Staf Ahli Walikota Metro Bidang lll bersama Kabag Kesra Setda Kota Metro, menghadiri akad nikah mempelai Ibrahim dan Krisda Violit. Prosesi akad yang berlangsung melalui program fasilitas nikah ini, bertempat di Balai Nikah Kecamatan Metro Pusat, Kamis (18/08/2022).
.
Pada kesempatan tersebut, Staf Ahli Bidang III Juni Kuswati, menyampaikan fasilitasi nikah di KUA merupakan program kerja Walikota dan Wakil Walikota untuk masyarakat Kota Metro, dalam membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di Kota Metro.

“Pasangan yang bisa memanfaatkan Fasilitasi Nikah ini, adalah warga Kota Metro yang melangsungkan Proses Pernikahan di seluruh Kantor KUA Kota Metro. Selain dibebaskan dari biaya, pasangan pengantin yang mengikuti program ini, juga akan langsung menerima KTP dan Kartu Keluarga yang baru, Sertifikat dari Walikota Metro, serta Paket Foto Moment Pernikahan,” jelasnya.
.
Juni Kuswati juga menyampaikan bahwa, Program ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, tentang Administrasi Kependudukan, dan dapat diikuti oleh masyarakat di 5 titik lokasi Kantor KUA di Kota Metro. (Gt/Yl)


