Pemkot Metro Gelar Sosialisasi Sistem Kerja Penyederhanaan Birokrasi

Pemerintah Kota Metro terus berupaya mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional terus digencarkan. Untuk mendukung upaya tersebut, Pemkot Metro menggelar sosialisasi sistem kerja untuk penyederhanaan birokrasi yang berlangsung di Aula Setda setempat,Jumat (15/12/2023).


Penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja yang lebih agile (lincah) dan dinamis yang didukung dengan pengelolaan kinerja aparatur sipil negara (ASN) yang optimal. Sebagai pedoman pelaksanaan sistem kerja dan pengelolaan ASN, telah diterbitkan Peraturan Menteri PANRB No 7/2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi dan dilengkapi dengan Peraturan Menteri PANRB No. 6/2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN.


Dengan telah ditetapkannya dua kebijakan teranyar ini, seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, wajib menyesuaikan sistem kerjanya melalui penyempurnaan mekanisme kerja dan proses bisnis birokrasi yang berorientasi pada percepatan pengambilan keputusan dan perbaikan pelayanan publik.

Wakil Wali Kota Metro,Qomaru Zaman mengatakan bahwa,penyederhanaan Birokrasi tidak hanya menghapus
struktur birokrasi dan mengalihkan Pejabat Administrasi menjadi
Pejabat Fungsional, namun juga dilakukan melalui perubahan
sistem kerja.

“Perubahan yang dilakukan dalam upaya
peningkatan kinerja melalui penyederhanaan birokrasi
merupakan transformasi sistem kerja yang semula berjenjang
yang mengakibatkan lambannya pengambilan keputusan
berubah menjadi sistem kerja yang kolaboratif dan dinamis, ” ujar Qomaru.

Dirinya juga menjelaskan,bentuk dari transformasi sistem kerja tersebut
menekankan pada kerja tim yang berorientasi pada hasil dengan
didukung oleh tata kelola pemerintahan digital.
“Dukungan tata
kelola pemerintahan tersebut ditujukan untuk mempercepat
pengambilan keputusan yang pada akhirnya akan bermuara pada
pencapaian kinerja bersama. Pelaksanaan tahapan penyesuaian sistem kerja dilakukan
melalui penyesuaian mekanisme kerja dan proses bisnis dengan
memanfaatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Sistem
pemerintahan berbasis elektronik merupakan dukungan penting
yang akan mendorong pencapaian transformasi yang dilakukan. ” paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Analis Sistem Informasi Kemenpan RB,Hijrah Apriansyah memaparkan konsep dasar mekanisme kerja di instansi pemerintah. “Sistem Kerja digunakan sebagai instrumen bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas dan fungsi unit organisasi pada Instansi Pemerintah setelah penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan dalam rangka penyederhanaan birokrasi,” ujar Hjrah.
Hijrah juga memaparkan adanya perubahan sistem kerja pasca penyederhanaan birokrasi diantaranya :

  1. Organisasi memiliki 2 tingkatan struktur;
  2. Pengambilan keputusan dapat cepat dilakukan;
    3.Ego sektoral dikurangi,kolaborasi meningkat dan saling menguntungkan;
    4.Pejabat fungsional memegang peranan penting dan memiliki karier yang cepat;
    5.Orientasi pegawai lebih fokus pada kinerja sebagai motivator karier;
    6.Pemanfaatan teknologi informasi dalam seluruh aktivitas pelaksanaan tugas.(tm)
14 Desember 2025 21:17
21:17
14 Desember 2025 11:09
11:09
13 Desember 2025 20:55
20:55
13 Desember 2025 20:51
20:51
13 Desember 2025 08:33
08:33
12 Desember 2025 21:22
21:22
12 Desember 2025 20:19
20:19
12 Desember 2025 00:54
00:54
12 Desember 2025 00:41
00:41
12 Desember 2025 00:36
00:36
12 Desember 2025 00:23
00:23
11 Desember 2025 00:15
00:15

Berita Terkini

  • All Post
  • Agama
  • Artikel
  • Bantuan
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Covid-19
  • Creative
  • Demo
  • Digital
  • Ekonomi
  • Events
  • GOW
  • Hari Anti Narkotika Internasional
  • Hukum
  • HUT Kota Metro
  • HUT RI
  • HUT RI
  • info Kota Metro
  • Informasi lowongan pekerjaan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketertiban
  • Kota Layak Anak
  • Kota Metro
  • Kota Metro
  • Lingkungan
  • Lomba
  • Lomba Kelurahan
  • LOMBA UKS
  • Mall Pelayanan Publik
  • Marketing
  • Menikah
  • MTQ
  • MUSRENBANG
  • New Normal
  • Olahraga
  • Opini
  • Organisasi
  • Otomotiv
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pembangunan
  • pemerintah kota metro
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • pengajian
  • Penghargaan
  • Pengumuman
  • Perdagangan
  • Peresmian
  • Perikanan
  • Peringatan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Pilkada
  • PKK
  • Pramuka
  • Safari Ramadan
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • UMKM
  • Vaksin Covid-19
  • Zakat
    •   Back
    • Mall Pelayanan Publik
    •   Back
    • Nasional

Informasi Pemerintah Kota Metro
Alamat : Jl. AH Nasution No.3, Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34111

Website resmi Pemerintah Kota Metro 2025. Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.