Merawat Memori Kolektif di Hari Jadi Kota Metro ke 86

Bertepatan pada 9 Juni 2023 Kota Metro memperingati Hari jadinya yang ke 86. Selain kegiatan seremonial sejumlah acara juga digelar sebagai wujud perayaan atas perjalanan panjang kota ini.

Penetapan Hari Jadi Kota Metro ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro Nomor 11 tahun 2022 tentang Hari Jadi Kota Metro.

Menilik sejarah 86 tahun yang lalu tepatnya di Tahun 1937, nama Metro awalnya ialah Trimurjo. Metro itu berdiri dengan tujuan sebagai pusat pemerintahan Onder Distrik (setingkat kecamatan) dengan Raden Mas Sudarto sebagai Asisten Kepala Distrik pertamanya.

Hal itu dapat dilihat dari beberapa catatan peninggalan sejarah yang terdapat di Rumah Asisten Wedana, Klinik Santa Maria dan Rumah Dokter Swonning yang hingga kini masih berdiri tegak menjadi saksi bisu perjalanan Kota Metro.

Dalam beberapa tahun terakhir ini upaya Pemkot Metro dalam melestarikan peninggalan sejarah ini tampak gencar dilakukan. Sejumlah regulasi terkait pelestarian cagar-cagar budaya dilahirkan mulai dari membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), menerbitkan Perda dan Perwali Cagar Budaya sebagai upaya Pemerintah untuk terus menjaga memori kolektif warga.

Berkenaan dengan hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo menjelaskan ditarik dari ungkapan a city without old buildings is just like a man without memory, yang memiliki arti kota tanpa bangunan tua seperti manusia tanpa ingatan.

“Jadi, perkembangan kota secara ekonomi serta dinamika sosial yang semakin modern ini lambat laun akan menenggelamkan makna sejarah sebuah kota jika tidak ada momentum untuk menjaga dan melestarikannya,” terangnya.

Oleh karenanya, Pemkot Metro membentuk TACB untuk menjaga kelestarian sejarah yang ada. Menurutnya, ini merupakan langkah tepat karena ini juga diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Kita yang pertama di Lampung membentuk TACB ini dan ini ada di UU dan diturunkan melalui Perda Kota Metro Nomor 3 Tahun 2022 dan Perwali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Cagar Budaya,” ungkap Bangkit.

Seprita dari TACB Metro mengatakan bahwa sejak 2021 sudah empat cagar budaya ditetapkan di Kota Metro dan tahun 2023 ini pihaknya telah mengajukan kembali rekomendasi penetapan untuk tiga cagar budaya.

“Dengan demikian bila ditetapkan maka akan ada 7 cagar budaya di Kota Metro yang tentunya akan terus bertambah kedepannya,” bebernya.

Seprita juga menambahkan bahwa tidak hanya sekedar merekomendasikan penetapan tapi pihaknya juga terus mendorong pemanfaatan cagar-cagar budaya yang ada sebagai sarana pembelajaran, wisata serta ruang pengembangan aktifitas masyarakat.

“Kami bersyukur bahwa di Metro sendiri cagar-cagar budaya dengan partisipasi dan gotong-royong yang terus tumbuh dari berbagai kalangan menjadikannya sebagai ruang edukasi bagi para pelajar yang tidak hanya berasal dari Metro sekaligus menjadi ruang publik warga yang menggelar berbagai kegiatan sebagai upaya merawat memori warga,” tambahnya.

Pihaknya juga berharap kedepan pemanfaatan, pengembangan cagar budaya dapat terus berkembang menjadi kawasan edukasi , wisata dan sekaligus ruang publik.

“Hal ini tentunya selain didukung oleh keberadaan regulasi juga harus didukung dengan anggaran yang memadai,” tambahnya.

Terpisah, Fezal Kabid Dikdas Disdikbud Kota Metro menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah Menyusun kurukulum muatan sejarah lojal. Menurutnya salah satu cara mencintai Kota Metro adalah dengan berusaha mengenal sejarahnya dan hak tersebut coba ditanamkan kepada para pelajar sejak dini.

“Bersama para akademisi dan guru kami tengah menyusun muatan sejarah local Kota Metro sebagai bahan pembelajaran, hal ini adalah langkah strategis dalam upaya
menanamkan nilai-nilai sejarah lokal Metro kepada para siswa agar dapat semakin mencintai kotanya,” pungkasnya. (mad/yus)

13 Desember 2025 08:33
08:33
12 Desember 2025 20:19
20:19
12 Desember 2025 00:54
00:54
12 Desember 2025 00:41
00:41
12 Desember 2025 00:36
00:36
12 Desember 2025 00:23
00:23
11 Desember 2025 00:15
00:15
10 Desember 2025 14:20
14:20
10 Desember 2025 07:34
07:34
9 Desember 2025 20:35
20:35
9 Desember 2025 18:54
18:54
9 Desember 2025 16:38
16:38

Berita Terkini

  • All Post
  • Agama
  • Artikel
  • Bantuan
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Covid-19
  • Creative
  • Demo
  • Digital
  • Ekonomi
  • Events
  • GOW
  • Hari Anti Narkotika Internasional
  • Hukum
  • HUT Kota Metro
  • HUT RI
  • HUT RI
  • info Kota Metro
  • Informasi lowongan pekerjaan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketertiban
  • Kota Layak Anak
  • Kota Metro
  • Kota Metro
  • Lingkungan
  • Lomba
  • Lomba Kelurahan
  • LOMBA UKS
  • Mall Pelayanan Publik
  • Marketing
  • Menikah
  • MTQ
  • MUSRENBANG
  • New Normal
  • Olahraga
  • Opini
  • Organisasi
  • Otomotiv
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pembangunan
  • pemerintah kota metro
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • pengajian
  • Penghargaan
  • Pengumuman
  • Perdagangan
  • Peresmian
  • Perikanan
  • Peringatan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Pilkada
  • PKK
  • Pramuka
  • Safari Ramadan
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • UMKM
  • Vaksin Covid-19
  • Zakat
    •   Back
    • Mall Pelayanan Publik
    •   Back
    • Nasional

Informasi Pemerintah Kota Metro
Alamat : Jl. AH Nasution No.3, Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34111

Website resmi Pemerintah Kota Metro 2025. Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.