Tim SKPT Kota Metro Gelar Rakor, Guna Pastikan Bahan dan Makanan Beredar Aman

Tim SKPT (Sistem Keamanan Pangan Terpadu) Kota Metro mengelar Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu Kota Metro yang diadakan di Landbouw BBI Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Metro, Kamis (20/06/2024).

Ketua Tim SKPT Kota Metro, Yerri Ehwan, Menjelaskan bahwa tujuan dari digelarnya rapat koordinasi adalah untuk menindaklanjuti hasil dari pemantauan bersama yang telah dilakukan selama beberapa hari lalu saat menjelang Idul Adha dan dalam rangka memperingati Hari Keamanan Pangan Sedunia bersama Balai Badan Pom, Polres, Kemenag serta Dinas KP3 Kota Metro.

“Hal tersebut kita lakukan pada beberapa titik lokasi yang ada di Kota Metro seperti retail modern dan pasar tradisional. Hari ini tindaklanjut yang kita akan melakukan pembahasan dan diskusi sebagai dari langkah tindak lanjut yang akan dilakukan kepada ritel maupun produsen, “ujarnya.

Sebagai Ketua Tim SKPT Kota Metro, dirinya juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat agar dapat akses pangan yang sehat dan aman dikonsumsi serta halal sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Kegiatan ini sesungguhnya tugas yang sangat mulia, untuk kita semuanya menjamin masyarakat, warga, memperoleh pangan yang memang menyehatkan dan aman dikonsumsi. Termasuk juga memenuhi kaidah pangan yang halal mengingat pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok yang memang sangat mendasar dan memberikan dampak yang buruk bila makanan yang dikonsumsi tidak menyehatkan bagi tubuh, “tuturnya.

Yerri juga berharap Dinas Kesehatan Kota Metro dapat melakukan pergerakan pembinaan tidak hanya di ritel dan pasar tradisional, tetapi juga pada para pengusaha catering yang ada di Kota Metro untuk menghindari terjadinya keracunan makanan seperti yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Pertama yang ada di Lampung.

“Intinya kita ingin memastikan secara lebih luas lagi, bahwa pangan yang aman ini prosesnya mulai dari budidaya sampai ke meja makan. Jadi kita ingin memastikan bahwa seluruh panganan yang beredar di masyarakat dan di konsumsi oleh masyarakat itu aman, “ungkapnya.

Untuk mensukseskan hal tersebut, dirinya berharap dukungan instansi terkait yang terlibat dengan saling bahu-membahu, bekerjasama dan bergotong-royong untuk mengawal semua.

“Bukan hanya di jual ritel besar yang ada di Kota Metro, tapi juga di tempat-tempat penjualannya makanan ringan, Alfamidi, Alfamart, Indomaret maupun tempat jajanan yang lain sehingga mereka dapat memenuhi semua persyaratan,”kata Yerri dalam paparnya.

Sementara itu, Kepala Bidang ketahanan pangan Metro, Pipi Puspita, mengungkapkan bahwa sebelumnya Tim SKPT Kota Metro telah melakukan Rapat Koordinasi untuk persiapan pengamanan menjelang HBKN ( Hari Besar Keagamaan Nasional) dan Hari Keamanan Pangan Sedunia.

“Hari ini adalah kelanjutannya yaitu pembahasan terkait hasil pengawasan pangan yang merupakan hal penting untuk melakukan beberapa perbaikan-perbaikan ke depan terhadap keamanan dan kualitas pangan yang baik untuk diedarkan dan konsumsi oleh masyarakat serta memastikan produk yang diedarkan memiliki sertifikasi halal, ” pungkasnya.

Melalui pengawasan juga diharapkan dapat mendorong terpenuhinya target pemerintah pada 17 Oktober 2024 nanti, terkait sertifikasi halal yang wajib dimiliki oleh produsen maupun produk-produk olahan yang diperjual-belikan di masyarakat.

Ditempat yang sama, Pejabat Fungsional Pengawas Mutu Hasil Pertanian Muda DKP3 Kota Metro, Eka Setyaningsih, melaporkan berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan pada tanggal 14 Juni 2024 yang berlokasi di Chandra Supermarket Metro dan Super Indo Metro terdapat 4 bahan pangan yang menjadi fokus hasil pengawasan.

“Terdapat 4 fokus menjadi hasil pengawasan kemarin yang dilakukan oleh Tim SKPT Kota Metro, yaitu Pangan Segar Asal Tumbuhan, Pangan Segar Asal Ikan, Pangan Segar Asal Hewan dan Pangan Olahan, “jelasnya.

Pengawasan yang dilakukan pada Pangan Olahan meliputi terkait Izin Edar, PGRT, BPOM ataupun Sertifikasi Halal yang dimiliki oleh produk yang diperjualbelikan yang sudah tertuang dalam Permentan No. 15 tahun 2021 Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pertanian.

Sedangkan terhadap biji-bijian dan rempah masih ditemukan beberapa kemasan yang belum memiliki SPPB (Surat Persetujuan Pengeluaran Barang) dan buah serta sayuran yang dikemas oleh pemasok belum memiliki Izin Edar PDUK atau PD.

