0 Comments

Bazar Jumat Djajan Metro Bahagia Dorong UMKM Sekaligus Tumbuhkan Literasi Anak Sejak Dini

Pemerintah Kota Metro terus mendorong penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sekaligus menumbuhkan budaya literasi sejak usia dini melalui kegiatan Bazar Jumat Djajan Metro Bahagia yang digelar di halaman Dinas Koperasi, UKM, dan Ketenagakerjaan Kota Metro, Jumat (18/9/2026). Mengusung tema Pentingnya Literasi Bagi Anak-anak, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ruang promosi produk UMKM, tetapi juga menghadirkan aktivitas edukatif yang melibatkan anak-anak, orang tua, dan masyarakat. Ketua Tim Penggerak PKK Kota Metro, Eni Sumiyati Bambang, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut dan menyampaikan terima kasih kepada Dinas Koperasi, UKM, dan Ketenagakerjaan Kota Metro serta pihak terkait, yang telah berkolaborasi sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik. Menurutnya, kegiatan Bazar Jumat Djajan Metro Bahagia menjadi salah satu upaya untuk memperkenalkan dan memperluas jaringan pemasaran produk UMKM Kota Metro. Pelaksanaan kegiatan secara rutin diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pelaku UMKM, khususnya dalam meningkatkan pendapatan dan memperluas jangkauan konsumen. “Ini merupakan kegiatan yang sangat luar biasa. Dimana tadi telah di awali dengan senam pagi, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Koperasi, UKM dan Ketenagakerjaan Kota Metro dengan K3TK. Dan akan dilanjutkan dengan lomba bercerita bagi anak-anak se-Kota Metro,” ujar Eni. Menurutnya, kegiatan jajan sehat yang dilaksanakan secara rutin dua minggu sekali, dapat membantu menambah penghasilan para pelaku UMKM di Kota Metro. Selain mendorong pertumbuhan UMKM, Eni Bambang menilai kegiatan tersebut dapat menjadi wadah untuk memperkuat interaksi antara anak, orang tua, dan masyarakat melalui kegiatan literasi yang dikemas secara menyenangkan. Ia berharap ke depan dapat dikembangkan lagi, kegiatan seperti lomba mendongeng yang melibatkan para ibu. Menurutnya, keterlibatan orang tua dalam aktivitas membaca, bercerita, dan berkomunikasi bersama anak penting untuk membangun kedekatan sekaligus meningkatkan minat anak terhadap literasi. “Literasi sejak dini bukan hanya tentang membaca dan menulis. Literasi juga mengajarkan anak agar mampu berkomunikasi, bercerita, dan menyampaikan apa yang dipikirkannya. Dengan kegiatan yang menyenangkan, kita dapat menumbuhkan kepercayaan diri anak,” katanya. Ia juga memberikan motivasi kepada anak-anak yang mengikuti kegiatan agar berani tampil dan tidak takut melakukan kesalahan. “Jangan takut salah, jangan takut lupa, dan jangan takut tampil. Menang adalah bonus, tetapi keberanian untuk tampil adalah sebuah prestasi. Anak-anak yang hadir hari ini adalah bagian dari generasi penerus Kota Metro,” pesannya. Sementara itu, kegiatan tersebut juga diisi dengan lomba mendongeng yang diikuti 45 peserta dari taman kanak-kanak (TK) se-Kota Metro. Para peserta dinilai oleh dewan juri salah satunnya dari Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) Kota Metro. Dari sisi pemberdayaan ekonomi, kegiatan Bazar Jumat Djajan Metro Bahagia turut melibatkan 27 pelaku UMKM yang menawarkan beragam produk kepada masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku UMKM, pendidik, orang tua, dan masyarakat tersebut diharapkan dapat menjadikan Bazar Jumat Djajan Metro Bahagia bukan sekadar kegiatan bazar, tetapi juga sebagai ruang interaksi, edukasi, promosi produk lokal, sekaligus penguatan budaya literasi anak sejak dini. Melalui kegiatan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Pemerintah Kota Metro berharap geliat UMKM semakin berkembang dan budaya literasi dapat tumbuh secara lebih luas di tengah masyarakat, dimulai dari lingkungan keluarga. (Sr/Tm/Ag)

0 Comments

Rakor Forkopimda Metro Petakan Persoalan Strategis, dari Sampah hingga Potensi Konflik

