Tanggapan Walikota Metro, Terkait Pegawai Yang Terpapar Covid-19

Walikota Metro dan Plt. Sekretaris Daerah menanggapi pemberitaan di media massa terkait 19 pegawai Sekretariat Daerah terpapar Covid-19. Hal ini yang ditengarai terjadi usai kegiatan apel di halaman Pemkot Metro dan penggunaan mesin absen fingerprint atau sidik jari diduga menjadi media pemaparan Covid-19.

Dalam tanggapannya, Plt. Sekertaris Daerah yang juga selaku Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, menegaskan bahwasannya kegiatan apel di halaman Pemkot yang dilaksanakan mulai tanggal 5 April 2021 tersebut, telah menerapkan protokol kesehatan, diantaranya para pegawai harus memakai masker dan menjaga jarak.

“Apel juga dilakukan di tempat yang terbuka, yaitu halaman kantor Walikota Metro, dengan harapan terkena sinar matahari yang lain untuk meminimalisir virus Covid-19. Kemudian untuk absen sidik jari, sudah disediakan tempat cuci tangan bagi para pegawai sebelum mereka melaksanakan absen melalui mesin finger print, juga hand sanitizer setelah selesai absen,” tegas Bangkit.

Sementara itu, Walikota Metro Wahdi sebelumnya telah memberikan penjelasan bahwa, tidak ada hubungannya antara pemaparan Covid-19 dengan upacara apel atau melakukan absen menggunakan mesin fingerprint asalkan mematuhi protokol kesehatan.

“Terkait dengan hal tersebut, Pemkot Metro telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala OPD untuk menerapkan protokol kesehatan di masing-masing kantor. Diantaranya dengan mengawasi penggunaan masker oleh para pegawai selama bekerja, mengatur jarak kerja antar pegawai, serta menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer,” ujar Wahdi.

Pada kesempatan ini, Bangkit juga menjelaskan khusus untuk mesin absen sidik jari, Pemkot sudah menyediakan sarana sanitasi dan menerapkan protokol kesehatan.

“Namun dalam pelaksanaannya, sepertinya perlu ada petugas yang ditunjuk untuk melakukan pengawasan agar pegawai benar-benar melaksanakan prokes sebelum dan sesudah absen, yaitu mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Petugas tersebut juga dapat berfungsi untuk mengingatkan pegawai agar tetap menjaga jarak dan tidak terjadi kerumunan selama proses absen sidik jari tersebut,” ujar Bangkit.

13 Desember 2025 20:55
20:55
13 Desember 2025 20:51
20:51
13 Desember 2025 08:33
08:33
12 Desember 2025 20:19
20:19
12 Desember 2025 00:54
00:54
12 Desember 2025 00:41
00:41
12 Desember 2025 00:36
00:36
12 Desember 2025 00:23
00:23
11 Desember 2025 00:15
00:15
10 Desember 2025 14:20
14:20
10 Desember 2025 07:34
07:34
9 Desember 2025 20:35
20:35

Berita Terkini

  • All Post
  • Agama
  • Artikel
  • Bantuan
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Covid-19
  • Creative
  • Demo
  • Digital
  • Ekonomi
  • Events
  • GOW
  • Hari Anti Narkotika Internasional
  • Hukum
  • HUT Kota Metro
  • HUT RI
  • HUT RI
  • info Kota Metro
  • Informasi lowongan pekerjaan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketertiban
  • Kota Layak Anak
  • Kota Metro
  • Kota Metro
  • Lingkungan
  • Lomba
  • Lomba Kelurahan
  • LOMBA UKS
  • Mall Pelayanan Publik
  • Marketing
  • Menikah
  • MTQ
  • MUSRENBANG
  • New Normal
  • Olahraga
  • Opini
  • Organisasi
  • Otomotiv
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pembangunan
  • pemerintah kota metro
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • pengajian
  • Penghargaan
  • Pengumuman
  • Perdagangan
  • Peresmian
  • Perikanan
  • Peringatan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Pilkada
  • PKK
  • Pramuka
  • Safari Ramadan
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • UMKM
  • Vaksin Covid-19
  • Zakat
    •   Back
    • Mall Pelayanan Publik
    •   Back
    • Nasional

Informasi Pemerintah Kota Metro
Alamat : Jl. AH Nasution No.3, Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34111

Website resmi Pemerintah Kota Metro 2025. Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.