Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusarda) terus memperkuat budaya literasi dengan mendorong pembentukan perpustakaan khusus di sejumlah perangkat daerah dan rumah sakit. Kegiatan sosialisasi sekaligus peninjauan kesiapan pembentukan perpustakaan khusus tersebut berlangsung mulai 18 Juni hingga 15 Juli 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Wali Kota Metro, agar setiap perangkat daerah terus meningkatkan kualitas tata kelola pengetahuan, dokumentasi, dan layanan informasi sebagai bagian dari penguatan budaya literasi di lingkungan pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM), sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap sumber informasi yang relevan dengan bidang pemerintahan maupun pelayanan kesehatan. Perangkat daerah yang menjadi sasaran sosialisasi antara lain Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta rumah sakit, yakni RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro dan RSU Muhammadiyah Metro. Wali Kota Metro diwakili Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Metro, Dra. Farida, M.Si., didampingi Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Kegemaran Membaca, pengurus Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI), jajaran Dispusarda, serta Relawan Literasi Masyarakat (Relima) Perpustakaan Nasional RI, Agus Riyanto. Farida menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan meninjau kesiapan perangkat daerah dan rumah sakit dalam membentuk perpustakaan khusus yang nantinya akan didaftarkan secara resmi ke Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Menurutnya, secara umum sarana dan prasarana yang dimiliki setiap perangkat daerah maupun rumah sakit sudah cukup memadai untuk dikembangkan menjadi perpustakaan khusus. Namun demikian, masih diperlukan penataan administrasi agar memenuhi persyaratan registrasi dan memperoleh Nomor Pokok Perpustakaan (NPP). “Pada dasarnya fasilitas yang ada sudah baik. Tinggal dilakukan penertiban administrasi sehingga dapat terdaftar secara resmi dan memiliki Nomor Pokok Perpustakaan. Kehadiran perpustakaan khusus ini diharapkan menjadi rujukan masyarakat, termasuk pelajar dan mahasiswa yang membutuhkan referensi sesuai bidang keilmuan dan tugas pokok fungsi masing-masing perangkat daerah maupun layanan kesehatan di rumah sakit,” ujar Farida. Ia menambahkan, keberadaan perpustakaan khusus tidak hanya berfungsi sebagai pusat dokumentasi, tetapi juga menjadi sumber referensi ilmiah yang dapat dimanfaatkan oleh aparatur pemerintah, tenaga kesehatan, akademisi, peneliti, hingga masyarakat umum. Selain itu, pembentukan perpustakaan khusus menjadi salah satu strategi Pemerintah Kota Metro dalam meningkatkan capaian Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat. Sementara itu, Relawan Literasi Masyarakat (Relima) Perpustakaan Nasional RI, Agus Riyanto, menjelaskan bahwa pembentukan perpustakaan khusus merupakan bagian dari program nasional Perpustakaan Nasional RI untuk memperkuat ekosistem literasi di daerah. Menurutnya, Perpustakaan Nasional terus mendorong lahirnya perpustakaan khusus di berbagai lembaga pemerintah maupun nonpemerintah sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang berkualitas sekaligus meningkatkan budaya membaca. “Program ini merupakan salah satu langkah Perpustakaan Nasional RI untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat sekaligus Indeks Kegemaran Membaca di setiap daerah. Karena itu, kami mendorong berdirinya perpustakaan khusus di berbagai lembaga, termasuk rumah sakit, sehingga masyarakat memiliki akses informasi yang lebih luas dan berkualitas,” kata Agus. Ia berharap melalui kolaborasi antara Pemerintah Kota Metro, Perpustakaan Nasional RI, dan seluruh perangkat daerah, setiap instansi dan rumah sakit di Kota Metro segera memiliki perpustakaan khusus yang terdaftar secara nasional. Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso berharap, dengan keberadaan perpustakaan tersebut diharapkan menjadi pusat literasi dan referensi di bidang pemerintahan, kesehatan, serta penelitian yang bermanfaat bagi tenaga medis, aparatur sipil negara, pelajar, mahasiswa, peneliti, pasien, keluarga pasien, dan masyarakat luas. (Sr)
Pemkot Metro Dorong Pembentukan Perpustakaan Khusus di Perangkat Daerah dan Rumah Sakit
Dukung Tertib Administrasi, PA Metro dan Pemkot Metro Siapkan Isbat Nikah Terpadu untuk 100 Pasang
Demi mendukung tertib administrasi kependudukan di tengah masyarakat, Pengadilan Agama Metro melakukan audiensi dengan Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, di Ruang Kerja Wali Kota Metro, Kamis (16/7/2026). Pertemuan ini untuk membahas sejumlah program yang akan dilaksanakan, salah satunya penyelenggaraan isbat nikah terpadu. Ketua Pengadilan Agama Metro, Yopie Azbandi Aziz mengatakan, program isbat nikah terpadu akan dilaksanakan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2015 yang bertujuan mendukung tertib administrasi kependudukan melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Kementerian Agama. Menurut Yopie, pada tahap awal tahun 2026 pihaknya akan melakukan pendataan masyarakat yang menjadi sasaran program dan akan dilanjutkan dengan proses seleksi untuk memastikan calon peserta memenuhi syarat pelaksanaan isbat nikah terpadu. Ia menjelaskan, isbat nikah merupakan proses pengesahan hukum terhadap perkawinan yang telah dilangsungkan secara agama, namun belum memiliki dokumen resmi berupa buku nikah. Pengadilan Agama akan memeriksa apakah perkawinan tersebut telah memenuhi syarat dan rukun nikah dalam ajaran Islam, seperti adanya wali, saksi, mahar, serta ijab kabul. “Apabila seluruh persyaratan terpenuhi, pengadilan akan menetapkan pernikahan tersebut sah sehingga pasangan dapat memperoleh buku nikah yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA). Bagi masyarakat yang beragama nonmuslim, pengesahan perkawinan menjadi kewenangan Pengadilan Negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Pada tahap awal, Pengadilan Agama Metro akan melakukan uji coba awal untuk melihat tingkat antusiasme masyarakat dengan menargetkan sebanyak 100 peserta dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan kapasitas tempat. Dirinya menambahkan, audiensi dengan Pemerintah Kota Metro dilakukan karena data masyarakat yang dibutuhkan berada di tingkat kecamatan dan kelurahan sehingga diharapkan dapat mempermudah proses pendataan dan pelaksanaan program. Selain itu, teknis pelaksanaan maupun besaran biaya administrasi masih akan dikaji lebih lanjut bersama instansi terkait. Dalam kesempatan tersebut, Pengadilan Agama Metro juga