Pemkot Metro Perkuat Sinergi, Targetkan Kategori Utama Kota Layak Anak Tahun 2026

Pemerintah Kota Metro terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan kota yang ramah anak melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pencapaian Indikator Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026 yang digelar pada Senin (30/03/2026).

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus mengevaluasi capaian indikator KLA secara menyeluruh.

Rakor tersebut dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, lembaga masyarakat, dunia usaha, akademisi, serta media yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA Kota Metro. Kegiatan dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Helmy Zain yang hadir mewakili Wali Kota Metro.

Dalam sambutannya Helmy menegaskan bahwa penyelenggaraan Kota Layak Anak merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mendukung kebijakan nasional dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.

“Pemerintah Kota Metro berkomitmen untuk terus mewujudkan Kota Layak Anak sebagai bagian dari sistem pembangunan daerah yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan,” ujar Helmy dalam sambutannya.

Ia menambahkan komitmen tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 3 Tahun 2019 tentang Kota Layak Anak yang menjadi payung hukum dalam pelaksanaan program KLA di daerah. Selain itu, implementasi KLA juga selaras dengan visi pembangunan Kota Metro sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2021–2026, yakni terwujudnya kota cerdas berbasis jasa dan budaya yang religius.

Helmy juga menyoroti pentingnya pembangunan sumber daya manusia sejak usia dini dalam rangka mendukung terwujudnya Generasi Emas 2045. Menurutnya kualitas generasi masa depan sangat ditentukan oleh sejauh mana hak-hak anak dapat dipenuhi dan dilindungi sejak sekarang.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa jumlah anak di Kota Metro pada tahun 2025 mencapai sekitar 27 persen dari total penduduk atau sebanyak 49.938 jiwa. Dengan proporsi yang cukup besar tersebut tanggung jawab untuk memastikan terpenuhinya hak anak menjadi semakin krusial.

“Permasalahan anak saat ini semakin kompleks, mulai dari pernikahan usia dini hingga kekerasan terhadap anak. Oleh karena itu diperlukan kolaborasi dan keterlibatan aktif dari seluruh pihak baik pemerintah, dunia usaha, lembaga masyarakat, dunia pendidikan, maupun media massa,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemenuhan 24 indikator KLA yang terbagi dalam lima klaster, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, serta perlindungan khusus, harus menjadi perhatian bersama.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA-PPKB) Kota Metro Silvia Naharani dalam paparannya menjelaskan bahwa KLA merupakan sistem pembangunan yang mengintegrasikan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam perlindungan anak.

“Kota Layak Anak bukanlah program yang berdiri sendiri melainkan sistem yang membutuhkan kerja bersama. Tidak bisa hanya satu atau dua OPD yang bekerja tetapi seluruh pihak harus terlibat aktif sesuai dengan peran masing-masing,” jelas Silvia.

Ia menyampaikan bahwa Kota Metro telah memiliki landasan hukum yang kuat dalam pelaksanaan KLA mulai dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, Peraturan Menteri PPPA Nomor 12 Tahun 2022, hingga Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 3 Tahun 2019.

Selain itu berbagai upaya telah dilakukan melalui pembentukan Gugus Tugas KLA yang dikukuhkan melalui Surat Keputusan Wali Kota dengan Ketua dijabat oleh Kepala Bappeda. Gugus tugas ini menjadi motor penggerak dalam pelaksanaan dan evaluasi KLA di Kota Metro.