Pemerintah Kota Metro bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi (rakor) di OR Setda Kota Metro, Kamis (16/09/2026). Rakor tersebut membahas sejumlah persoalan strategis yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti, mulai dari pengelolaan sampah, kondisi keuangan daerah, stabilitas harga pangan, perlindungan sosial, ketertiban masyarakat, hingga potensi konflik sosial. Wakil Wali Kota Metro M. Rafieq Adi Pradana mengatakan, rakor tersebut tidak hanya membahas agenda dari perangkat daerah, tetapi juga berbagai persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama, termasuk masukan dari Forkopimda maupun instansi vertikal, guna mengidentifikasi berbagai persoalan yang berpotensi berkembang menjadi masalah yang lebih besar apabila tidak segera ditangani. “Harapan dari kita dari rakor hari ini, bisa segera mengambil langkah-langkah keputusan untuk kita tindak lanjuti agar berbagai masalah bisa kita selesaikan. Salah satu perhatian utama dalam rakor ini adalah persoalan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Karangrejo,” katanya. Rafieq mengingatkan bahwa peristiwa penutupan portal pada 15–21 Agustus 2026 menjadi pembelajaran penting bagi Pemerintah Kota Metro. Menurutnya, TPS Karangrejo merupakan salah satu single point of failure atau fasilitas tunggal yang apabila tidak diperhatikan dengan baik dapat menimbulkan risiko service disruption atau terputusnya pelayanan publik secara seketika akibat eskalasi konflik keluarga. “Bukan hanya masalah pelayanannya, tapi kita harus pikirkan apakah ada potensi konfliknya di warga seperti konflik masalah kesehatan, masalah lingkungan, masalah ekonomi itu menjadi bahan konflik masyarakat yang ada di kawasan Karangrejo jika tidak segera dituntaskan,” ungkapnya. Kemudian, Rafieq pun mengingatkan terkait penerapan anti-conflict prevention, yaitu kita mendeteksi ketegangan sosial sebelum portal ditutup. “Jadi, saya minta tolong dari teman-teman Forkopimda, juga dari Kesbangpol ataupun dari Pol PP untuk dapat terus melakukan pemantauan agar tidak menjadi konflik terbuka,” tegasnya. Sebagai pemimpin daerah, Rafieq menegaskan bahwa persoalan pengelolaan sampah di Kota Metro masih membutuhkan perhatian serius karena kondisi saat ini dinilai belum sepenuhnya dapat dikatakan terkendali. Salah satu bentuk upaya Pemerintah Kota Metro adalah membangun infrastruktur pengendalian landfill, meskipun pelaksanaannya dinilai belum maksimal karena keterbatasan anggaran.Di sisi lain, pemerintah juga mendorong pengelolaan sampah dari tingkat lingkungan sebagai bagian dari upaya mengurangi beban tempat pembuangan akhir. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro, Suwandi, dalam paparannya menyampaikan sejumlah langkah yang tengah disiapkan setelah berdialog dengan tokoh masyarakat terkait pengelolaan sampah. Dari dialog tersebut, disepakati bahwa sampah akan dikelola langsung oleh pamong dan masyarakat setempat. Pemkot Metro juga telah menyiapkan kendaraan yang dapat digunakan sebagai sarana pengangkutan sampah dengan harapan dapat menjadi pilot project yang kemudian diterapkan di kelurahan lainnya. “Dan nampaknya ini menjadi sebuah solusi yang cukup baik ketika ini bisa dilaksanakan nanti di masing-masing kelurahan. Minimal akan mengurangi beban pekerjaan di lingkungan Dinas Kebersihan,” kata Suwandi. Dengan pengelolaan berbasis kelurahan, Dinas Lingkungan Hidup nantinya dapat lebih fokus menangani sampah pada titik-titik tertentu seperti terminal, pasar, dan jalur utama protokol.“Kalau sudah ada titik temu dan kesepakatan dan jika nanti pimpinan menyetujui dan memutuskan ini mungkin 2–3 hari ke depan itu sudah bisa dilaksanakan,” ujarnya. Suwandi juga menekankan pentingnya pemilahan sampah yang masih memiliki nilai ekonomi untuk dipisahkan, sementara yang dibawa ke TPAS hanya berupa residu. Selain pemilahan sampah, DLH Kota Metro tengah menyiapkan kebijakan mengenai pengaturan dan pengelolaan sampah basah serta sampah kering sebagai langkah realistis untuk mengurangi beban TPAS tanpa membutuhkan investasi besar dalam waktu singkat. “DLH akan melakukan sosialisasi melalui surat edaran kepada seluruh masyarakat Kota Metro agar pemilahan dimulai dari rumah tangga. Saat ini volume sampah yang masuk ke TPAS diperkirakan mencapai 105 ton per hari,” paparnya. Ia menyebut luas lahan yang tersedia sekitar empat hektare, sementara lahan yang telah digunakan sekitar tujuh hektare dan telah digunakan kurang lebih selama tujuh tahun. “Sampah basah, termasuk sampah kering yang tercampur dalam bentuk dan kondisi apa pun tidak bisa diterima di TPA, sementara sampah khusus B3 sudah ada yang mengelola sendiri. Kebijakan tersebut akan mulai diterapkan secara bertahap setelah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat,” terangnya. Selain persoalan sampah, Rafieq juga mengingatkan mengenai kondisi keuangan daerah Kota Metro yang menghadapi persoalan likuiditas karena pendapatan dan transfer dari pemerintah pusat belum sepenuhnya berjalan sesuai kebutuhan, sedangkan sumber pendapatan secara keseluruhan daerah belum mencukupi. Rafieq juga menyoroti capaian penerimaan pajak daerah. Penerimaan PBB disebut telah mencapai 95,23 persen, sedangkan pajak reklame masih berada pada angka 60,4 persen. Menurutnya, kondisi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemetaan dan rekonsiliasi antara objek fisik reklame dengan status pajaknya dalam sistem Bapenda.Persoalan lain yang turut mendapat perhatian adalah stabilitas harga pangan. Rafieq menyebut kenaikan inflasi year on year pada Agustus mencapai 3,38 persen. “Inflasi dan risiko gangguan pasokan pangan, persoalan lain juga harus mendapat perhatian besar terkait stabilitas harga pangan. Mengingat kenaikan inflasi year on year pada Agustus yang disebut mencapai 3,38 persen sehingga jika tidak segera ditangani takutnya akan terjadi pasokan menyusut drastis,” beber Rafieq dalam rapat tersebut. Hal tersebut menjadi perhatian mengingat kekeringan dapat berdampak terhadap produksi pertanian dan peternakan, sementara tekanan inflasi dapat memengaruhi kestabilan harga. Rafieq juga mengapresiasi pelaksanaan operasi pasar yang dinilai turut membantu menjaga stabilitas harga. Namun, ia menilai pengawasan terhadap rantai pasok, mulai dari hulu hingga hilir, perlu terus diperkuat guna memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga kebutuhan masyarakat. “Dinas Perdagangan bersama Dinas Pertanian coba keliling ke Gapoktan, ke RT, RW, dan seluruh hulu sumber pangan. Pastikan di sana tidak ada penumpukan ataupun kekurangan pasok. Supaya hilirnya berjalan,” pintanya. Ia juga meminta koordinasi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Polres diperkuat untuk mendeteksi potensi penimbunan maupun hambatan distribusi. Rafieq turut menyoroti persoalan penerima bantuan sosial yang dikeluarkan akibat adanya indikasi data Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda. “Ada 1.671 orang yang dikeluarkan dari bansos karena KK atau nomor NIK terdeteksi ganda. Padahal, keluarga tersebut menyampaikan bahwa tidak ada data yang ganda sehingga persoalan tersebut harus dilakukan secara individual dan membutuhkan justifikasi masing-masing keluarga,” ungkapnya. Menurutnya, persoalan data penerima bantuan sosial perlu ditangani secara cermat agar proses verifikasi dapat memberikan kejelasan terhadap kondisi masing-masing keluarga.Lebih lanjut, Rafieq juga meminta adanya patroli yang dilakukan Satpol PP terkait keberadaan pengamen dan manusia silver yang sering muncul dan berpindah-pindah lokasi, termasuk dalam rangka perlindungan terhadap anak dan pemuda. “Karena kata Metro ini yang kita jual adalah SDM-nya. Jangan sampai SDM-nya rusak karena kekerasan, perkawinan anak, bullying, bahkan narkotika,” tegasnya.