menyampaikan program Justice for the Poor, yakni layanan penyelesaian perkara secara gratis bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan dengan melakukan penguatan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Metro melalui aktivasi kembali layanan pada loket Pengadilan Agama sebagai bentuk sinergi pelayanan kepada masyarakat. Tak hanya itu, Pengadilan Agama Metro juga menginisiasi program penyuluhan hukum terpadu bersama Pemerintah Kota Metro yang melibatkan Polres Metro, Pengadilan Negeri, Kementerian Agama, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang bertujuan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat mengenai berbagai regulasi terbaru, seperti KUHP baru, sistem sertifikat tanah model terbaru, hukum keluarga, hingga layanan elektronik Pengadilan Agama yang meliputi pendaftaran perkara, persidangan, dan pengambilan akta cerai secara daring. Menanggapi paparan tersebut, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menyambut baik berbagai program yang diinisiasi Pengadilan Agama Metro. Menurutnya, program isbat nikah terpadu akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam memberikan kepastian hukum terhadap status perkawinan sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan. “Kami dari Pemerintah Kota Metro siap mendukung pelaksanaan program tersebut melalui koordinasi dengan perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan, khususnya dalam proses pendataan calon peserta serta mendukung rencana penyuluhan hukum terpadu karena dinilai dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perkembangan regulasi dan berbagai layanan hukum yang tersedia,” ucapnya. Selain itu, Pemerintah Kota Metro akan mengkaji dukungan dari sisi penganggaran maupun teknis pelaksanaan agar program-program hasil audiensi dapat direalisasikan secara bertahap. Bambang berharap sinergi antara Pemerintah Kota Metro dan Pengadilan Agama dapat terus diperkuat guna menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat. (Tm/Yol/Sr)
Pemkot Metro Tegaskan Komitmen Benahi TPAS Karangrejo, Sepakati Enam Langkah Prioritas Bersama Warga
Pemerintah Kota Metro menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui dialog langsung antara Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso dengan warga terdampak di Aula Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, Rabu (15/7/2026). Pertemuan yang berlangsung secara terbuka itu menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan, mulai dari kondisi penerangan jalan umum (PJU), akses jalan menuju TPAS, layanan kesehatan, hingga dampak lingkungan dan sosial yang dirasakan warga akibat keberadaan TPAS. Salah seorang perwakilan warga, Feri Budiono, menyampaikan harapan agar pemerintah tidak hanya membenahi sistem pengelolaan sampah, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kualitas hidup masyarakat yang setiap hari terdampak aktivitas TPAS. Menanggapi aspirasi tersebut, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso, menegaskan bahwa pemerintah hadir bukan sekadar mendengar keluhan, tetapi memastikan setiap persoalan yang disampaikan menjadi dasar penyusunan langkah nyata. “Saya datang ke sini bukan hanya untuk mendengar keluhan, tetapi memastikan pemerintah hadir memberikan solusi. Warga Karangrejo tidak boleh merasa berjalan sendiri menghadapi dampak keberadaan TPAS. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat hari ini akan kami tindak lanjuti bersama seluruh perangkat daerah sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran yang dimiliki Pemerintah Kota Metro,” tegas Bambang. Ia menambahkan, pembenahan TPAS Karangrejo tidak hanya bertujuan memenuhi ketentuan pemerintah pusat, tetapi juga menghadirkan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat sekitar. “Kami ingin penataan TPAS berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Infrastruktur diperbaiki, pelayanan kesehatan diperkuat, penerangan jalan dibenahi, dan hak-hak masyarakat yang terdampak menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Metro Ahmad Hariyanto menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Metro juga memberikan perhatian terhadap aspek sosial masyarakat di sekitar TPAS. “Bentuk konkret dari kepedulian sosial tersebut akan diformulasikan lebih lanjut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Metro sebagai wujud kehadiran pemerintah yang tidak hanya menuntaskan aspek teknis dan administratif, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan warga terdampak,” kata Ahmad Hariyanto. Ia menjelaskan, pemerintah juga akan kembali mengaktifkan pelayanan kesehatan melalui skrining kesehatan sebagai tahapan sebelum masyarakat memperoleh pelayanan menggunakan skema Universal Health Coverage (UHC) sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, Pemerintah Kota Metro terus memperkuat tata kelola persampahan dari hulu hingga hilir dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah juga mempertimbangkan pemberian kompensasi bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh keberadaan TPAS Karangrejo sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Menurut Ahmad Hariyanto, pembenahan TPAS menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya keterbatasan sumber daya manusia, waktu pelaksanaan yang relatif singkat, serta kebutuhan anggaran yang dipenuhi secara bertahap. Meski demikian, seluruh perangkat daerah diminta bekerja secara terkoordinasi agar proses penanganan berjalan optimal. Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro, Suwandi, menegaskan bahwa sanksi administratif yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup bukan berarti memerintahkan penutupan TPAS Karangrejo. “Sanksi tersebut mengharuskan perubahan metode pengelolaan sampah dari sistem open dumping menuju controlled landfill sebagai tahapan menuju sanitary landfill. Artinya, TPAS Karangrejo tetap beroperasi melayani kebutuhan pengelolaan sampah masyarakat Kota Metro sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Suwandi. Ia mengatakan, sejak diterbitkannya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/BPLH Nomor 1834 Tahun 2026, Pemerintah Kota Metro segera melakukan berbagai langkah percepatan, mulai dari rapat koordinasi lintas perangkat daerah, peninjauan lapangan, hingga pembahasan bersama DPRD Kota Metro terkait dukungan kebijakan dan penganggaran. Sebagai langkah cepat mencegah pencemaran lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup juga telah membangun saluran darurat untuk mengalirkan air lindi menuju Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Metro, Sri