Bank Lampung bersama Pemerintah Kota Metro melakukan renovasi Tugu Pena yang ada di pusat kota. Renovasi ini dilakukan dengan menggunakan dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) Bank Lampung.
Setelah melalui pembahasan panjang antara stakeholder dan forkopimda, renovasi Tugu Pena ini dinilai sangat penting dilakukan karena mempertimbangkan aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas lintas pengendara.
Diketahui, lebar jalan bundaran di lokasi Tugu Pena sudah mengalami perluasan, sehingga ukuran Tugu Pena sudah tidak ideal untuk memperlancar arus lalu lintas. Selain itu lokasi Tugu Pena yang sudah tidak center/asimetris atau tidak berada di tengah, tentunya harus diubah.
Helmy Zain, Kadis Perhubungan Kota Metro menjelaskan, Bundaran Tugu Pena kondisi eksisting saat ini memiliki diameter lima meter, yang posisinya kurang simetris sehingga perlu dilakukan penataan dan redesain ulang.
“Oleh karena itu dengan mempertimbangkan faktor keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas serta lahan yg tersedia maka disepakati diameter bundaran dilebarkan menjadi lima belas meter. Secara teknis makin besar diameter bundaran maka semakin tinggi tingkat keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” katanya.
Menurut Helmy, pada tahun 2022 juga sudah dilakukan kajian teknis kinerja simpang atau bundaran Tugu Pena, dengan menghitung tundaan dan antrian pada simpang Tugu Pena. Kajian sebelumnya karena tidak optimalnya kinerja simpang Tugu Pena, akibat diameter bundaran tugu pena hanya lima meter mengakibatkan seringnya macet pada saat kendaraan bermanuver di area Bundaran Tugu Pena.
“Akibat kecilnya diameter bundaran maka rekayasa yang dilakukan selama ini adalah dengan menutup salah satu kaki simpang untuk mengurangi kemacetan, sehingga hal ini menjadikan kinerja Bundaran Tugu Pena menjadi tidak optimal. Akibat dari tidak optimalnya kinerja simpang tugu pena membuat volume ruas jalan Diponegoro menjadi meningkat, mengingat ruas jalan Diponegoro dan Imam Bonjol untuk keluar masuk menuju Kabupaten Lampung Tengah dan sekitarnya,” kata Helmy.
Pihak Dinas Perhubungan juga sudah berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan atas rencana renovasi ini.
“Karena lokasi Bundaran Tugu Pena berada di jalan nasional, maka untuk pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas harus mendapat persetujuan Menteri Perhubungan cq. Dirjen Perhubungan Darat. Untuk mendapatkan rekomendasi tersebut sudah dilakukan beberapa tahapan termasuk rapat teknis bersama unsur-unsur terkait seperti Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian PUPR, BPTD Kelas II Provinsi Lampung, Ditlantas Polda Lampung, Dishub Provinsi Lampung, Polres Metro, Dinas PUPR Metro dan Dishub Kota Metro hingga pada akhirnya diterbitkan rekomendasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) bundaran Tugu Pena oleh Dirjen Perhubungan Darat,” kata Helmy.
Bank Lampung sebagai pihak yang melakukan renovasi ini sendiri menilai, keikutsertaan Bank Lampung atas pembangunan di Kota Metro merupakan sebuah kewajiban. Bank Lampung merasa tergerak untuk bersama mewujudkan Kota Metro sebagai Kota yang Berpendidikan, Sehat, Sejahtera dan Berbudaya, melalui ikon Tugu Pena.
Tendiyan selaku Kacab Bank Lampung Kota Metro mengungkapkan, Bank Lampung Kota Metro akan senantiasa mendukung segala pembangunan yang ada di Kota Metro.
“Terkait tugu Pena itu merupakan CSR dari Bank Lampung, kenapa kita berikan CSR karena CSR Bank Lampung adalah bagian dari dedikasi Bank Lampung kepada Pemerintah Kota Metro, karena Pemkot Metro merupakan salah satu pemegang saham di Bank Lampung, sehingga korelasinya sangat erat, sehingga kita menggunakan dana CSR untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kota Metro,” katanya.
Pembangunan ini menurutnya, murni dari dana CSR Bank Lampung karena dana CSR adalah hak dari pemerintah kota/kabupaten maupun provinsi. “Jadi Bank Lampung memiliki kewajiban untuk membantu mensupport visi dari kepala daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung,” katanya.
“Kami juga ingin ikut membantu Kota Metro. Apa sih pembangunan yang bisa kita jalankan, dengan meringankan beban APBD. Wujudnya tentu dengan memanfaatkan dana CSR yang ada,” tambahnya.
Pembangunan Tugu Pena ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, baik kalangan akademisi maupun tokoh masyarakat.
Hadri Abunawar, S.H, M.H selalu akademisi dari UM Metro mendukung renovasi Tugu Pena tersebut. Menurut Hadri yang juga dikenal aktif sebagai Advokat senior di Kota Metro ini mengatakan, apabila renovasi Tugu Pena sudah dilakukan berdasarkan kajian dan aturan yang berlaku tentunya harus didukung sepenuhnya, apalagi tujuannya demi keselamatan warga Kota Metro saat berkendara.
Hal senada dikatakan Ridwan Sori Maoen Ali. Tokoh Masyarakat Metro ini mengatakan bahwa Tugu Pena memang sudah sangat layak direnovasi dan dia pun sangat mendukung sepenuhnya, mengingat volume kendaraan yang semakin meningkat demi memperlancar arus lalu lintas. Ridwan pun berharap Tugu Pena yang di renovasi ini dapat menjadi ikon kebanggaan warga Kota Metro.
“Jadi untuk renovasinya selain harus memperhatikan aspek keselamatan juga aspek keindahannya juga”, kata Ridwan. (yus/shi)