Dalam rangka penguatan pelayanan ramah anak di Puskesmas di Kota Metro, Kepala Dinas PPPA-PPKB Kota Metro, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro pimpin Rapat Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Kota Metro di OR Setda Kota Metro, Selasa (23/05/2023).
Rapat dihadiri oleh Direktur Rumah Sakit Ahmad Yani Kota Metro, Rumah Sakit Muhammadiyah Kota Metro, Kepala Puskesmas se-Kota Metro serta didampingi oleh petugas puskesmas yang bertanggungjawab terhadap pelayanan ramah anak di Puskesmas Kota Metro.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak-Perlindungan Anak (PUHA-PA) Eko Subroto, melaporan dasar kegiatan penguatan pelayanan ramah anak di Puskesmas di Kota Metro pada tahun 2023, adalah Peraturan Menteri PPPA No. 12 Tahun 2012 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak, Peraturan Daerah Kota Metro No. 3 Tahun 2019 tentang Kota Layak Anak di Kota Metro dan Surat Keputusan Walikota Metro No. 724/KPTS/D-08/2022 tentang Gugus Tugas Kota Layak Anak Tahun 2022.
“Adapun yang menjadi tujuan hari ini adalah terwujudnya pelayanan ramah anak di puskesmas, sebagai upaya peningkatan pemenuhan hak anak atas kesehatan. Tujuan khususnya yaitu perlu adanya pengembangan pelayanan ramah anak di puskesmas kota Metro, sesuai standarisasi Kementerian PPPA dari pusat, serta terpenuhinya indikator pelayanan ramah anak di puskesmas sesuai standarisasi Kementerian PPPA,”ujarnya.
Selain itu, Eko Subroto juga menyelaskan bahwa, kesiapan puskesmas dalam akreditasi sesuai peraturan perundang-undangan dan adanya dokumentasi pelayanan ramah anak di puskesmas untuk memenuhi indikator pengisian mandiri Kota Layak Anak di klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan.
Sementara itu, Walikota Metro yang diwakili oleh Kepala Dinas PPPA-PPKB Kota Metro Wahyu Ningsih, menjelaskan pertemuan hari ini merupakan tindaklanjut dari Hybrid evaluasi lapangan untuk Kota Layak Anak (KLA) yang mengalami kemajuan dari yang seharusnya dilakukan di bulan Juni , mengalami kemajuan menjadi tanggal 24 Mei 2023.
“Ini merupakan pemenuhan hak anak yang harus teman-teman lakukan difasilitas pelayanan yang ada di rumah sakit maupun di puskesmas. Dimana KLA di Kota Metro untuk tahun 2022 kemarin kita berada di tingkat Nindya, ” jelas Wahyu.
Tambahnya, Wahyu Ningsih juga menuturkan bahwa sebelumnya juga telah dihubungi oleh Kementerian PPPA, dimana Kota Metro tahun 2023 dapat naik 1 (satu) tingkatan yaitu dari predikat Nindya menjadi Predikat Utama.
Dalam Rapat Tugas Gugus Tugas KLA ditegaskannya bahwa tujuan dari kota layak anak adalah bukan hanya predikatnya saja tetapi implementasi yang dilakukan terhadap pemenuhan hak anak sesuai dengan tupoksi masing-masing untuk dapat dipenuhi termasuk yang ada di jajaran kesehatan Kota Metro.
“Bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro kita telah sepakat untuk ke depan yang kita lakukan adalah untuk masyarakat Kota Metro. Nantinya difasilitas kesehatan termasuk puskesmas, rumah sakit, dan Dinas Pendidikan akan memiliki fasilitas anak sebagai pelayanan ramah anak dengan melakukan kolaborasi dan berkoordinasi, ” tuturnya.
Dinas PPPA-PPKB Kota Metro juga sudah melakukan penilaian mandiri dan setelah di verifikasi pada tingkat provinsi, yang insya allah Kota Metro akan naik I tingkat setelah dilakukan verifikasi secara hybrid besok jam 9 yang akan dihadiri oleh seluruh Kepala OPD Forkopimda, Camat, Lurah, LSM, dan Media.
“Verifikasi yang dilakukan adalah untuk memastikan kelengkapan dokumen dan lain-lain yang dapat membuat kita naik I Tingkat, jika memungkinkan Dinas PPPA-PPKB akan menambahkan inovasi-inovasi yang bisa ditambahkan sehingga bisa naik I tingkat puncak yaitu Tingkat Kota Layak Anak sebagi predikat paling tinggi, ” ungkapnya.
Salah satu inovasi terobosan yang dimiliki pemerintah kota metro melalui Dinas PPPA-PPKB Kota Metro dan TP PKK yang ada di 22 Kelurahan yaitu Puspaga Omah Peluk (Omongan Amanah dan Perlakuan Lunak, serta Kasih Sayang) yang merupakan inovasi dari pokja I TP PKK Kota Metro dalam upaya pemenuhan hak anak jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ada di setiap kelurahan.
Pada pelaksanaannya Dinas PPPA-PPKB Kota Metro juga telah melakukan MoU bersama Rumah Sakit Ahmad Yani Kota Metro untuk melakukan visum dan penanganan trauma sikologis secara gratis serta melakukan Mou bersama Kepolisian, Kejaksanaan dan Kehakiman.
“Dalam perlindungannya Dinas PPPA-PPKB Kota Metro juga memiliki rumah aman untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak yang dirahasiakan, ” tandasnya.
Harapannya dengan adanya inovasi-inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Metro tidak ada lagi kesewenang-wenangan terhadap perempuan dan anak yang haknya dilanggar dan tidak terpenuhi, karena perempuan dan anak statusnya dilindungi oleh undang-undang. (Yl/Sr)