Mulyani, menyampaikan bahwa pekerjaan fisik di kawasan TPAS saat ini difokuskan pada pembangunan bak kontrol lindi, pemasangan box culvert, U-Ditch, serta pembangunan drainase untuk mencegah bercampurnya air hujan dengan air lindi. Seluruh pekerjaan tersebut mendapat pendampingan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan dan ditargetkan selesai pada 31 Juli 2026. Sebagai bentuk komitmen nyata dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat, Pemerintah Kota Metro bersama para pamong dan perwakilan warga Kelurahan Karangrejo menyepakati sejumlah langkah prioritas yang akan menjadi tindak lanjut pemerintah, yaitu: Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso, Sekretaris Daerah Kota Metro, kepala perangkat daerah terkait, serta perwakilan RT, RW, dan tokoh masyarakat Kelurahan Karangrejo sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan persampahan yang lebih baik sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar TPAS. Melalui kesepakatan ini, Pemerintah Kota Metro berharap penanganan TPAS Karangrejo tidak hanya mampu memenuhi standar pengelolaan lingkungan yang ditetapkan pemerintah, tetapi juga menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat sehingga tercipta keseimbangan antara pelayanan persampahan dan perlindungan terhadap kualitas hidup warga di sekitar kawasan TPAS. (Bsr/Yd/Sr)
Wali Kota Metro Serahkan Kunci Rumah Baru kepada Rudiyanto, 100 Anak Yatim Terima Santunan Muharam
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Metro menggelar kegiatan Spesial Muharam 1448 Hijriah berupa pemberian santunan kepada 100 anak yatim sekaligus meresmikan program bedah rumah bagi Rudiyanto, warga Kelurahan Hadimulyo Timur, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan, Selasa (14/07/2026). Ketua BAZNAS Kota Metro, H. Joko Suroso, S.Ag., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Lebaran Anak Yatim yang rutin dilaksanakan setiap bulan Muharam dengan penyaluran santunan kepada 100 anak yatim, sementara penyerahan secara simbolis diberikan kepada 15 anak dan selebihnya akan diantarkan langsung kepada para penerima melalui tim BAZNAS Kota Metro. Selain menyalurkan santunan kepada anak yatim, BAZNAS Kota Metro juga meresmikan hasil program bedah rumah milik Rudiyanto setelah proses renovasi menghabiskan anggaran lebih dari Rp. 35 juta sehingga rumah yang sebelumnya tidak layak huni kini berubah menjadi tempat tinggal yang lebih aman, nyaman, serta layak ditempati bersama keluarganya. Dana pembangunan rumah layak huni tersebut bersumber dari penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) BAZNAS Kota Metro dengan dukungan Bank Muamalat Metro Madani, Madrasah Muhammadiyah, serta SDTK Al-Fatih sehingga program bedah rumah berhasil diwujudkan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu sekaligus menjadi langkah awal untuk memperluas program serupa demi membantu lebih banyak warga yang membutuhkan. “Setidaknya ada 100 anak yang akan menerima santunan, sedangkan hari ini kami menghadirkan 15 anak secara simbolis dan sisanya akan kami salurkan langsung kepada masing-masing penerima, selain itu kami juga bersyukur program bedah rumah milik Pak Rudiyanto dapat terwujud berkat dukungan berbagai pihak sehingga ke depan kami berharap semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat program serupa,” ujar Ketua BAZNAS Kota Metro. Joko Suroso juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Metro atas dukungan terhadap pengelolaan zakat melalui Program Jumat Manfaat serta Surat Edaran Sadar Zakat, Infak, dan Sedekah bagi aparatur sipil negara karena kebijakan tersebut dinilai mampu meningkatkan penghimpunan dana zakat yang kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat dalam berbagai program sosial dan kemanusiaan. Sementara itu, mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Metro, H. Kasimun memberikan apresiasi kepada BAZNAS Kota Metro karena pelaksanaan santunan anak yatim sejalan dengan Program Lebaran Anak Yatim yang diinisiasi Kementerian Agama Republik Indonesia sekaligus mendukung visi Pemerintah Kota Metro dalam menghadirkan kebahagiaan melalui berbagai kegiatan sosial yang menyentuh masyarakat secara langsung. “Atas nama Kementerian Agama Kota Metro kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BAZNAS yang hari ini telah memberikan kebahagiaan dan menghadirkan senyum bagi anak-anak yatim, semoga sinergi antara pemerintah, Kementerian Agama, dan BAZNAS terus terjalin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah,” kata Kasimun. Pada Kesempatan yang sama, Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso, S.Sos., M.Pd.I., Wali Kota Metro, mengatakan program tersebut menjadi wujud nyata kepedulian Baznas sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. “Alhamdulillah, pagi ini kita bersama-sama menyaksikan kepedulian yang dilakukan oleh Baznas yang selalu bermitra dengan pemerintah daerah melalui upaya menghimpun infak, zakat, dan sedekah yang pada akhirnya dikembalikan untuk kepentingan masyarakat dan umat,” ujarnya. Ia menjelaskan, kondisi rumah Rudiyanto sebelumnya sangat memprihatinkan dan sudah tidak layak dihuni. Melalui Program Rumah Sehat Baznas, rumah tersebut kini dibangun kembali menjadi hunian yang lebih layak, meski masih memerlukan penyelesaian pada beberapa bagian agar memenuhi standar rumah layak huni. “Dari rumah yang betul-betul tidak layak huni, sudah kita lihat kondisinya tadi, baik dari segi apa pun sangat memprihatinkan. Alhamdulillah, Baznas telah membangun satu rumah sederhana yang mudah-mudahan layak dan nantinya akan diselesaikan hingga memenuhi persyaratan rumah layak huni,” katanya. Bambang menilai masih terdapat masyarakat di Kota Metro yang hidup jauh di bawah garis kemiskinan, terutama dari sisi tempat tinggal. Karena itu, pemerintah daerah akan terus berupaya mencari solusi agar masyarakat dapat keluar dari kondisi tersebut. Menurutnya, cita-cita menjadikan Kota Metro bebas dari kemiskinan tidak dapat diwujudkan hanya melalui peran pemerintah, tetapi membutuhkan kepedulian seluruh elemen masyarakat. “Saya punya keinginan Kota Metro benar-benar menjadi kota yang terlepas dari kehidupan masyarakat yang miskin. Itu bisa dilakukan apabila masyarakat yang mampu memiliki kepedulian kepada mereka yang kekurangan. Pemerintah hadir memberikan dukungan, tetapi kebersamaan masyarakat menjadi kunci,” ungkapnya. Ia menambahkan, berbagai program bantuan perumahan dari pemerintah pusat sering kali memiliki keterbatasan anggaran sehingga belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan rehabilitasi rumah secara menyeluruh. Karena itu, sinergi dengan Baznas menjadi langkah strategis untuk memperluas manfaat bagi masyarakat. “Baznas lebih mudah menyalurkan bantuan kepada masyarakat dengan mekanisme pertanggungjawaban yang dimiliki. Karena itu, kami ingin terus menggandeng Baznas agar semakin banyak masyarakat yang dapat dibantu,” jelasnya. Dalam kesempatan tersebut, Bambang juga mengajak masyarakat untuk membiasakan bersedekah, terutama melalui Program Jumat Manfaat yang telah diinisiasi Pemerintah Kota Metro bersama Baznas. “Sedekah, terutama di hari Jumat, merupakan kesempatan memperbanyak amal kebaikan. Sesungguhnya ketika kita berbuat baik kepada orang lain, kita juga sedang berbuat baik kepada diri sendiri dan pemerintah akan terus mengajak aparatur sipil negara (ASN) untuk berpartisipasi dalam gerakan zakat, infak, dan sedekah secara sukarela sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, “tambahnya.(Yl/Iyp/Ang/Ind)
