Pemerintah Kota Metro melalui Dinas PMPTSP Kota Metro, mengadakan kegiatan bimbingan teknis Online Single Submission (OSS), dengan tema ‘Kita Tingkatkan Kemudahan Berusaha dan Layanan Perizinan Berusaha’ di Ballroom Hotel Grand Skuntum, Kamis 17/11/2022.
.
Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman, dalam membuka kegiatan Bimtek Online Single Submission (OSS) Kota Metro Tahun 2022 mengatakan , tujuannya guna meningkatkan pemahaman pada sistem perizinan, berusaha terintegrasi secara elektronik online single submission di kota Metro,
.
“Hal ini dimaksudkan agar dapat memberikan informasi kepada para pelaku usaha dan masyarakat, tentang implementasi OSS dalam pelayanan proses perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP Kota Metro). Termasuk di dalamnya kewajiban pelaku usaha untuk memulai dan melakukan kegiatan usaha, serta proses perizinan kegiatan berusaha yang diubah dari berbasis izin ke resiko, guna menunjang kegiatan usaha PBUMKU yang dapat diajukan oleh pelaku usaha jika diperlukan,” paparnya.
Selain itu, Qomaru Zaman juga berharap Bimtek ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pelaku usaha untuk menggali semua informasi terkait perizinan berusaha sehingga diharapkan penyelenggaraan perizinan berusaha di Kota Metro akan berjalan dengan cepat tepat akurat transparan dan akuntabel serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
.
“Terima kasih kepada Dinas PMPTSP beserta jajaran yang telah berperan, ayo bersama kita urus baik kota ini dengan konsentrasi penuh fokus, jangan ada lagi tumpang tindih informasi dan juga perlambatan dalam pelayanan,” tutupnya.
.
Pada kesempatannya, Kadis PMPTSP Deny Sanjaya, mengatakan tujuan dilakukannya Bimtek OSS guna meningkatkan kualitas aparatur pelayanan dalam memfasilitasi pelaksanaan bimbinga usaha di Kota Metro dan meningkatkan pemahaman pelaku usaha untuk pelaksanaan penanaman modal.
.
“Selain itu, sasaran meningkatkan realisasi investasi penanaman modal di Kota Metro, guna meningkatkan pelaku usaha yang berizin perlindungan usaha termasuk UMKM di Kota Metro. Serta meningkatkan jumlah laporan kegiatan penanaman modal oleh pelaku usaha,” jelasnya. (in/la)