Pemerintah Kota (Pemkot) Metro memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu siap direalisasikan.
Kepastian ini menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026 yang dirilis pada 10 Maret 2026.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Metro, M. Supriadi, mengatakan pemerintah daerah melalui Bendahara Umum Daerah (BUD) langsung melakukan percepatan proses realisasi pembayaran THR setelah regulasi tersebut diterbitkan.
“Dengan terbitnya PP Nomor 9 Tahun 2026, kami selaku BUD telah melakukan percepatan untuk segera merealisasikan THR tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, secara prinsip pemerintah daerah telah siap menyalurkan THR karena anggaran yang dibutuhkan sudah tersedia dalam kas daerah. Besaran THR ASN nantinya dihitung berdasarkan gaji yang diterima pada bulan Februari tahun 2026.
“Dengan perhitungan tersebut, total anggaran yang disiapkan diperkirakan berada di kisaran Rp21 miliar,” jelasnya.
Selain ASN, Pemkot Metro juga memastikan anggaran untuk pembayaran THR bagi PPPK Paruh Waktu telah dipersiapkan dalam perencanaan anggaran daerah. PPPK Paruh Waktu selama ini turut berperan dalam menjalankan berbagai program pelayanan kepada masyarakat, sehingga pemerintah daerah berkomitmen memenuhi hak mereka.
Menurut Supriadi, secara administratif maupun penganggaran tidak terdapat kendala berarti dalam proses tersebut. Seluruh pengalokasian dana telah disiapkan sehingga pencairan sudah berjalan secara bertahap mulai pada jumat kemarin.
Sebagai tindak lanjut dari PP Nomor 9 Tahun 2026, Pemkot Metro saat ini juga mempercepat penyusunan Peraturan Wali Kota sebagai petunjuk teknis pelaksanaan, termasuk terkait waktu dan mekanisme pencairan THR.
Dengan kesiapan anggaran dan regulasi turunan yang tengah disusun, diharapkan proses pencairan THR bagi ASN maupun PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Metro dapat berjalan lancar dan diterima para pegawai menjelang Hari Raya. (Sr)

