Walikota Metro melakukan evaluasi bersama Camat dan Lurah se-Kota Metro tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang berlangsung di Guest House Walikota Metro, Selasa (07/12/21).
.
Walikota Metro Wahdi menyampaikan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Mendagri No.63 tahun 2021 terkait aturan tersebut, Kota Metro mengalami kenaikan level PPKM ke level 2.

Wahdi mengatakan, satu kasus mempengaruhi karena tidak dilakukan tindak lanjut. Dimana pasien tersebut melakukan pemeriksaan di Jakarta dan terkonfirmasi Positif Covid-19 pada tanggal 1 Desember 2021.
.
“Maka dari itu kita harus selalu menjaga protokol kesehatan sebaik-baiknya, ujung tombak dari tingkat RT tentu harus tetap dilaksanakan, dengan bekerjasama yang baik dari Forkopimda dan lembaga-lembaga yang ada dan mengaktifkan kembali tim monitoring dan evaluasi (monev) baik tingkat kecamatan maupun kelurahan sehingga ada peningkatan ekonomi yang baik pula”, ujarnya.
.
Lanjutnya, dengan adanya kenaikan ini tentu ada sejumlah pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat, oleh karena itu saya meminta kepada Camat dan Lurah untuk membantu Pemerintah Kota Metro dalam pengumpulan data warga Kota Metro yang belum melakukan vaksin maupun yang sudah di vaksin dosis 1 tapi belum melakukan vaksin dosis 2, baik dari level rumah tangga, mikro maupun lingkungan.
.
Wahdi juga menekankan, kepada Lurah dibawah binaan Camat untuk menginstruksikan kepada RT/RW untuk melakukan pendataan ditingkat rumah tangga kepada warganya yang belum vaksin maupun yang sudah di vaksin dosis 1 tapi belum melakukan vaksin dosis 2, dimana data ini sangat dibutuhkan juga untuk jajaran TNI maupun Polri sesuai dengan rekomendasi Ombudsman bahwa kita akan menyediakan vaksin sesuai dengan kebutuhan.
.
Dalam hal ini, Plt. Kadis Kominfo Kota Metro Subehi melaporkan, bahwa Dinas Kominfo bekerjasama dengan Dinas Kesehatan melakukan langkah-langkah dalam rangka penerepan aplikasi peduli lindungi di Kota Metro dengan membuat surat edaran untuk seluruh OPD, BUMN, BMG, Hotel, Restoran dan pusat-pusat perbelanjaan dan faskes siloam.
.
Subehi juga menambahkan, saat ini kita sudah melakukan registrasi untuk masuk kesistem informasi nasional pada aplikasi peduli lindungi, sehingga sudah bisa melakukan barcode. Khususnya untuk OPD, Kominfo akan memfasilitasi stand banner.
.
“Masing-masing OPD akan disediakan stand banner, sehingga siapapun pengunjung khususnya dari luar Kota metro wajib melakukan scan barcode di Lingkungan Pemerintah Kota Metro, dan untuk di luar lingkungan Pemerintahan diwajibkan untuk melakukan registrasi di peduli lindungi nasioanal untuk mendapatkan barcode seperti hotel, restoran dan pusat perbelanjaan”, ucapnya. (yl/ian)


