, pencatatan, dan penanganan yang berbeda. “Untuk melindungi hak pasien, Dinas Kesehatan tidak dapat membuka identitas maupun data pribadi penderita sesuai ketentuan kerahasiaan informasi kesehatan,” katanya. Sebelumnya, Dinkes Metro juga menegaskan bahwa keberadaan sejumlah pasien TBC di sekitar TPAS Karangrejo belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya klaster penyakit, ataupun hubungan langsung antara kasus TBC dengan keberadaan TPAS. Berdasarkan data SITB, kasus TBC juga ditemukan di sejumlah RT dan RW lainnya di Kelurahan Karangrejo. Fitri menjelaskan, penetapan suatu klaster penyakit harus melalui penyelidikan epidemiologi yang komprehensif, meliputi pemeriksaan klinis, analisis pola penyebaran kasus, investigasi faktor risiko, hingga penilaian kualitas lingkungan. “TBC merupakan penyakit infeksi yang diagnosisnya harus ditegakkan melalui pemeriksaan medis sesuai standar. Penapisan gejala maupun pemeriksaan dahak belum dapat langsung menetapkan seseorang sebagai penderita TBC tanpa hasil pemeriksaan yang memenuhi kriteria diagnosis,” jelasnya. Kemudian untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kota Metro melalui Dinkes Metro bersama UPTD Puskesmas Karangrejo melakukan pelayanan kesehatan rutin, sebanyak dua kali menggelar kegiatan Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular (PTM) dan Cek Kesehatan Gratis di RT 33/RW 09 selama periode Mei hingga Juli 2026. Kegiatan pertama dilaksanakan pada 20 Mei 2026 di rumah Ketua RT 33, Suyatno. Selanjutnya, kegiatan kedua digelar pada 19 Juli 2026 dan dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kota Metro, Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Metro, para kepala bidang, perangkat wilayah, serta Ketua RT 33 yang mendampingi langsung pelaksanaan kegiatan. Berdasarkan daftar hadir, kedua kegiatan tersebut mencatat total 84 kehadiran peserta. Dalam kegiatan itu, masyarakat memperoleh pemeriksaan kesehatan, deteksi dini faktor risiko penyakit tidak menular, penapisan keluhan saluran pernapasan, konsultasi medis, pemberian obat sesuai indikasi, vitamin, masker, serta rekomendasi pemeriksaan lanjutan bagi warga yang masih mengalami keluhan. Dinkes menjelaskan hasil pemeriksaan individu tidak dipublikasikan, karena hanya menggambarkan kondisi kesehatan warga yang mengikuti kegiatan dan tidak dapat digeneralisasikan sebagai kondisi seluruh masyarakat di sekitar TPAS. Selain pelayanan terpadu, petugas kesehatan juga melakukan kunjungan rumah kepada warga yang bermukim di sekitar lokasi TPAS untuk memantau kondisi kesehatan, memberikan edukasi, serta memastikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan lanjutan memperoleh akses ke fasilitas kesehatan. Dengan hal ini, Pemerintah Kota Metro berkomitmen melakukan pemantauan berkelanjutan melalui Dinas Kesehatan Kota Metro, guna memastikan kesehatan masyarakat di sekitar TPAS Karangrejo akan terus dilakukan melalui kegiatan surveilans, pelayanan kesehatan dasar, edukasi kesehatan, serta penanganan penyakit menular maupun tidak menular secara berkesinambungan. “Masyarakat juga diimbau segera memanfaatkan layanan kesehatan di puskesmas, apabila mengalami batuk berkepanjangan, sesak napas, atau keluhan kesehatan lainnya agar dapat memperoleh pemeriksaan dan penanganan sesuai standar medis,” ungkapnya. Dinkes Metro menegaskan bahwa penyampaian informasi kesehatan kepada masyarakat harus mengacu pada data yang valid dan terverifikasi sehingga dapat memberikan gambaran yang utuh, akurat, serta menghindari kesalahpahaman mengenai kondisi kesehatan masyarakat di sekitar TPAS Karangrejo. (Sr)