Pemerintah Kota Metro terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang terarah dan berbasis bukti melalui Rapat Koordinasi Penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digelar di Aula Pemerintah Kota Metro, Kamis (31/07/2025). Rapat ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafiq Adi Pradana.
Dalam sambutannya, Dr. Rafiq menekankan pentingnya DTSEN sebagai landasan utama bagi kebijakan yang presisi, adil, dan merata. Ia menyebutkan bahwa penggunaan data yang tidak sinkron antarinstansi kerap menjadi hambatan dalam pelaksanaan program sosial dan ekonomi.
“Kami menyambut baik pelaksanaan rakor ini sebagai forum strategis untuk menyatukan persepsi, menyelaraskan langkah, serta memperkuat komitmen dalam memanfaatkan DTSEN secara optimal,” ujar Dr. Rafiq.
“DTSEN bukan sekadar kumpulan angka, tapi merupakan dasar dari kebijakan berbasis bukti yang mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh seluruh perangkat daerah terkait, instansi vertikal, serta para pemangku kepentingan lintas sektor. Salah satu instansi kunci yang terlibat dalam implementasi DTSEN adalah Dinas Sosial Kota Metro.
Kepala Dinas Sosial Kota Metro, AC Yuliwati, dalam keterangannya menyampaikan bahwa DTSEN akan menjadi game changer dalam tata kelola kesejahteraan sosial di Kota Metro.
“Melalui DTSEN, kami dapat mengidentifikasi dan memetakan data masyarakat secara lebih akurat dan menyeluruh. Hal ini akan memudahkan dalam penyaluran bantuan sosial, pelaksanaan program perlindungan sosial, hingga pengawasan distribusi bantuan agar tepat sasaran,” jelas Yuliwati.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Bappeda dan Dinas Kominfo guna memastikan data yang masuk ke sistem DTSEN benar-benar valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ke depan, kita ingin menghindari tumpang tindih program dan bantuan. Dengan data tunggal, tidak ada lagi masyarakat yang terlewat atau mendapatkan bantuan ganda,” tegasnya.
Rapat koordinasi ini juga menjadi wadah konsolidasi awal sebelum DTSEN diintegrasikan ke seluruh sistem perencanaan daerah, termasuk dalam penyusunan RKPD dan penganggaran berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Pemerintah Kota Metro berharap, dengan penguatan DTSEN, seluruh kebijakan dan program pembangunan akan semakin tepat sasaran, transparan, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Dns/Ygy)