0 Comments

Festival Literasi Kota Metro 2026 Perkuat Budaya Literasi Masyarakat

Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusarda) menyelenggarakan Festival Literasi Kota Metro Tahun 2026 di halaman kantor Dispusarda Kota Metro, Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya literasi sekaligus mendorong terwujudnya masyarakat yang cerdas, kritis, produktif, dan berbudaya. Kepala Dispusarda Kota Metro, Farida, mengatakan Festival Literasi Kota Metro menjadi ruang untuk memperkuat sekaligus memperluas gerakan literasi di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan edukatif, kreatif, inspiratif, dan kolaboratif. “Festival Literasi Kota Metro dimaksudkan sebagai wadah untuk memperkuat dan memperluas gerakan budaya literasi di masyarakat melalui kegiatan edukatif, kreatif, inspiratif, dan kolaboratif,” kata Farida. Menurut Farida, literasi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat yang mampu memperoleh, memahami, mengevaluasi, dan memanfaatkan informasi secara tepat. Karena itu, Festival Literasi Kota Metro diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya literasi dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus meningkatkan kecakapan dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi dan dinamika perubahan sosial. “Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin terbiasa membaca, belajar, bertanya, dan berbagi pengetahuan. Di sisi lain, kecakapan dalam memahami dan menyikapi informasi juga terus diperkuat,” ujarnya. Rangkaian Festival Literasi Kota Metro telah berlangsung sejak Januari 2026 melalui kegiatan “NONGKI” yang dilaksanakan secara konsisten bersamaan dengan kegiatan Car Free Day (CFD) di Taman Kota Metro. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Lomba Perpustakaan Kelurahan se-Kota Metro pada 3–31 Agustus 2026. Selain itu, turut digelar Lomba Bertutur tingkat SD sederajat, Storytelling anak TK, talkshow dengan menghadirkan sejumlah narasumber, penampilan kesenian, serta berbagai kegiatan literasi lainnya. Pada puncak Festival Literasi Kota Metro 2026, turut dilakukan penyerahan hadiah kepada para pemenang Lomba Perpustakaan Kelurahan Terbaik Tahun 2026. Perpustakaan Kelurahan Ganjar Asri meraih juara pertama, disusul Perpustakaan Kelurahan Tejosari sebagai juara kedua dan Perpustakaan Kelurahan Rejomulyo sebagai juara ketiga. Selain penghargaan lomba, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) bagi perpustakaan khusus organisasi perangkat daerah (OPD) dan perpustakaan khusus nonpemerintah. Sertifikat tersebut diberikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Metro serta RSU Muhammadiyah Metro dan diserahkan langsung oleh Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso. Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penyerahan secara simbolis pendirian Pojok Literasi Keuangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung kepada Kepala Dispusarda Kota Metro. Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso mengatakan, Festival Literasi Kota Metro merupakan bentuk konkret komitmen Pemerintah Kota Metro dalam memperkuat gerakan literasi di tengah masyarakat. “Melalui kegiatan ini, diharapkan muncul ruang-ruang kreatif dan edukatif yang mendorong partisipasi aktif masyarakat, khususnya generasi muda, sekaligus menjadi ajang untuk meningkatkan pengetahuan tentang literasi, memajukan budaya literasi, dan memperluas jejaring literasi,” ujar Bambang. Menurutnya, penguatan literasi memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan Kota Metro, baik di bidang pendidikan, pemerintahan, maupun dalam mendorong partisipasi masyarakat. Ia berharap Festival Literasi Kota Metro dapat menjadi bagian dari strategi memperkuat identitas Metro sebagai Kota Cerdas yang tidak hanya mengandalkan kemajuan teknologi, tetapi juga ditopang masyarakat yang memiliki kemampuan berpikir kritis dan bijak dalam menyikapi perkembangan zaman. “Sebagai Kota Metro yang bercita-cita menjadi Kota Cerdas, literasi menjadi fondasi dalam setiap aspek pembangunan, mulai dari pendidikan, pemerintahan, hingga partisipasi masyarakat,” katanya. Bambang mengajak seluruh masyarakat menjadikan literasi sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Menurutnya, masyarakat yang memiliki kecakapan literasi akan semakin mampu memahami informasi, mengambil keputusan secara bijak, serta beradaptasi dengan perubahan. “Mari kita jadikan literasi sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Dengan masyarakat yang literat, Kota Metro dapat tumbuh sebagai kota yang tidak hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga bijak dalam bertindak dan berpikir,” pungkasnya. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung Otto Fitriandi, Sekretaris Daerah Kota Metro Ahmad Hariyanto, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Metro beserta jajaran terkait. (Tm/Sr)

0 Comments

Apel Bulanan, Wali Kota Metro Tekankan Kolaborasi dan Integritas Aparatur

Apel bulanan Pemerintah Kota Metro bukan sekadar rutinitas dan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk menyatukan langkah seluruh aparatur dalam memperkuat pelayanan serta memastikan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Metro dalam apel bulanan yang dilaksanakan di halaman Wisma Haji Al-Khairiyah, Kamis (17/09/2026). Apel diikuti oleh seluruh jajaran Pemerintah Kota Metro dan berlangsung dengan khidmat. Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa seluruh aparatur Pemerintah Kota Metro merupakan satu kesatuan organisasi yang memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan pemerintahan yang bekerja untuk kepentingan masyarakat. “Apel bulanan bukan sekadar kegiatan rutin dan seremonial. Apel ini merupakan momentum untuk menyatukan kembali langkah, memperkuat komitmen, serta mengingatkan kita bahwa seluruh aparatur Pemerintah Kota Metro berada dalam satu kesatuan organisasi dan memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya. Wali Kota secara khusus menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antarpperangkat daerah. Menurutnya, program pemerintahan akan semakin kuat apabila dirancang melalui koordinasi yang baik, sementara persoalan yang kompleks membutuhkan penyelesaian secara bersama-sama. “Program yang baik akan lebih kuat apabila dirancang melalui koordinasi yang baik. Persoalan yang kompleks akan lebih mudah diselesaikan apabila ditangani secara bersama. Dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin efektif apabila seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama, komunikasi yang terbuka, serta bergerak dalam satu arah,” ujarnya. Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab ketika sebuah persoalan membutuhkan keterlibatan lebih dari satu perangkat daerah. “Ketika ada persoalan yang membutuhkan keterlibatan beberapa perangkat daerah, maka yang harus dikedepankan adalah koordinasi dan penyelesaian masalah, bukan saling melempar tanggung jawab,” tegas Wali Kota. Menurutnya, komunikasi yang intensif menjadi kunci agar setiap persoalan dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi. Setiap kendala dalam pelaksanaan program juga harus segera disampaikan dan diselesaikan secara bersama. Selain kolaborasi, integritas menjadi fondasi yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan tugas aparatur pemerintahan. Seluruh jajaran diminta bekerja secara jujur, disiplin, bertanggung jawab, serta konsisten antara perkataan dan perbuatan. “Integritas bukan hanya tentang menghindari pelanggaran, tetapi juga tentang melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya meskipun tidak sedang diawasi,” ungkapnya. Wali Kota menegaskan, setiap kebijakan, program, penggunaan anggaran, maupun pelayanan kepada masyarakat harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, sesuai ketentuan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Di sisi lain, profesionalisme aparatur juga menjadi perhatian. Aparatur Pemerintah Kota Metro diminta memberikan pelayanan yang ramah, cepat, tepat, dan adil kepada masyarakat. “Masyarakat tidak hanya menilai pemerintah dari program yang kita laksanakan, tetapi juga dari bagaimana mereka menerima pelayanan dan bagaimana kita merespons kebutuhan mereka,” katanya. Menutup arahannya, Wali Kota mengajak seluruh jajaran menjadikan Pemerintah Kota Metro sebagai satu tim yang solid, dengan mengedepankan koordinasi, kolaborasi, integritas, dan orientasi pelayanan. “Mari kita jadikan Pemerintah Kota Metro sebagai satu tim yang solid,” pungkasnya. Melalui apel bulanan tersebut, Pemerintah Kota Metro kembali meneguhkan komitmen bahwa setiap aparatur memiliki peran dalam menghadirkan pemerintahan yang responsif dan bekerja nyata. Kolaborasi tidak berhenti pada koordinasi antarkantor, tetapi harus bermuara pada penyelesaian persoalan dan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Dengan semangat bekerja bersama, Pemerintah Kota Metro terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (BSR)

