Pemkot Metro ikuti rakor bersama Kemendagri bahas Program dan Proyek Strategis Nasional

Kementerian dalam negeri (Kemendagri), kembali gelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi daerah Tahun 2025 dengan pembahasan evaluasi dukungan pemerintah daerah dalam program 3 juta rumah untuk masyarakat yang dikategorikan berpenghasilan rendah.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan diikuti oleh Pemerintah Daerah Kota Metro di Aula Pemerintah Kota Metro, Selasa (22/07/2025), secara daring/virtual bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Ada dua poin penting yang dibahas pada rakor kali ini, yaitu Evaluasi Program 3 Juta Rumah dan Perkembangan Inflasi Daerah. Saat rakor, Mendagri menjelaskan terkait Program Strategis Nasional dan Proyek Strategis Nasional yang harus didukung oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

Contoh Program Strategis Nasional adalah Sekolah Rakyat, Ketahanan Pangan, Makan Bergizi Gratis, Program 3 Juta Rumah, Koperasi Desa Merah Putih, Renovasi Sekolah, Sekolah Unggul Garuda, Rehabilitasi Sekolah, Cek Kesehatan Gratis (CKG). Sedangkan Proyek Strategis Nasional seperti Ibu Kota Nusantara, Tol Trans Sumatera, Whoosh, Bendungan Pidekso di Wonogiri.

“Akan ada sanksi kepada pemerintah daerah apabila tidak mendukung program nasional Presiden Prabowo,” tegas Tito.

Salah satu Program Strategis Nasional yang akan dibahas pada kesempatan ini adalah Program 3 Juta Rumah. Program ini merupakan dukungan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dalam pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah melalui implementasi Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta percepatan Penerbitan persetujuan Bangunan Gedung.

Dirjen PKP dalam paparannya menjelaskan tentang evaluasi dukungan pemerintah daerah dalam program gotong royong membangun rumah untuk rakyat, “Tindak lanjut dari SKB 3 Menteri tentang Program 3 Juta Rumah, sampai 16 Juli 2025 yang lalu masih ada 3 daerah yang belum menyelesaikan terkait Perkada, PBG nya. Secara administrasi, 99% Pemerintah Daerah telah mengeluarkan Kebijakan Pembebasan Bea PBG dan BPHTB atas tindak lanjut SKB 3 Menteri (Menteri PKP, Menteri dalam Negeri dan Menteri PUPR),” katanya.

Dalam mendukung keberhasilan Program Nasional Pembangunan 3 Juta Rumah, Pemerintah Daerah disarankan untuk melaksanakan sejumlah langkah strategis berikut:

Pemerintah Daerah perlu mensosialisasikan secara masif kepada masyarakat mengenai program gratis untuk pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Langkah ini bertujuan agar masyarakat memahami manfaat serta kemudahan yang tersedia, sehingga dapat mendorong pembangunan rumah yang legal dan layak huni.

Perlu dilakukan pendampingan secara aktif kepada pemerintah desa dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), agar kegiatan yang berfokus pada pembangunan dan perbaikan perumahan dapat diakomodasi dalam perencanaan dan penganggaran melalui APBDesa.

Pemerintah Daerah juga diharapkan mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk mendukung pembangunan rumah baru dan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penyediaan hunian layak.

Koordinasi antarinstansi, khususnya antara pemerintah daerah, desa, dan kelurahan, perlu diperkuat dalam pelaksanaan pendataan kebutuhan dan kondisi perumahan. Pendataan yang akurat menjadi dasar perencanaan program perumahan yang tepat sasaran.

Dalam pelaksanaannya, pengawasan terhadap developer atau pengembang perumahan juga perlu ditingkatkan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi, kualitas bangunan, dan perlindungan terhadap konsumen.

Terakhir, perlu dilakukan pendataan terhadap lahan-lahan yang berpotensi dikembangkan sebagai kawasan perumahan, terutama lahan negara yang belum dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintahan, agar dapat digunakan secara produktif dalam mendukung program perumahan nasional.

Lebih lanjut Kepala BPS, Amalia Adhininggar Widyasanti memaparkan tinjauan inflasi dan indeks perkembangan harga minggu ke-3 Juli 2025. “Berdasarkan data SP2KP di minggu ke 3 Juli 2025 terdapat 36 provinsi mengalami kenaikan IPH, sementara 1 Provinsi mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.”

“Komoditas penyumbang andil kenaikan IPH di 36 Provinsi yang mengalami kenaikan adalah cabai rawit, bawang merah dan beras.” lanjut Amalia

Lalu, Deputi Kantor Staf Presiden memaparkan bahwa status harga komoditas yang berada dilevel tidak aman adalah beras, cabai rawit, bawang merah dan daging ayam ras.

“Per Juni 2025, stok CPPD (Cadangan Pangan Pemerintah Daerah) kabupaten dan kota sebanyak 13.409,42 ton. Dari 38 Provinsi di Indonesia, tercatat 32 Provinsi telah menyelenggarakan kegiatan Cadangan pangan Pemerintah Daerah. Dari 514 Kabupaten/Kota, tercatat 322 Kab/Kota yang sudah memiliki stok CPPD, sedangkan 192 Kab/Kota belum memiliki CPPD.” pungkas Deputi KSP.

Turut hadir dalam rapat koordinasi (Rakor) Plt. Assisten perekonomian dan pembangunan, beserta perwakilan dari OPD yang telah ditentukan. (win/ygy)

12 Desember 2025 00:54
00:54
12 Desember 2025 00:41
00:41
12 Desember 2025 00:36
00:36
12 Desember 2025 00:23
00:23
11 Desember 2025 00:15
00:15
10 Desember 2025 14:20
14:20
10 Desember 2025 07:34
07:34
9 Desember 2025 20:35
20:35
9 Desember 2025 18:54
18:54
9 Desember 2025 16:38
16:38
8 Desember 2025 22:26
22:26
8 Desember 2025 18:51
18:51

Berita Terkini

  • All Post
  • Agama
  • Artikel
  • Bantuan
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Covid-19
  • Creative
  • Demo
  • Digital
  • Ekonomi
  • Events
  • GOW
  • Hari Anti Narkotika Internasional
  • Hukum
  • HUT Kota Metro
  • HUT RI
  • HUT RI
  • info Kota Metro
  • Informasi lowongan pekerjaan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketertiban
  • Kota Layak Anak
  • Kota Metro
  • Kota Metro
  • Lingkungan
  • Lomba
  • Lomba Kelurahan
  • LOMBA UKS
  • Mall Pelayanan Publik
  • Marketing
  • Menikah
  • MTQ
  • MUSRENBANG
  • New Normal
  • Olahraga
  • Opini
  • Organisasi
  • Otomotiv
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pembangunan
  • pemerintah kota metro
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • pengajian
  • Penghargaan
  • Pengumuman
  • Perdagangan
  • Peresmian
  • Perikanan
  • Peringatan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Pilkada
  • PKK
  • Pramuka
  • Safari Ramadan
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • UMKM
  • Vaksin Covid-19
  • Zakat
    •   Back
    • Mall Pelayanan Publik
    •   Back
    • Nasional

Informasi Pemerintah Kota Metro
Alamat : Jl. AH Nasution No.3, Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34111

Website resmi Pemerintah Kota Metro 2025. Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.