Tercatat 2.042 ASN Disertakan Pemerintah Kota Metro Untuk Reformasi Jabatan Struktural ke Fungsional

Pemerintah Kota Metro terus menyederhanakan birokrasi demi menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. Bersamaan ini, Sekretaris Daerah Kota Metro Bangkit Haryo Utomo mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program Prioritas Kerja Presiden di bidang reformasi birokrasi, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Pemerintah Daerah Kota Metro, Senin (02/09/2024).

“Pembangunan SDM yang berkualitas dan berdaya saing menjadi kunci keberhasilan pembangunan, termasuk pembagunan manajemen talenta ASN. Talenta ASN yang berdaya saing unggul akan mengisi posisi kunci sebagai pemimpin masa depan (future leaders) dan posisi yang mendukung urusan inti organisasi (core business), yakni jabatan kritikal sesuai arah pembangunan nasional/daerah, sehingga mengakselerasi pencapaian tujuan pemerintah, baik lingkup instansi maupun nasional,” ujar Bangkit.

Lanjutnya, Bangkit mengungkapkan bahwa, Pemerintah Kota Metro mengupayakan penting dalam transformasi tersebut adalah melakukan transformasi SDM Aparatur melalui perubahan tata kelola Jabatan Fungsional dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

“Jabatan Fungsional atau yang biasa disingkat JF adalah sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Dalam upaya reformasi, Pemkot Metro telah menyetarakan jabatan struktural ke fungsional dengan total 2.042 ASN. Kemudian menerima rekomendasi kebutuhan Jabatan Fungsional, dan 39 jenis jabatan telah mendapat persetujuan Kementerian,” ungkap Bangkit.

Selanjutnya, Bangkit mengatakan bahwa jabatan Fungsional dalam peraturan tersebut memberikan arah dan ruang kepada Pejabat Fungsional dalam melaksanakan tugas yang lebih agile dan dinamis. Namun demikian perubahan tata kelola Jabatan Fungsional ini bukan semata-mata menyederhanakan proses administrasi Jabatan Fungsional akan tetapi yang lebih penting adalah mendorong peningkatan kinerja Pejabat Fungsional untuk mencapai predikat kinerja sesuai dengan ekspektasi organisasinya dan transformasi Jabatan Fungsional ini juga dapat diiringi dengan peningkatan kinerja, kompetensi dan karier Pejabat Fungsional guna menjawab tantangan masa kini dan masa yang akan datang.

Pemerintah Kota Metro telah melaksanakan Penyederhanaan Birokrasi melalui penyederhanaan struktur organisasi dengan menghapus sebagaian besar jabatan pengawas dan beberapa jabatan Administrator. Kemudian melakukan penyetaraan Jabatan dari jabatan struktural ke Jabatan Fungsional, dan hingga saat ini jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Metro kurang lebih terdiri dari 109 Jenis Jabatan Fungsional dengan jumlah ASN Fungsional berjumlah kurang lebih 2042 orang terdiri dari Fungsional tenaga Pendidikan (guru) berjumlah 962 orang, Fungsional Tenaga Kesehatan berjumlah 656 orang dan Fungsional lainnya  berjumlah 424 orang.

Kemudian, Bangkit juga memaparkab bahwa Pemerintah Kota Metro telah mendapatkan rekomendasi kebutuhan jabatan fungsional sejumlah 94 jenis jabatan dari masing-masing Instansi pembina dan dari jumlah tersebut telah mendapatkan persetujuan kebutuhan sejumlah 39 jenis jabatan fungsional dari Kementerian PANRB.

“Semoga dengan semakin banyaknya jabatan fungsional di Kota Metro dapat mendorong peningkatan kinerja dan kompetensi Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Kota Metro sesuai dengan ekspektasi yang telah ditetapkan. Dan karena adanya perubahan peraturan tentang Jabatan Fungsional diminta kepada seluruh pejabat fungsional untuk mempelajari aturan-aturan kepegawaian yang berkaitan dengan Jabatan Fungsional seperti Peraturan Menteri PANRB No 1 Tahun 2023, tentang Jabatan Fungsional dan Peraturan Kepala BKN No 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional dan kita harus update aturan aturan dari Instansi pembina Jabatan fungsional yang kita ampuh,” harap Bangkit.

Diakhir sambutan, Sekda Kota Metro juga menginginkan bisa mendapatkan informasi-informasi terbaru tentang kebijakan-kebijakan tentang jabatan fungsional, sehingga dapat meningkatkan kinerja, kompetensi dan karier Pejabat Fungsional terutama dilingkungan Pemerintah Kota Metro.

Sementara dalam penyampaian Kepala Bagian Organisasi Kota Metro, Zaki Mubaroq.SH.,MH menegaskan jika kinerja pejabat fungsional baik atau sangat baik, ini mencerminkan kinerja unit kerjanya. Kemudian jika kinerja sangat baik, nilai bisa mencapai 150%.

Ia juga menjelaskan sistem baru dalam konversi nilai kinerja, di mana penilaian akan disesuaikan dengan kesepakatan antara pejabat fungsional dan atasan langsungnya.

Zaki Mubaroq menutup dengan harapan agar sosialisasi ini membantu para pejabat fungsional memahami dan menerapkan perubahan yang ada, sehingga kinerja mereka semakin optimal. (Dns/Sr/Jn)

15 September 2024 17:57
17:57
15 September 2024 17:50
17:50
15 September 2024 05:29
05:29
14 September 2024 18:23
18:23
14 September 2024 16:30
16:30
14 September 2024 16:23
16:23
14 September 2024 16:12
16:12
14 September 2024 05:15
05:15
13 September 2024 18:14
18:14
13 September 2024 07:58
07:58
12 September 2024 20:26
20:26
12 September 2024 18:22
18:22

Berita Terkini

  • All Post
  • Agama
  • Bantuan
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Covid-19
  • Demo
  • Ekonomi
  • Events
  • GOW
  • Hari Anti Narkotika Internasional
  • Hukum
  • HUT Kota Metro
  • HUT RI
  • HUT RI
  • info Kota Metro
  • Informasi lowongan pekerjaan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketertiban
  • Kota Layak Anak
  • Kota Metro
  • Kota Metro
  • Lingkungan
  • Lomba
  • Lomba Kelurahan
  • LOMBA UKS
  • Mall Pelayanan Publik
  • Marketing
  • Menikah
  • MTQ
  • MUSRENBANG
  • New Normal
  • Olahraga
  • Organisasi
  • Otomotiv
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pembangunan
  • pemerintah kota metro
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • pengajian
  • Penghargaan
  • Pengumuman
  • Perdagangan
  • Peresmian
  • Perikanan
  • Peringatan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Pilkada
  • PKK
  • Pramuka
  • Safari Ramadan
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • UMKM
  • Vaksin Covid-19
  • Zakat
    •   Back
    • Nasional

Website resmi Pemerintah Kota Metro 2024. Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.