Pemerintah Kota Metro mengadakan rapat yang membahas terkait Teknis Pelaksanaan Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP), yang berlangsung di Ruang OR Setda, Rabu (30/06/2021).
Sekretaris Dinas PMPTSP Deny Sanjaya memaparkan MPP ini dirancang oleh KemenPANRB sebagai bagian dari perbaikan menyeluruh dari transformasi tata kelola Pelayanan Publik.
“Pembangunan dimaksud untuk menggabungkan berbagai jenis pelayanan pada suatu tempat, penyederhanaan personil dan prosedur. Serta integrasi pelayanan pada MPP akan memudahkan akses masyarakat dalam mendapatkan berbagai jenis layanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat pada Penyelenggaraan Publik,” ujar Deny.
Deny juga mengatakan, MPP sebagai tempat pelayanan terpadu dengan konsep one stop service. Diharapkan menjadi role model pelayanan yang terintegrasi antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN atau BUMD dan swasta dengan standar pelayanan yang jelas.
“Dengan sasaran menyediakan ruang kerja bagi orang dengan latar belakang berbeda diantaranya, freelancer, entrepreneur, startup, konsultan, investor dan sebagainya. Yang bertujuan dengan membangun komunitas kerja pada co-worker, meningkatkan peluang dengan bersosialisasi, suasana kerja lebih kreatif dan kondusif, menjadi produktif, efisien dan termotivasi serta memperluas jaringan personal atau profesional dengan cepat,” jelas Deny.
Tambahnya, ia juga menjelaskan terkait luas area mall tersebut 990,95 m² , yang terdiri dari lantai 1 dan 2 sebagai area pelayanan. Lantai 3 diperuntukan sebagai area kantor, kemudian lantai 4 area coworking space dan creative hubungan. Serta akan direncanakan juga diberikan fasilitas seperti musala, area terbuka hijau dan area bermain anak
Sementara dalam arahan Walikota Metro Wahdi menuturkan bahwa, munculnya MPP ini yang kita sebut Mall Melesat, yang artinya mall 1 atap dengan pelayanan yang cepat.
“Mall ini dibuat untuk mempermudah bisnis dan pelayanan bagi masyarakat. Bangunan ini juga harus disesuaikan dengan fungsinya, dengan konteks terpadu, terintegrasi dan mempermudah segala aktifitas,” kata Wahdi.
Wahdi juga mengatakan, setelah dilakukan pengkajian dibeberapa tempat, muncullah alternatif daerah di Mulyojati 16c, ada lahan yang cukup luas yaitu di area calon makam Kelurahan Mulyosari.
“Hal ini bertujuan agar daerah sekitar terutama di bidang ekonomi akan berkembang seperti transportasi. Jadi mall ini kedepannya berfungsi dengan sebaik-baiknya dan memberikan kenyamanan dan pelayanan yang berkualitas dan aman bagi masyarakat,” ungkap Wahdi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPKAD Supriyadi menambahkan terkait pemilihan lokasi, sebaiknya ada lokasi alternatif.
“Awalnya kami menyiapkan lahan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, kemudian kantor LKPI dan terakhir di sebelah terminal 16 c. Memperhatikan lokasi tersebut yang ideal yaitu di terminal 16 c. Akan tetapi disitu telah ditetapkan menjadi RTH, dan mencari gantinya dan dapat di calon makam di Mulyosari,” paparnya. (Tm/Ian)