Pemberian Remisi Umum Kepada 347 Napi

Pemberian remisi secara serentak dilakukan di wilayah masing-masing oleh Kepala Daerah Setempat, dan sebanyak 347 Narapidana (Napi) di Lapas Kelas II A Kota Metro mendapat Remisi Umum, dari Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia.

Dengan mengusung tema “Indonesia Maju Tetap Pasti di Masa Pandemi” yang diberikan secara simbolis oleh Wakil Walikota Metro Djohan, dalam rangka peringatan HUT ke-75 RI secara Virtual, Senin (17/08/2020).


Djohan menyampaikan bahwa melalui pemberian remisi ini diharapkan seluruh warga binaan lembaga pemasyarakatan agar selalu patuh dan taat pada hukum dan norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab baik kepada Tuhan Maha Pencipta maupun kepada sesama manusia.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Metro kami menyambut baik serta mengapresiasi kegiatan ini, terlebih karena saat ini kita sedang berupaya untuk mewujudkan masyarakat madani dan menciptakan tata pemerintahan yang baik di Kota Metro Bumi sai Wawai ini,” tandasnya.

Sementara dalam laporan Kepala Lapas Kelas II A  Ade Kusmanto mengatakan, bahwa remisi merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan. Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari.

“Perbaikan itu tercermin dari sikap warga binaan yang taat selama menjalani pidana, lebih disipilln, lebih produktif, dan dinamis. Sekedar diketahui, dari 347 Napi yang mendapat remisi 1 bulan sebanyak 66 orang, 59 orang mendapat remisi 2 bulan, 64 orang mendapat remisi 3 bulan, 70 orang mendapat remisi 4 bulan, 12 orang mendapat remisi 5 bulan, dan 3 orang mendapat remisi 6 bulan, jadi total jumlah remisi sebanyak 274 orang. Adapun rincian pemberian remisi umum I (Narkoba) PP 99, yang mendapat remisi 2 bulan sebanyak 5 orang, kemudian remisi 3 bulan ada 21 orang, remisi 4 bulan 35 orang dan remisi 5 bulan 12 orang, dengan total jumlah 73 orang,” tuturnya.

Dilanjutkan dengan pemberian remisi secara simbolis kepada perwakilan narapidana oleh Wakil Walikota Metro.

Turut hadiri Ketua DPRD Kota Metro, Kapolres, Kepala Kejaksaan,  Dandim 0411/Lampung Tengah, dan Sekda Kota Metro. (ts/va)

11 Desember 2025 00:15
00:15
10 Desember 2025 14:20
14:20
10 Desember 2025 07:34
07:34
9 Desember 2025 20:35
20:35
9 Desember 2025 18:54
18:54
9 Desember 2025 16:38
16:38
8 Desember 2025 22:26
22:26
8 Desember 2025 18:51
18:51
8 Desember 2025 16:37
16:37
8 Desember 2025 09:59
09:59
8 Desember 2025 08:32
08:32
3 Desember 2025 19:14
19:14

Berita Terkini

  • All Post
  • Agama
  • Artikel
  • Bantuan
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Covid-19
  • Creative
  • Demo
  • Digital
  • Ekonomi
  • Events
  • GOW
  • Hari Anti Narkotika Internasional
  • Hukum
  • HUT Kota Metro
  • HUT RI
  • HUT RI
  • info Kota Metro
  • Informasi lowongan pekerjaan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketertiban
  • Kota Layak Anak
  • Kota Metro
  • Kota Metro
  • Lingkungan
  • Lomba
  • Lomba Kelurahan
  • LOMBA UKS
  • Mall Pelayanan Publik
  • Marketing
  • Menikah
  • MTQ
  • MUSRENBANG
  • New Normal
  • Olahraga
  • Opini
  • Organisasi
  • Otomotiv
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pembangunan
  • pemerintah kota metro
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • pengajian
  • Penghargaan
  • Pengumuman
  • Perdagangan
  • Peresmian
  • Perikanan
  • Peringatan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Pilkada
  • PKK
  • Pramuka
  • Safari Ramadan
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • UMKM
  • Vaksin Covid-19
  • Zakat
    •   Back
    • Mall Pelayanan Publik
    •   Back
    • Nasional

Informasi Pemerintah Kota Metro
Alamat : Jl. AH Nasution No.3, Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34111

Website resmi Pemerintah Kota Metro 2025. Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.