KIR Kendaraan Tetap Bisa Diproses Meskipun STNK Dalam Keadaan Mati

Dinas perhubungan Kota Bandar Lampung tetap proses kumpulan rangkaian kegiatan uji kendaraan bermotor (KIR) meskipun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) masih dalam proses perpanjangan, Rabu (25/01/2023).

Hal tersebut diungkapkan Andy Irawan Koenang, S.H., M.H. selaku Kepala UPT KIR Kota Bandar Lampung saat dijumpai di ruang kerjanya, menjelaskan bahwa jika kendaraan akan melakukan KIR jika STNK kendaraan tersebut dalam keadaan pajak hidup maka secepatnya diproses dan bisa langsung mendapatkan hasil KIR kendaraan, namun jika STNK-nya dalam keadaan mati Pajak pihaknya tetap memproses KIR akan tetapi KIR kendaraannya tidak akan diberikan selama belum memperpanjang STNK.

“STNK pajaknya mati tetap kami proses uji kendaraannya, kewajiban kita menguji kendaraan tapi dari hasil uji kendaraan itukan baru keluar KIR tidak langsung kami berikan, menunggu STNK-nya hidupkan dulu,” jelas Andy Irawan Koenang.

Lebih lanjut pihaknya tidak mempermasalahkan jika ada mobil awalnya KIR mobil bak kemudian diubah menjadi bok secara tenis KIR mobil tersebut lulus tetapi administrasinya belum lulus dan harus memperbaiki STNK terlebih dahulu.

“Karena dalam KIR ini ada dua jenis uji kendaraan, yaitu secara teknis dan secara administrasi,” tambahnya. (Ys)

13 Desember 2025 08:33
08:33
12 Desember 2025 20:19
20:19
12 Desember 2025 00:54
00:54
12 Desember 2025 00:41
00:41
12 Desember 2025 00:36
00:36
12 Desember 2025 00:23
00:23
11 Desember 2025 00:15
00:15
10 Desember 2025 14:20
14:20
10 Desember 2025 07:34
07:34
9 Desember 2025 20:35
20:35
9 Desember 2025 18:54
18:54
9 Desember 2025 16:38
16:38

Berita Terkini

  • All Post
  • Agama
  • Artikel
  • Bantuan
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Covid-19
  • Creative
  • Demo
  • Digital
  • Ekonomi
  • Events
  • GOW
  • Hari Anti Narkotika Internasional
  • Hukum
  • HUT Kota Metro
  • HUT RI
  • HUT RI
  • info Kota Metro
  • Informasi lowongan pekerjaan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketertiban
  • Kota Layak Anak
  • Kota Metro
  • Kota Metro
  • Lingkungan
  • Lomba
  • Lomba Kelurahan
  • LOMBA UKS
  • Mall Pelayanan Publik
  • Marketing
  • Menikah
  • MTQ
  • MUSRENBANG
  • New Normal
  • Olahraga
  • Opini
  • Organisasi
  • Otomotiv
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pembangunan
  • pemerintah kota metro
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • pengajian
  • Penghargaan
  • Pengumuman
  • Perdagangan
  • Peresmian
  • Perikanan
  • Peringatan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Pilkada
  • PKK
  • Pramuka
  • Safari Ramadan
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • UMKM
  • Vaksin Covid-19
  • Zakat
    •   Back
    • Mall Pelayanan Publik
    •   Back
    • Nasional

Informasi Pemerintah Kota Metro
Alamat : Jl. AH Nasution No.3, Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34111

Website resmi Pemerintah Kota Metro 2025. Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.