Perkuat Komitmen Kota Layak Anak, Dinas P3AP2KB Kota Metro Gelar Talk Show Pengasuhan Positif dan Luncurkan Inovasi “Sai Bangga”
Pemerintah Kota Metro terus memperkuat komitmennya dalam memenuhi hak dan memberikan perlindungan terbaik bagi anak. Sebagai rangkaian peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 sekaligus upaya mendukung terwujudnya Kota Layak Anak (KLA), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Metro menggelar Talk Show bertema “Sayangi Anak, Lindungi, dan Bangun Masa Depan” di LSB Insan Madani, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat, Selasa (14/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari tenaga pendidik, orang tua, organisasi perempuan, hingga Forum Anak Kota Metro. Talk show menjadi wadah edukasi sekaligus penguatan kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak. Acara dibuka oleh Wali Kota Metro yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, dr. Achmad Redho Akbar, M.M. Turut hadir Kepala Dinas P3AP2KB Kota Metro, dr. Silfia Naharani, M.M., Ketua PUSPAGA GAHARU Kota Metro Prof. Dr. Sowiyah, M.Pd., jajaran Tim Penggerak PKK Kota Metro, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Dharma Wanita Persatuan (DWP), serta para pemangku kepentingan lainnya. Dalam laporannya, Ketua Panitia, Ners. Oktarina Handayani, S.Kep., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi kebijakan perlindungan anak yang berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, Peraturan Menteri PPPA Nomor 12 Tahun 2022, serta Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 3 Tahun 2019 tentang Kota Layak Anak. Ia mengatakan, talk show ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pola asuh positif (positive parenting), memperkuat ketahanan keluarga, mendorong pemenuhan hak anak, serta meningkatkan kepedulian dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Melalui kegiatan ini kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama dalam membentuk karakter anak. Pengasuhan yang positif menjadi fondasi penting dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak,” ujar Oktarina. Ia menambahkan, kegiatan tersebut didanai melalui APBD Kota Metro dan mendapat dukungan dari berbagai pihak. Pada kesempatan itu, Dinas P3AP2KB juga memperkenalkan inovasi Sai Bangga (Sekolah Keluarga) sebagai program edukasi dan pendampingan keluarga untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas, tangguh, dan sejahtera. Membacakan sambutan Wali Kota Metro, dr. Achmad Redho Akbar menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia dimulai dari keluarga. Menurutnya, anak merupakan aset sekaligus investasi terbesar bangsa yang harus dijaga, dipenuhi hak-haknya, dan dilindungi dari berbagai ancaman. “Anak adalah amanah sekaligus investasi terbesar bangsa. Mereka bukan hanya penerus pembangunan, tetapi juga penentu arah masa depan Kota Metro. Karena itu, memastikan terpenuhinya hak anak serta melindungi mereka dari kekerasan, perundungan, diskriminasi, eksploitasi, hingga dampak negatif penyalahgunaan teknologi digital merupakan tanggung jawab kita bersama,” katanya. Ia juga menekankan bahwa keberhasilan mewujudkan Kota Layak Anak tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Diperlukan sinergi seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga sebagai lingkungan pertama anak, sekolah sebagai tempat pembentukan karakter, masyarakat sebagai pengawas lingkungan sosial, hingga dunia usaha, media, dan organisasi kemasyarakatan. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Metro juga memberikan apresiasi kepada Forum Anak Kota Metro yang terus menjalankan perannya sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) dalam menyuarakan aspirasi anak dan menjadi teladan bagi teman sebaya. Apresiasi juga diberikan kepada PUSPAGA GAHARU dan PUSPAGA Omah Peluk yang konsisten memberikan layanan edukasi, konsultasi, dan pendampingan bagi keluarga. Talk show menghadirkan narasumber Kepala Dinas P3AP2KB Kota Metro dr. Silfia Naharani, M.M., Ketua TP PKK Kota Metro, serta Prof. Dr. Sowiyah, M.Pd. Ketiganya membahas berbagai tantangan pengasuhan anak di era digital, pentingnya komunikasi dalam keluarga, serta strategi membangun lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak. Melalui peringatan Hari Anak Nasional ke-42 ini, Pemerintah Kota Metro berharap seluruh pemangku kepentingan semakin memperkuat komitmen dalam memenuhi hak-hak anak, memberikan perlindungan yang optimal, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi lahirnya generasi Kota Metro yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045. (Md/Agg/Sr)
Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD, Wali Kota Metro Paparkan Langkah Benahi TPAS dan Tingkatkan PAD
Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso menyampaikan apresiasi atas saran, kritik, dan masukan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD Kota Metro dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Metro, Senin (13/07/2026). Menurutnya, berbagai pandangan yang disampaikan fraksi merupakan wujud kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi-fraksi menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi, di antaranya terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas belanja daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kinerja perangkat daerah. Menjawab sorotan fraksi terkait pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo yang telah dikenai sanksi administratif oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Bambang menyampaikan apresiasi atas perhatian DPRD terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, pengelolaan sampah merupakan isu penting yang berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, serta citra penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Pemerintah Kota Metro berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan kewajiban sebagaimana tercantum dalam sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup,” katanya. Sebagai bentuk tindak lanjut, Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Lingkungan Hidup telah menyusun rencana aksi perbaikan pengelolaan TPAS, memperbaiki sistem pengelolaan air lindi, menata sel sampah, serta menerapkan sistem pengelolaan menuju sanitary landfill maupun controlled landfill secara bertahap dan menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan perbaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup secara berkala. Di sisi lain, pembenahan pengelolaan sampah dilakukan secara menyeluruh mulai dari pengurangan sampah di sumber melalui edukasi masyarakat dan penguatan program 3R (Reduce, Reuse, Recycle), pengembangan bank sampah, optimalisasi TPS3R dan fasilitas pusat daur ulang, peningkatan sarana dan prasarana pengangkutan, serta pengolahan sampah, hingga penguatan regulasi daerah agar selaras dengan kebijakan nasional. Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Metro juga akan memperkuat kolaborasi dengan masyarakat, dunia usaha, akademisi, komunitas lingkungan, serta instansi terkait guna mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Selain itu, pemerintah akan mengupayakan alokasi anggaran yang memadai dalam APBD sesuai kemampuan keuangan daerah untuk mendukung penyelesaian kewajiban tindak lanjut sanksi sekaligus pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Untuk memastikan pelaksanaan penanganan darurat berjalan secara terpadu dan terkoordinasi, Wali Kota Metro juga membentuk Satuan Tugas Penanganan Darurat Pengelolaan Sampah lintas sektor melalui Keputusan Wali Kota Metro Nomor 600.4.15-368 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Darurat Pengelolaan Sampah yang diketuai langsung oleh Sekretaris Daerah. Langkah ini menegaskan bahwa Pemerintah Kota Metro tidak menunda-nunda tanggung jawabnya, melainkan segera menggerakkan sumber daya daerah demi memastikan proses transformasi TPAS Karangrejo berjalan sesuai target yang ditetapkan pemerintah pusat, sekaligus menghadirkan solusi jangka panjang bagi pengelolaan sampah kota. Pemerintah Kota Metro juga menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak dengan menggerakkan kembali pelayanan sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis melalui skrining kesehatan terlebih dahulu sebelum peserta memperoleh pelayanan dan perawatan menggunakan skema Universal Health Coverage (UHC) Kelas III. Bukan hanya pelayanan kesehatan, Pemerintah Kota Metro juga akan membangun ekosistem tata kelola sampah dari hulu hingga hilir dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder), serta mempertimbangkan pemberian kompensasi prioritas bagi masyarakat yang terdampak keberadaan TPAS Karangrejo sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menanggapi pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang disampaikan Roma Doni Yunanto, mengenai belum tercapainya target pendapatan daerah, khususnya pada sektor retribusi daerah. Dengan begitu, Bambang menjelaskan bahwa terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi kondisi tersebut, baik yang berasal dari faktor internal maupun eksternal. “Penurunan realisasi pendapatan dipengaruhi oleh menurunnya laba operasional PT Bank Lampung selama tahun 2024, sehingga target penerimaan dividen tidak tercapai meskipun Pemerintah Kota Metro telah menambah penyertaan modal,” jelasnya. Selain itu, sejumlah jenis retribusi daerah juga belum memenuhi target akibat kebijakan pemerintah pusat, khususnya pada retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta belum optimalnya pemetaan potensi retribusi seperti retribusi persampahan, parkir, dan pertokoan. “Hal ini disebabkan oleh menurunnya laba operasional Bank Lampung selama tahun 2024 sehingga target deviden tidak tercapai meskipun Pemerintah Kota Metro sudah menambah nilai Penyertaan Modal, Penerimaan beberapa Jenis Retribusi yang tidak mencapai target sebagai akibat Kebijakan Pusat (untuk jenis retribusi PBG). Selain itu, pemetaan potensi yang kurang memadai yang menyebabkan beberapa jenis retribusi tidak mencapai target diantaranya retribusi persampahan, retribusi parkir, retribusi pertokoan serta Perubahan mekanisme klaim BPJS Kesehatan yang sedikit banyak mempengaruhi realisasi Retribusi Jasa Pelayanan Kesehatan,” ujarnya. Ia juga memaparkan, penurunan terbesar terjadi pada pendapatan retribusi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Jenderal Ahmad Yani yang mengalami penurunan sebesar Rp8,57 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut dipicu oleh perubahan mekanisme pembayaran layanan kesehatan, serta proses verifikasi klaim BPJS yang kini lebih rinci berdasarkan diagnosis medis. Akibatnya, realisasi pendapatan RSUD Jenderal Ahmad Yani pada tahun 2025 hanya mencapai 93,95 persen dari target yang telah ditetapkan dan menyebut sebagian klaim BPJS yang belum terealisasi pada tahun 2025 telah dibayarkan pada tahun 2026 dengan nilai mencapai Rp27,63 miliar sebagai pembayaran susulan atas klaim pelayanan tahun sebelumnya. Secara keseluruhan, pendapatan daerah Kota Metro Tahun Anggaran 2025 terealisasi sebesar 95,12 persen dari target. Pada komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak daerah berhasil melampaui target dengan realisasi mencapai 101,45 persen. Sementara itu, komponen retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah masih berada di bawah target. Realisasi yang belum berjalan secara optimal dipengaruhi beberapa faktor, antara lain persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui sistem Online Single Sub mission (OSS) yang dinilai memperlambat proses penerbitan izin, kebijakan pembebasan retribusi PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebagai tindak lanjut Program Strategis Nasional Tiga Juta Rumah, kurang akuratnya basis data potensi retribusi, serta penurunan laba operasional PT Bank Lampung yang berdampak pada penerimaan dividen daerah. Selain itu, realisasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi juga belum mencapai target karena Pemerintah Provinsi Lampung menunda penyaluran dana bagi hasil kepada pemerintah kabupaten/kota. Hingga akhir tahun 2025, dana yang disalurkan baru mencapai 62,07 persen dari target, dengan realisasi terendah berasal dari bagi hasil Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang hanya mencapai 40,86 persen. Sedangkan dalam menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerakan NasDem Raya, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terkait peningkatan kualitas pendidikan, Wali Kota menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Metro terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan melalui berbagai
