Pemerintah Kota Metro melakukan Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di Guest House, Selasa (03/08/2021).
Dalam kesempatan ini, Walikota Metro Wahdi memaparkan beberapa kebijakan terkait PPKM yang disepakati dalam Rakor bersama seluruh jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Hal ini dimaksudkan guna mengantisipasi lonjakan kasus baru dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 ditingkat desa dan kelurahan. Semakin kita melakukan tracing dan tes dengan baik, maka tingkat penularannya makin rendah,” kata Wahdi.
Asisten II Yeri Ehwan mengatakan hingga saat ini Kota Metro masuk level 3 dan terkait Instruksi Walikota, relatif sama dengan yang terdahulu.
“Hanya terdapat perubahan dalam dua poin, pertama diijinkan melaksanakan takziah dan yasinan dengan maksimal 25%. Untuk kegiatan aktivitas pasar swalayan diijinkan maksimal sampai jam 20.00 WIB. Di Provinsi Lampung, hingga kini yang masuk level empat (4) hanya Bandar Lampung sedangkan 14 kabupaten/kota lainnya masuk di level tiga (3),” ujar Assisten II.

Kapolres Metro Retno Prihawati menegaskan bahwa Pemerintah Kota harus melakukan evaluasi kembali dari masing-masing klaster Covid-19.
“Lakukan evaluasi, lihat kelompok mana yang paling banyak terpapar Covid-19. Dari takziah, anak muda, pasar atau kafe dari situ maka kita sudah bisa menentukan yang mana yang bisa dibuka dan yang perlu ditutup,” ujar Retno.
Kepala Dinas Kesehatan Erla Andrianti memaparkan bahwa hingga hari ini sudah dilakukan vaksin massal sebanyak 1000 target dan kini sudah tersedia 2000 vaksin yang akan berjalan kembali. Klaster terbanyak dominan dari keluarga dan perkantoran.
Di akhir rapat Wahdi tegaskan, Dinas Kesehatan harus memberikan laporan masyarakat yang terpapar Covid-19 dari Rumah Sakit setiap hari bukan per minggu. (Ek/Ian)