0 Comments

Metro Siapkan PERINTIS, Balik Nama Sertifikat Ditargetkan Rampung 10 Hari

Pemerintah Kota Metro bersama Kantor Pertanahan Kota Metro memperkuat integrasi data pertanahan dan perpajakan sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut dipersiapkan melalui PERINTIS (Peralihan Hak Terintegrasi), program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang memberikan kepastian waktu pengurusan balik nama sertifikat tanah dengan target penyelesaian maksimal 10 hari kerja. Kepala Kantor Pertanahan Kota Metro, Indra Haditama, mengatakan sosialisasi program tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kesiapan pelaksanaan PERINTIS di Kota Metro yang bertujuan mempercepat proses peralihan hak atas tanah secara transparan dan mudah dengan melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Indra menjelaskan bahwa cakupan PERINTIS meliputi seluruh rangkaian proses peralihan hak atas tanah, mulai dari pengecekan, pembayaran pajak, penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) hingga proses balik nama sertifikat. “Kita juga tadi membahas terkait penyatuan NIB (Nomor Induk Bidang) dengan NOP (Nomor Objek Pajak). Integrasi ini diharapkan membuat data pertanahan dan perpajakan dapat tersaji dalam basis data yang lebih selaras,”jelasnya. Data-data yang sudah diserahkan dalam pembahasan tersebut juga diharapkan dapat segera diintegrasikan ke dalam sistem Kantor Pertanahan Kota Metro. “Hari ini mudah-mudahan kita mendapatkan hasil berupa data-data yang sudah diserahkan ke kami untuk dapat kami integrasikan ke Kantor Pertanahan Kota Metro,” katanya. Menurut Indra, integrasi tersebut merupakan salah satu bentuk inovasi yang berawal dari dorongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar data pertanahan memiliki kesesuaian dengan data perpajakan. Keselarasan tersebut dinilai penting untuk memudahkan pemerintah daerah dalam mengelola sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah. “Ini adalah bentuk inovasi yang juga ini berawal dari KPK itu bahwa data-data pertanahan itu kalau bisa itu harus sama lah dengan data-data perpajakan agar memudahkan pajak juga ya untuk mendapatkan pendapatan daerah,” ungkap Indra, di Aula Kantor Pertanahan, Selasa (15/09/2026). Ia menambahkan, sebelumnya telah terdapat MoU yang melibatkan KPK, Gubernur Lampung dan Kanwil BPN Provinsi Lampung yang kemudian ditindaklanjuti melalui MoU antara pemerintah daerah dengan kepala-kepala kantor pertanahan se-Provinsi Lampung. Dengan terhubungnya data Kantor Pertanahan dan Bapenda, proses administrasi diharapkan menjadi lebih lancar sehingga masyarakat tidak perlu berulang kali mendatangi instansi yang berbeda. “Harapannya ke depannya pasti lebih ke pelayanan masyarakat, kami di kantor pertanahan lebih baik, lebih lancar dan lebih mempermudah masyarakat dan lebih murah karena tidak merepotkan masyarakat untuk bolak-balik karena data-data itu sudah terintegrasi antara kantor pertanahan dengan Bapenda, badan pendapatan daerah,”lanjutnya. Selain menyederhanakan pelayanan, inovasi tersebut juga diharapkan memberikan dampak terhadap peningkatan PAD Kota Metro. “Inovasi ini mudah-mudahan bisa meningkatkan PAD Kota Metro karena mungkin ini nanti bisa jadi alat untuk badan pendapatan daerah untuk mengecek terkait dengan objek-objek pajak secara akurat. Sistem tersebut nantinya dapat menunjukkan apabila suatu objek pajak telah memiliki bangunan, sementara bangunan tersebut belum tercatat dalam data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” kata Indra. Program PERINTIS memiliki 3 skema waktu yang terukur untuk mempercepat penyelesaian proses balik nama sertifikat terdiri dari proses validasi PPATB memiliki waktu maksimal tiga hari, kemudian PPAT diberikan waktu maksimal dua hari untuk pembuatan akta, dan proses pada ATR/BPN ditargetkan selesai maksimal lima hari. Indra juga menargetkan bulan Desember 2026 menjadi Implementasi PERINTIS di Kota Metro, karena dalam pelaksanaannya BPN Kota Metro perlu melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan PPAT dan Bapenda guna menyusun MoU serta sosialisasi. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso mengapresiasi langkah Kantor Pertanahan Kota Metro dalam menghadirkan inovasi PERINTIS sekaligus mendorong integrasi data pertanahan dengan data perpajakan. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi bentuk nyata bagaimana pemerintah menjawab tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik di tengah kondisi daerah yang saat ini dituntut semakin efisien dalam mengelola sumber daya. Wali Kota menilai efisiensi tidak boleh dimaknai semata-mata sebagai pengurangan anggaran, tetapi harus diterjemahkan menjadi perubahan cara kerja pemerintahan yang lebih efektif, terintegrasi, terukur, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. “Di tengah kondisi pemerintah daerah yang sedang melakukan efisiensi, kita justru dituntut untuk semakin cerdas dalam mengelola sumber daya yang ada. Efisiensi bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan, tetapi bagaimana dengan sumber daya yang terbatas kita mampu menghasilkan pelayanan yang lebih cepat, lebih sederhana, dan lebih memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujar Wali Kota. Dalam Rapat Pembahasan dalam RangkaPendaftaran Tanah serta Integrasi DataPertanahan dan Data Perpajakan, Bambang menilai integrasi NIB dengan NOP merupakan langkah strategis karena data yang akurat menjadi fondasi penting dalam pengambilan kebijakan. Pemerintah tidak cukup hanya memiliki banyak data, tetapi harus memastikan data tersebut saling terhubung, mutakhir, dan dapat digunakan untuk membaca kondisi riil di lapangan. “Data hari ini bukan sekadar administrasi. Data adalah dasar pemerintah dalam mengambil keputusan. Ketika data pertanahan dan perpajakan dapat terintegrasi, kita bukan hanya mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan, tetapi juga memiliki instrumen yang lebih baik untuk memastikan potensi daerah dapat teridentifikasi secara objektif,” jelasnya. Tidak hanya itu, ia juga menilai kolaborasi dengan BPN dan Bapenda juga memiliki dimensi strategis dalam memperkuat PAD Kota Metro. “Yang kita kejar bukan sekadar peningkatan PAD, tetapi bagaimana PAD itu tumbuh dari sistem yang semakin tertib, transparan dan berbasis data. Pemerintah harus mampu menemukan potensi yang memang menjadi hak daerah, bukan dengan menambah beban masyarakat, melainkan dengan memperbaiki tata kelola dan memastikan tidak ada potensi yang terlewat,” tegasnya. Sebagai Wali Kota Metro, ia juga mengapresiasi target PERINTIS yang memberikan kepastian proses balik nama sertifikat dalam waktu maksimal 10 hari kerja. Menurutnya, kepastian waktu merupakan bagian penting dari kualitas pelayanan publik karena masyarakat membutuhkan proses administrasi yang tidak berbelit dan dapat diprediksi. “Kita ingin masyarakat merasakan bahwa pemerintah hadir dengan pelayanan yang pasti. Ketika proses dapat diselesaikan lebih cepat, data antarinstansi terhubung, dan masyarakat tidak perlu bolak-balik mengurus dokumen, maka sesungguhnya kita sedang membangun pemerintahan yang lebih efisien sekaligus lebih manusiawi,” ungkapnya. Pemerintah Kota Metro, menurutnya, akan terus mendorong setiap inovasi yang mampu menyederhanakan birokrasi, memperkuat kualitas data, meningkatkan kepastian pelayanan, serta memberikan dampak nyata terhadap pembangunan daerah. “Kolaborasi seperti ini harus kita rawat. Pemerintahan modern tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Kita harus membangun satu ekosistem pelayanan, di mana data menjadi penghubung antarinstansi dan masyarakat menjadi orientasi akhirnya. Kalau itu bisa kita lakukan, maka efisiensi bukan menjadi keterbatasan, tetapi menjadi momentum untuk melahirkan cara kerja pemerintahan yang lebih cerdas,” pungkas Wali

