Sidang Paripurna, Walikota Metro dan DPRD Sepakat Dukung 2 Raperda Baru untuk Kemajuan Teknologi dan Ekonomi

Walikota Metro dr.H.Wahdi,Sp.OG(K),M.H bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar Sidang Paripurna tentang Pengambilan Keputusan Terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD setempat, Jumat (05/05/2023).

Dua Raperda yang dibahas ini adalah yang pertama tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dan yang kedua tentang penyelenggaraan infrastruktur pasif telekomunikasi.

Menurut Ketua DPRD Metro, Tondy MG Nasution, dua Raperda ini yang telah dibahas secara intensif oleh pansus DPRD secara internal maupun dengan eksekutif yakni stakeholder terkait.

Panitia khusus I dari Fraksi Golkar Indra Jaya dan Pansus 3 Kun Komariyati dari Fraksi Golkar juga memberikan pandangan tentang revisi dan penyempurnaan dari Raperda yang diusulkan tersebut.

Menurut Pansus, bahwa Raperda ini baik secara penulisan maupun substansi materi merupakan penjabaran lebih lanjut ketentuan PP nomor 46 tahun 2021 tentang pos telekomunikasi dan penyiaran serta peraturan bersama Mendagri, Menteri PUPR, Menteri Kominfo.

Dalam penjelasannya, Walikota Metro, Wahdi tentunnya mendukung Raperda tersebut agar kemajuan ekonomi dan teknologi di Kota Metro lebih berkembang pesat.

“Maka perlu adanya sebuah peraturan daerah dengan di dalamnya mengakomodir ketentuan terkait perizinan berusaha di daerah, antara lain memuat kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, pelaksanaan perizinan berusaha berbasis resiko, laporan serta pendanaan,” Kata Wahdi.

Wahdi juga berharap dengan Raperda ini ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di Kota Metro jadi semakin baik serta dapat mewujudkan proses pelayanan perizinan yang mudah, cepat, transparan, pasti, sederhana terjangkau, profesional berintegritas dan terpenuhinya hak masyarakat di Kota Metro secara optimal.

“Untuk mewujudkan komunikasi yang cepat, efektif dan efisien kita memerlukan banyak sarana, salah satu diantaranya adalah menara telekomunikasi dan fiber optik. Sebagai salah satu sarana dalam telekomunikasi maka menara telekomunikasi dibutuhkan untuk menerima, menguatkan dan mengarahkan dan memancarkan sinyal,” kata Wahdi. (tmi/yus)

16 November 2024 20:27
20:27
16 November 2024 11:17
11:17
16 November 2024 11:08
11:08
16 November 2024 11:03
11:03
15 November 2024 13:39
13:39
14 November 2024 15:10
15:10
14 November 2024 14:49
14:49
14 November 2024 09:00
09:00
14 November 2024 08:43
08:43
13 November 2024 19:32
19:32
13 November 2024 09:52
09:52
12 November 2024 22:49
22:49

Berita Terkini

  • All Post
  • Agama
  • Bantuan
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Covid-19
  • Demo
  • Ekonomi
  • Events
  • GOW
  • Hari Anti Narkotika Internasional
  • Hukum
  • HUT Kota Metro
  • HUT RI
  • HUT RI
  • info Kota Metro
  • Informasi lowongan pekerjaan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketertiban
  • Kota Layak Anak
  • Kota Metro
  • Kota Metro
  • Lingkungan
  • Lomba
  • Lomba Kelurahan
  • LOMBA UKS
  • Mall Pelayanan Publik
  • Marketing
  • Menikah
  • MTQ
  • MUSRENBANG
  • New Normal
  • Olahraga
  • Organisasi
  • Otomotiv
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pembangunan
  • pemerintah kota metro
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • pengajian
  • Penghargaan
  • Pengumuman
  • Perdagangan
  • Peresmian
  • Perikanan
  • Peringatan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Pilkada
  • PKK
  • Pramuka
  • Safari Ramadan
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • UMKM
  • Vaksin Covid-19
  • Zakat
    •   Back
    • Nasional