Silvia juga memaparkan capaian Kota Metro dalam penilaian KLA selama beberapa tahun terakhir. Sejak tahun 2017 hingga 2019 Kota Metro berada pada kategori Pratama, kemudian meningkat menjadi kategori Nindya pada tahun 2022 dan berhasil dipertahankan hingga tahun 2024.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak. Namun ke depan kita harus lebih fokus dan berkomitmen untuk minimal mempertahankan bahkan meningkatkan ke kategori Utama,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pada tahun 2026 akan dilakukan dua kali penilaian yaitu di awal tahun untuk menilai capaian tahun 2024–2025 serta penilaian akhir tahun untuk capaian sepanjang tahun 2026. Oleh karena itu pengisian data indikator secara tepat waktu, lengkap, dan didukung dokumentasi yang valid menjadi sangat penting.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Bappeda Kota Metro Yerri Ehwan, menegaskan bahwa sekitar 30 persen penduduk Kota Metro merupakan anak-anak sehingga pemenuhan hak dan perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen.

“Capaian Kota Metro menunjukkan tren positif, di mana kita telah meraih predikat Nindya dan saat ini sedang menuju target kategori Utama pada tahun 2026,” kata Yerri.

Menurutnya capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan seluruh OPD sinergi dengan instansi vertikal, serta keterlibatan aktif masyarakat, dunia usaha, dan media. Namun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi.

“Beberapa hal yang perlu kita perkuat antara lain pemenuhan indikator KLA secara menyeluruh, peningkatan kualitas layanan ramah anak, serta penguatan peran di tingkat kecamatan dan kelurahan,” jelasnya.

Yeri berharap melalui rakor ini dapat dilakukan evaluasi secara objektif terhadap capaian yang telah diraih sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dan membangun komitmen bersama untuk percepatan pencapaian indikator KLA.

Di akhir kegiatan, seluruh peserta rakor diharapkan dapat menindaklanjuti hasil koordinasi dengan langkah konkret di masing-masing sektor termasuk memperkuat data dukung meningkatkan kualitas program serta memastikan keberlanjutan sarana dan prasarana ramah anak yang telah tersedia.

Dengan sinergi dan komitmen yang kuat dari seluruh pihak Pemerintah Kota Metro optimistis dapat mewujudkan kota yang benar-benar aman, nyaman, dan layak bagi anak, sekaligus mendukung terciptanya generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045 (Md/Sr)

30 Maret 2026 19:25
19:25
30 Maret 2026 15:13
15:13
30 Maret 2026 08:50
08:50
27 Maret 2026 16:21
16:21
27 Maret 2026 15:07
15:07
26 Maret 2026 17:19
17:19
23 Maret 2026 08:51
08:51
23 Maret 2026 07:12
07:12
23 Maret 2026 05:40
05:40
21 Maret 2026 19:46
19:46
21 Maret 2026 13:59
13:59
21 Maret 2026 04:33
04:33

Berita Terkini

  • All Post
  • Agama
  • Artikel
  • Bantuan
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Covid-19
  • Creative
  • Demo
  • Digital
  • Ekonomi
  • Events
  • GOW
  • Haji
  • Hari Anti Narkotika Internasional
  • Hukum
  • HUT Kota Metro
  • HUT RI
  • HUT RI
  • info Kota Metro
  • Informasi lowongan pekerjaan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketertiban
  • Kota Layak Anak
  • Kota Metro
  • Kota Metro
  • Lingkungan
  • Lomba
  • Lomba Kelurahan
  • LOMBA UKS
  • Mall Pelayanan Publik
  • Marketing
  • Menikah
  • MTQ
  • MUSRENBANG
  • New Normal
  • Olahraga
  • Opini
  • Organisasi
  • Otomotiv
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pembangunan
  • pemerintah kota metro
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • pengajian
  • Penghargaan
  • Pengumuman
  • Perdagangan
  • Peresmian
  • Perikanan
  • Peringatan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Pilkada
  • PKK
  • Pramuka
  • Safari Ramadan
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • UMKM
  • Vaksin Covid-19
  • Zakat
    •   Back
    • Mall Pelayanan Publik
    •   Back
    • Nasional

Informasi Pemerintah Kota Metro
Alamat : Jl. AH Nasution No.3, Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34111

Website resmi Pemerintah Kota Metro 2025. Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.