Terkait Sampah, Pemkot Metro Akan Studi Tiru ke Kabupaten Banyumas

Pemerintah Kota Metro melalui Sekda Kota Metro, Asisten II dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro, akan melakukan Studi tiru pengelolaan sampah domestik ke Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada Kamis (3/11/2022).

.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Yerri Noer Kartiko, mengatakan pemilihan Kabupaten Banyumas sebagai lokasi studi, dikarenakan daerah ini memiliki keseriusan dan konsistensi dalam penanganan sampah. Dimana Pemkab Banyumas dalam mengelola sampah dengan membangun beberapa TPST di titik-titik tertentu. 

.

“Mulai dari pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) hingga saat sekarang hampir merampungkan tempat pembuangan akhir, yang berbasis lingkungan dan edukasi (TPA BLE),” jelasnya.

.

Yeri mengungkapkan saat ini Kabupaten Banyumas, juga telah memiliki TPST dan salah satu TPST dilengkapi dengan mesin pirolisis, yang mampu memusnahkan sampah dengan pembakaran di atas 800 derajat Celcius. Selain itu Pemkab Banyumas juga bekerja sama dengan PT Sarana Bangun Indonesia untuk menyetor bahan refuse derived-fuel (RDF).

.

“Khusus untuk TPA BLE tidak hanya fokus pada 3 R (Reduce, Reuse, Recycle), melainkan juga dilengkapi dengan kolam renang, pabrik plastik, tempat budidaya magot, budidaya lele dan fasilitas lainnya. Selain itu Pemkab Banyumas secara terpadu menggandeng masyarakat dari jaringan terkecil ke jaringan besar.

.

Lanjutnya, Yeri menjelaskan, guna mewujudkan kabupaten Banyumas tanpa sampah, mereka menerapkan berbagai upaya pengelolaan sampah, mulai dari pembangunan TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu), peluncuran aplikasi Salinmas, kemudian yang terbaru adalah aplikasi Jeknyong.

.

“Pemkab Banyumas juga meluncurkan telah aplikasi Sampah Online Banyumas (Salinmas) sebagai upaya untuk menangani permasalahan sampah di Kabupaten Banyumas. Aplikasi Salinmas ini merupakan buah inovasi dan kerja sama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melalui Sistem Informasi Galeri Investasi Banyumas (SiGAIB),” tambahnya.

.

Dari aplikasi Jeknyong ini juga memiliki konsep penjemputan sampah rumah tangga. Kemudian orang yang mengirim sampah akan mendapatkan sejumlah uang dari sampah yang ditimbang. Contohnya untuk sampah botol, terdapat bayaran sebesar Rp1.500 per kilogram.

.

“Aplikasi ini bukan hanya terbatas pada layanan penjemputan sampah, namun juga lebih luas kepada pembelian produk yang berasal dari sampah plastik, terdapat fitur daur ulang sampah, fitur jual beli produk UKM seperti kuliner dan oleh-oleh, serta terdapat pula fitur objek wisata,” pungkasnya.

10 Desember 2025 07:34
07:34
9 Desember 2025 20:35
20:35
9 Desember 2025 18:54
18:54
9 Desember 2025 16:38
16:38
8 Desember 2025 22:26
22:26
8 Desember 2025 18:51
18:51
8 Desember 2025 16:37
16:37
8 Desember 2025 09:59
09:59
8 Desember 2025 08:32
08:32
3 Desember 2025 19:14
19:14
3 Desember 2025 14:37
14:37
2 Desember 2025 19:56
19:56

Berita Terkini

  • All Post
  • Agama
  • Artikel
  • Bantuan
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Covid-19
  • Creative
  • Demo
  • Digital
  • Ekonomi
  • Events
  • GOW
  • Hari Anti Narkotika Internasional
  • Hukum
  • HUT Kota Metro
  • HUT RI
  • HUT RI
  • info Kota Metro
  • Informasi lowongan pekerjaan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketertiban
  • Kota Layak Anak
  • Kota Metro
  • Kota Metro
  • Lingkungan
  • Lomba
  • Lomba Kelurahan
  • LOMBA UKS
  • Mall Pelayanan Publik
  • Marketing
  • Menikah
  • MTQ
  • MUSRENBANG
  • New Normal
  • Olahraga
  • Opini
  • Organisasi
  • Otomotiv
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pembangunan
  • pemerintah kota metro
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • pengajian
  • Penghargaan
  • Pengumuman
  • Perdagangan
  • Peresmian
  • Perikanan
  • Peringatan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Pilkada
  • PKK
  • Pramuka
  • Safari Ramadan
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • UMKM
  • Vaksin Covid-19
  • Zakat
    •   Back
    • Mall Pelayanan Publik
    •   Back
    • Nasional

Informasi Pemerintah Kota Metro
Alamat : Jl. AH Nasution No.3, Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34111

Website resmi Pemerintah Kota Metro 2025. Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.