Silfia Naharani Buka Bimtek 8 Aksi Penurunan Stunting
Staf Ahli I Walikota Metro Membuka Kegiatan Bimbingan Teknis pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Terintegrasi Kota Metro Tahun 2022, berlangsung di Aidia Grande Kota Metro, Rabu 9/11/2022.
Pada kesempatannya, Staf Ahli I Walikota Metro, Silfia Naharani, mengatakan selamat datang kepada narasumber dari Tim Local Government Campacity Building for Acceleration of Stunting Reduction (LGCB-ASR), Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Kota Metro bumi Sai Wawai.
“Terima kasih kami ucapkan atas perkenaan bapak untuk menjadi narasumber bimbingan teknis ini sekaligus melakukan pendampingan dalam melaksanakan 8 Aksi Konvergensi percepatan penurunan stunting di Kota Metro. Mudah-mudahan dengan kehadirannya akan memberikan inovasi dan motivasi bagi kita semua untuk dapat melaksanakan upaya terbaik dalam pembangunan kota metro yang sama-sama kita cintai,” ucapnya.
Kota Metro dengan luas wilayah 73,21 km2 atau kurang lebih 0,2 persen dari luas provinsi Lampung dan jumlah penduduk 173.478 jiwa menitikberatkan pada potensi sumber daya manusia sebagai modal dasar pembangunan. Membangun SDM yang berkualitas sangat sejalan dengan visi Kota Metro yaitu Terwujudnya Kota Metro Berpendidikan, Sehat, Sejahtera dan Berbudaya.
Selain itu, Stunting berdasarkan peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting Didefinisikan sebagai gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
“Secara nasional, Pemerintah telah menetapkan target penurunan prevalensis stunting dalam RPJMN 2020 – 2024 sebesar 14 persen di tahun 2024. Untuk mencapai target yang sangat optimis ini perlu kerja keras dari semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat karena bila dihitung untuk mencapai target prevalensi 14 persen tersebut diperlukan rata-rata penurunan prevalensi instantik 2,7 persen setiap tahun bila menggunakan dasar pravelensi stunting tahun 2019 yang sangat besar 27,7 persen,” paparnya.
Tak hanya itu, berdasarkan data hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Kota Metro di tahun 2021 mencapai 19,7 persen. Meskipun angka ini lebih rendah daripada angka prevalensi starting nasional yang besar 24,4 persen namun masih lebih tinggi bila dibandingkan dengan provinsi Lampung yang sebesar 18,5 persen. Untuk itu Kota Metro perlu melakukan percepatan agar angka prevelensi stunting bisa menurun secara signifikan. Dalam kurun waktu 2 tahun ini Kota Metro diharapkan dapat menurunkan angka stunting sebagaimana yang telah ditargetkan secara nasional yaitu 14 persen di tahun 2024.
Selanjutnya, Kota Metro telah ditetapkan sebagai salah satu lokasi fokus prioritas intervensi penurunan stunting terintegrasi, berdasarkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) Nomor KEP.10/M.PPN/HK/02/2021.
Dalam menindaklanjuti penetapan Kota Metro sebagai lokus stunting tersebut maka di tahun 2021 ditetapkan 11 Kelurahan sebagai lokus stunting Tahun 2022 melalui keputusan Walikota Metro nomor 416/KPTS/B-02/2021. Selanjutnya untuk pelaksanaan di tahun 2023 telah ditetapkan 12 Kelurahan lokus stunting melalui keputusan Walikota Nomor 373/KPTS/B-2/2022. Dengan telah ditetapkannya Kelurahan logos stanting tersebut maka OPD serta stakeholder terkait dapat lebih fokus dalam melakukan kegiatan intervensi pencegahan stunting yang bersifat sensitif maupun spesifik di Tahun 2022 dan di tahun 2023 mendatang. Setiap OPD tentunya dapat mensinergikan rencana program dan kegiatan intervensi penurunan stunting di Tahun 2022 dan 2023 secara terintegrasi sehingga dukungan OPD dalam upaya percepatan penurunan stunting dapat lebih ditingkatkan.
Intervensi spesifik dan intervensi sensitif dapat dilaksanakan secara optimal dan tepat sasaran bila SDM di masing-masing OPD penanggung jawab playanan memiliki kapasitas dan pemahaman yang baik terhadap pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi. 8 aksi konvergensi merupakan instrumen dalam bentuk kegiatan untuk meningkatkan intervensi percepatan penurunan stunting terintegrasi oleh para pelaku di tingkat daerah secara sistematis terintegrasi dan berkelanjutan.
“Maka sejalan dengan semangat perjalanan penurunan stunting di tingkat nasional, Pemerintah Kota Metro telah mencanangkan gerakan peran serta dan kepedulian masyarakat terhadap kesehatan anak dan ibu yang berkualitas dalam bentuk Jaringan Masyarakat Peduli Anak dan Ibu (Jamapai),” jelas Silfi.
Jama-Pai dalam bahasa Lampung berarti bersama-sama atau bergotong-royong, hal ini didasarkan bahwa anak dan ibu merupakan kelompok rentang yang sangat mempengaruhi suatu kota sehingga perlu dilindungi secara bersama-sama terdapat 7 pesan kunci dalam jamai yaitu Prakonsepsi, Hamil dan prosesnya (QPCP dan MEWS (mW)), Menyusui (mendesain sosiogeneti dan tumbuh kembang 1000 HPK), Masa Anak ((4-5 intervensi tumbuh kembang), Remaja (8000 HPK) kesehatan reproduksi dan keluarga berencana, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS), Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Jama-Pai yang merupakan strategi pembangunan kesehatan masyarakat menuju Generasi Emas Metro Cemerlang yaitu generasi cerdas yang mempunyai daya saing di tingkat nasional dan global dengan mengedepankan nilai-nilai agama dan ideologi Pancasila sumber daya manusia yang berkualitas sudah tentu akan menjadi modal utama dalam menyongsong bonus demografi dan generasi emas 2045. 8 aksi konvergensi juga merupakan instrumen penilaian pemerintah pusat terhadap kinerja pemerintah daerah dalam percepatan penurunan stunting terintegrasi. (gt/la)