Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Tomsi Tohir, membahas pelaksanaan tiga program strategis prioritas Presiden RI, Prabowo Subianto, yang diikuti secara virtual oleh Pemerintah Kota Metro, Rabu (04/06/2025). Ketiga program tersebut meliputi: Program Makan Bergizi Gratis, Pembangunan Tiga Juta Rumah, dan Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Dalam arahannya, Tomsi menyoroti pentingnya kesiapan daerah dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis, khususnya dalam pengusulan lahan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
“Masih ada 260 pemerintah daerah yang belum mengusulkan lahan. Lahan ini dapat berasal dari milik pemda atau desa, dan akan disesuaikan dengan aturan untuk dipinjamkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN),” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa daerah yang menjadi lokasi dapur gizi akan mendapat keuntungan langsung, terutama desa yang akan diutamakan dalam pengadaan pasokan pangan dari pertanian lokal sehingga tercipta perputaran ekonomi di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Tugas dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ini tidak hanya untuk anak sekolah, tetapi juga ditujukan untuk membantu ibu dan anak yang mengalami kekurangan gizi di wilayah tersebut.
Tomsi juga meminta agar setiap daerah mengirimkan sebanyak mungkin lokasi yang siap lahan agar program ini dapat terus berlanjut. Pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran sebesar Rp71 triliun untuk mendukung keberlanjutan program ini.

“Setiap kabupaten minimal harus menyiapkan tiga lokasi untuk pembangunan dapur gizi. Program ini wajib dilaksanakan karena merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menyehatkan dan mencerdaskan anak-anak bangsa,” tegasnya.
Terkait program Pembangunan Tiga Juta Rumah, Tomsi menyebutkan bahwa program ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah terus mendorong adanya keringanan harga rumah, termasuk melalui pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Hingga saat ini, 499 daerah telah menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pembebasan retribusi PBG, sementara 10 daerah lainnya belum menetapkan kebijakan tersebut.
“Kami ingin menegaskan bahwa program pembangunan 3 juta rumah sangat berarti. Rumah sederhana ini memiliki nilai hampir setara dengan harga tanahnya. Dengan adanya program ini, masyarakat bisa mendapatkan keringanan hingga Rp20 juta, harga lebih terjangkau, dan cicilan yang ringan,” ujarnya.
Sementara itu, untuk Program Pembentukan Koperasi Merah Putih, Tomsi menyampaikan bahwa hingga kini baru 15.276 koperasi yang telah mengajukan proses legalisasi ke notaris. Ia menekankan pentingnya legalisasi tersebut sebagai syarat untuk memperoleh bantuan dari pemerintah pusat, baik berupa permodalan maupun dukungan lainnya.
“Kami akan terus memantau dan mendorong percepatan legalisasi ini. Rencananya, Koperasi Merah Putih akan diluncurkan dan beroperasi secara resmi oleh Presiden pada 12 Juli 2025,” pungkasnya. (tm/ygy)


