Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Metro menjadi pembina Apel Mingguan Pemerintah Kota Metro yang berlangsung di Halaman Kantor Walikota Metro, Senin (16/02/2023).
.
Apel Mingguan, merupakan agenda rutin yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Metro sebagai salah satu tolak ukur dari kedisiplinan dan ajang silaturahmi antar jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Bagian Sekretariat Daerah Kota Metro.
.

Dalam kesempatannya, Bangkit menjelaskan bahwa, mulai hari ini surat sudah disampaikan kepada seluruh OPD untuk wajib melakukan apel pagi, sesuai dengan Nomor 061.2/49/SETDA/07/2023, tentang pelaksanaan apel pagi di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

“Dalam rangka meningkatkan disiplin ASN di Kota Metro, Pemerintah Kota Metro telah membuat Aplikasi e-Kinerja yang bisa digunakan oleh seluruh ASN. Harapannya, melalui e-Kinerja dapat meningkatkan disiplin ASN, dalam melakukan absensi yang nantinya dapat menentukan berapa besaran tunjangan tambahan penghasilan pegawai yang didapatkan,” paparnya.
.
Selaku Sekertaris Daerah Kota Metro, Bangkit, juga meminta kepada seluruh OPD untuk dapat menyelesaikan SPJ yang ada sebelum tanggal 10 Februari 2023. Mengingat sebentar lagi BPK akan masuk ke Kota Metro, untuk melakukan audit pendahuluan. (Yl/Sr)


