Pemerintah Kota Metro melalui Bagian Hukum Sekda Kota Metro, mengadakan pelatihan jurnalistik bagi pengelola jaringan dokumentasi dan informasi hukum, Rabu (17/04/2024).
Pelatihan jurnalistik ini dilaksanakan selama 3 hari dengan peserta pegawai di Bagian Hukum Setda Kota Metro. Adapun tujuan dari pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dalam mendukung pekerjaan pada fungsi dokumentasi dan informasi hukum, termasuk dalam penyebarluasan berita dan produk hukum agar lebih baik lagi.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Supriyadi menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Kota Metro atas digelarnya pelatihan jurnalistik ini.

Menurutnya, pelatihan ini perlu di kembangkan, seperti dikembangkan juga mengenai majalah yang berisi informasi mengenai jaringan dokumentasi dan informasi hukum.
“Maka dengan pelatigan ini diperlukannya adanya Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengerti kaidah dan aturan mengenai jurnalistik untuk mengelola majalah konvensional dan majalah online,” katanya.
Sementara itu, pelatihan yang mengundang Muhammad Syaikhul Islam sebagai narasumber, menyampaikan media sosial juga merupakan media yang menjadi perantara untuk menyampaikan informasi kepada khalayak.
“Media itu banyak sekali bapak ibu, ada koran. Saat ini kita sudah berangsur mulai meninggalkan koran, karena eranya sekarang sudah seperti ini. Sekarang sudah mulai ke online (media online) yang dirasa lebih cepat dan muda diakses,” ucapnya.

Syaikhul juga menjelaskan terkait media yang berprestasi ialah media yang dapat menampilkan banyak iklan. Takhanya itu, media yang memberikan informasi yang cepat dan akurat kebenarannya.
Adapun materi yang disampaikan ialah pengertian media, jurnalistik, berbagai macam macam berita, unsur unsur berita dan cara membuat berita. Diakhir sesi pelatihan nantinya para peserta akan ada praktek membuat berita. (Dns/Sr/Im)