0 Comments

Pemkot Metro Lakukan Penyiraman Sisa Abu Vulkanik dan Salurkan Bantuan Air Bersih

Pemerintah Kota Metro melalui jajaran terkait bergerak membantu masyarakat yang terdampak sisa abu vulkanik, serta kondisi musim kemarau dan fenomena El Nino yang menyebabkan sejumlah wilayah mengalami keterbatasan air bersih. Kegiatan penanganan dilakukan dengan mengerahkan mobil pemadam kebakaran (Damkar) untuk melakukan penyiraman dan pembersihan sisa abu vulkanik yang masih menempel di sejumlah ruas jalan dan lingkungan fasilitas umum, termasuk beberapa sekolah di wilayah Kota Metro. Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso, bersama jajaran Pemerintah Kota Metro turut turun langsung memantau kondisi di lapangan sekaligus memastikan proses penyiraman berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sejumlah wilayah yang menjadi lokasi penanganan antara lain Kelurahan Iringmulyo dan Kelurahan Tejoagung. Penyiraman dilakukan untuk mengurangi debu dan sisa abu yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta aktivitas belajar mengajar di lingkungan sekolah. “Kita turun langsung bersama jajaran untuk melihat kondisi di lapangan. Kalau masih ada sisa abu dan debu yang mengganggu masyarakat kita lakukan penyiraman dan pembersihan agar lingkungan kembali nyaman,” ujar Bambang. Selain melakukan penyiraman Pemerintah Kota Metro juga memberikan perhatian terhadap kebutuhan air bersih masyarakat yang terdampak kondisi kemarau dan fenomena El Nino. Bantuan air bersih disalurkan ke sejumlah wilayah yang membutuhkan sebagai upaya memenuhi kebutuhan dasar warga. Bambang mengatakan pemerintah daerah harus hadir ketika masyarakat menghadapi kondisi yang berdampak terhadap aktivitas dan kebutuhan sehari-hari termasuk ketika warga mengalami kesulitan memperoleh air bersih. “Air bersih adalah kebutuhan utama masyarakat. Karena itu, ketika ada warga yang kesulitan mendapatkan air, pemerintah harus bergerak untuk membantu,” katanya. Menurutnya penggunaan armada Damkar dalam kegiatan penyiraman menjadi bagian dari respons cepat Pemkot Metro terhadap kondisi lingkungan yang membutuhkan penanganan segera. Sementara penyaluran air bersih dilakukan berdasarkan pemantauan kebutuhan di masing-masing wilayah. Pemkot Metro memastikan pemantauan akan terus dilakukan terhadap wilayah yang terdampak baik akibat sisa abu vulkanik maupun kekeringan. Dropping air bersih akan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat di lapangan. “Yang paling penting adalah masyarakat merasakan manfaat dari apa yang kita lakukan. Kita cek langsung, mana yang membutuhkan penyiraman, mana yang membutuhkan bantuan air bersih, semuanya harus ditangani sesuai kondisi di lapangan,” pungkas Bambang. Warga setempat Neti Herawati, menyambut baik langkah Pemerintah Kota Metro yang turun langsung melakukan penyiraman dan pembersihan lingkungan. Menurutnya, kegiatan tersebut membantu mengurangi sisa abu dan debu sehingga lingkungan menjadi lebih bersih dan nyaman bagi masyarakat (Md/Sr).

