Wakil Walikota Qomaru Zaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung meresmikan Gedung Kejaksaan Tinggi Metro, yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi setempat, Selasa (14/02/2023).
Pada sambutannya, Qomaru mengatakan, selamat atas selesainya pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Metro ini.
“Semoga dengan keberadaan gedung baru yang sangat representatif, akan menambah motivasi dan kenyamanan bagi para pegawai kantor Kejaksaan Negeri Metro, sehingga semakin meningkatkan kinerja dan peran Kejaksaan dalam penanganan hukum perdata dan tata usaha negara,” ucap Qomaru.

Selaku Kajati Lampung, Nanang Sigit Yulianto, mengucapkan berterimakasih kepada Pemkot Metro yang peduli terhadap kekurangan yang ada di Kejaksaan Negeri Metro. Hal ini terkait biaya pembangunan atau rehab pada tahap dua ini. Ditambah lagi buat pembangunan pagar Kejari Metro yang membutuhkan dana yang tidak sedikit.
“Saya ucapkan banyak terimakasih kepada Pemkot Metro yang telah penyelesaian rehab kantor Kejari Metro,” ungkap Kajati Lampung.

Selanjutnya, para rombongan langsung menuju kampung restorative justice di kelurahan Yosorejo Metro Timur. Pada kesempatan itu, Nanang Sigit Yulianto menuturkan bahwa, perlu adanya tiga aspek yang dibutuhkan sebuah kampung justice, seperti manfaat yang harus ada pada tempat tersebut dan sebagainya. (Dns/Sr)


