Pemerintah Kota Metro Raih Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Kota Metro kembali menorehkan prestasi pada tingkat Provinsi Lampung melalui raihan penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dengan kualifikasi informatif dan menuju informatif dengan nilai 85,36. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara puncak yang berlangsung di Balai Keratun, Senin (08/12/2025).

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik menjadi agenda tahunan yang digelar Komisi Informasi Provinsi Lampung sebagai bagian dari evaluasi kepatuhan badan publik terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Pemerintah Kota Metro termasuk dalam tiga besar pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang dinyatakan berhasil menjalankan prinsip keterbukaan informasi secara konsisten.

Raihan nilai kualifikasi informatif dan menuju informatif dengan nilai 85,36 tahun ini menempatkan Kota Metro sebagai badan publik “Menuju Informatif ” menunjukkan adanya peningkatan kualitas layanan informasi publik.

Tema penyelenggaraan tahun 2025 adalah “Melalui Kepatuhan Badan Publik Mengaktualisasikan UU Keterbukaan Informasi Publik, Berkontribusi Mewujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas.”

Gubernur Lampung, Rahmat Mirza Djausal, dalam sambutannya menegaskan bahwa transparansi kini bukan hanya tuntutan moral, melainkan hak konstitusional masyarakat.

“Di era sekarang, transparansi bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban. Masyarakat berhak tahu, dan pemerintah wajib menyediakan informasi yang benar, lengkap, dan mudah diakses,” ujar Gubernur Mirza.

Ia menilai bahwa keterbukaan merupakan standar awal dari transparansi dan menjadi pondasi lahirnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Mirza juga menyoroti berbagai persoalan publik yang kerap muncul akibat data yang tidak jelas dan kurang transparan sehingga menimbulkan kegaduhan dan hilangnya kepercayaan publik.

“Berdasarkan survei tahun 2024, persoalan kita bukan lagi ketidakpercayaan biasa, tetapi the nil. Ini menjadi tantangan besar karena masyarakat tidak lagi yakin terhadap pemerintah,” jelasnya.

Untuk mengembalikan kepercayaan, kata Mirza, pemerintah harus mengedepankan transparansi sebagai satu-satunya cara membangun kembali hubungan positif dengan masyarakat salah satunya menghadirkan Super Apps Pelayanan Publik “Lampung-In” sebagai platform digital untuk mempermudah akses layanan.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi pemicu bagi badan publik untuk meningkatkan kepatuhan terhadap keterbukaan informasi yang bertujuan mengukur ketaatan badan publik dalam menjalankan UU KIP dan memastikan penerapan standar pelayanan informasi publik.

“Indeks keterbukaan informasi kita saat ini berada pada angka 68. Kami berharap ke depan capaian ini bisa terus meningkat dengan dukungan seluruh jajaran pemerintah daerah,” tutur Erizal.

Ketua KIP juga menekankan bahwa kunci utama implementasi keterbukaan informasi adalah komitmen pimpinan badan publik dan struktur PPID yang berjalan secara optimal.

Dalam paparannya, Erizal menjelaskan bahwa pada tahun 2025 proses e-monev diikuti oleh 264 badan publik dari berbagai kategori, mulai dari OPD Provinsi Lampung, pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, BUMN, BUMD, hingga sekolah menengah.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana e- monev, Dery Hendryan, selaku menjelaskan bahwa tahun in e-monev yang dilakukan oleh i Komisi Informasi menggunakan aplikasi digital untuk memastikan transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.

Tak hanya itu, KIP juga melakukan evaluasi untuk mengetahui kendala kelembagaan PPID, mulai dari kualitas SDM, dukungan anggaran, serta kesiapan teknologi informasi yang dibutuhkan di masing-masing daerah.

Dery menyampaikan bahwa tahun ini terjadi peningkatan signifikan pada jumlah badan publik yang meraih kualifikasi informatif dimana kategori kabupaten/kota, terdapat 7 daerah yang meraih status informatif, dan dua daerah berada pada kategori menuju informatif, termasuk Pemerintah Kota Metro dengan nilai 85,36.

Namun demikian, dalam laporannya Dery mengungungkapkan sejumlah kendala yang masih ditemukan, terutama terkait lemahnya komitmen pimpinan, tidak adanya insentif bagi pengelola PPID, serta kekhawatiran terhadap dampak penerapan UU KIP.

“Hasil e-monev ini memberikan kontribusi langsung terhadap dua indikator yaitu indeks keterbukaan informasi publik dan keberhasilan transformasi digital pemerintah, ” terangnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Metro, selaku PPID Utama, Sri Amanto, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang kembali diraih Kota Metro atas komitmen kami dalam menguatkan keterbukaan informasi publik.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dan PPID pembantu. Dengan nilai 85,36 alhamdulillah tahun ini menempatkan Kota Metro masuk sebagai badan publik menuju Informatif, ” ujarnya.

Sri Amanto mengungkapkan bahwa penghargaan yang di dapat hari ini akan dijadikan motivasi Diskominfo Metro untuk terus memperkuat sistem pelayanan informasi, meningkatkan kapasitas PPID, serta memperluas pemanfaatan teknologi dalam penyediaan informasi publik.

“Kami berkomitmen menjaga transparansi sebagai standar pelayanan, karena kepercayaan publik adalah modal utama pembangunan daerah,” tambahnya.(Yl/Sr)

8 Desember 2025 22:26
22:26
8 Desember 2025 18:51
18:51
8 Desember 2025 16:37
16:37
8 Desember 2025 09:59
09:59
8 Desember 2025 08:32
08:32
3 Desember 2025 19:14
19:14
3 Desember 2025 14:37
14:37
2 Desember 2025 19:56
19:56
2 Desember 2025 19:50
19:50
2 Desember 2025 19:43
19:43
2 Desember 2025 19:31
19:31
2 Desember 2025 13:35
13:35

Berita Terkini

  • All Post
  • Agama
  • Artikel
  • Bantuan
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Covid-19
  • Creative
  • Demo
  • Digital
  • Ekonomi
  • Events
  • GOW
  • Hari Anti Narkotika Internasional
  • Hukum
  • HUT Kota Metro
  • HUT RI
  • HUT RI
  • info Kota Metro
  • Informasi lowongan pekerjaan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketertiban
  • Kota Layak Anak
  • Kota Metro
  • Kota Metro
  • Lingkungan
  • Lomba
  • Lomba Kelurahan
  • LOMBA UKS
  • Mall Pelayanan Publik
  • Marketing
  • Menikah
  • MTQ
  • MUSRENBANG
  • New Normal
  • Olahraga
  • Opini
  • Organisasi
  • Otomotiv
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pembangunan
  • pemerintah kota metro
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • pengajian
  • Penghargaan
  • Pengumuman
  • Perdagangan
  • Peresmian
  • Perikanan
  • Peringatan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Pilkada
  • PKK
  • Pramuka
  • Safari Ramadan
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • UMKM
  • Vaksin Covid-19
  • Zakat
    •   Back
    • Mall Pelayanan Publik
    •   Back
    • Nasional

Informasi Pemerintah Kota Metro
Alamat : Jl. AH Nasution No.3, Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34111

Website resmi Pemerintah Kota Metro 2025. Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.