0 Comments

Wali Kota Metro Ikuti Rakor Penyelesaian Konflik Agraria Lampung

Bandar Lampung – Wali Kota Metro, Bambang Iman santoso turut mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian dan Penanganan Reformasi Agraria di Provinsi Lampung, yang membahas upaya penyelesaian berbagai persoalan konflik pertanahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun di sejumlah wilayah. Rakor digelar Senin (14/9/2026) di Gedung Serbaguna (GSG) Presisi Mapolda Lampung dan dihadiri para kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung bersama jajaran pemerintah, kepolisian, serta pemangku kepentingan terkait.Pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi lintas sektor untuk membahas persoalan agraria sekaligus merumuskan langkah penyelesaian konflik pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan wilayah Hak Guna Usaha (HGU). Kehadiran Wali Kota Metro bersama kepala daerah lainnya, menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, kepolisian, dan instansi terkait dalam menangani persoalan agraria secara terarah dan berkelanjutan. Dalam rakor tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa konflik agraria bukan merupakan persoalan baru. Persoalan tersebut telah berlangsung selama puluhan tahun dan terjadi di hampir seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Menurutnya, penyelesaian persoalan agraria perlu segera dilakukan karena kepastian hukum merupakan salah satu fondasi penting dalam pembangunan daerah. “Kita harus merapikan semua tatanannya. Semua program akan berjalan dengan baik ketika fondasinya benar. Fondasi paling penting adalah kepastian hukum,” kata Rahmat Mirzani. Ia juga mengajak seluruh kepala daerah bersama jajaran pemerintah dan aparat terkait memiliki komitmen yang sama dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria di Lampung. “Kita mau masyarakat makmur dan dunia usaha berjalan dengan baik. Maka para bupati, wali kota, sekda dan seluruh jajaran pemerintah, mari kita sama-sama selesaikan,” ujarnya. Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mendorong penyelesaian konflik agraria dilakukan secara persuasif dengan mengacu pada regulasi yang berlaku. Menurutnya, terdapat dua skema regulasi yang menjadi rujukan, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2014. “Upaya penyelesaian konflik dilakukan dengan mengedepankan dua skema regulasi, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2014,” kata Helfi. Ia menjelaskan, kedua regulasi tersebut berkaitan dengan kewajiban realisasi 20 persen bagi masyarakat sekitar pemegang HGU serta pedoman pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. “Dua skema ini yang kita gunakan untuk penyelesaian konflik yang ada di Lampung,” katanya. Rakor tersebut turut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, serta sejumlah narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, ATR/BPN Lampung, pakar hukum agraria, dan Dinas Perkebunan Provinsi Lampung. Melalui rakor tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan mengambil langkah penyelesaian konflik agraria dengan mengedepankan kepastian hukum, kepentingan masyarakat, serta keberlangsungan dunia usaha. (BSR)

