Dalam rangka memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Kota Metro, Pemerintah Metro melakukan penandatanganan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Acara ini berlangsung di Ruang Guest House, Rumah Dinas Wali Kota Metro, Kamis, 30/12/2021.
.
Penandatangan perjanjian kerjasama sama ini dilakukan dengan BPJS Ketenagakerjaan, oleh Walikota Metro, Kepala Cabang Kota Metro, bersama Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan cabang Bandar Lampung. Kemudian disaksikan langsung oleh Wakil Walikota Metro, dan Asisten II Kota Metro.

Usai penandatanganan, Walikota Metro Wahdi Siradjuddin, mengatakan penandatanagan kerjasama ini bertujuan untuk, mengikut sertakan seluruh masyarakat khususnya RT, RW dan Kader Posyandu, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
.
“Program ini adalah bentuk kewajiban pemerintah terhadap rakyat. Ini adalah keseriusan dan bukti komitmen, serta kepedulian terhadap masyarakat Kota Metro, guna mewujudkan visi misi Pemerintah,” ungkap Wahdi.

Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Darwati, menyampaikan penandatanganan kerjasama ini untuk memberikan jaminan sosial dan perlindungan ekonomi kepada pekerja. Sebagai wujud dari komitmen pemerintah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, pekerja. Dan juga mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan dan perlindungan terhadap ketenagakerjaan.
.
“Penyelenggaraan sistem jaminan sosial haruslah terintegrasi, bersinergi dan berkolabolari dengan semua pihak. Hal ini semua untuk terus konsisten profesional akuntabel dan transparan, guna menjaga kepercayaan publik,” ungkapnya. (Ins/Agr)