Musrenbang Kelurahan Tejosari, Dorong Usulan Prioritas Pembangunan 2027

Pemkot Metro Gelar Musrenbang Kelurahan Tejosari, Wali Kota Soroti Rendahnya Realisasi PBB
Metro – Pemerintah Kota Metro melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur, Senin (12/01/2026).

Musrenbang dihadiri langsung oleh Wali Kota Metro, Hi. Bambang Iman Santoso, S.Sos., M.Pd.I, didampingi Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Sekda Kota Metro, kepala perangkat daerah, Camat Metro Timur, kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, Lurah Tejosari, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para pamong Kelurahan Tejosari.

Dalam sambutannya, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menyampaikan bahwa Musrenbang kelurahan merupakan forum strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan warga.

“Musrenbang ini bukan hanya forum perencanaan, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi kami selaku pimpinan daerah dengan para pamong, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga. Terlebih, Musrenbang kelurahan tahun ini merupakan yang pertama kami hadiri sejak dilantik sebagai Wali Kota pada Februari 2025,” ujar Bambang.

Ia mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk memanfaatkan forum tersebut secara optimal dengan menyampaikan usulan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

“Mari kita manfaatkan forum ini sebaik-baiknya. Mudah-mudahan dari Musrenbang ini lahir usulan-usulan yang menjadi skala prioritas dan dapat diwujudkan demi pembangunan yang berkelanjutan, khususnya di Kelurahan Tejosari pada tahun anggaran 2027,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Metro juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat atas dukungan dan kontribusi dalam pembangunan Kelurahan Tejosari selama tahun 2025. Menurutnya, berbagai capaian pembangunan tidak terlepas dari peran aktif masyarakat.

Selain membahas persoalan infrastruktur, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat, Bambang juga menyoroti rendahnya realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Tejosari yang pada tahun 2025 tercatat masih di bawah 60 persen.

“Permasalahan PBB ini harus menjadi perhatian bersama. Jangan hanya dituliskan kendalanya, tetapi perlu dicarikan solusi yang konkret dan efektif,” tegas Bambang.

Sebagai langkah solusi, Bambang menyampaikan perlunya penataan dan pemanfaatan aset, termasuk tanah-tanah yang tidak jelas kepemilikannya, untuk mendukung pembangunan dan menutup kewajiban pajak.

“Tanah-tanah yang berada di lokasi strategis akan kita bantu penataannya. Aset-aset yang belum jelas kepemilikannya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan di kelurahan ini,” katanya.

Sementara itu, Lurah Tejosari, Rinto, menjelaskan bahwa rendahnya realisasi PBB disebabkan masih banyak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang belum diketahui pemiliknya, serta adanya wajib pajak yang berdomisili di luar Kota Metro.

“Selain itu, terdapat tanah yang sudah diperjualbelikan, namun alamat pemilik barunya tidak diketahui, sehingga menyulitkan proses penagihan pajak,” jelas Rinto.

Kegiatan Musrenbang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipimpin oleh Lurah Tejosari. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya optimalisasi peran RT dan RW dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah, khususnya melalui sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Menutup kegiatan tersebut, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan penerimaan PBB sebagai salah satu sumber pendanaan pembangunan.

“Kita sebagai pemerintah harus berani mengambil kebijakan yang tepat. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, penerimaan PBB dapat ditingkatkan sehingga pembangunan daerah dapat berjalan secara optimal,” pungkasnya.

Musrenbang Kelurahan Tejosari diharapkan mampu menghasilkan rumusan program dan kegiatan pembangunan yang aspiratif, tepat sasaran, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kota Metro. (Bsr)

28 Januari 2026 11:13
11:13
27 Januari 2026 16:59
16:59
27 Januari 2026 11:01
11:01
27 Januari 2026 09:39
09:39
26 Januari 2026 21:53
21:53
26 Januari 2026 21:20
21:20
26 Januari 2026 09:27
09:27
25 Januari 2026 19:45
19:45
25 Januari 2026 19:36
19:36
25 Januari 2026 18:17
18:17
25 Januari 2026 17:53
17:53
24 Januari 2026 17:36
17:36

Berita Terkini

  • All Post
  • Agama
  • Artikel
  • Bantuan
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Covid-19
  • Creative
  • Demo
  • Digital
  • Ekonomi
  • Events
  • GOW
  • Hari Anti Narkotika Internasional
  • Hukum
  • HUT Kota Metro
  • HUT RI
  • HUT RI
  • info Kota Metro
  • Informasi lowongan pekerjaan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketertiban
  • Kota Layak Anak
  • Kota Metro
  • Kota Metro
  • Lingkungan
  • Lomba
  • Lomba Kelurahan
  • LOMBA UKS
  • Mall Pelayanan Publik
  • Marketing
  • Menikah
  • MTQ
  • MUSRENBANG
  • New Normal
  • Olahraga
  • Opini
  • Organisasi
  • Otomotiv
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pembangunan
  • pemerintah kota metro
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • pengajian
  • Penghargaan
  • Pengumuman
  • Perdagangan
  • Peresmian
  • Perikanan
  • Peringatan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Pilkada
  • PKK
  • Pramuka
  • Safari Ramadan
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • UMKM
  • Vaksin Covid-19
  • Zakat
    •   Back
    • Mall Pelayanan Publik
    •   Back
    • Nasional

Informasi Pemerintah Kota Metro
Alamat : Jl. AH Nasution No.3, Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34111

Website resmi Pemerintah Kota Metro 2025. Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.