0 Comments

Pemkot Metro Perkuat Integritas dan Kolaborasi ASN dalam Pelayanan Masyarakat

Pemerintah Kota Metro menegaskan pentingnya integritas, kedisiplinan, kekompakan, dan kolaborasi antarperangkat daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso saat memimpin apel pagi ASN Pemerintah Kota Metro, Senin (14/9/2026). Apel tersebut juga menjadi momentum untuk mengheningkan cipta dan mendoakan tiga ASN Pemerintah Kabupaten Jayawijaya yang gugur saat menjalankan tugas negara. Pelaksanaan mengheningkan cipta tersebut, merupakan tindak lanjut imbauan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bentuk empati terhadap tiga pegawai yang menjadi korban Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), yakni Aprida Rapi, S.Pt., Willi Mbuik, S.P., dan Drh. Alfonius Albinus Mehan. Usai mengheningkan cipta, Bambang mengingatkan bahwa apel bukan sekadar rutinitas kedinasan, melainkan momentum untuk memperkuat disiplin, koordinasi, tanggung jawab, serta komitmen seluruh ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran pemerintah harus diwujudkan melalui pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk dalam menyediakan tempat tinggal yang nyaman, lingkungan yang aman dan sehat, serta prasarana, sarana, dan fasilitas umum yang memadai. “Tempat tinggal yang nyaman merupakan memperoleh lingkungan yang layak, lingkungan yang sehat, prasarana, sarana dan fasilitas umum yang memadai serta kepastian dalam pengelolaan kawasan permukiman,” ujar Bambang. Karena itu, Bambang meminta jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam penyediaan dan peningkatan kualitas rumah layak huni. Ia menekankan, penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) harus dilakukan secara tepat sasaran dengan berpedoman pada data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kita harus memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, khususnya kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi dan kelompok rentan,” tegasnya. Bambang mengingatkan agar data menjadi dasar dalam menentukan kebijakan, sehingga masyarakat yang seharusnya mendapatkan intervensi tidak terlewatkan, sementara penerima yang tidak sesuai kriteria tidak memperoleh bantuan. “Data harus menjadi dasar dalam menentukan kebijakan. Jangan sampai ada masyarakat yang seharusnya mendapatkan intervensi itu tidak terdata. Sementara penerima yang tidak sesuai kriteria mendapatkan bantuan,” katanya. Bambang mengungkapkan, pada 2026 tercatat sebanyak 239 rumah tidak layak huni di Kota Metro. Sementara itu, Pemerintah Kota Metro mendapatkan bantuan program bedah rumah sebanyak 213 unit dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dari jumlah tersebut, sebanyak 160 unit telah didistribusikan dan saat ini masih dalam proses pembangunan. Menurut Bambang, capaian tersebut patut disyukuri karena menunjukkan perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan masyarakat Kota Metro. Namun, ia menilai masih diperlukan upaya bersama agar kualitas rumah yang dibangun benar-benar memenuhi standar kelayakan dan kesehatan. Ia juga menyoroti besaran bantuan pemerintah pusat sebesar Rp20 juta per unit yang dinilai masih terbatas jika dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan rumah layak huni saat ini. “Kalau misalkan dihitung dari standar harga untuk saat ini nilainya cukup kecil, karena kita tahu semuanya satu unit rumah itu hanya Rp20 juta. Rp20 juta itu kalau misalkan untuk mendirikan rumah yang sangat sederhana saja sepertinya juga sangat minim,” ungkapnya. Meski demikian, Wali Kota meminta seluruh pihak tetap mensyukuri bantuan pemerintah pusat tersebut sekaligus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperoleh dukungan tambahan. “Tidak ada salahnya juga kita, pemerintah daerah untuk memberikan wujud nyata bantuan kepada masyarakat kita, pemerintah daerah juga tentunya harus berupaya dan berusaha,” katanya. Bambang juga membuka peluang adanya dukungan dari dunia usaha maupun pihak swasta untuk menambah pembiayaan pembangunan rumah, sehingga bantuan Rp20 juta per unit dapat ditingkatkan sesuai kebutuhan. “Mungkin dunia usaha yang paling tidak bisa membantu memberikan tambahan agar supaya dengan nilai Rp20 juta itu bisa bertambah, mungkin bertambah Rp10 juta, mungkin bertambah Rp20 juta. Kalau misalkan memang bisa, kalau Rp40 juta mungkin bisa layak,” ujarnya. Namun, ia mengingatkan agar setiap upaya penambahan dukungan maupun pelaksanaan program tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Pekerjaan pemerintah ini ada aturan-aturan tertentu. Tidak bisa asal-asalan. Kita niatnya baik, kalau tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah itu juga pada akhirnya berdampak tidak baik pada kita,” tegas Bambang. Ia pun meminta jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk berhati-hati dalam menjalankan program bantuan pemerintah, sehingga niat baik membantu masyarakat tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. “Maka dari itu, saya berpesan khususnya di Dinas Perkim yang menangani persoalan program pemerintah ini, tetaplah berhati-hati. Jangan sampai dengan niatan yang baik ini justru malah tidak membelenggu kesadaran diri kita sendiri,” katanya. Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa penanganan RTLH dan berbagai program pelayanan masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus membangun komunikasi dan bekerja secara terintegrasi. “Kalau misalkan kita hanya dasarnya ke dinas masing-masing, tidak adanya kekompakan, saling memberikan dukungan, rasanya juga susah untuk mendapatkan keberhasilan. Kita adalah bagian daripada pemerintah, kita adalah kerja tim,” ujarnya. Menurutnya, keberhasilan satu OPD pada dasarnya merupakan bagian dari keberhasilan Pemerintah Kota Metro secara keseluruhan. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Keberhasilan dari Dinas Kesehatan, mungkin keberhasilan dari Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, semua dinas yang ada di pemerintahan ini, semuanya tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat kita,” jelasnya. Bambang mengatakan, berbagai perangkat daerah perlu saling mendukung sesuai dengan tugas dan kewenangannya, termasuk dalam menghadapi kebutuhan masyarakat seperti ketersediaan air bersih maupun penanganan kondisi darurat. “Di tengah-tengah kemarau panjang yang sedang kita hadapi, mungkin ada sentuh kolaborasi yang tidak bisa terpisahkan. Mungkin dari lingkungan hidup, mungkin dari Damkar, mungkin dari keamanan yang dilakukan oleh rekan-rekan dari Pol PP dan sebagainya. Saling menjaga kekompakan,” katanya. Ia meminta jajaran pemerintah daerah untuk cepat merespons informasi mengenai kebutuhan masyarakat, sehingga perangkat daerah yang memiliki kewenangan dapat segera mengambil tindakan. “Pada saat ini, semuanya bisa berjalan dengan sebaik-baiknya, agar supaya apa yang diinginkan masyarakat kita dan agar supaya kita sebagai pemerintah benar-benar bisa memberikan pelayanan yang terbaik sesuai yang diinginkan oleh masyarakat Kota Metro,” paparnya. Bambang menegaskan, kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan masyarakat, terutama ketika mereka membutuhkan bantuan. “Mungkin hari ini yang dibutuhkan adalah air bersih. Mungkin hari ini yang dibutuhkan adalah tenda untuk menanggulangi hal-hal yang dirasakan oleh masyarakat,” katanya. Bambang juga mengingatkan seluruh ASN untuk tetap menjaga kewaspadaan terhadap berbagai kondisi yang dapat berdampak kepada masyarakat serta memperkuat semangat gotong royong antarperangkat daerah. Menutup arahannya, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso kembali mengingatkan seluruh ASN

0 Comments

Wali Kota Metro Buka Musyawarah Daerah VI LDII, Dorong Peran Ormas Keagamaan dalam Pembangunan

Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) VI Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Metro, sebagai momentum konsolidasi organisasi sekaligus memperkuat kontribusi LDII dalam pembangunan daerah. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPW LDII Provinsi Lampung, Ketua DPD LDII Kota Metro, jajaran Forkopimda Kota Metro, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Metro, Ketua MUI Kota Metro, Ketua FKUB Kota Metro, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Metro, pimpinan pondok pesantren, alim ulama, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, komunitas, serta tamu undangan lainnya. Musda VI LDII Kota Metro menjadi agenda penting seiring berakhirnya masa bakti kepengurusan DPD LDII Kota Metro periode 2021–2026 pada 12 September 2026. Forum tersebut menjadi wadah tertinggi organisasi di tingkat daerah untuk melakukan evaluasi terhadap program kerja sekaligus merumuskan arah kebijakan dan program LDII ke depan. Dalam sambutannya, Wali Kota Metro menyampaikan apresiasi kepada seluruh keluarga besar LDII Kota Metro yang telah berkomitmen menjalankan peran organisasi di tengah masyarakat. Ia berharap Musda VI dapat berlangsung lancar serta menghasilkan keputusan terbaik dan kepengurusan yang amanah, solid, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. “Semoga Musda VI ini dapat berjalan dengan lancar, menghasilkan keputusan-keputusan terbaik serta melahirkan kepengurusan yang amanah, solid dan mampu membawa LDII Kota Metro semakin maju serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujar Bambang. Menurutnya, Musda tidak semata-mata menjadi agenda untuk memilih kepengurusan baru tetapi juga menjadi momentum melakukan evaluasi menyusun langkah strategis memperkuat konsolidasi dan merumuskan program kerja yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Bambang berharap hasil Musda VI LDII Kota Metro mampu menghadirkan gagasan konstruktif dan program yang memberikan manfaat nyata, terutama dalam bidang keagamaan, pendidikan, sosial kemasyarakatan, pembinaan generasi muda, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dapat dilaksanakan oleh pemerintah secara sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi dan partisipasi seluruh elemen masyarakat termasuk organisasi kemasyarakatan dan organisasi keagamaan. “Pemerintah Kota Metro menyadari bahwa pembangunan daerah tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri. Kita membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan keagamaan,” kata Bambang. Dalam konteks tersebut Wali Kota menilai keberadaan LDII memiliki arti penting sebagai salah satu mitra strategis Pemerintah Kota Metro dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius, harmonis, berkarakter, serta memiliki kepedulian sosial. Bambang juga mendorong LDII Kota Metro untuk terus mengambil bagian dalam pembinaan generasi muda agar tumbuh menjadi generasi yang berilmu, berakhlak, mandiri, produktif, sekaligus memiliki semangat kebangsaan. Sementara itu Wakil Ketua DPW LDII Provinsi Lampung menegaskan bahwa LDII tidak hanya berfokus pada kegiatan internal organisasi dan dakwah, tetapi juga menempatkan semangat kebangsaan sebagai bagian penting dalam menjalankan perannya sebagai organisasi kemasyarakatan. Ia menyampaikan bahwa LDII memiliki kepedulian terhadap kondisi bangsa dan berkomitmen mengambil peran dalam berbagai agenda pembangunan yang dapat disinergikan bersama pemerintah. Menurutnya, LDII siap menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Metro dalam melaksanakan program yang dapat dikerjakan secara bersama-sama. “Sebagai organisasi kemasyarakatan, kami siap melaksanakan agenda dan membantu pemerintah. Kami ingin mengambil peran yang memang bisa kita laksanakan bersama-sama, terutama di era yang tidak mudah seperti sekarang,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya memastikan setiap program organisasi tidak berhenti pada pelaksanaan kegiatan, tetapi memberikan kontribusi yang dapat dirasakan masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan semangat LDII melalui tiga kata kunci yakni kerja, komunikasi, dan kontribusi. Ketua DPD LDII Kota Metro dalam laporannya menyampaikan bahwa Musda VI diikuti 68 peserta yang terdiri atas unsur Dewan Pimpinan Daerah LDII Provinsi Lampung, pengurus pleno DPD LDII Kota Metro, perwakilan pimpinan cabang di tingkat kecamatan, serta perwakilan pimpinan anak cabang di tingkat kelurahan. Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Metro atas dukungan serta fasilitas yang diberikan dalam penyelenggaraan Musda VI LDII Kota Metro. Dukungan tersebut dinilai menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi keagamaan dalam membangun Kota Metro. Musda VI LDII Kota Metro diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi internal sekaligus meningkatkan kolaborasi dengan Pemerintah Kota Metro dan seluruh elemen masyarakat. Melalui kepengurusan dan program kerja yang baru, LDII diharapkan semakin mampu menghadirkan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Kota Metro yang religius, harmonis, berkarakter, dan berkelanjutan. (Md/Sr)

