Wakil Gubernur Lampung mengapresiasi Kota Metro dan menjadikannya sebagai salah satu percontohan dalam pengolahan sampah di Provinsi Lampung. Hal ini dinyatakan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam rapat koordinasi akselerasi penuntasan pengelolaan sampah yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting.
Rapat ini diikuti oleh Wakil Wali Kota Metro, Rafieq Adi Pradana, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Metro Command Center, Selasa (11/03/2025).
Jihan Nurlela mengapresiasi Kota Metro yang dinilai berhasil membina masyarakat dalam pengelolaan sampah dari hulu, memiliki Bank Sampah yang aktif, serta aktif berkolaborasi dalam kegiatan pengelolaan sampah, baik bersama komunitas, akademisi hingga swasta.
Menurutnya, keberhasilan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menguraikan sampah sejak dari sumbernya. Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah di hulu merupakan langkah yang lebih efektif dan efisien, baik dari segi anggaran maupun tenaga, dibandingkan dengan membawa sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Saya harap kita semua bisa fokus dalam menyelesaikan permasalahan sampah di hulu. Jika masih ada sisa sampah yang belum terkelola, barulah kita selesaikan di landfill. Semoga kita semua diberikan kekuatan untuk mengelola sampah dengan tepat,” ujar Jihan.

Jihan juga menyampaikan bahwa kegiatan ini selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia terkait penuntasan pengelolaan sampah, yang ditindaklanjuti oleh surat Menteri Lingkungan Hidup pada tanggal 24 Desember 2025 dan surat Deputi Bidang Pengelolaan Sampah pada 7 Februari 2025.
Berdasarkan arahan tersebut, seluruh pemerintah daerah diminta menyusun roadmap atau rencana aksi percepatan penanganan sampah yang harus diselesaikan paling lambat 12 Maret 2025.
Dalam roadmap tersebut, terdapat strategi pembenahan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Pada tahap hulu, upaya yang dilakukan meliputi perubahan perilaku masyarakat melalui edukasi dan komunikasi, kewajiban pemilahan sampah di sumbernya, serta penerapan konsep Extended Producer Responsibility (EPR).
Peran bank sampah juga diperkuat karena dinilai efektif dalam mendukung prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) serta sebagai sarana edukasi dan ekonomi sirkular.
Di sisi hilir, langkah-langkah yang perlu dilakukan mencakup peningkatan pelayanan pengumpulan dan pengangkutan sampah secara terpilah, pembangunan industri pengolahan sampah, serta penataan TPA dengan metode lahan urug dan semi-sanitary landfill.
Selain itu, pemerintah juga berupaya menertibkan pembuangan sampah ilegal, mencegah pembakaran sampah terbuka (open burning), dan memperbaiki tata kelola sampah melalui regulasi, kelembagaan, serta pendanaan.
Dalam pelaksanaan strategi ini, Jihan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media.
Pemerintah berperan sebagai regulator dan pengawas, masyarakat didorong untuk memiliki kesadaran terhadap pengelolaan sampah, akademisi sebagai inovator dalam pengembangan teknologi pengolahan sampah, serta dunia usaha sebagai penyedia pendanaan, termasuk melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Sementara itu, Wakil Wali Kota Metro, Rafieq Adi Pradana, menjelaskan bahwa Kota Metro menghasilkan timbunan sampah harian sekitar 110-150 ton.
Dari jumlah tersebut, sekitar 80 ton telah masuk ke Pusat Daur Ulang (PDU) untuk didaur ulang, termasuk 3 ton yang diolah menjadi pupuk organik di Kelurahan Rejomulyo.
Selain itu, Kota Metro memiliki 23 unit bank sampah dan satu bank sampah induk yang menampung sisa sampah sebelum dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPS3R).
Dalam hal pendanaan, Rafieq menyampaikan bahwa Kota Metro telah mendapatkan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup, PT Coca-Cola, dan Wong Coco dalam bentuk kendaraan pengangkut sampah (bentor) dan tempat sampah.
Selain itu, sekitar 1 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Metro dialokasikan untuk pengelolaan sampah. Tahun ini, Pemkot Metro fokus pada sanitasi sampah agar mencapai target 3 persen dari provinsi.
Rafieq juga menyoroti tantangan utama dalam pengelolaan sampah di Kota Metro, yaitu rendahnya partisipasi masyarakat dan keterbatasan dana serta sumber daya manusia (SDM).
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah telah menerapkan denda bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan dan berencana mengadakan berbagai kegiatan promosi kesadaran lingkungan.
“Kami berharap pada tahun 2025-2026, permasalahan sampah di Kota Metro bisa lebih baik. Kami juga tengah mengurus perizinan untuk TPS di Karang Rejo agar bisa menjadi kontraktif landfill,” pungkas Rafieq. (tm/ygy)