“Ketidak sesuaian yang pertama terkait dengan pemajangan jadi dari hasil pengawasan kemarin terkait adanya beberapa produk tidak layak untuk dijual masih ada di lokasi pemajangan, contohnya adalah kentang yang sudah busuk yang telah disampaikan kepada pihak ritel dan langsung dilakukan tindaklanjut dengan menarikan produk dari pajangan , “bebernya.

Adanya temuan tersebut, Eka menekankan perlu adanya sosialisasi yang dilakukan khususnya oleh Bidang Ketahanan Pangan selaku OKKPD terhadap para pemasok baik yang ada di Kota Metro maupun yang ada di luar Kota Metro terkait kepemilikan izin edar yang harus dimiliki oleh para pemasok.

Selain itu, Tim SKPT Kota Metro juga menemukan adanya karyawan yang menangani terkait Pangan Asal Hewan yang tidak menggunakan APD sebagai salah satu SOP yang kewajiban digunakan dan tidak mencantumkan label produksi pada produk.

“Terkait Pangan Asal Tumbuhan juga temukan beberapa ketidak sesuaian dengan sanitasi higiene yaitu adanya kotoran di lantai pemajangan. Pada kesempatan yang sama juga, langsung dilakukan progres pembersihan pada lokasi pajangan, “terangnya.

Tak hanya itu, ditemukan juga adanya Pangan Asal Hewan di kemasan yang mengeluarkan cairan darah dan air pada daging ayam yang bisa menjadi sumber pencemaran mikroba serta makanan ungkep yang belum dicantumkan tanggal expired pada produknya.

“Terkait dengan ikan, ditemukan juga terpajang dalam posisi terbuka dan tempat cuci tangan dan sabun yang berdekatan dengan produk yang di pajang, “ujarnya.

Berdasarkan hasil Uji Rapid Test yang dilakukan pada 10 macam komoditas dalam rangka Hari Keamanan Pangan Sedunia, yaitu Bawang Merah, Bawang Putih, Bawang Bombai, Cabai Merah, Cabai Rawit, Kol, Sawi, Wortel, Ayam dan Ikan Kembung tidak ditemukan adanya kandungan residu pestisida ataupun formalin sehingga dapat dinyatakan aman dan sehat untuk di konsumsi.

Harapannya dari hasil pengawasan yang dilakukan bukan hanya pada 2 ritel tetapi 9 ritel yang sebelumnya juga sudah dilakukan di Kota Metro dapat memberikan progres yang baik untuk ritel tersebut menerapkan SOP Sanitasi Higiene. Melakukan pemeriksaan dan penyortiran terhadap produk yang dipajang agar tidak temukan lagi produk yang tidak layak di pajang dan masih diperjual-belikan, memberikan syarat pada produk yang akan diedarkan di ritel tersebut untuk wajib memiliki Izin Edar.

“Izin edar yang harus dimiliki adalah nomor registrasi PD atau PDUK, MKP, PIRT, BPOM ataupun Halal, serta memberikan pembatasan yang jelas terhadap tempat cuci tangan dengan produk yang dipajang, ” harapnya. (Yl/Ty/Li)

14 Desember 2025 21:17
21:17
14 Desember 2025 11:09
11:09
13 Desember 2025 20:55
20:55
13 Desember 2025 20:51
20:51
13 Desember 2025 08:33
08:33
12 Desember 2025 21:22
21:22
12 Desember 2025 20:19
20:19
12 Desember 2025 00:54
00:54
12 Desember 2025 00:41
00:41
12 Desember 2025 00:36
00:36
12 Desember 2025 00:23
00:23
11 Desember 2025 00:15
00:15

Berita Terkini

  • All Post
  • Agama
  • Artikel
  • Bantuan
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Covid-19
  • Creative
  • Demo
  • Digital
  • Ekonomi
  • Events
  • GOW
  • Hari Anti Narkotika Internasional
  • Hukum
  • HUT Kota Metro
  • HUT RI
  • HUT RI
  • info Kota Metro
  • Informasi lowongan pekerjaan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketertiban
  • Kota Layak Anak
  • Kota Metro
  • Kota Metro
  • Lingkungan
  • Lomba
  • Lomba Kelurahan
  • LOMBA UKS
  • Mall Pelayanan Publik
  • Marketing
  • Menikah
  • MTQ
  • MUSRENBANG
  • New Normal
  • Olahraga
  • Opini
  • Organisasi
  • Otomotiv
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pembangunan
  • pemerintah kota metro
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • pengajian
  • Penghargaan
  • Pengumuman
  • Perdagangan
  • Peresmian
  • Perikanan
  • Peringatan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Pilkada
  • PKK
  • Pramuka
  • Safari Ramadan
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • UMKM
  • Vaksin Covid-19
  • Zakat
    •   Back
    • Mall Pelayanan Publik
    •   Back
    • Nasional

Informasi Pemerintah Kota Metro
Alamat : Jl. AH Nasution No.3, Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34111

Website resmi Pemerintah Kota Metro 2025. Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.