Jaga Netralitas ASN Jelang Pilkada, Pemkot Metro Gandeng Kejaksaan Dalam Bantuan Hukum

Pemerintah Kota Metro melanjutkan kegiatan bertajuk Sambut Pilkada ASN Netral dan Profesional dengan memasuki hari kedua diskusi, Kamis (07/11/2024).

Berlangsung di Aula Pemerintah Kota Metro dengan menghadirkan narasumber dari pihak Kejaksaan. Dimana diskusi kali ini mengenai Bantuan Hukum dalam Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara T.A. 2024.

Kepala Bagian Hukum Setda Metro, Fachruddin, SH., menjelaskan pentingnya sesi diskusi ini dalam wawancaranya.

“Kami berharap melalui diskusi hari kedua ini, ASN di Kota Metro dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam menghadapi permasalahan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Hal ini penting untuk memastikan agar ASN tetap profesional dan tidak terjebak dalam konflik hukum yang dapat mempengaruhi netralitas mereka,” kata Fachruddin.

Fachruddin juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian dari upaya Pemerintah Kota Metro untuk mempersiapkan ASN menghadapi Pilkada serentak 2024, yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

“Netralitas ASN sangat penting dalam menjaga integritas pemerintahan. Kami ingin memastikan bahwa ASN tahu bagaimana bersikap dan merespons dinamika politik tanpa melanggar aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kejaksaan Negeri Metro sendiri memberikan berbagai bentuk bantuan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kasus pelanggaran netralitas. Bentuk bantuan tersebut mencakup pendampingan hukum bagi ASN yang menghadapi proses hukum, seperti dalam kasus seorang Lurah di Konawe Selatan yang divonis bersalah karena mendukung pasangan calon tertentu.

Selain itu, Kejaksaan juga berkomitmen memberikan penyuluhan hukum terkait netralitas ASN sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 10 Tahun 2016.Bagi ASN yang menghadapi masalah hukum namun terkendala secara finansial, bantuan hukum gratis disediakan, termasuk dalam kasus-kasus pelanggaran simbolik kampanye.

Kejaksaan juga dapat memfasilitasi mediasi untuk penyelesaian sengketa secara damai. Lebih lanjut, Kejaksaan memiliki kewenangan untuk menyelidiki dan menuntut ASN yang melanggar aturan netralitas, sebagaimana diatur dalam Pasal 70 Undang-Undang No. 10 Tahun 2016.

Sebagai upaya kolaboratif, program bantuan hukum juga melibatkan kerja sama Kejaksaan dengan lembaga-lembaga lain guna mendukung ASN yang menghadapi tuntutan hukum, memperkuat perlindungan hukum serta menjaga integritas netralitas di kalangan ASN.

Diskusi ini dihadiri oleh pejabat eselon, kepala dinas, camat, dan lurah se-Kota Metro. Narasumber dari Kejaksaan memberikan paparan tentang proses penanganan masalah hukum yang mungkin dihadapi ASN, serta prosedur bantuan hukum yang dapat diakses oleh ASN ketika menghadapi permasalahan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Fachruddin juga menyampaikan, dengan adanya diskusi ini, diharapkan ASN Kota Metro semakin paham bagaimana menjaga netralitas dan profesionalisme mereka selama proses Pilkada berlangsung, sehingga Pilkada di Kota Metro dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai harapan pemerintah pusat.

Kegiatan ini ditutup dengan pesan penting bagi seluruh ASN, bahwa menjaga netralitas dan memahami prosedur bantuan hukum bukan hanya demi kepentingan individu, melainkan juga untuk memastikan terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa. (Dns/Sr/Rh)

13 November 2024 09:52
09:52
12 November 2024 22:49
22:49
12 November 2024 21:06
21:06
11 November 2024 15:50
15:50
11 November 2024 13:42
13:42
10 November 2024 19:00
19:00
10 November 2024 13:23
13:23
9 November 2024 20:35
20:35
9 November 2024 14:33
14:33
7 November 2024 20:16
20:16
7 November 2024 19:17
19:17
7 November 2024 18:52
18:52

Berita Terkini

  • All Post
  • Agama
  • Bantuan
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Covid-19
  • Demo
  • Ekonomi
  • Events
  • GOW
  • Hari Anti Narkotika Internasional
  • Hukum
  • HUT Kota Metro
  • HUT RI
  • HUT RI
  • info Kota Metro
  • Informasi lowongan pekerjaan
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • Ketertiban
  • Kota Layak Anak
  • Kota Metro
  • Kota Metro
  • Lingkungan
  • Lomba
  • Lomba Kelurahan
  • LOMBA UKS
  • Mall Pelayanan Publik
  • Marketing
  • Menikah
  • MTQ
  • MUSRENBANG
  • New Normal
  • Olahraga
  • Organisasi
  • Otomotiv
  • Pariwisata
  • Pelantikan
  • Pembangunan
  • pemerintah kota metro
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • pengajian
  • Penghargaan
  • Pengumuman
  • Perdagangan
  • Peresmian
  • Perikanan
  • Peringatan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Pilkada
  • PKK
  • Pramuka
  • Safari Ramadan
  • Sosial Budaya
  • Teknologi
  • UMKM
  • Vaksin Covid-19
  • Zakat
    •   Back
    • Nasional

Website resmi Pemerintah Kota Metro 2024. Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.