Wakil Walikota Metro, Drs.H.Qomaru Zaman,M.A menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan Pembangunan Daerah Tahun 2022 untuk Provinsi Lampung.
.
Kegiatan ini diadakan pada hari Kamis, 19 Mei 2022 yang di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur, Bandar Lampung.
.
Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Ir. Fahrizal Darminto, M.A.

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung menyampaikan bahwa dengan diselenggarakannya rakor pengawasan intern keuangan dan pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan komitmen bersama dalam mempercepat akselerasi pemulihan ekonomi daerah melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri di Provinsi Lampung.
.
Rapat yang bertemakan “akselerasi pemulihan ekonomi daerah melalui peningkatan penggunaan produksi dalam negeri di Provinsi Lampung” ini membahas hal-hal yang perlu dilakukan pemerimtah daerah guna menindaklanjuti arahan Presiden dalam Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022 yang mengintruksikan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota untuk merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan penagadaan barang/jasa Pemerintah yang menggunakan produk dalam negeri di Pemerintah Daerah paling sedikit 40%.
.
Selain itu dalam rapat ini juga turut hadir Direktur Korsupgah KPK Wilayah V Bapak Budi Waluya yang memaparkan bagaimana kondisi secara umum program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di Provinsi Lampung.
.
Dalam kesempatan ini Qomaru, juga menandatangani kesepakatan bersama antara BPKP dengan APIP se- Provinsi Lampung, berkaitan dengan Akselerasi pemulihan ekonomi daerah melalui peningkatan penggunaan produksi dalam negeri di provinsi Lampung.
.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut disaksikan oleh Sekdaprov Lampung, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan BPKP.
.
Adapun isi kesepakatan tersebut yaitu Peningkatan kapasitas SDM APIP untuk melaksanakan pengawasan P3DN di seluruh Pemda se-Provinsi Lampung.


