Upaya Peningkatan PAD, Pemerintah Kota Metro Gelar Rapat Ekspos Stimulus PBB- P2

Walikota Metro pimpin Rapat Ekspos Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB -P2) Kota Metro Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Kerja Walikota Metro, Kamis (04/05/2023).

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro Syachri Ramadhan, melaporkan hasil rapat Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB -P2) Kota Metro berdasarkan Surat Walikota Metro No. 005/325/B.05-02/2023 tanggal 06 Maret 2023.

“BPPRD Kota Metro telah mengadakan rapat yang dilaksanakan pada tanggal 09 Maret 2023 bertepat di Aula BPPRD kota Metro yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Metro yang dihadiri oleh Camat dan Lurah se-Kota Metro, “ujarnya.

Syachri Ramadhan mengungkapkan hasil rapat yang telah dilakukan sebelumnya telah disepakati 2 opsi terkait dengan kebijakan stimulasi yang akan dilakukan dilingkungan Pemerintah Kota Metro untuk menetapkan PBB-P2 Tahun 2023.

Diakuinya, bahwa perlu adanya langkah-langkah yang lebih maksimal lagi dari BPPRD yang didukung oleh oleh Camat dan Lurah.

Sementara itu, Walikota Metro Wahdi mengingatkan perlu adanya upaya-upaya yang dilakukan oleh seluruh Stakeholder untuk meningkatkan PAD Kota Metro, baik dalam pengelolaan maupun pemungutan pajak daerah, dimana sebelumnya PBB-P2 Kota Metro ditahun 2022 sampai saat ini tercapai sebanyak 64 persen.

“Dan dari 56.563 jumlah Obyek Pajak PBB-P2 yang mengajukan permohonan pengurangan secara efektif hanya berjumlah 122 Obyek Pajak, ” bebernya.

Wahdi juga meminta stimulus yang dilakukan harus mengikuti aturan yang ada dengan melakukan analisa dan evaluasi sehingga rekomendasi yang muncul adalah rekomendasi yang dapat meningkatkan pajak dan retribusi daerah.

Selain itu, saat menghitung Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dibayarkan wahdi meminta kepada BPPRD Kota Metro juga harus melihat Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ada. 

“Karena dalam membuat keputusan itu ada hal-hal yang dipertimbangkan berdasarkan aturan yang ada, “ungkap Wahdi. (Yl/Sr)

22 Desember 2024 19:46
19:46
20 Desember 2024 19:30
19:30
19 Desember 2024 22:39
22:39
19 Desember 2024 12:59
12:59
19 Desember 2024 10:28
10:28
18 Desember 2024 20:30
20:30
18 Desember 2024 20:11
20:11
17 Desember 2024 16:32
16:32
17 Desember 2024 16:26
16:26
17 Desember 2024 08:23
08:23
15 Desember 2024 18:50
18:50
15 Desember 2024 09:21
09:21

Berita Terkini

  • All Post
  • Agama
  • Bantuan
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Covid-19
  • Creative
  • Demo
  • Ekonomi
  • Events
  • GOW
  • Hari Anti Narkotika Internasional
  • Hukum
  • HUT Kota Metro
  • HUT RI
  • HUT RI
  • info Kota Metro
  • Informasi lowongan pekerjaan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketertiban
  • Kota Layak Anak
  • Kota Metro
  • Kota Metro
  • Lingkungan
  • Lomba
  • Lomba Kelurahan
  • LOMBA UKS
  • Mall Pelayanan Publik
  • Marketing
  • Menikah
  • MTQ
  • MUSRENBANG
  • New Normal
  • Olahraga
  • Organisasi
  • Otomotiv
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pembangunan
  • pemerintah kota metro
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • pengajian
  • Penghargaan
  • Pengumuman
  • Perdagangan
  • Peresmian
  • Perikanan
  • Peringatan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Pilkada
  • PKK
  • Pramuka
  • Safari Ramadan
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • UMKM
  • Vaksin Covid-19
  • Zakat
    •   Back
    • Nasional