Pemkot Metro Matangkan Persiapan Hari Anak Nasional 2026, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Kota Ramah Anak
Pemerintah Kota Metro terus mematangkan persiapan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 melalui rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafiq Adi Pradana, didampingi Ketua Mitra Pendidikan Kota Metro, Nidia Irene Sari, S.Pd., S.ST., di Ruang Rapat Pemerintah Kota Metro. Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan Hari Anak Nasional yang akan berlangsung pada 23 Juli 2026 dapat terlaksana secara optimal melalui sinergi seluruh perangkat daerah, organisasi pendidikan, serta pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPAPPKB), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Polres Metro, HIMPAUDI, IGTKI, IGRA, serta sejumlah perangkat daerah dan mitra pendidikan lainnya. Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menghadirkan peringatan Hari Anak Nasional yang aman, tertib, edukatif, dan ramah anak. Ketua Mitra Pendidikan Kota Metro, Nidia Irene Sari, menjelaskan bahwa puncak peringatan Hari Anak Nasional akan dipusatkan di Taman Kota Metro pada 23 Juli 2026 dengan melibatkan ribuan anak usia dini dari seluruh Kota Metro, yang berasal dari Raudhatul Athfal (RA), Taman Kanak-kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), beserta para guru dan pendamping. Selain kegiatan puncak, rangkaian peringatan juga akan dimeriahkan dengan Karnaval Hari Anak yang dijadwalkan pada 19 Juli 2026. Karnaval tersebut akan diikuti peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Metro sebagai wadah menumbuhkan kreativitas, semangat kebersamaan, serta partisipasi aktif anak dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam rapat tersebut, masing-masing perangkat daerah memaparkan kesiapan pelaksanaan kegiatan sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi lintas sektor, mulai dari kesiapan peserta, pengamanan, rekayasa lalu lintas, pelayanan kesehatan, kebersihan, hingga strategi publikasi agar informasi kegiatan dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat. Nidia Irene Sari menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Hari Anak Nasional tidak dapat terwujud tanpa kolaborasi seluruh pihak. “Melalui rapat koordinasi ini kami ingin memastikan seluruh persiapan dilakukan secara matang. Dukungan dari seluruh perangkat daerah dan mitra pendidikan sangat penting agar peringatan Hari Anak Nasional dapat berjalan dengan lancar, aman, dan memberikan kebahagiaan bagi anak-anak Kota Metro,” ujarnya. Sementara itu, Wakil Wali Kota Metro, Rafiq Adi Pradana, menekankan bahwa seluruh rangkaian kegiatan harus dipersiapkan secara menyeluruh sejak dini melalui koordinasi yang intensif antarperangkat daerah. Ia meminta setiap instansi melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal agar pelaksanaan Hari Anak Nasional berjalan sesuai rencana. “Kegiatan Hari Anak Nasional ini harus dipersiapkan sebaik mungkin. Saya meminta seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi dan komunikasi agar setiap tahapan persiapan berjalan sesuai rencana. Apabila terdapat kendala di lapangan, segera disampaikan sehingga dapat diselesaikan bersama. Tujuan kita sama, yaitu menghadirkan peringatan Hari Anak Nasional yang terbaik bagi anak-anak Kota Metro,” tegasnya. Rafiq juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Metro bersama DPPAPPKB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Polres Metro, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informatika, HIMPAUDI, IGTKI, IGRA, serta seluruh mitra pendidikan. Menurutnya, kolaborasi yang solid menjadi kunci sukses penyelenggaraan Hari Anak Nasional sekaligus memperkuat komitmen Kota Metro sebagai Kota Layak Anak. Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Metro berharap seluruh rangkaian Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026 dapat berlangsung dengan sukses, aman, dan meriah, sekaligus menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam memenuhi hak-hak anak, menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak, serta mendorong tumbuh kembang generasi penerus yang sehat, cerdas, kreatif, berkarakter, dan berdaya saing. (Yud/Ind/Sr)
Hadapi Evaluasi Kemenpan RB dan Ombudsman RI, Pemkot Metro Benahi 6 Aspek Pelayanan Publik
Pemerintah Kota Metro menggelar rapat bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebagai persiapan menghadapi Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Maladministrasi oleh Ombudsman RI yang dilaksanakan di OR Setda Kota Metro, Senin (13/07/2026). Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kota Metro, Dr. Ahmad Hariyanto, M.M., menjelaskan bahwa kedua penilaian tersebut memiliki indikator yang hampir serupa, meskipun dilaksanakan oleh instansi yang berbeda. “Briefing ini terkait dengan persiapan pelaksanaan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik dan penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI dan Menpan RB, yang menjadi dasar penilaian adalah sejauh mana kebijakan pelayanan publik yang telah diterapkan Pemerintah Kota Metro,” ujarnya. Ahmad Hariyanto, mengungkapkan bahwa aspek kebijakan pelayanan publik yang dikeluarkan oleh perangkat daerah maupun pemerintah menjadi salah satu indikator utama penilaian. Selain itu, ia juga menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dalam penyusunan kebijakan pelayanan publik menjadi salah satu aspek penting yang akan dinilai, khususnya oleh Ombudsman RI. “Oleh karena itu, Pemerintah daerah diharapkan melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses perumusan berbagai kebijakan pelayanan publik agar layanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,”terangnya. Ada 6 aspek utama yang akan dinilai di dalam PEKPPP, yakni aspek kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kota Metro memberikan perhatian utama pada aspek profesionalisme SDM terkait pelayanan publik pemerintah yang dinilai masih memiliki perbedaan yang cukup mencolok dibandingkan pelayanan yang diberikan sektor swasta. Ia juga meminta, Pemerintah Kota Metro dapat membangun konsep pelayanan yang mengutamakan kenyamanan, termasuk dengan meningkatkan kualitas fasilitas yang tersedia