Berdasarkan peraturan daerah nomor 05 tahun 2024 tentang APBD Kota Metro Tahun anggaran 2025
Surat perintah kepala Dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kota Metro nomor 800/04/Sprint/g7/02/2025 tanggal 10 Februari 2025 perihal hijab convassing atau pendataan lowongan kerja bulan Februari 2025
Sehubungan dengan dasar tersebut dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :


