Bandar Lampung – Wali Kota Metro menghadiri Rapat Koordinasi Forum Kepala Daerah se-Provinsi Lampung yang berlangsung di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Senin (9/3/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para kepala daerah untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan keuangan daerah serta mendorong kemandirian fiskal di masing-masing wilayah.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, para bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung atau yang mewakili, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, serta jajaran pemerintah daerah di lingkungan Provinsi Lampung.
Wali Kota Metro menyampaikan bahwa kehadirannya dalam forum tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Metro untuk terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel.

“Rapat koordinasi ini menjadi ruang strategis bagi seluruh kepala daerah untuk saling bertukar gagasan dan memperkuat langkah bersama dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah serta mengoptimalkan potensi daerah yang dimiliki,” ujar Wali Kota Metro.
Menurutnya, Pemerintah Kota Metro terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai inovasi, termasuk pemanfaatan teknologi digital dalam sistem pelayanan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Kami di Kota Metro terus mendorong digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan daerah, karena hal ini tidak hanya meningkatkan transparansi tetapi juga mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak maupun retribusi daerah,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang memimpin langsung rapat koordinasi menekankan pentingnya transformasi arsitektur keuangan daerah bagi seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung.
Ia menyampaikan bahwa implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) harus menjadi momentum bagi daerah untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kita tidak lagi bisa sekadar bergantung pada dana transfer; kita dituntut untuk mulai berdiri melalui kemandirian fiskal,” ujar Gubernur Mirza.

Selain itu, Gubernur Mirza juga menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui sistem digitalisasi tanpa menambah beban masyarakat. Ia mencontohkan sejumlah daerah yang berhasil meningkatkan pendapatan melalui penerapan sistem pembayaran digital seperti QRIS pada retribusi pasar.
“Digitalisasi adalah instrumen paling efektif untuk menutup kebocoran dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pendapatan daerah,” tambahnya.
Gubernur Mirza juga mengingatkan agar pemerintah daerah mengubah paradigma pengelolaan belanja daerah dari sekadar menghabiskan anggaran (spending more) menjadi belanja yang lebih berkualitas (spending better). “Setiap rupiah dalam APBD harus memberikan multiplier effect yang nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mendorong daerah untuk menciptakan ekosistem investasi yang kondusif guna memperkuat sektor riil dan memperluas basis pajak secara berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung juga menerima Laporan Eksekutif Daerah (LED) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Lampung Agus Setiyawan kepada Gubernur Lampung.
Laporan tersebut memuat hasil pengawasan BPKP terhadap pelaksanaan program pembangunan, tata kelola pemerintahan, serta pengelolaan keuangan daerah di wilayah Lampung selama Semester II Tahun 2025.

Menutup keterangannya, Wali Kota Metro menegaskan bahwa Pemerintah Kota Metro siap menindaklanjuti berbagai arahan strategis yang disampaikan dalam rapat koordinasi tersebut.
“Kami siap memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat agar setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Wali Kota Metro.
Rapat koordinasi ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta lembaga pengawasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung. (Bsr/Sr)