bagi masyarakat pada ruang tunggu di sejumlah unit pelayanan pemerintah. Selain peningkatan fasilitas, Sekda juga menekankan bahwa kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh sarana dan prasarana, tetapi juga oleh sikap, serta perilaku petugas saat melayani merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas. Untuk itu, perlu adanya keseragaman penampilan petugas pelayanan, termasuk penggunaan pakaian khusus pelayanan sebagaimana dianjurkan dalam ketentuan pelayanan publik. “Petugas pelayanan tidak harus menggunakan pakaian dinas harian. Gunakan pakaian khusus pelayanan agar suasana lebih berbeda dan masyarakat merasa lebih nyaman,” tambahnya. Terkait sarana dan prasarana, Sekda menegaskan bahwa penilaian bukan semata-mata melihat kemewahan fasilitas, tetapi lebih kepada kebersihan, kenyamanan, dan pemeliharaan secara konsisten. “Bukan berarti toiletnya harus menggunakan perlengkapan yang mahal, tetapi harus bersih dan dirawat setiap saat. Housekeeping harus dilakukan secara berkala karena itu juga menjadi bagian dari penilaian,” jelasnya. Sementara itu, dalam aspek konsultasi dan pengaduan, Sekda menekankan pentingnya membuka akses pengaduan seluas-luasnya melalui media sosial, WhatsApp, website maupun kanal pengaduan lainnya. “Yang paling penting bukan hanya membuka kanal pengaduan, tetapi seluruh pengaduan harus ditindaklanjuti dan direspons dengan cepat oleh petugas yang ditunjuk,” tegasnya. Sebagai Sekretaris Daerah kota Metro, ia juga meminta pembinaan terhadap tim pengelola pengaduan dilakukan setiap bulan disertai berita acara dengan materi evaluasi yang disesuaikan berdasarkan hasil penanganan pengaduan masyarakat, bukan sekadar mengulang materi yang sama. “Inovasi tidak selalu diartikan sebagai pembuatan aplikasi baru yang justru membuat masyarakat bingung. Kalau bisa satu aplikasi tetapi terintegrasi dan mampu menjangkau seluruh pelayanan. Sekarang efisiensi menjadi harga mati sehingga anggaran harus benar-benar digunakan secara efektif,” terangnya. Sekretaris Daerah Kota Metro menargetkan Pemerintah Kota Metro dapat meraih Kategori A dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dan untuk mencapai target tersebut, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera melaksanakan rapat internal guna membahas secara rinci setiap indikator dan aspek yang menjadi objek penilaian, sehingga seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama dalam menghadapi proses evaluasi. “Kepala OPD diharapkan memimpin langsung pemeriksaan seluruh indikator penilaian. Seluruh eviden harus diverifikasi terlebih dahulu sebelum diunggah karena setelah diunggah tidak dapat direvisi lagi. Lakukan juga simulasi wawancara kepada petugas pelayanan serta inspeksi langsung ke ruang pelayanan,” katanya. Kepala OPD juga diminta dapat memberikan kesan positif dengan turun langsung menyapa masyarakat di ruang pelayanan untuk menyampaikan informasi pelayanan, sekaligus meminta maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam pelayanan. Terkait penilaian penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI, Sekda menjelaskan bahwa terdapat empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi lokus penilaian, dengan penambahan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). “Lokus penilaian sebelumnya meliputi Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta RSUD Jenderal Ahmad Yani. Meskipun RSUD Jenderal Ahmad Yani belum masuk dalam pembaruan lokus penilaian tahun ini, seluruh perangkat daerah tetap diminta memahami aspek-aspek yang menjadi indikator penilaian maladministrasi pelayanan publik oleh Ombudsman RI sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan,”tuturnya. Tidak hanya itu, ia juga mendorong setiap OPD memiliki ruang pelayanan administrasi terpadu sehingga masyarakat tidak lagi harus masuk ke ruang-ruang bidang untuk memperoleh pelayanan. “Siapkan ruang khusus untuk menerima masyarakat. Pejabat yang keluar menemui masyarakat, bukan sebaliknya. Ini juga untuk menjaga marwah ASN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan,” pungkasnya. (Yl/Sr)
Pimpin Apel Penerimaan di Lapangan Mulyojati, Sekda Kota Metro Sambut 2.202 Mahasiswa KKLPPM Universitas Malahayati
Sebanyak 2.202 mahasiswa Universitas Malahayati resmi diterima untuk melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat (KKLPPM) di Kota Metro. Prosesi penerimaan ini dikemas dalam bentuk upacara apel yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro di Lapangan Mulyojati, Kota Metro, Senin (13/7/2026). Kehadiran ribuan mahasiswa tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat program pemberdayaan masyarakat, akan tetapi juga memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal melalui meningkatnya aktivitas pelaku UMKM, rumah makan, transportasi, hingga sektor penginapan dan rumah kos. Sebelumnya, pelepasan secara simbolis mahasiswa KKLPPM telah dilakukan di Gedung Graha Bintang Universitas Malahayati, Bandar Lampung, pada Senin (6/7/2026) lalu. Program yang mengusung tema “GREGET PPM BERDAMPAK (Gerak Revolusioner Keilmuan dan Generasi Tangguh untuk Transformasi Masyarakat yang Berkelanjutan)” ini akan berlangsung di Kota Metro mulai 13 Juli hingga 20 Agustus 2026. Para mahasiswa nantinya akan ditempatkan di lima kecamatan, yakni Metro Pusat, Metro Barat, Metro Timur, Metro Utara, dan Metro Selatan. Sekda Kota Metro, Ahmad Hariyanto menyambut baik kepercayaan yang diberikan Universitas Malahayati kepada Kota Metro sebagai lokasi pelaksanaan KKLPPM. Menurutnya, kehadiran lebih dari dua ribu mahasiswa menjadi momentum yang memberikan manfaat ganda, baik dari sisi pembangunan masyarakat maupun pertumbuhan ekonomi daerah. “Kami menyampaikan apresiasi kepada Universitas Malahayati yang telah mempercayakan Kota Metro sebagai lokasi pelaksanaan KKLPPM. Kehadiran 2.202 mahasiswa tentu akan membawa manfaat yang luas,” ungkap Sekda Kota Metro. Selain menjadi mitra pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat, Sekda Kota Metro juga menegaskan bahwa program ini pasti akan melalui berbagai inovasi dan pengabdian. “Dimana aktivitas mahasiswa selama berada di Metro juga dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan, tema GREGET PPM BERDAMPAK sangat selaras dengan arah pembangunan Kota Metro yang menekankan kolaborasi, inovasi, dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. “Saya berharap seluruh mahasiswa mampu mengoptimalkan ilmu pengetahuan yang dimiliki dengan berkolaborasi bersama pemerintah daerah, aparatur kelurahan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga. Jadilah agen