Pjs. Wali Kota Metro, Descatama Paksi Moeda menerima kunjungan Tim Monev Komisi Informasi Publik Provinsi Lampung di Metro Command Center, Rabu (30/10/2024).
Dalam sambutan, Descatama mengucapkan selamat datang kepada Bapak/Ibu Tim Monev Komisi Informasi Publik Provinsi Lampung untuk memberikan arahan, masukan, dan penilaian yang objektif terhadap upaya yang telah kami lakukan.
“Kami mengharapkan hasil dari monev ini dapat memberikan yang terbaik untuk Pemerintah Kota Metro, apabila ada masukan-masukan atau bagian dari informasi yang bisa diberikan , maka akan semakin lebih baik secara konstruktif untuk memberikan kemajuan di Kota Metro ini,” ujarnya.
Descatama juga berharap masukan dan rekomendasi yang diberikan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di masa mendatang.
Sementara itu, Ketua Tim Monev Komisi Informasi Publik Provinsi Lampung, Erizal, menuturkan bahwa kedatangannya hari ini selain menjalankan tugas utama dalam pelayanan informasi publik, Tim juga diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap ketaatan keterbukaan informasi publik di wilayah Provinsi Lampung.
“Ini merupakan agenda tahunan yang dilakukan secara rutin baik di tingkat daerah dan pusat. Dengan itu, Provinsi Lampung melakukan penilaian Keterbukaan Informasi Publik dengan melibatkan berbagai klaster, meliputi OPD tingkat pemerintah kota/kabupaten, desa/kelurahan, lembaga vertikal, perguruan tinggi, BUMN/BUMD, dan perguruan tinggi negeri/swasta,” ujarnya.
Kemudian ia juga menjelaskan tujuan utama dari monitoring dan evaluasi ini bukan hanya untuk memberikan penilaian, tetapi juga untuk mendorong semua klaster publik agar taat terhadap prinsip keterbukaan informasi publik,
“Dengan harapannya, semua entitas ini akan menjadi informatif, sehingga tidak ada selisih data antara Komisi Informasi Publik dan data yang ada secara keseluruhan daerah,” katanya.
Selanjutnya, Erizal juga mengutarakan bahwa saat ini tahap sosialisasi terkait pengisian penilaian telah dilakukan oleh Instansi Pelayanan Publik, yang setelah itu akan dilakukan penilaian terhadap semua Pelayanan Publik pada anugerah yang akan diberikan pada tanggal 6 Desember 2024 kepada Bapak/Ibu di Novotel.
Dia juga berharap ke depan, setelah kegiatan ini akan semakin banyak kemajuan dalam mendorong keterbukaan informasi publik di Kota Metro, mulai dari tingkat PPID utama hingga PPID pelaksana, termasuk di tingkat desa/kelurahan.
“Ucapan terima kasih dan apresiasi yang tak terhingga saya sampaikan kepada Pimpinan atas komitmennya dalam mendorong keterbukaan informasi publik. Harapannya Kota Metro dapat meraih predikat informatif, menjadi contoh dan model bagi keterbukaan informasi publik tingkat Provinsi Lampung, “ucapnya.
Erizal juga mengungkapkan bahwa selama dua tahun terakhir, Provinsi Lampung telah masuk dalam kategori informatif skala nasional.
“Di tahun ketiga, yaitu tahun 2024, Provinsi Lampung diharapkan dapat mempertahankan predikat informatif seperti tahun-tahun sebelumnya, ” terangnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Metro, Subehi, menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) informasi pelayanan publik di Kota Metro untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bermartabat serta telah memenuhi standar pelayanan informasi publik yang telah ditetapkan.
“Melalui monev ini, kita ingin memastikan bahwa setiap OPD telah memiliki dan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang baik dalam pengelolaan informasi publik,” jelasnya.
Subehi juga menekankan pentingnya peran Tim Pertimbangan Pelayanan Informasi (TPPI) dalam membantu OPD untuk memberikan informasi yang akurat dan tepat kepada publik, terutama informasi yang bersifat rahasia atau terkait kepentingan umum.
“Harapannya agar monev ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas, pemahaman tentang standar pelayanan informasi publik dan tata cara pengelolaan informasi publik yang baik. Kemudian melalui monev ini, kita ingin memastikan bahwa setiap OPD telah memiliki dan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang baik dalam pengelolaan informasi publik,” bebernya.
Masih pada kesempatan yang sama, Subehi juga menekankan pentingnya peran Tim Pertimbangan Pelayanan Informasi (TPPI) dalam membantu OPD dalam memberikan informasi yang akurat dan tepat kepada publik, karena TPPI memiliki peran penting dalam memberikan pertimbangan terhadap informasi yang diminta oleh publik, terutama informasi yang bersifat rahasia atau terkait kepentingan umum. (Yl)