Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman menghadiri acara Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) KE XXV Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Lampung tahun 2022, Kamis, 31/03/ 2022. Acara ini berlangsung di Hotel Horison Bandar Lampung Alamat, Jl. Kartini No. 88, Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung.
.
Qomaru Zaman yang mejabat selaku ketua LPTQ kota Metro, menyerahkan dokumen laporan kegiatan LPTQ kabupaten/kota kepada Ketua Umum LPTQ Provinsi Lampung Qudrotul Ikhwan.
.
Pada kesempatan ini, setiap Kabupaten/Kota mengirimkan peserta RAKERDA sebanyak 6 orang yang terdiri dari, Unsur Pemda Kabupaten/Kota 3 orang dan 3 orang lainnya dari Kantor Kementrian agama Kabupaten/Kota.
.
Qudrotul Ikhwan mengatakan, Rakerda ke XXV juga membahas terkait pelaksanaan MTQ ke 49 tahun 2022 mendatang, sesuai perubahan diataranya Golongan Tartil Al- Quran, anak- anak, 1 juz dan tilawah peserta diwajibkan berasal dari potensi asli kabupaten/kota berdomisili. Dan kaderisasi Dewan Hakim diperlukan penyegaran personil.
.
“Kita akan mengusulkan kepada Gubernur Lampung terkait penetapan penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi Lampung selanjutnya di Kabupaten Mesuji. Selanjutnya di Kabupaten Pesisir Barat sebagai penyelenggara MTQ ke-50 tahun 2023. Dan Kota Bandar Lampung sebagai penyelenggara MTW ke- 51 tahun 2024,” paparnya.
.
Selain itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin, menyampaikan pemaparan terkait lokasi yang akan menjadi tempat pelaksanan MTQ ke 49 mendatang. (Sr)


