Pemerintah Kota Metro mulai menggeser pendekatan pembangunan dari pola bantuan langsung menuju penguatan kemandirian masyarakat, hal tersebut tercermin dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, yang digelar di Aula Kelurahan Mulyojati, Jumat (09/01/2026).
Dalam forum perencanaan tersebut, pemerintah tidak dapat terus-menerus bergantung pada pola pemberian bantuan semata, melainkan harus membuka ruang dan kesempatan agar masyarakat mampu meningkatkan kapasitas ekonominya secara mandiri. Pendekatan tersebut diarahkan pada penguatan modal masyarakat dan modal sosial sebagai fondasi pembangunan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.
Dalam hal ini pemerintah tidak hanya berperan sebagai penyalur bantuan finansial, tetapi juga sebagai fasilitator yang menghadirkan peluang usaha, akses layanan, serta dukungan sistemik bagi warga Kelurahan Mulyojati.

“Kami selaku bagian dari pemerintah tidak serta merta terus memberikan bantuan berupa uang ataupun bentuk lainnya, tetapi kami ingin memberikan peluang usaha bagi masyarakat sehingga tercipta individu yang mandiri, ” ungkap Wakil Wali Kota Metro.
Lebih lanjut, Rafieq menyoroti berbagai persoalan pelayanan publik dan bantuan sosial yang kerap berulang setiap tahun. Ia menilai permasalahan mendasar seperti akses layanan kesehatan gratis, distribusi bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, hingga praktik pungutan yang tidak semestinya, seharusnya sudah dapat diselesaikan secara tuntas.
Ia menekankan bahwa tahun 2026 harus menjadi titik akhir bagi persoalan-persoalan klasik tersebut, sehingga pada tahun 2027 pemerintah dapat lebih fokus pada penguatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat tanpa dibebani masalah yang sama.

Sementara itu, dalam Musrenbang tersebut, masyarakat Kelurahan Mulyojati juga menyampaikan sejumlah usulan prioritas pembangunan di antaranya pembangunan pagar pembatas pondok, perbaikan drainase di Jalan Soekarno Hatta, peningkatan kualitas Jalan Al-Muttaqin, serta penguatan fasilitas Posyandu.
Usulan-usulan tersebut menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyusunan rencana pembangunan kelurahan ke depan, sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah yang menekankan pembangunan berbasis kebutuhan riil masyarakat. (tm/md)

