Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Metro Subehi bersama Anggota Komisi I DPRD Kota Metro Abdulhak, buka secara resmi sosialisasi Perda Kota Metro Nomor 8 tahun 2019, dengan mewujudkan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terpadu dan menyeluruh untuk mencapai birokrasi dan pelayanan yang berkinerja tinggi, berlangsung di Aula Gedung Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Metro, Senin (22/11/2021).
.
Pada kesempatan tersebut Subehi saat membuka sosialisasi Perda Kota Metro nomor 8 tahun 2019 menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi akan berlangsung selama delapan hari, dimana perhari terbagi atas 20 orang, mengingat sedang dalam kondisi Pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir. Adapun PERDA nomor 8 tahun 2019 merupakan Inisiatif dari dewan DPRD yang untuk pertama kalinya disosialisasikan, sehingga harus diapresiasi setinggi-tingginya.
.
“Saya atas nama Dinas Kominfo Metro berterimakasih kepada DPRD karena telah mendukung penuh terselenggaranya kegiatan ini, di Kota Metro sudah mulai menerapkan SPBE yang master plannya saat ini sedang dalam proses penyusunan oleh Tim Konsultan. Kemudian dari hasil ini nantinya akan berlaku selama kurang lebih lima tahun,” jelasnya.
.
Tambahnya, kedepan akan dilakukan proses implementasinya dan untuk target di tahun 2022, akan diterapkan sistem elektronik surat yang sedang dikembangkan. “Diharapkan kedepan untuk tanda tangan akan menggunakan sistem barcode yang akan bekerjasama dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara),” katanya. (nv)