Kejari Metro komitmen dukung wujudkan Kota Layak Anak dan jamin hak-hak hukum anak

Pemerintah Kota (Pemkot) Metro bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro memperkuat sinergitas dalam upaya penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan anak sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Kota Metro sebagai Kota Layak Anak yang dituangkan melalui penandatanganan komitmen kerja sama dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai, Rabu (10/12/2025).

FGD tersebut melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya perlindungan anak di Kota Metro.

Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Neneng Rahmadini, menyampaikan bahwa Kota Metro menjadi salah satu daerah yang paling kondusif untuk mewujudkan komitmen dalam menegakkan hukum menuju kota ramah dan layak anak secara konkret.

” Saya sudah pernah membawa konsep sinergitas kejaksaan dengan beberapa Pemerintah Kota serta Kabupaten dalam menegakkan dan perlindungan hukum demi menuju suatu kota yang ramah dan layak anak,dan kota Metro ini paling layak dan paling kondusif untuk diwujudkan menjadi kota layak anak dibandingkan di beberapa daerah lainnya,” ungkapnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa mewujudkan kota layak anak memerlukan dukungan dari berbagai unsur, mulai dari OPD, lembaga pendidikan, pondok pesantren, yayasan, hingga lembaga kesejahteraan sosial serta pentingnya peran kader P3AP2KB dalam memberikan sosialisasi dan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa agenda FGD diintegrasikan dengan festival dan launching UMKM Mitra Adhyaksa. Menurutnya, pembangunan kota yang nyaman bagi anak tidak hanya mencakup aspek hukum, tetapi juga ketahanan ekonomi masyarakat sebagai pondasinya.

“Kejaksaan Tinggi Lampung juga menggagas UMKM Mitra Adhyaksa sebagai bentuk optimalisasi peran kejaksaan dalam mendukung UMKM lokal agar mampu bersaing dan berkembang, tidak hanya di tingkat daerah tetapi juga hingga nasional dan Kota Metro memiliki potensi yang sangat besar dalam penguatan UMKM, sehingga sangat tepat jika kita mendorong ketahanan ekonomi keluarga melalui sektor ini,” tuturnya.

Asisten Wali Kota Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kusbani menyatakan bahwa upaya melindungi anak memerlukan sinergi erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga pendidik, serta seluruh elemen masyarakat.

“Upaya melindungi anak memerlukan sinergi yang erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga pendidik, dan seluruh elemen masyarakat sehinnga melalui FGD ini, kita dapat menyamakan persepsi serta merumuskan langkah-langkah kolaboratif agar penegakan hukum dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan berkeadilan,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk mewujudkan Kota Layak Anak memerlukan proses jangka panjang sepertu memperkuat komitmen, konsistensi kebijakan, peningkatan kapasitas SDM, partisipasi masyarakat,serta lingkungan keluarga dan masyarakat adalah ruang utama yang menentukan kualitas perlindungan anak.

Ia berharap FGD tersebut menghasilkan rekomendasi konkret, terutama terkait peningkatan mekanisme pelaporan kasus anak, tata kelola layanan perlindungan anak, dan penguatan edukasi publik. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan angka kekerasan terhadap anak.

Pembahasan dalam FGD juga menyoroti pemenuhan hak dasar anak sesuai amanat Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945. Salah satu fokusnya adalah mendorong penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran, sebagai upaya mencegah potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang semakin meningkat di berbagai daerah.

Kejaksaan Negeri Metro menegaskan komitmennya mengoptimalkan program Kota Metro sebagai Kota Ramah dan Layak Anak. Upaya tersebut selaras dengan program prioritas daerah dan diharapkan mampu meningkatkan status Kota Metro dari predikat Nindya menjadi Utama dalam penilaian Kota Layak Anak. (tm/md/dns/yl)

11 Desember 2025 00:15
00:15
10 Desember 2025 07:34
07:34
9 Desember 2025 20:35
20:35
9 Desember 2025 18:54
18:54
9 Desember 2025 16:38
16:38
8 Desember 2025 22:26
22:26
8 Desember 2025 18:51
18:51
8 Desember 2025 16:37
16:37
8 Desember 2025 09:59
09:59
8 Desember 2025 08:32
08:32
3 Desember 2025 19:14
19:14
3 Desember 2025 14:37
14:37

Berita Terkini

  • All Post
  • Agama
  • Artikel
  • Bantuan
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Covid-19
  • Creative
  • Demo
  • Digital
  • Ekonomi
  • Events
  • GOW
  • Hari Anti Narkotika Internasional
  • Hukum
  • HUT Kota Metro
  • HUT RI
  • HUT RI
  • info Kota Metro
  • Informasi lowongan pekerjaan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketertiban
  • Kota Layak Anak
  • Kota Metro
  • Kota Metro
  • Lingkungan
  • Lomba
  • Lomba Kelurahan
  • LOMBA UKS
  • Mall Pelayanan Publik
  • Marketing
  • Menikah
  • MTQ
  • MUSRENBANG
  • New Normal
  • Olahraga
  • Opini
  • Organisasi
  • Otomotiv
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pembangunan
  • pemerintah kota metro
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • pengajian
  • Penghargaan
  • Pengumuman
  • Perdagangan
  • Peresmian
  • Perikanan
  • Peringatan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Pilkada
  • PKK
  • Pramuka
  • Safari Ramadan
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • UMKM
  • Vaksin Covid-19
  • Zakat
    •   Back
    • Mall Pelayanan Publik
    •   Back
    • Nasional

Informasi Pemerintah Kota Metro
Alamat : Jl. AH Nasution No.3, Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34111

Website resmi Pemerintah Kota Metro 2025. Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.