Walikota Metro Wahdi Sirajuddin memimpin rapat pelaksanaan vaksinisasi pada siswa-siswi SD, SLTP, dan SLB yang dilaksanakan di Guest House Rumah Dinas Walikota Metro, Senin (22/11/21)
Dalam rapat Wahdi menyampaikan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional , yang sudah berjalan selama 19 bulan terhitung dari bulan Maret.
“Untuk penanganan bencana ini tentu kita sudah memberlakukan beberapa upaya dengan adanya gelombang I pada bulan Januari, gelombang II pada awal bulan Juni dan puncaknya pada bulan November. Saat ini Kota Metro bisa mencapai level I berkat kerjasama semua element yang terlibat, salah satunya dalam mendukung gerakan vaksin serentak,” kata Wahdi.
Wahdi juga meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk fokus kepada vaksin anak dengan dosis Sinovac. Selain itu semua sekolah dan OPD harus memiliki tempat cuci tangan yang diletakan di depan kelas dan OPD.
“Sementar dalam pelaksanaan vaksinasi untuk terus memperhatikan antisipasi pendampingan khususnya terhadap anak-anak. Hal ini terkait dengan pemantauan kondisi awal dan pasca pelaksanaan vaksin. Kota Metro adalah kota layak anak, maka jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Wahdi.
Kepala Dinas Pendidikan Erla Andrianti, melaporkan untuk vaksinasi jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Metro, baik pendidik dan tenaga pendidikan hampir semua sudah dilakukan vaksinasi. Meski masih ada beberapa yang belum melakukan vaksinasi yaitu mereka yang memiliki penyakit bawaan, sedang hamil dan baru proses penyembuhan dari sakit.
“Untuk peserta didik yang belum melakukan vaksinasi pada jenjang SMP sebanyak 33,64% . Sedangkan untuk pendidik dan tenaga kependidikan sebanyak 3,91 % , dikarenakan mempunyai penyakit bawaan, sakit dan sedang hamil. Dalam jenjang SD untuk usia 12 tahun saat ini sedang dalam proses pelaksanaan vaksinasi,” jelas Erla.
Tambahnya, Erla menyampaikan saat ini sedang mempersiapkan vaksin untuk anak mulai dari usia 12 tahun, sambil menunggu surat edaran dari Kemenkes untuk melakukan vaksin kepada anak dari usia 6 sampai 11 tahun. (Yl/Ian)