0 Comments

Pemkot dan DPRD Metro Tekan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026, Pendapatan Naik Rp 29,9 Miliar

Pemerintah Kota Metro bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Jumat (11/9/2026). Kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 setelah Badan Anggaran DPRD Kota Metro bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah melakukan pembahasan terhadap rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD. Anggota DPRD Kota Metro Fraksi PKS, Roma Doni Yunanto, dalam laporan Badan Anggaran menyampaikan bahwa pembahasan dilakukan berdasarkan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026, hasil pembahasan komisi DPRD bersama perangkat daerah, hasil pembahasan komisi dengan Badan Anggaran, serta hasil pembahasan Badan Anggaran, ketua komisi dan ketua fraksi bersama TAPD. “Pembahasan Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan melalui kerja sama antara komisi-komisi DPRD, Badan Anggaran, ketua-ketua fraksi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dan organisasi perangkat daerah,” ujar Roma. Dirinyamenjelaskan, rangkaian pembahasan telah dilaksanakan sejak penyampaian rancangan KUPA dan PPAS pada Senin (31/8/2026) yang dilanjutkan pembahasan komisi-komisi DPRD bersama perangkat daerah pada 3–7 September 2026, serta pembahasan Badan Anggaran, ketua komisi dan ketua fraksi bersama TAPD pada 9–10 September 2026 sebelum dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama. Menurutnya, hasil pembahasan juga diarahkan untuk memastikan kebijakan anggaran dapat merespons perkembangan kondisi keuangan daerah sekaligus memperhatikan kebutuhan masyarakat. “Pembahasan ini dilakukan demi keberpihakan anggaran pada kebutuhan riil masyarakat Kota Metro, dengan mempertimbangkan berbagai masukan dan hasil pembahasan bersama perangkat daerah,” katanya. Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 diproyeksikan meningkat sekitar Rp29,9 miliar, dari semula Rp915,6 miliar menjadi Rp945,5 miliar, atau naik 3,27 persen.Kenaikan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bertambah sekitar Rp1,2 miliar, dari Rp357,7 miliar menjadi Rp358,9 miliar, serta pendapatan transfer yang meningkat sekitar Rp28,7 miliar, dari Rp557,9 miliar menjadi Rp586,6 miliar. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan meningkat sekitar Rp29,5 miliar, dari Rp920,6 miliar menjadi Rp950,2 miliar, sehingga perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp4,6 miliar. Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso mengatakan, penyesuaian KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 dilakukan setelah adanya perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 serta perkembangan asumsi keuangan daerah, termasuk perubahan proyeksi pendapatan, alokasi belanja, serta sumber dan penggunaan pembiayaan daerah. “Dengan telah ditetapkannya Peraturan Wali Kota Metro Nomor 11 Tahun 2026 tentang Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2026, perlu dilakukan penyesuaian terhadap KUPA dan PPAS Tahun 2026 yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan Perda Perubahan APBD Tahun 2026,” kata Bambang. Bambang menjelaskan, perubahan APBD juga diarahkan untuk memprioritaskan belanja yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara luas, melakukan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, menyesuaikan dana transfer, serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK atas pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2025, termasuk penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). “Perubahan APBD Tahun 2026 ini diarahkan untuk memprioritaskan belanja yang menyentuh pemenuhan kebutuhan masyarakat secara luas, sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah, serta penataan alokasi pagu belanja yang disesuaikan dengan output kinerja dari setiap kegiatan,” ujar Bambang. Lebih lanjut, Bambang menyampaikan bahwa evaluasi pelaksanaan kegiatan sampai dengan Triwulan II Tahun 2026 menjadi salah satu acuan dalam penataan program dan kegiatan, termasuk penyesuaian target kinerja, pagu indikatif, lokasi, kelompok sasaran, serta pergeseran kegiatan antarperangkat daerah. “Penyesuaian terhadap KUPA dan PPAS juga memperhatikan pagu anggaran yang tersisa agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan efektif dan efisien serta menjadi pedoman dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” katanya. Melalui kesepakatan bersama tersebut, Pemerintah Kota Metro dan DPRD Kota Metro selanjutnya melanjutkan tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan mengacu pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah. Dasar regulasi yang relevan antara lain PP Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, yang berstatus berlaku. (Tm/Sr)