perubahan yang mampu mendengar kebutuhan masyarakat, sehingga hasil pengabdian benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya. Di tempat yang sama, Ketua Pelaksana KKLPPM, Eka Yudha, mengatakan bahwa pelaksanaan KKLPPM tahun ini dirancang agar tidak hanya memenuhi kewajiban akademik, tetapi juga menghasilkan program yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung. “KKLPPM tahun ini kami desain agar mahasiswa hadir sebagai problem solver di tengah masyarakat. Mereka akan melakukan penelitian, pengabdian, serta pemberdayaan yang disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan wilayah. Kami berharap seluruh program yang dijalankan mampu memberikan manfaat nyata sekaligus memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan masyarakat,” kata Eka Yudha. Selanjutnya, Ketua Pelaksana, menegaskan bahwa mahasiswa harus mampu menjadi generasi yang membawa perubahan positif melalui ilmu pengetahuan dan pengabdian kepada masyarakat. “Tema GREGET PPM BERDAMPAK merupakan komitmen Universitas Malahayati untuk menghadirkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Kami berharap seluruh mahasiswa menjaga nama baik almamater, membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, serta menghasilkan inovasi yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi Kota Metro,” ujarnya. Melalui pelaksanaan KKLPPM ini, Pemerintah Kota Metro berharap sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat dalam mendorong pembangunan yang inklusif, meningkatkan kualitas pemberdayaan masyarakat, sekaligus menumbuhkan aktivitas ekonomi lokal yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Metro. (Bsr/Sr)
Pemkot Metro Perkuat Disiplin ASN Lewat Apel Mingguan, Siapkan Digitalisasi Bansos Menjadi Percontohan Nasional
Pemerintah Kota Metro menggelar Apel Mingguan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Gedung Pemerintah Daerah Kota Metro, Senin (13/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat disiplin, profesionalisme, serta komitmen aparatur dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan responsif kepada masyarakat. Apel mingguan dipimpin oleh Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafiq Adi Pradana, serta diikuti Sekretaris Daerah Kota Metro, para staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, camat, lurah, dan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Selain menjadi agenda rutin, apel juga dimanfaatkan sebagai sarana konsolidasi, evaluasi pelaksanaan tugas, serta penyampaian arah kebijakan pemerintah daerah. Dalam amanatnya, Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafiq Adi Pradana, menegaskan bahwa apel mingguan bukan sekadar kegiatan seremonial biasa, tetapi menjadi wadah untuk memperkuat disiplin kerja, memelihara semangat, mengevaluasi kinerja, sekaligus membangun komitmen seluruh ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Apel mingguan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi momentum untuk memperkuat disiplin, meningkatkan profesionalisme, dan memastikan setiap ASN menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Sebagai ASN yang bertugas melayani masyarakat, kita harus terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Rafiq. Ia mengatakan ASN memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap aparatur dituntut mampu memberikan pelayanan yang cepat, mudah, tepat sasaran, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Selanjutnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dibangun melalui pelayanan yang prima, responsif, dan bebas dari praktik pungutan liar sehingga setiap perangkat daerah harus terus meningkatkan kualitas layanannya. Pada kesempatan tersebut, Rafiq juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Metro terus mempersiapkan implementasi Program Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) Tahun 2026 sebagai bagian dari transformasi pelayanan sosial berbasis teknologi digital. Bahkan, Kota Metro dipercaya menjadi salah satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang ditetapkan sebagai daerah percontohan penerapan Digitalisasi Bansos berbasis Digital Public Infrastructure (DPI). Menurutnya, program tersebut bertujuan mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel melalui integrasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta sistem pembayaran digital. Langkah ini diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan penyaluran bantuan sosial yang selama ini masih dihadapkan pada ketidaktepatan data penerima. “Kita masih menemukan masyarakat yang sebenarnya sudah mampu tetapi masih menerima bantuan, sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru belum memperoleh haknya. Digitalisasi ini menjadi solusi untuk memperkuat sistem verifikasi, meningkatkan akurasi data, dan memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” jelasnya. Kemudian Rafiq pun, menjelaskan bahwa melalui sistem baru tersebut masyarakat nantinya dapat mengakses layanan bantuan sosial secara lebih mudah melalui integrasi data lintas lembaga, verifikasi biometrik, serta pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital. Program ini diharapkan mampu mempercepat pelayanan, meningkatkan aksesibilitas keuangan masyarakat, sekaligus mendukung percepatan penurunan angka kemiskinan di Kota Metro. Untuk itu, ia meminta Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi agar pelaksanaan Digitalisasi Bansos di Kota Metro dapat berjalan optimal dan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Selain itu, Wakil Wali Kota juga mengingatkan seluruh perangkat daerah bahwa saat ini Pemerintah Kota Metro telah memasuki Semester II Tahun Anggaran 2026. Ia meminta setiap organisasi perangkat daerah segera melakukan evaluasi terhadap target kinerja dan realisasi penyerapan anggaran sehingga seluruh program prioritas dapat dilaksanakan sesuai perencanaan dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi. “Memasuki semester kedua tahun 2026, saya berharap seluruh OPD dapat segera mengevaluasi target kinerja dan penyerapan anggaran. Pastikan seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dengan tetap menjaga akuntabilitas dalam setiap pelaksanaannya,” tegas Rafiq. Melalui apel mingguan ini, Pemerintah Kota Metro menegaskan kembali komitmennya untuk membangun birokrasi yang disiplin, profesional, berintegritas, serta adaptif terhadap transformasi pelayanan publik. Dengan semangat kolaborasi dan pengabdian, seluruh ASN diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan ditujukan bagi kesejahteraan dan mengutamakan kepentingan masyarakat. (Yd/Sr)