Jadi Narasumber, Wahdi Berharap Masyarakat dan Aparatur Sadar Hukum Terkait Covid-19

Pemerintah Kota Metro menyelenggarakan penyuluhan hukum terpadu, bagi masyarakat dan aparatur pemerintah yang leading sektor dari Bagian Hukum Kota Metro, di  Aula LEC Kartikatama Kota Metro, Selasa (16/11/2021).

Dalam hal ini, yang menjadi narasumber dalam penyuluhan hukum terpadu tersebut adalah Walikota Metro, Kapolres Metro, dan Kajari Metro.

Kabag Hukum Setda Kota Metro, Ika Pusparini Aninditya mengatakan, maksud dan tujuan diadakannya kegiatan tersebut yakni untuk meningkatkan pengetahuan aparatur terhadap birokrasi dan hukum terhadap sejumlah regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

“Regulasi pelaksanaan vaksin sesuai dengan Perpres No. 14 Tahun 2021, tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Permenkes No 18 Tahun 2021, tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19,” jelas Ika dalam sambutan.

Ika menambahkan, bahwa vaksin juga didukung oleh 2 (dua) Fatwa MUI No. 2 Tahun 2021 tentang Produk vaksin Covid-19 dari Sinovac dan No. 14 Tahun 2021 tentang Hukum Penggunaan vaksin Covid-19 produk Astra Zaneca.

Sementara itu, Walikota Wahdi mengatakan melalui kegiatan penyuluhan hukum, diharapkan aparatur dan masyarakat agar masyarakat mengenal aturan perundang-undangan tentang hukum dan sadar pentingnya informasi dan menyampaikan informasi di lingkungan Kota Metro, dimana Pemerintah telah menetapkan pandemi Covid-19 sebagai bencana non-alam.

“Kesehatan adalah ketahanan nasional yang akan mempengaruhi semua aspek, sesuai dengan peraturan presiden tentang Penetapan Bencana Non-alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 sebagai Bencana Nasional,” kata Wahdi.

Tambahnya Wahdi berharap, kita sebagai masayarakat Indonesia harus saling bertoleransi, Pemerintah bertugas untuk memberikan penyelamatan dalam kehidupan bertoleransi baik sosial berbudaya dan ekonomi.

“Metro merupakan sasaran vaksin tertinggi di provinsi lampung, terbukti dengan Kota Metro satu-satunya di provinsi lampung yang masuk pada level l,” ujar Wahdi (Bgs/Yl)

10 Desember 2025 07:34
07:34
9 Desember 2025 20:35
20:35
9 Desember 2025 18:54
18:54
9 Desember 2025 16:38
16:38
8 Desember 2025 22:26
22:26
8 Desember 2025 18:51
18:51
8 Desember 2025 16:37
16:37
8 Desember 2025 09:59
09:59
8 Desember 2025 08:32
08:32
3 Desember 2025 19:14
19:14
3 Desember 2025 14:37
14:37
2 Desember 2025 19:56
19:56

Berita Terkini

  • All Post
  • Agama
  • Artikel
  • Bantuan
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Covid-19
  • Creative
  • Demo
  • Digital
  • Ekonomi
  • Events
  • GOW
  • Hari Anti Narkotika Internasional
  • Hukum
  • HUT Kota Metro
  • HUT RI
  • HUT RI
  • info Kota Metro
  • Informasi lowongan pekerjaan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketertiban
  • Kota Layak Anak
  • Kota Metro
  • Kota Metro
  • Lingkungan
  • Lomba
  • Lomba Kelurahan
  • LOMBA UKS
  • Mall Pelayanan Publik
  • Marketing
  • Menikah
  • MTQ
  • MUSRENBANG
  • New Normal
  • Olahraga
  • Opini
  • Organisasi
  • Otomotiv
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pembangunan
  • pemerintah kota metro
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • pengajian
  • Penghargaan
  • Pengumuman
  • Perdagangan
  • Peresmian
  • Perikanan
  • Peringatan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Pilkada
  • PKK
  • Pramuka
  • Safari Ramadan
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • UMKM
  • Vaksin Covid-19
  • Zakat
    •   Back
    • Mall Pelayanan Publik
    •   Back
    • Nasional

Informasi Pemerintah Kota Metro
Alamat : Jl. AH Nasution No.3, Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34111

Website resmi Pemerintah Kota Metro 2025. Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.