Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Metro mendapat Kunjungan Kerja (Kunker) dari Komisi I DPRD Kota Palembang,Kamis 16/12/2021. Kunker ini bertujuan untuk bertukar ilmu terkait SBPE yang ada di Kota Metro.
Komisi I DPRD Kota Palembang yang di Ketua H. Nazili, langsung disambut oleh Plt. Kadis Kominfo Metro Subehi, di Ruang Kepala Dinas Kominfo. Dimana Kunker ini juga melibatkan 11 anggota Komisi I DPRD Kota Palembang .
Berdasarkan keterangan Plt. Kadis Kominfo Subehi, Kunker ini sebagai proses silaturahmi dan bertukar ilmu terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). SPBE sendiri merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.

“Hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Di Kota Metro juga sudah memiliki Perda terkait SPBE yaitu Perda No 8 tahun 2019,” jelas Subehi.
.
Lanjutnya, Subehi mengatakan implementasi di Kota Metro telah menyusun rencan induk atau master plan SPBE yang berlaku selama 5 tahun kedepan. Pemerintah Kota Metro juga telah menerapkan jaringan fiber optik untuk seluruh OPD baik kecamatan dan kelurahan se Kota Metro yang dikelola langsung oleh Diskominfo.
.
“Kedepannya akan dikembangkan tata naskah dinas secara elektronik dan sistem intranet, sebagai alat penyampaian komunikasi dan informais, serta data secara internal di Kota Metro,” jelas Subehi. (Sr)


