Rapat Perwali Izin Mendirikan Bangunan Reklame

Pemerintah Kota Metro mengadakan rapat penyusunan Peraturan Walikota (Perwali) tentang izin mendirikan bangunan reklame, yang berlangsung di OR Setda Kota Metro, Selasa (11/02/2020).

Asisten II Yeri Ehwan, menyampaikan dengan diadakannya rapat ini guna menjaga ketertiban, keindahan dan keselamatan. Perlu dilakukan penataan dan pengaturan tata letak suatu bangunan reklame.

“Peraturan ini berlaku pada reklame yang sudah berdiri, maupun yang akan didirikan di wilayah Kota Metro. Harus disesuaikan dengan aturan dan estetika perkotaan. Berdasarkan pertimbangan diatas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota (Perwali),” ungkap Yeri Ehwan.

Tambahnya, Yerri menegaskan bahwa adapun maksud dan tujuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) reklame adalah untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang kota dalam hal pemasangan bangunan reklame, untuk menciptakan ketertiban dan keindahan kota dengan menggunakan standar reklame yang telah ditentukan, serta memberikan kepastian hukum bagi pemasang reklame. (va/in)

13 Desember 2025 08:33
08:33
12 Desember 2025 20:19
20:19
12 Desember 2025 00:54
00:54
12 Desember 2025 00:41
00:41
12 Desember 2025 00:36
00:36
12 Desember 2025 00:23
00:23
11 Desember 2025 00:15
00:15
10 Desember 2025 14:20
14:20
10 Desember 2025 07:34
07:34
9 Desember 2025 20:35
20:35
9 Desember 2025 18:54
18:54
9 Desember 2025 16:38
16:38

Berita Terkini

  • All Post
  • Agama
  • Artikel
  • Bantuan
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Covid-19
  • Creative
  • Demo
  • Digital
  • Ekonomi
  • Events
  • GOW
  • Hari Anti Narkotika Internasional
  • Hukum
  • HUT Kota Metro
  • HUT RI
  • HUT RI
  • info Kota Metro
  • Informasi lowongan pekerjaan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketertiban
  • Kota Layak Anak
  • Kota Metro
  • Kota Metro
  • Lingkungan
  • Lomba
  • Lomba Kelurahan
  • LOMBA UKS
  • Mall Pelayanan Publik
  • Marketing
  • Menikah
  • MTQ
  • MUSRENBANG
  • New Normal
  • Olahraga
  • Opini
  • Organisasi
  • Otomotiv
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pembangunan
  • pemerintah kota metro
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • pengajian
  • Penghargaan
  • Pengumuman
  • Perdagangan
  • Peresmian
  • Perikanan
  • Peringatan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Pilkada
  • PKK
  • Pramuka
  • Safari Ramadan
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • UMKM
  • Vaksin Covid-19
  • Zakat
    •   Back
    • Mall Pelayanan Publik
    •   Back
    • Nasional

Informasi Pemerintah Kota Metro
Alamat : Jl. AH Nasution No.3, Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34111

Website resmi Pemerintah Kota Metro 2025. Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.