Senin, (28/04/2025) Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Keputusan Walikota Metro tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, dan dihadiri oleh seluruh kepala sekolah jenjang TK, SD SMP Se-Kota Metro, perwakilan komite sekolah.
“Kita menyadari bersama bahwa setiap tahun pelaksanaan penerimaan murid baru menjadi momentum penting dalam menjamin akses pendidikan yang merata, adil, dan transparan bagi seluruh anak-anak Kota Metro. Oleh karena itu, Keputusan Wali Kota mengenai petunjuk teknis ini hadir sebagai pedoman resmi yang wajib kita laksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Wakil Wali Kota Metro.

Dalam sambutan, Wakil Wali Kota Metro Rafieq Adi Pradana menyampaikan rapat koordinasi hari ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperjelas mekanisme, serta memastikan bahwa seluruh pihak memahami secara utuh peran dan tanggung jawab masing-masing dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Kegiatan ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Kota Metro dalam mewujudkan sistem pendidikan yang akuntabel dan inklusif.
“Saya berharap koordinasi ini dapat memperkuat sinergi antara sekolah, dinas pendidikan, serta seluruh elemen pelaksana di lapangan. Mari kita pastikan proses penerimaan murid baru berjalan tanpa hambatan, tanpa diskriminasi, serta mengedepankan prinsip keadilan bagi semua,” ungkapnya.

Selanjutnya Rafieq juga menegaskan bahwa Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan juknis terbaru SPMB yang telah ditetapkan melalui Keputusan Walikota Metro. Dalam juknis tersebut, dijabarkan secara rinci mekanisme, jalur penerimaan, jadwal pelaksanaan, serta kriteria seleksi murid baru yang mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan keadilan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Metro, Suwandi, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB harus berjalan sesuai aturan yang berlaku dan menjunjung tinggi integritas.
“Kami mengharapkan seluruh satuan pendidikan melaksanakan proses penerimaan murid baru secara profesional dan bertanggung jawab, demi memberikan akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh anak di Kota Metro,” ujarnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan, serta memberikan layanan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat Kota Metro. (Md/Sr)


